Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 221 - 240 dari 409 ayat untuk tua (0.001 detik)
Pindah ke halaman: Pertama Sebelumnya 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.24) (Kel 30:22) (jerusalem) Peraturan-peraturan mengenai pemakaian minyak urapan ini (dan juga yang mengenai ukupan, Kel 30:34-38) berasal dari zaman agak belakangan. Semua imam diurapi dengan minyak kudus itu, sedangkan kaum awam tidak boleh diurapi dengannya. Dalam nas-nas tua mengenai sejarah bangsa Israel pengurapan dengan minyak (zaitun) khusus teruntuk bagi raja, 1Sa 10:1 dst; Kel 16:1 dst; 1Ra 1:39; 2Ra 9:6; 11:12. Pengurapan itu memberi raja ciri kekudusan, sehingga ia menjadi "orang yang diurapi Tuhan", 1Sa 24:7; 26:9,11,23; 2Sa 1:14-16; 2Sa 19:21. Dalam bahasa Ibrani "yang diurapi" ialah "Mesias", yang diterjemahkan ke dalam bahasa Yunani dengan "Kristos". Mazmur-mazmur kerap kali menyebut raja Daud serta keturunannya sebagai "Mesias". Gelar itu lalu menjadi gelar khusus bagi Raja di masa mendatang, yang pra-lambangnya ialah Daud. Perjanjian Baru memberi gelar itu kepada Yesus Kristus. Adapun para imam mereka rupanya baru diurapi di zaman penjajahan oleh orang Persia. nas-nas tua dari tradisi Para Imam berkata bahwa hanya imam besar diurapi dengan minyak kudus, Kel 29:7,29; Ima 4:3,5,16; 8:12. Baru kemudian juga imam-imam biasa diurapi secara demikian, Kel 30; 28:41; 40:15; Ima 7:36; 10:7; Bil 3:3.
(0.24) (Bil 13:1) (jerusalem) Bab 13-14 berasal dari berbagai tradisi. Apa yang berasal dari tradisi Para Imam mudah dapat dipisahkan, yaitu: daftar para pengintai, Bil 13:1-16; 13:21 (yang bertentangan dengan Bil 13:18 dan Bil 13:22 memberitahukan bahwa para pengintai penyuluh seluruh negeri); Bil 13:25-26,32-33; 14:1-5,5-10 Yosua tampil di samping Kaleb, bdk Bil 13:30); Bil 13:26-33. Ayat-ayat lain berasal dari tradisi lebih tua, yaitu tradisi Yahwista dan tradisi Elohista. Nas-nas Kitab Suci lain yang membicarakan pengintaian negeri Kanaan oleh Kaleb (saja), Bil 32:6-15; Ula 1:19-46; Yos 14:6-14 (bdk Bil 6:1+) bergantung pada tradisi lebih tua itu. Dalam tradisi itu terpelihara berita tentang masuknya kaum Kaleb ke dalam negeri Kanaan dengan tidak melalui daerah di seberang sungai Yordan. Mengenai Bil 14:39-45 bdk Bil 14:39+.
(0.24) (Bil 25:1) (jerusalem) Ceritera kuno, Bil 25:1-5, mengandaikan keadaan historis yang sama seperti yang melatarbelakangi ceritera-ceritera mengenai Bileam, bdk Bil 22:36+. Tempat kudus bagi Baal-Peor, bdk Bil 23:28, terletak di perbatasan Israel dengan Moab. Kedua bangsa itu berziarah ke tempat kudus itu. Perempuan-perempuan Moab membujuk orang Israel, sehingga turut beribadat kepada dewa (dewata) mereka, bdk Bil 31:16. Bil 25:6-18 yang melalui Bil 25:18 dihubungkan dengan tempat kudus yang sama, berasal dari tradisi Para Imam. Tetapi tradisi Para Imam itu memanfaatkan sebuah tradisi lebih tua. Dalam ceritera tua itu tampil berperan seorang perempuan Midian. Suku Midian itu memang mengembara di seluruh kawasan itu, bdk Bil 22:4,7, jauh di luar wilayah mereka sendiri, bdk Kel 2:11+. Mereka juga berziarah ke tempat kudus yang sama. Ceritera ini menjadi alasan mengapa diceriterakan juga perang melawan Midian, Bil 31:1+. Tradisi mengenai Musa memandang baik suku Midian, bdk Kel 2:18+, tetapi dalam tradisi lain ini suku itu menjadi musuh Israel. Bdk Hak 7-9.
(0.24) (Bil 11:4) (sh: Bahaya kerakusan (Rabu, 20 Oktober 1999))
Bahaya kerakusan

Nafsu rakus sangat berbahaya, baik bagi pribadi maupun masyarakat. Nafsu serakah yang mula-mula hanya menguasai beberapa orang mampu mencemari seluruh bangsa dalam waktu singkat (ayat 4, 10). Hal ini juga membuahkan "keberanian besar" untuk mengundang kembali murka Allah yang baru saja akan menghanguskan mereka (ayat 1-3). Karena dikuasai nafsu serakah itu, maka mereka hidup di dalam 'halusinasi' (bayang-bayang). Hidup di Mesir yang penuh kesengsaraan, diingatnya sebagai hidup penuh kemakmuran (bdk. Kel. 2:23-24). Itulah kekuatan nafsu serakah.

"Bersungut-sungut" selalu dosa? Musa bersungut-sungut kepada Tuhan karena merasa bahwa tanggungjawabnya terlalu berat. Emosi dan keputusasaannya sudah mencapai puncaknya, sehingga ia meminta Allah untuk membunuhnya. Respons Allah terhadap Musa sungguh sangat mengejutkan. Allah tidak murka, sebaliknya tujuh-puluh tua-tua diangkat untuk memikul tanggung jawab bersama Musa. Mengapa Allah tidak murka? Karena ada motivasi murni di balik sikap Musa yang ingin mengungkapkan kekesalannya terhadap pemberontakan Israel yang terus-menerus dan mengungkapkan kebutuhannya yang nyata, jadi bukan karena nafsu serakah.

