(0.37160148076923) | (Luk 2:24) | (jerusalem: sepasang burung tekukur) Ini kurban yang menutu hukum Taurat (boleh) dipersembahkan oleh orang miskin, Ima 5:7; Ima 12:8. |
(0.37160148076923) | (Kis 13:2) | (jerusalem: beribadah) Istilah ini menyamakan sembahyang bersama-sama oleh orang-orang Kristen dengan ibadat korban dari hukum yang lama, bdk Rom 1:9+. |
(0.37160148076923) | (Rm 3:31) | (jerusalem: kami meneguhkannya) Hanya tata penyelamatan iman memungkinkan hukum Taurat mencapai maksud tujuannya, ialah kebenaran dan kesucian manusia, bdk Rom 7:7+. |
(0.37160148076923) | (Rm 7:4) | (jerusalem: oleh tubuh Kristus) Orang Kristen sudah mati baik terhadap hukum Taurat maupun terhadap dosa oleh karena "tubuh Kristus" yang wafat dan dibangkitkan, bdk Rom 7:1+. |
(0.37160148076923) | (Kol 2:14) | (jerusalem) Tata hukum yang lama yang melarang dosa akhirnya hanya menghasilkan hukuman mati yang dijatuhkan atas mereka yang melanggar hukum, bdk Rom 7:7+. Justru hukuman mati itulah yang dibatalkan Allah dengan menimpakannya kepada Anaknya sendiri: setelah menjadikan AnakNya "dosa", 2Ko 5:21, "takluk kepada hukum Taurat", Gal 4:4, dan "terkutuk" oleh hukum Taurat, Gal 3:13, Allah menyerahkanNya kepada maut di kayu salib; dengan demikian surat yang berisikan hutang kita dan yang menjatuhkan hukuman atas kita oleh Allah telah dipakukan pada kayu salib dan dihapus sama sekali melalui diri anakNya. |
(0.37160148076923) | (1Tim 1:9) | (jerusalem: bukanlah bagi orang yang benar) Hukum di sini hanya dipandang sejauh mengancamkan hukuman, menuduh dan menghukum orang yang bersalah, bukanlah orang yang benar. |
(0.35946830769231) | (Gal 5:13) |
(sh: Kasih, hukum, dan kebebasan (Kamis, 16 Juni 2005)) Kasih, hukum, dan kebebasanKasih, hukum, dan kebebasan
Kesalahan pertama adalah karena tidak mengerti fungsi hukum Taurat secara tuntas. Karena keselamatan adalah anugerah dan bukan diperoleh dengan menaati hukum Taurat, banyak orang merasa ajaran-ajaran etika di hukum Taurat pun tidak perlu diberlakukan. Akibatnya mereka merasa sah saja melanggar hukum Taurat. Padahal hukum Taurat mengajarkan jalan-jalan yang benar untuk dilakukan anak-anak Tuhan. Tuhan Yesus sudah merangkum hukum Taurat menjadi hukum kasih (ayat 14). Kesalahan kedua adalah karena salah mengerti maksud Tuhan menyelamatkan orang berdosa. Seseorang diselamatkan agar menjalani hidup dalam kasih. Jadi, anak-anak Tuhan dimerdekakan dari perbudakan dosa dan dari kutuk hukum Taurat supaya dapat mempraktikkan kasih ilahi kepada sesamanya. Bagaimana cara mempraktikkan hukum kasih itu dan tidak terjerat kepada keingingan-keingingan daging? Hanya satu cara, yaitu dengan menyerahkan hidup kita dipimpin oleh Roh. Kita harus melawan setiap keinginan daging yang masih mau menguasai kita dengan cara membiarkan Roh Tuhan memimpin hidup kita (ayat 16-18). Orang yang belum diselamatkan berbuat dosa karena memang dibelenggu oleh kuasa dosa. Namun, anak-anak Tuhan hidup mempraktikkan keadilan, kebenaran, dan kekudusan sebagai pernyataan kasih mereka kepada Kristus dan kepada sesama. Bukti kasih mereka kepada Kristus adalah berupa kerelaan diatur dan dipimpin oleh Roh. Bukti kasih mereka kepada sesama adalah menjadi berkat dan teladan hidup beriman bagi sesama. Renungkan: Hanya di dalam kasih karunia kita dimampukan mengasihi dengan tulus. |
(0.35034923076923) | (Kej 2:2) |
(ende) Disini djelaslah, mengapa pengarang telah memilih pemerintjian dalam enam hari. Ia bermaksud mengutarakan kepada umat Israel, bahwa hukum Sabbat adalah hukum jang berasal dari Tuhan sendiri, irama kehidupan jang diletakkan oleh Tuhan sendiri dalam dunia ini. Hari ketudjuh adalah hari istirahat untuk mengenangkan anugerah kurnia Tuhan. Kemudian hari ini dipandang djuga sebagai lambang Istirahat Abadi, jang memahkotai segala sudah-pajah diatas bumi ini. |
(0.35034923076923) | (Kel 31:12) |
