| (0.41) | Im 27:8 |
| Tetapi jikalau orang itu terlalu miskin untuk membayar a nilai itu, maka haruslah dihadapkannya orang yang dinazarkannya itu kepada imam, dan imam harus menilainya; b sesuai dengan kemampuan orang yang bernazar itu imam harus menentukan nilainya. |
| (0.41) | Im 4:30 |
| Kemudian imam harus mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah korban bakaran. p Semua darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah. |
| (0.41) | Im 5:3 |
| Atau apabila ia kena kepada kenajisan f berasal dari manusia, dengan kenajisan apapun juga ia menjadi najis, g tanpa menyadari hal itu, tetapi kemudian ia mengetahuinya, maka ia bersalah. |
| (0.41) | Im 7:19 |
| Bila daging itu kena kepada sesuatu yang najis, janganlah dimakan, tetapi haruslah dibakar habis dengan api. Tiap-tiap orang yang tahir boleh memakan dari daging korban itu. |
| (0.41) | Im 15:5 |
| Setiap orang yang kena kepada tempat tidurnya haruslah mencuci pakaiannya, z membasuh tubuhnya 1 dengan air a dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. b |
| (0.41) | Im 15:27 |
| Setiap orang yang kena kepada barang-barang itu menjadi najis, dan ia harus mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. |
| (0.41) | Im 19:8 |
| Siapa yang memakannya, akan menanggung o kesalahannya sendiri, karena ia telah melanggar kekudusan p persembahan kudus yang kepada TUHAN. Nyawa orang itu haruslah dilenyapkan dari antara orang-orang sebangsanya. q |
| (0.41) | Im 20:12 |
| Bila seorang laki-laki tidur dengan menantunya perempuan, y pastilah keduanya dihukum mati; mereka telah melakukan suatu perbuatan keji, maka darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri. |
| (0.41) | Im 20:13 |
| Bila seorang laki-laki tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, jadi keduanya melakukan suatu kekejian, z pastilah mereka dihukum mati dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri. |
| (0.41) | Im 20:16 |
| Bila seorang perempuan menghampiri binatang apapun untuk berkelamin, haruslah kaubunuh perempuan dan binatang itu; mereka pasti dihukum mati dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri. |
| (0.41) | Im 20:20 |
| Bila seorang laki-laki tidur dengan isteri saudara ayahnya, l jadi ia melanggar hak saudara ayahnya, mereka mendatangkan dosa kepada dirinya, dan mereka akan mati dengan tidak beranak. m |
| (0.41) | Im 20:27 |
| Apabila seorang laki-laki atau perempuan dirasuk arwah a atau roh peramal, pastilah mereka dihukum mati, b yakni mereka harus dilontari dengan batu c dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri." |
| (0.41) | Im 4:18 |
| Kemudian dari darah r itu harus dibubuhnya sedikit pada tanduk-tanduk mezbah yang di hadapan TUHAN s di dalam Kemah Pertemuan, dan semua darah selebihnya harus dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah t korban bakaran yang di depan pintu Kemah Pertemuan. |
| (0.41) | Im 6:18 |
| Setiap laki-laki di antara anak-anak Harun haruslah memakannya; b itulah suatu ketetapan c untuk selamanya bagi kamu turun-temurun; d itulah bagianmu dari segala korban api-apian TUHAN. Setiap orang yang kena kepada korban-korban itu menjadi kudus. e " |
| (0.41) | Im 9:3 |
| Dan kepada orang Israel haruslah engkau berkata, begini: Ambillah seekor kambing jantan x untuk korban penghapus dosa, y dan seekor anak lembu z dan seekor domba, a masing-masing berumur setahun dan yang tidak bercela, untuk korban bakaran. |
| (0.41) | Im 27:28 |
| Akan tetapi segala yang sudah dikhususkan v oleh seseorang bagi TUHAN dari segala miliknya, baik manusia atau hewan, maupun ladang miliknya, tidak boleh dijual dan tidak boleh ditebus, karena segala yang dikhususkan adalah maha kudus w bagi TUHAN. |
| (0.41) | Im 25:52 |
| Jika waktu yang masih tinggal sampai kepada tahun Yobel sedikit lagi saja, maka ia harus membuat perhitungan dengan orang itu; menurut jumlah tahun itulah ia harus membayar uang tebusan j dirinya. |
| (0.41) | Im 26:45 |
| Untuk keselamatan mereka Aku akan mengingat s perjanjian dengan orang-orang dahulu yang Kubawa keluar dari tanah Mesir t di depan mata bangsa-bangsa lain, supaya Aku menjadi Allah mereka; Akulah TUHAN." |
| (0.41) | Im 4:25 |
| Kemudian haruslah imam mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban penghapus dosa itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah f korban bakaran. Darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah g korban bakaran. |
| (0.41) | Im 4:34 |
| Kemudian imam harus mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban penghapus dosa itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah korban bakaran. Semua darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah. z |