Renungkan: Apakah motivasi ini yang melatarbelakangi sikap bersungut-sungut dalam kehidupan Anda?

(0.24) (1Sam 9:1) (sh: Pemimpin Pilihan Tuhan. (Sabtu, 29 November 1997))
Pemimpin Pilihan Tuhan.

Samuel menaati pimpinan Tuhan untuk melantik seorang raja. Namun ia tidak tahu siapa yang harus diurapinya. Ia menunggu Tuhan menyatakannya. Pada waktunya Samuel diperintahkan mengurapi Saul. Alasan apa pun tua-tua Israel untuk memiliki seorang raja sama sekali tidak dipedulikan Tuhan. Tuhan memutuskan memilih raja karena Ia ingin membebaskan umat-Nya dari tangan bangsa Filistin (ayat 16). Kesengsaraan umat secara keseluruhan inilah yang diperhatikan Tuhan.

Riwayat Saul. Dalam pemilihan pemimpin, yang dilihat pertama ialah riwayat hidupnya. Saul berasal dari keluarga berada (ayat 1), kondisi fisik baik (ayat 2). Ia hidup tanpa kepedulian sosial sehingga tidak mengenal siapa pemimpin bangsanya (ayat 18). Kerohaniannya pun rendah. Di tengah kegagalannya mencari keledai yang hilang, pelayannya mengusulkan mencari seorang hamba Allah untuk meminta petunjuk (ayat 6,9). Keengganan itu disebabkan juga oleh ketidaksediaan mengeluarkan biaya sedikit pun (ayat 7). Karena pelayannya yang membayar, baru ia setuju untuk pergi (ayat 8). Tidak terlihat kesediaannya untuk berkorban.

Renungkan: Betapa pun hebatnya seorang pemimpin, jangan tempatkan ia sebagai pengganti Tuhan.

Doa: Untuk karakter para pemimpin.

(0.24) (Ayb 1:1) (sh: Imam bagi keluarga (Minggu, 17 Agustus 2003))
Imam bagi keluarga

Pola hidup konsumtif dan hura-hura sudah menjadi bagian dalam kehidupan generasi muda zaman ini. Biasanya rentetan pola hidup semacam ini adalah semakin menjamurnya pengguna narkoba, seks bebas, dlsb. Dalam kondisi demikian, nilai-nilai moral menjadi amburadul. Bagaimana keadaan keluarga, masyarakat, dan bangsa di masa depan jika generasi muda bertindak amoral?

Kehidupan keluarga Ayub merupakan cerminan bagi keluarga kebanyakan yang hidup dalam kecukupan secara finansial (ayat 3-4). Terlepas dari kehidupan anak-anak Ayub, kita perlu belajar dari Ayub. Ayub peka terhadap segala kemungkinan yang dapat membawa anak-anaknya menjauh dari Tuhan. Itu sebabnya setiap kali anak-anaknya menyelesaikan suatu hajatan, Ayub memanggil dan menguduskan mereka melalui persembahan kurban bakaran kepada Allah (ayat 5). Hati yang sensitif memungkinkan Ayub bersikap sebagai pelindung dan imam bagi mereka.

Kalau saja setiap orang tua Kristen masa kini mau memekakan diri mereka terhadap godaan dahsyat yang setiap saat dapat menghantam kehidupan keluarga dan anak-anaknya. Kalau saja para ayah menyediakan waktu untuk berdoa, membaca dan merenungkan firman Tuhan bersama anak-anak mereka setiap hari. Keluarga Kristen akan menjadi benteng iman yang berakhlak teguh.

Renungkan: Kepekaan rohani adalah syarat penting bagi orang tua untuk mengarahkan keluarga pada kehidupan yang benar dan menghindarkan mereka dari kehidupan amoral.


Bacaan untuk Minggu ke-11 sesudah Pentakosta

Yesaya 55:1-3; Roma 8:31-39; Matius 14:13-21; Mazmur 78:14-20,23-29

Lagu KJ 335

(0.24) (Mat 26:1) (sh: Dua tipe pikiran pemimpin. (Jumat, 3 April 1998))
Dua tipe pikiran pemimpin.

Alangkah tajam perbedaan pemikiran Tuhan Yesus dan imam-imam kepala serta para tua-tua bangsa Yahudi. Semakin dekat Yesus ke saat-saat akhir hidup-Nya, semakin bulat tekad-Nya untuk menggenapi misi yang diterima-Nya dari Allah Bapa. Sebaliknya, semakin ditegur dan diperhadapkan dengan kebenaran, semakin berkobar pula kebencian para pemimpin Yahudi itu terhadap Yesus. Yang satu ingin menaati kehendak Allah secara tuntas, yang lain ingin menghabisi Ia yang benar dan taat kepada Allah. Betapa ajaib rencana keselamatan Allah yang mengarahkan dua arus konflik besar itu untuk menghasilkan keselamatan bagi kita.

Dua tipe pengikut Yesus. Semakin dekat Tuhan, semakin sadar perlu Dia, dan peka akan derita yang dijelang-Nya, semakin perempuan itu ingin memberi terbaik bagi andalan jiwanya itu. Sebaliknya, semakin sadar beda motif hati dan jelas melihat tujuan akhir hidup Yesus, semakin Yudas menjauhkan diri dari-Nya, sampai menjual-Nya kepada para musuh-Nya. Perempuan itu mengorbankan minyak narwastu senilai tiga ratus dinar (14:5">Mrk. 14:5), Yudas menjual Yesus dengan tiga puluh keping perak atau sekitar seratus dua puluh dinar.

