(0.28243269565217) | (Kel 28:35) |
(ende) Lontjeng-lontjeng ketjil menarik perhatian para hadirin kepada upatjara-upatjara jang dilakukan Imam Agung. Mungkin djuga digunakan karena rasa takut terhadap tempat hadirnja Tuhan, dimana imam tidak boleh begitu sadja masuk-keluar (lihat Ima 16:2). |
(0.28243269565217) | (Im 1:9) |
(ende: kurban api) lihat pendahuluan hal. IX. |
(0.28243269565217) | (Im 7:19) |
(ende: daging itu) jaitu daging kurban sjukur dan kurban nazar. Setiap orang boleh memakannja, asal sadja daging itu tidak nadjis (aj. #TB Ima 19a) dan orang dalam keadaan tahir. |
(0.28243269565217) | (Im 13:1) |
(ende) Perkataan Hibrani jang diterdjemahkan dengan kata "kusta" sesungguhnja menundjukkan pelbagai penjakit kulit dan gedjala-gedjala jang serupa pada barang lain. Peraturan-peraturan jang disadjikan disini tidak mengenai ilmu kedokteran atau kesehatan, melainkan hanja berkenaan dengan ibadah sadja. |
(0.28243269565217) | (Bil 5:1) |
(ende) Bagian ini diselipkan kedalam kisah (jang diteruskan pasal 7) dan tidak bersangkutan dengannja dan isinja pelbagai peraturan. Undang ini mirip dengan undang-undang jang terkumpul dalam Lv 17-26(Ima 17:1-26:46). |
(0.28243269565217) | (Bil 17:12) |
(ende) Bagian ini kiranja meneruskan kisah tentang Korah (dan Datan serta Abiram) (#TB Bil 16:35). Maksud kisah ini sama sadja: meneguhkan kedudukan imamat sebagai satu- satunja pengantara. Berkat imamat itu rakjat tidak perlu takut. |
(0.28243269565217) | (Bil 21:3) |
(ende: Horma) berarti: apa jang diharamkan. Mengharamkan sesuatu ialah membaktikannja setjara mutlak kepada Allah, sehingga harus dibinasakan. Kiranja Bil 21:1-3 disini tidak pada tempatnja. Kisah Bil 20:22-29 diteruskan Bil 21:4-9. |
(0.28243269565217) | (Bil 22:5) |
(ende: Sungai) ialah sungai Efrat di Mesopotamia. Dari situ Bile'am dipanggil. Djadi ia seorang tukang tenung jang tersohor, sampai di Palestina. Kitab Sutji Perdjandjian Lama tidak pernah menjebutnja "nabi", walaupun ia bernubuat tentang Israil atas ilham Jahwe. |
(0.28243269565217) | (Bil 23:23) |
(ende) Pada Jakub....pada Israil...". Oleh karena kepada Israil rentjana ilahi sudah diberitahukan, maka ia tidak membutuhkan tukang tenung. Boleh djuga diterdjemahkan: Lawan Jakub...., lawan Israil....Kalau demikian, maka artinja lain sama sekali. |
(0.28243269565217) | (Ul 6:7) |
(ende) Tema mengenai hal menjampaikan wahju dan tuntutan-tuntutan perdjandjian merupakan salah satu tjiri kitab ini. Semua itu tidak boleh hanja merupakan rumusan-ibadat sadja, melainkan harus mendjadi unsur jang hidup dalam kehidupan sehari-hari bangsa Israel. |
(0.28243269565217) | (Ul 18:22) |
(ende) Sabda jang sungguh-sungguh berasal dari Jahwe: selalu akan berhasil. Disini chusus dalam hubungannja dengan pengumuman hukum: nubuat tentang berkat atau antjaman dengan kutuk apabila umat tidak mendengarkan sabdaNja: pasti akan terpenuhi. |
(0.28243269565217) | (Ul 19:21) |