(ende) Dalam uraian tentang peraturan-peraturan upatjara ibadat ini sebetulnja hukum Sabbat tidak pada tempatnja, akan tetapi ditambahkan sebagai penutup keseluruhannja, karena dalam kehidupan umat Israel sangat penting. Demikianlah hukum ini disini lebih djelas dihubungkan dengan upatjara ibadat, sebagai hari penjerahan dari kepada Tuhan (lihat Kel 20:8 tjatatan). |
(0.35034923076923) | (Im 6:2) |
(ende) Kesalahan terhadap sesama manusia nampaknja disini sebagai kesalahan terhadap Tuhan jang dalam hukum-hukumNja mengatur hubungan manusia satu sama lain (bdk. Kel 22:6-7,9-10,20-26; 23:4). |
(0.35034923076923) | (Ul 28:15) |
(ende) Kutukan-kutukan itu berdjalan sedjadjar dengan pemberian berkat akan tetapi diolah setjara literer lebih landjut oleh penulis atau penulis-penulis deut. Berkat antjaman bersifat umum dan stereotip. Gagasan tentang penderitaan jang pernah menimpa negeri Mesir: sebagian menentukan pula lukisan tentang hukum-hukum bagi ketidak-taatan bangsa Israel. |
(0.35034923076923) | (Ul 31:9) |
(ende) Pemberitahuan tentang penetapan hukum setjara tertulis dan penempatan naskahnja ditempat sutji disertai dengan kewadjiban untuk membatjakannja pada waktu-waktu tertentu kepada umat. Semua ini merupakan bagian jang penting dalam upatjara ikatan perdjandjian. Setjara historis dikemukan alasan penetapan hukum setjara tertulis: jakni kematian Musa jang sudah mendekat. |
(0.35034923076923) | (Ul 31:28) |
(ende) Kata-kata ini sesungguhnja merupakan persiapan akan pembatjaan sangsi-sangsi hukum. Tetapi sangsi-sangsi itu telah diuraikan didalam kitab dalam fas. 28(Ula 31:28). Disini penulis menggunakan rumusan itu untuk menghubungkan njanjian pada fasal 32(Ula 32:1-52) dengan hukum Deuteronomium dan memberinja arti sebagai saksi terhadap bangsa Israil jang tidak setia. |
(0.35034923076923) | (Mat 5:17) |
(ende) Indjil mentjakup seluruh keluhuran hukum Allah jang lama, dengan segala sjarat-sjarat dan tjita-tjitanja jang murni, tetapi mengangkatnja keatas suatu tingkatan jang djauh lebih tinggi, jaitu tingkatan serba ataskodrati. Ia menambahnja dengan tjita-tjita jang djauh lebih luhur lagi, dan mendasarkannja lebih njata pada hukum jang tertinggi dan satu-satunja mutlak, ialah tjinta kepada Allah dan kepada sesama manusia. |
(0.35034923076923) | (Mrk 5:33) |
(ende: Takut dan gemetar) Wanita insjaf, bahwa ia telah melanggar hukum dengan bertjampur dengan orang banjak dan menjentuh Jesus. Karena menurut ketentuan hukum Jahudi penjakit wanita itu termasuk djenis penjakit "nadjis", sehingga terlarang baginja bergaul dengan orang lain atau menjentuh seseorang sama seperti orang berkusta. |
(0.35034923076923) | (Rm 3:21) |
(ende: Telah menjatakan diri) jaitu dengan membukakan rahasia-rahasia tentangnja (bdl. Rom 16:25-26; Kol 1:25-27; 2:2-3), lagipun dengan mewudjudkan kebenaranNja itu didalam segala manusia jang pertjaja akan Kristus. Djalan perwudjudan itu telah mulai dinjatakan sepandjang Perdjandjian Lama. |
(0.35034923076923) | (Rm 4:14) |
(ende: Sudah dibatalkan) Seandainja pengamalan hukum mendjadi sjarat djandji, maka sjarat asli, kepertjajaan itu, sudah diganti dengan sjarat pengamalan, dan anugerah mendjadi upah, hal mana langsung bertentangan dengan hakekat djandji. Djandji pula diuntukkan bagi sekalian bangsa, tetapi kalau kemudian diberi bersjarat pengamalan hukum taurat, maka djandji hanja berlaku bagi kaum Israel. |
(0.35034923076923) | (1Kor 7:10) |
(ende) Perintah Tuhan jang dimaksudkan disini ialah jang terdapat dalam Mat 5:23; 19:3; Mar 10:11-12; Luk 16:18. Menurut hukum Jahudi hanja suami berhak mentjeraikan isterinja, tetapi menurut hukum Junani dan Roma, jang berlaku di Korintus, isteri berhak mentjeraikan djuga. |
(0.35034923076923) | (2Kor 3:14) |
(ende) Selubung itu masih menutup hukum itu sehingga orang-orang Jahudi masih belum melihat rahasia-rahasia tersebut, dan belum mengerti nubuat-nubuat Kitab Kudus tentang Mesias, lagi tidak melihat nubuat-nubuat itu sudah terpenuhi pada Jesus, dan seluruh hukum taurat telah terlebur dalam Indjil. |
(0.35034923076923) | (Gal 2:4) |
(ende: Saudara-saudara palsu) jang bukan sadja adjaran dan andjuran-andjurannja palsu, tetapi tidak djudjur djuga. |