Renungkan: Apa yang pantas kita korbankan bagi Dia yang telah berkorban segala-galanya bagi kita?

(0.24) (Kis 6:8) (sh: Stefanus yang mengagumkan (Jumat, 4 Juni 1999))
Stefanus yang mengagumkan

Kualitas pelayanan yang dilakukan oleh Stefanus sangat mengagumkan (8). Bila dalam pasal-pasal sebelumnya mukjizat dan tanda-tanda nampaknya hanya terbatas dilakukan oleh para rasul, pada pasal ini pembatasan tersebut tidak mutlak. Namun pelayanan Stefanus yang mengundang takjub sebagian orang, ternyata membangkitkan amarah yang besar dari kelompok lain.

Dari teologi ke kekerasan. Teologi yang diyakini oleh Stefanus membawanya pada kematian yang sadis. Hal ini bisa dipahami melalui perdebatan teologi yang sengit antara Stefanus dan orang-orang Yahudi (9b dan 10). Mereka tidak mampu mengalahkan pendapat Stefanus yang penuh urapan Roh. Kemudian, mereka melancarkan tuduhan palsu; dan menghasut para tua-tua dan ahli Taurat untuk menyeretnya ke pengadilan (11-12). Akhirnya Stefanus dibawa ke hadapan Mahkamah Agama (13-15). Pola ini berulang-ulang terjadi di dalam kehidupan dan perkembangan gereja mula-mula. Gereja masa kini pun harus waspada, sebab pola yang demikian masih terjadi. Gereja difitnah, masyarakat sekitar dihasut untuk melakukan kekerasan terhadap gereja.

Renungkan: (1) Gereja harus senantiasa berada di bawah kuasa Roh agar mampu bertahan; (2) Gereja harus seperti Stefanus, walaupun dibawa ke Mahkamah Agama, wajahnya tetap bersinar seperti malaikat.

(0.22) (Mat 14:13) (jerusalem) Lukas (Luk 9:10-17) dan Yohanes (Yoh 6:1-13) hanya sekali menceritakan bahwa Yesus memperbanyak roti, pada hal Matius (Mat 14:13-21; Mat 15:32-39) dan Markus (Mar 6:30-44; Mar 8:1-10) memuat dua cerita tentang Yesus yang mengerjakan mujizat itu. Tetapi agaknya peristiwa hanya satu, meskipun ada dua cerita yang pasti tua sekali, bdk Mat 16:9-10 yang menyinggung dua tradisi yang berbeda. Tradisi pertama nampaknya lebih tua dan agaknya berasal dari Palestina. Menurut tradisi itu peristiwa itu terjadi di pantai barat danau Galilea (lihat catatan yang berikut) dan berkata tentang dua belas bakul - jumlah suku Israel dan jumlah para rasul, Mar 3:14+. Tradisi kedua berasal dari kalangan Kristen yang bukan keturunan Yahudi. Menurut tradisi itu peristiwa terjadi di pantai timur danau - penduduk daerah itu bukan orang Yahudi - bdk Mar 7:31. Tradisi itu berkata tentang tujuh bakul (kata Yunani yang dipakai dalam Mat 16:10 lain dari yang dipakai dalam Mat 16:9)dan jumlah tujuh adalah jumlah bangsa-bangsa Kanaan, Ula 7:1; Kis 13:19, dan jumlah Diaken dari kalangan yang berbahasa Yunani, Kis 6:5; Kis 21:8. Kedua tradisi itu menggambarkan perbanyakan roti itu dengan ingat akan peristiwa serupa yang tercantum dalam Perjanjian Lama, khususnya akan nabi Elia yang memperbanyak minyak, 2Ra 4:1-7; 2Ra 4:42-44, dan akan cerita tentang burung puyuh, Kel 16; Bil 11. Yesus mengulang sambil meningkatkan mujizat-mujizat itu. Dengan jalan itu - sebagaimana juga dimengerti oleh tradisi tua itu - perbanyakan roti itu melambangkan makanan yang lebih unggul lagi di zaman terakhir, yaitu Ekaristi. Itulah yang mau ditonjolkan oleh cerita-cerita yang termaktub dalam Injil-injil sinoptik, bdk Mat 14:19; Mat 15:36 dengan Mat 26:26 dan wejangan tentang roti hidup, yang disajikan Yoh 6.
(0.21) (Ul 24:16) (ende)

Tanggung-djawab perorangan merupakan salah satu gagasan pokok dalam kitab Ulangtutur. Hal itu berlaku baik dalam melakukan perintah-perintah maupun dosa dan hukuman. Dalam teks-teks jang lebih tua kerapkali ditekankan ikatan seseorang dengan seluruh bangsa dalam hal dosa dan hukuman (lih. mis. Yos 7:24; 2Sa 3:29; 21:1). Ini tidak berarti bahwa tanggung-djawab perorangan itu dahulu tidak dikenal. Orang selalu melihat dua kenjataan: perbuatan perorangan dan disamping itu lingkungan jang mendorong untuk berbuat dosa. Namun lingkungan hidup itu djuga ditentukan oleh perbuatan-perbuatan baik dan djahat dari orang masing-masing: terutama djika mereka mempunjai tempat dan tugas jang penting ditengah-tengah umat.