(ende) Hak untuk melandjutkan pembalasan atas dasar kesalahan merupakan hal jang sangat biasa didalam masjarakat timur kuno. Hukuman jang lebih ringan daripada kesalahan jang dilakukan tidak tjukup efektif untuk menghalang-halangi orang melakukan kekerasan terhadap musuhnja. Dilain pihak harus didjaga djangan sampai orang jang membuat kerugian bagi orang lain: mendjadi kurban dari pembalasan jang tidak setimpal. Aturan itu menundjukkan suatu moralitas: jang masih harus dibina dengan hukum dan hukuman. Akan tetapi hukum Deut. mengandaikan bahwa kebanjakan diantara umat mempunjai kesetiaan batin kepada Allah. Itu tidak berarti: bahwa hukuman tidak lagi perlu bagi pelanggaran-pelanggarannja: tetapi bahwa itu diatur menurut hukum dan bukan dibiarkan sekehendak hatinja sadja. Dalam Perdjandjian Baru persesuaian batin dengan hukum sebagai Kehendak Penjelamatan Allah akan disempurnakan oleh Jesus dengan mentjurahkan Roh Kudus didalam diri manusia jang beriman. Dengan demikian bukan hukuman sendiri jang dibatalkan: melainkan segala matjam bentuk balas dendam kepada musuh. (Mat 5:38-41). |
(0.28243269565217) | (Ul 21:22) |
(ende) Majat seorang hukuman mengotori kekudusan tanah. Tanah itu tidak boleh dibiarkan tertandai oleh adanja kutuk: maka tanda kutuk itupun tak boleh menodai tanah sesudah hari berachir. Lihat penerapan. Paulus pada wafat Jesus disalib dalam Gal 3:13. |
(0.28243269565217) | (Ul 25:19) |
(ende) Pada djaman Deut. bangsa Amalek hampir sudah tidak ada samasekali. Mungkin perintah untuk memusnahkan mereka itu - jang diperkirakan diberikan oleh Musa - dimaksudkan sebagai keterangan bahwa bangsa itu sudah lenjap. Hal itu merupakan hukuman terhadap pengchianatannja kepada bangsa Israel. |
(0.28243269565217) | (Ul 32:15) |
(ende) Karena berkat dan kemakmuran maka umat mendjadi sombong dan tidak taat. Umat itu telah terdjerumus kedalam suatu agama-alam. Jesjurun = Israil. Mungkin menjindir kepada perkataan sjor = lembu djantan. |
(0.28243269565217) | (Ul 32:27) |
(ende) Achirnja Jahwe menjelamatkan umatNja agar supaja musuh-musuh tidak mendjadi sombong dan mengandalkan kekuasaan dewa-dewa mereka. Dengan keselamatan bangsa Israil maka nama dan kemuliaan Jahwe diwahjukan (bdk.Ula 9:28). |
(0.28243269565217) | (Ul 33:3) |
(ende) Maksud ajat ini djuga tidak djelas. barangkali menundjukkan kepada suku-suku jang menggabungkan diri dengan djemaah Jahwe dan ikut menudju kenegeri Kanaan dengan penuh kepertjajaan kepada pimpinan Jahwe. |
(0.28243269565217) | (Yos 1:4) |
(ende: Laut Besar) ialah laut tengah. Dalam ajat ini batas2 Israil digambarkan sebagaimana jang di-idam2kan. Sebenarnja Josjua' tidak merebut sebanjak itu dalam riwajat hidupnja. |
(0.28243269565217) | (Yos 2:17) |
(ende) Maknanja kalimat, jang susunannja sedikit aneh ini, ialah: Bila Rahab tidak berbuat, sebagaimana ditetapkan ajat 18-20(Yos 2:18-20), maka pengintai2 itu bebas dari sumpah dan djandjinja untuk menghidupinja nanti. |
(0.28243269565217) | (Yos 3:3) |
(ende) Peti perdjandjian dipergunakan sebagai alamat untuk berangkat dan petundjuk djalan. Karena gerun terhadap jang kudus, kaum awam tidak boleh terlalu mendekatinja, djangan2 akan dihukum karenanja (Lih. 2Sa 6:6-8). |