(0.21) (Ul 27:1) (ende)

Dalam chotbah penutup jang pertama ini diberitakan tentang pentjatatan resmi daripada kewadjiban-kewadjiban perdjandjian. Dengan demikian maka perdjandjian itu mendjadi sah.Kurban persembahan mempunjai makna seperti itu pula. Penutup ini nampaknja dikumpulkan dari berbagai naskah jang lebih tua. Ada persamaan tertentu dengan upatjara dari Yos 4 dan lebih-lebih Yos 8:30-35. Karenanja maka teks-teks itupun biasanja dihubungkan dengan pembaharuan-perdjandjian pada djaman Josjua di Sichem. Berkat dan kutuk seperti jang dinjatakan disini sebagai sangsi: kiranja dipindjam oleh pengarang dari tradisi Josjua dan dipergunakan sebagai penutup dari hukum Deuteronomium. Memang menjolok sekali bahwa dalam Yos 24(pembaharuan-perdjandjian di Sichem) rumusan berkat dan kutuk itu tidak terdapat. Ringkasan dari pembaharuan- perdjandjian Josjua dalam Yos 8:30-35 itu barangkali ditempatkan pada permulaan tampilnja Josjua: sesudah penjeberangan dan pendudukan jang pertama di Kanaan: dengan maksud untuk menandaskan persamaannja dengan Musa: ikatan Perdjandjian sesudah pengungsian dari Mesir.

(0.21) (Hak 1:1) (ende)

HAKIM-HAKIM

PENDAHULUAN

Kitab “Hakim2” mendapat namanja dari tokoh2 jang memainkan peranan utama dalam kisah jang dikumpulkan dalam kitab ini.sedjak dulu kala kata Hibrani jang menjatakan nama mereka itu, diterdjemahkan dengan kata ”hakim2”; tetapi sebutan ini tidak seluruhnja sesuai dengan fungsi jang mereka djalankan. Selain tokoh nabiah Debora (4, 4-5), “hakim2” itu tidak mempunjai tugas resmi dalam hal peradilan. Mereka adalah terutama pedjuang dan pahlawan perang dan disebut pula dengan istilah “penjelamat” (2, 16; 3, 9. 15), hal mana sesungguhnja lebih bersesuaian dengan peranan , jang dimainkan mereka. Didalam sungguhnja lebih bersesuaian dengan peranan, jang dimainkan mereka. Didalam keadaan2 darurat mereka itu dipanggil langsung oleh Allah dan diilhami serta dibimbing oleh roh dan kekuatanNja, untuk menjelamatkan Israil atau sebagian dari penindas2. Tokoh Sjimsjon jang agak gandjil itu tampilseorang diri benar2 dan sama sekali tidakdapat dinamakan pemimpin rakjatdalam arti manapun djua. Namun demikian, iapun adalah seorang “hakim” (16, 31).dari seluruh kitab itu djelaslah kiranja, bahwa tokoh2 tersebut tidak disebut “hakim” dalam arti kata jang lazim. Mereka itu terutama adalah utusan Jahwe jang berkarunia, untuk bertindak atas namaNja. Dalam banjak hal mereka sama dengan para nabi. Tetapi kalau nabi2 itu diutus untuk berbitjara atas nama Jahwe, maka “hakim2” itu diutus untuk bertindak atas namaNja. Karunia atau charisma inilah jang merupakan tjiri chasnja. Si perebut kekuasaan, Abimelek tidak disebut “hakim”, tetapi “penguasa” (9, 22). Sebaliknja, beberapa tokoh dari antara mereka itu (Gide’on, Jeftah), memperlihatkan suatu ketjondongan jang amat kuat, untuk beralih dari panggilan charismatisnja kesuatu kekuasaan jang stabil, hal mana dengan sendirinja mengandung suatu peradilan jang teratur. Tetapi unsur ini rupa2nja tidak tertjantum dalam djabatan “hakim” menurut logat kitab Hakim2. Namun demikian, “hakim” sebagai utusan Jahwe memberikan keadilan kepada umatNja, dengan membebaskannja dari penindasan, hal mana berarti “hukuman” bagi para penindas. Perhubungan2 hukum antara umat dan Jahwe serta antara Israil dan musuh2nja, jang diperkosa itu dipulihkan oleh mereka dan dalam arti demikian pengertian “hakim”tidaksamasekali asing pada fungsi charismatis mereka. Boleh djadi dengan alasan itu terpilihlah kata itu bagi mereka.

“Hakim2” itu tampil didjaman antara kematian Josjua’sampai ke Sjemuel. Tetapi tokoh Sjemuel (I Sjem.. 7, 15-17) dan djuga “Eli (I Sjem. 4, 18) termasuk djaman itu dipandang dari sudut historis dan theologis. Djuga tokoh Sjemuel pada permulaan tampilnja (I Sjem. 11, 5-11) masih kelihatan banjak persesuaiannja dengan hakim2 itu. Dalam diri Sjaul hasratakan keradjaan,jangdahulu sudah ada, mendapat perwudjudannja jang tetap, sehingga dengan itupun sesungguhnja djaman hakim2 itu berachir setjara definitif. Bagian pertamakitab Sjemuel (p. 1-12) bolehlah dari segi kesusasteraan dipandang sebagai kelandjutan langsung dari kitab Hakim2. Makanja ada ahli jang berpendapat, bahwa pasal2 permulaan Sjemuel itu memang tadinja termasuk dalam kitab Hakim2 dan baru kemudian dilepaskan daripadanja. Namun tiada bukti2 luaran bagi anggapan itu, bahwasanja kedua kitab itu dahulu pernah merupakan satu keseluruhan.

Dalam menentukan lebih landjut djaman Hakim2 setjara chronologis, sedjauh itu disebutkan dalam kitab tersebut, orang terbentur pada kesulitan2 jang tidak ketjil. Ini bergandingan pula dengan kesulitan2 sematjam itu berkenaan dengan kitab Josjua’. Kelihatannja sadja kitab itu sendiri memberikan petundjuk2 jang amat teliti, sehingga rupa2nja sangat mudahlah menentukan lamanja waktu itu dengan tepat. Djika semua keterangan dikumpulkan (3, 8. 11. 14. 30; 4, 3; 5, 31; 6, 1; 8, 28; 9, 2; 10, 2. 3. 8; 12, 7. 9. 11. 14; 13, 1; 15, 20; 16, 21) maka sampailah kedjumlah 410 tahun, hal mana dibenarkan pula oleh 11, 26. Tetapi apabila hal ini dibandingkan dengan keterangan2 lain, timbullah keberatan2 jang tak teratasi. Meurut I Rdj. 6, 1 antara keluarnja Israil dari Mesir dan pembangunan baitullah oleh Sulaiman ada djarak waktu 480 tahun. Sudah temasuk didamnja waktu empatpuluh tahun digurun – pada dirinja angka ini agak di-buat2, - djaman Josjua’, para Hakim, ‘Eli, Sjemuel, Sjaul, Dawud dan keempat tahun permulaan pemerintahan Sulaiman. Djadi tidak mungkinlah djumlah 410 tahun itu bagi djaman para Hakim. Orang boleh mentjoba petjahkan soal ini dengan menempatkan beberapa Hakim pada waktu jang sama, - hal mana mungkin djuga, - dengan menundjuk akan di-buat2nja angka2 itu, dalam mana mungkin djuga, - dengan menundjuk akan di-buat2nja angka2 itu, dalam mana angka empatpuluh (_satu angkatan), sebagian atau lipatnja, memainkan peranan jang menjolok. Tetapi melalui djalan ini orang masih belum smpai kehasil jang memuaskan. Hampir semua ahli oleh karenanja melepskan sama sekali keterangan2 kitab Hakim2, untuk lalu membuat perhitungan mereka dengan menggunakan keterangan2 lain. Dengan kemungkinan jang tjukup besar dapatlah diterima, bahwa keluarnja Israil dari Mesir terdjadi sekitar tahun 1259. Naiknja Dawud diatas tachta dapat ditanggalkan sekitar th. 1012. Djika itu dikurangi dengan empatpuluh tahun digurun, djaman Josjua’ dan Djaman ‘Eli, Sjemuel dan Sjaul, maka djaman para Hakim berlangsung dari sekitar th. 1200 sampai l.k. th. 1040, djadi 160 – 180 tahun lamanja.

Untuk melukiskan lebih landjut djaman sedjarah Israil tersebut maka diluar kitab Hakim2 itu sendiri hanja tersedialah keterangan sedikit sadja. Namun keterangan jang sedikit itu tjukuplah untuk membuat kembali suatu gambaran global jang agak teliti. Didjaman itu ditada keradjaan2 besar jang berkuasa, sehingga dalam kitab Hakim2 mereka tidak memainkan peranan sedikitpun. Israil datang dari gurun, dimana suku2 itu hidup dan susunannja sama seperti semua suku bedawi. Pada waktu tampilnja Mohammad belum banjak perubahannja dalam hal itu. Dari segi ekonomis penghidupan digurun itu sangat miskin. Palestina, jang pada hakikatnja bukannja salah satu tanah jang tersubur, bagi suku2 itu tampaknja seperti tanah susu dan madu. Adapun susunan kemasjarakatan suku2 digurun terdiri atas beberapa tingkatan dan taraf. Intipati keseluruhan dan sebetulnja satu2nja kesatuan jang kuat ialah keluarga. Keluarga terdiri atas bapak dengan isteri2 mereka. Melihat keturunan2nja sampai ke angkatan jang keepat adalah idam2an jang sangat diharapkan. Bapak keluarga adalah sungguh penguasa satu2nja jang mutlak dan kepala jang menentukan se-gala2nja. Beberapa keluarga sedemikian itu dari asal jang sama merupakan marga, jang terikat satu sama lain agak erat karena kesadaran akan asal jang sama itu. Achirnja beberapa marga karena asal jang sama merupakan suku inilah sebenarnja kestuan tertinggi, jang dikenal kalangan bedawi. Tidak djaranglah, marga2 jang sebetulnja asing, dimasukkan dalam suku lain, tetapi dalam hal itu asal jang sama lalau di-angan2kan. Proses inipun tidak djarang terdjadi pula di israil. Dengan pelbagai suku israil itu terdjadilah kenjataan jang aneh, bahwasanja mereka itu merupakan kesatuan jang lebih tinggi, bukannja berdasarkan asal-usul, melainkan agama. Mereka dipersatukan satu sama lain karena iman jang sama akan Allah jang Esa, Jahwe, dengan ibadah umum jang bersesuaian dengan itu dan tempat sutji pusat, jang sungguhpun bukan satu2nja tapi toh jang utama adanja. Digurun tempat itu ialah Kadesj. Iman jang satu dan penghajatannja itu tidak pernah membiarkan rasa persatuan fundamentil melenjap dari tengah2 Israil.

Suku2 primitif itu merembes ke Palestina didjaman Josjua’ dan djuga sesudahnja; hal mana lambat-laun mengakibatkan perombakan umum. Mereka menduduki sebagian negerr itu, baik dengan djalan damai maupun dengan djalan kekerasan, chususnja daerah2 pegunungan. Kota2 dan dataran2 untuk sebagian terbesar sementara tiu masih berada ditangan peduduk aseli. Pendahuluan pertama kitab Hakim2 menjadjikan gambaran jang agak boleh dipertjajai dari perembesan itu. Bangsa2 Kena’an, jang ada hubungan damainja dengan suku2 Israil, memiliki kebudajaan jang lebih tinggi tarafnja, hal mana njata sudah dari pemakaian besi. Mereka bukan bangsa2 pengembara, melainkan penduduk jang menetap sebagai petani, jang pusat kemasjarakatannja ialah kota dengan kebudajaan jang lebih tinggi dan kemakmuran jang agak besar. Agama mereka polytheistis, jang bersesuaian dengan penghidupan mereka sebagai petani. Dewa2 dan dewi2 mereka adalah dewa2 kesuburan, jang harus menanggung kesuburan tanah, manusia dan ternak. Pemudjaan dewa-dewi itu sangat bertjorak indriawi dan erotis. Tiap2 pusat ekonomis dan kemasjarakatan mempunjai Ba’alnja (Tuhan) sendiri dan Asjtarte (‘Asjtoret), djodohnja. Terhadap dewa2 dan dewi2 jang konkrit dengan pemudjaan jang mewah dan tjarut itu sangat menjoloklah Allah Israil, jang sungguhpun kuasa tapi toh agak abstrak dan amat susila, dan jang lebih sesuai dengan hidup keras digurun jang kersang daripada dengan hidup jang indah-sedap ditanah pertanian dan kemewahan kebudajaan-kota.

Israil harus mengikat perang lawan situasi tiu. Dari segi militer dan kebudajaan, mereka djauh terbelakang. Djarang sekali mereka berhasil menduduki kota2 dan menetap disitu. Dan djika mereka mula2 berhasil, tidak djarang mereka tak lama kemudian dipukul mundur oleh penduduk aseli. Namun demikian, dimanapun djuga ada kesempatan, suku2 Israil itu menetap disitu setelah beberapa lama mengembara. Hal itu per-tama2 membawa akibat ini, bahwasanja persatuan antara suku jang toh sudah rumit itu diperlemah lagi dan didjaman para Hakim tidak djarang berubah mendjadi persaingan, perengketaan dan peperangan antara mereka sendiri. Karena kurang kukuhnja persatuan itu, maka tidak djaranglah penduduk aseli berhasil menaklukkan salah satu suku Israil, sedangkan suku2 dari urun dapat meluaskan pendjarahannja, dengan tak banjak perlawanan, sampai ke-daerah2 jang diduduki Israil. Kesulitan2 terbesar datang dari pihak Felesjet. Orang2 Felesjet menetap di-pantai2 Kena’an, kira2 waktu Israil merembes dari timur. Dari sana mereka merembes kepedalaman dan dengan sendirinja berbentrok dengan suku2 Israil. Dalam djaman para Hakim jang belakangan orang2 Felesjet jang lebih unggul dalam bidang militer menaklukkan sebagian besar wilajah Israil. Riwajan Sjimson dan Sjemuel memberikan buktinja jang djelas. Karena kenjataan, bahwasanja Israil berubah dari suku 2 pengembara mendjadi petani2 tetap, haruslah djuga terdjadi perubahan total dalam hal susunan masjarakatnja. Tentu sadja hal ini terdjadi dalam prosed lambat-laun, tetapi proses ini toh mendapatkan suatu kemadjuan jang mentjelakakan. Israil melihat susunan jang disesuaikan dari penduduk aseli. Pusat persatuan bukannja marga, melainkan kota, tempat ber-bagai2 marga tinggal ber-sama2. Karena hubungan Israil dengan penduduk negeri lebih bertjorak damai daripada perang, maka terdjadi djuga pertjampuran antara Israil dan orang2 Kena’an, lebih2 di-kota2. Kisah Abimelek dalam kitab Hakim2 adalah gambaran jang djelas dari perubahan susunan itu. Abimelek bukanlah seorang Sjeik atas suatu marga atau suku, melainkan radja suatu kota, dimana orang2 Israil tinggal bersama dengan orang2 Kena’an.

Akan tetapi dalam bidang keigamaanlah Israil hanja dapat bertahan dengan banjak susah-pajah dan memelihara hidupnja sendiri. Agama dan ibadah bangsa2, dengan mana mereka berhubungan itu, mempunjai pengaruh jang tak terelakkan atas suku2 primitf itu. Betul mereka tak akan melepaskan Allah mereka sendiri: Jahwe tetap adalah Allah segala suku Israil. Tetapi Ba’al2 serta ‘Asjtoret2 setempat, jang telah memberkati umat mereka sendiri, tidak boleh dimurkakan, karena suku2 pengembara jang mendjadi penetap itu harus memperolah penghidupannja dari tanah jang sama djua. Budjukan, utnuk mengharapkan kesuburan dari dewa2 itu, terlalu besar. Maka menurut kenjataannja sampailah sebagian Israil pergi meudja Ba’al2 dan ‘Asjtoret2 disamping dan bersama dengan Allah mreka. Mereka mangambil-alih ibadah penduduk aseli dan malahan menirunja dalam ibadah mereka sendiri kepada jahwe. Di-mana2 timbullah pertjampur-adukan keigamaan, jang hendak memperdamaikan Ba’al dengan Jahwe. Betul, Jahwe adalah jang terbesar dari antara dewa2, jang dimintai pertolongan didalam keadaan darurat, tetapi bagi keperluan2 hidup sesehari Ba’al dan ‘Asjtoret lebih pentinglah adanja. Masih lama Jahwe harus berdjuang lawan Ba’al, sebelum Ba’al dikalahkan setjara definitif.

Ditengah syncretisme jang umum itu tidak pernahlah Jahwe kehilangan pemudja2 sedjatiNja. Mereka itu memelihara tetap berkobarnja njala-api agama jang murni, sekalipun itu sering kali tertimbun abu. Tiap2 kali keadaan darurat sampai kepuntjaknja, maka tampillah dari kalangan mereka itu orang2 jang menjelamatkan baik agama maupun bangsa dari keruntuhan. Dari tengah2 mereka itu dipanggillah para Hakim, jang selain pahlawan perang djuga senantiasa raksasa2 dalam iman jang utuh kepada Jahwe adanja. Tetapi pemudja2 Jahwe jang sedjati, seperti Gide’on, Jeftah dan Sjimson-pun tidak selalu tahu menark kesimpulan2 susila dari iman mereka.

Sebab keruntuhan keigamaan dibarengi dengan anarki susila jang tidak kurang ketjilnja. Dalam hal inipun djaman para Hakim dalam sedjarah Israil itu merupakan “abad besi” pula. Walaupun senantiasa ada suatu djarak antara iman keigamaan dan penghajatan susilanja. Namun tidak pernahlah di Israil djarak tadi sebesar dan kurang diinsjafi seperti didjaman itu. Tambahan kedua pada kitab Hakim2, jang melukiskan kebedjatan susila Gibe’on, jang dilindungi satu suku tertentu, sungguhpun suatu keterlaluan, namun menunjdjukkan suatu gedjala bagi keseluruhannja. Para Hakim sendiri bukanlah selalu tjontoh kesusilaan, hal mana bagi kita mungkin mendjadi batu sandungan. Djika sudah demikian halnja dengan pembesar2, maka dapatlah sedikit banjak dibajangkan, bagaimana keadaannja dengan rakjat djelata. Gambaran total djaman para Hakim adalah gambaran keprimitifan, kebiadaban, keliaran dan anarki jang besar, dalam mana ikatan suku2pun hanja sangat lemah adanja. Kendati demikian, arus-bawah jang kuat dari iman akan Jahwe tetap ada dan didjaman itupun tidak sampai lenjap. Dalam saat2 berkarunia arus itu sampai kepermukaan, untuk membuat Israil ttetap jakin akan kewadjiban2 susilanja maupun atas keastuan fundamentilnja dalam Allah jang kudus, Jahwe.

Dari djaman tersebut kitab Hakim2 memelihara sedjumlah petilan bgi angkatan kemudian, jakni kisah jang pandjang atau pendek sekitar keenam tokoh, jang oleh karenanja lazim disebut “Hakim2 besar”, jaitu ‘Otniel, adik Josjua’, Ehud, Barak (Debora_, Gide’on, Jeftah dan Sjimsjon. Di-tengah2nja tersisiplah tjatatan2 jang santat singkat tentang enam tokoh lainnja, “Hakim2 ketjil”, jaitu Sjamgar, Tola’ Jair, Ibsan Elon dan Abdon, hal mana sesungguhnja tidak begitu djelas, apa mereka itu menurut sedjarah termasuk dalam djaman itu. Kisah pandjang-lebar tentang Abimelek adalah kelandjutan dan sematjam timbalan terhadap kisah Gide’on. Adapun Hakim2 besar itu tidak boleh dipandang begitu sadja sebagai pahwalan2 bangsa, sebab njaris dapat dikatakan adanja suatu “bangsa”, tetapi Israil lebih merupakan suatu kumpulan suku2. Djadi, mereka itu lebih tepat dikatakan pahwalan2 suku atau marga, jang perbuatan2 kedjajaannja di-sandjung2. Lepas dari bingkai jang merangkum tokoh2 itu dalam kitab Hakim2, maka njatalah mereka itu hanja sematjam pahlawan setempat sadja. Tiba2 mereka itu tampil kedepan ditengah suku ini atau itu lawan bahaja2 jang mengantjam dari luar atau penindasan dari pihak penduduk Kena’ an. Mereka menjerukan perang pembebasan, jang kemudian mereka selesaikan dengan hasil jang gemilang. Kadang2 beberapa suku lainnja, jang menghadapi bahaja atau penindasan jang sama, menggabungkan diri dengannja. Ehud adalah pahlawan suku Binjamin; ‘Otniel melakukan tugas itu bagi beberapa marga Juda dibagian selatan negeri itu. Debora dan Barak memimpn pemberontakan suku Efraim, jang diikuti suku2 Naftali, Zebulun, Isakar, Binjamin dan Menasje, sedangkan suku2 Rubed, Gad dan Asjer tetap lepas tangan. Gide’on adalah pahlawan marga Abi’ezer dari suku Menasje, jang berhasil mengikut- sertakan suku2 Asjer, Zebulun, dan Naftali dalam perang pembebasar. Isakar mempunjai pahlawannja dalam diri Tola’, sedang Menasje dapat membaggakan Jair. Gilead (Gad) diseberang timur Jarden me-mudji2 Jeftah dan suk Dan menurunkan raksasa Sjimsjon jang terpentjil, jang meluaskan petulangan2nja sampai kewilajah Juda. Efraim mempunjai tokoh sekundernja dalam diri ‘Abdon disamping Debora dan Barak. Suku Juda sama sekali tidak diketemukan dalam kitab Hakim2, tetapi kitab Sjemuel akan mengisahkan pahlawan, jakni Dawud, jang akan mengetjilkan semua tokoh lainnja.

Kisah jang pandjang atau pendek itu merupakan bagian pokok kitab tersebut (5, 6- 16, 31). Itu didahului fua pendahuluan (1, 1-2, 5; 2, 6-3, 5) dan keseluruhannja dikuntji dengan dua tambahan jang satu tentang tempat sutji suku Dan (17) dan jang lain mengisahkan keruntuhan suku Binjamin sebagai hukuman atas kedurdjanaan kota Gibe’a (19-21). Di-tengah2 terdapat pula suatu penahuluan (10) jang mendahlui kisah2 tentang Jeftah dan Sjimsjon. Tiap2 kisah hakim selandjutnja ditempatkan dalam rangka jang serupa, jang perumusannja hanja merupakan ulangan singkat dari gagasan, jang dirumuskan dengan pandjang-lebar dalam pendahuluan adjaran jang kedua (3, 7.11; 4, 12.30; 4, 1-3.23.24; 5, 51c; 6, 1-2.7-10; 10, 6- 15; 12, 7; 13, 1; 15, 200; 16, 31b). dari itu njatalah, bahwa kisah2 tersebut gunanja untuk mendjelaskan gagasan jang dirumuskan dalam pendahuluan.

Dari ichtisar ini djelaslah sudah, bahwa kitab Hakim2 tersusun dari ber-bagai2 unsur, jang terang berbeda satu sama lain. Kisah itu diambil dari sumber2 jang lebih kuno dan baru diolah mendjadi suatu kesatuan oleh penjuun dan lagi seakan2 dibubuhi dennga beberapa tjatatan. Kisah2 itu diluar dan sebelum tersusunnja kitab tersebut sudah ada tersendiri. Kisah2 itu sudah beredar didalam tradisi suku masing2, dan ketika achirnja dimasukkan dalam kitab, maka kisah2 itu hampir2 tidak dioleh lebih landjut, tapi diambil begitu sadja sebagaimana adanja. Pastilah kisah2 itu sudah lama ada didalam tradisi lisan se-mata2, sebelum kemudian dituliskan. Tetapi sangat boleh djadi kisah2 itu bukan baru dalam kitab Hakim2 itu terdapat bentuk tulisannja. Hanja tentang tjatatan2 ketjil mengenai hakim2 ketjil bolehlah kiranja diterima, bahwa itu dirumuskan oleh penjusun kitab itu, tetapi toh berdasarkan tradisi2 jang samar2. Djuga pendahuluan pertama jang bertjorak historis itu, se-tidak2nja mengenai isinja, berasal dari tradisi. Tetapi haruslah diterima, bahwa kisah2 itu sendiri terdjadi tak lama semudah peristiwa2 jang dikisahkan itu sendiri an segera mendapat bentuknja jang kurang lebih tetap. Dapat djuga dikirakan, bahwa didalam tradisi lisan itu pelbagai kisah tentang orang jang sama dan tentang peristiwa jng sama ditjampuradukkan.

Asal kuno kisah2 jang tidak dapat disangkal ini merupakan djaminan pula bagi nilah sedjarahnja. Kalaupun dalam tradisi itu ditambahkan beberapa unsur, -pun pula unsur2 jang lebih bertjorak fokloristis, namun intipati dan perintjian2 umum kisah itu bersesuaian dengan kenjataan. Disini kita tidak bersua dengan dongengan, legenda atau mythos, melainkan dengan peristiwa2 dari masa kono Israil. Betul, kisah2 tu terlalu fragmentaris tjoraknja, untuk dapat menggambarkan kembali djaman para hakim dengan segala hal-ihwalnja jang ketjil2 tetapi bagan2 it mempunjai dasar jang sungguh2.

Pada umumnja disetudjui, bahwa kitab Hakim2 dalam bentuknja jang sekarang tidak terdjadi dan tidak tersusun sekali djadi. Kitab itu boleh dikata berkembang setjara ber-angsur2. dengan itu tidaklah dimaksudkan, bahwa kisah2 itu tadinja sudah ada sendiri2, melainkan bahwa pengumpulannja berdjalan dalam beberapa tingkatan. Tetapi dalam menentukan lebih landjut tingkatan masing2, timbullah pendapat jang ber-lain2an antara para ahli. Ada ahli, jang berpangkal pada tradisi lisan sampai kelima tingkatan. Tingatan2 itu tidak selalu redaksi jang ber-turut2, tetapi djuga kumpulan2 jang sedjadjar djalannja dan kemudian dilebur djadi suatu kesatuan. Lebih umum ialah pendapat bahwasanja tjukup dua redaksi sadja, untuk sampai kebentuknja jang sekarang. Redaksi pertapa agaknja memuat kisah2 dari 5, 12-9, 57 bersama dengan pendahuluan jang bertjorak historis, 1, 1-2, 5. redaksi kedua, jang lebih bersifat theologis, telah menambahkan jang lain2 kepada redaksi pertama itu dan memperkaja bahan2 jang sudah ada dengan keterangan2 baru. Dari pengumpul belakangan ini berasallah pendahuluan kedua (2, 6-3, 6) dan kedua tambahan (17-18; 19-21). Menurut beberapa ahli kedua tambahan itu merupakan gantinja I Sjem. 1-12, jang katanja mula2 termasuk dalam kitab Hakim2. Tetapi rupanja tiada tjukup alasan, untuk menerima hubungan dengan I Sjem itu. Selandjutnja dapat dikirakan djuga adanja imbuhan2 ketjil dikemudian hari, jang tidak dapat merubah sedikitpun pada keseluruhannja.

Djuga soal, bila kitab itu mendapat bentuknja jang definitif, djawabja sangat ber-beda2. sebagaimana halnja dengna kitab Jasjua’, demikian kitab Hakim2 oleh banjak ahli di-hubung2-kan dnegan Pentateuch (kelima kitab Musa), sedangkan dewasa ini lebih banjak ahli meng-hubung2kannja dnegan kitab Ulangtutur. Soal ini sudah dibitjarakan berkenaan dengan kitab Josjua’, dan apa jang dikatakan disana dapatlah diulang disini. Lebih baiklah kiranja dilepaskan sadja dari karja2 lainnja. Untuk menanggalkan kibtab itu melalui djalan lain. Tak seorangpun menjangkal, bahwa kitab Hakim2pun didukung oleh gagasan2 keigamaan jang sama seperti Ulangtutur, tetapi hal ini tidak berarti dengan mutlaknja, bahwasanja kitab tersebut bergantung dari padanja mengenai waktu terdjadinja. Dari sebab itu lebih baiklah penentuan waktu itu didasarkan atas keterangan2 dari kitab itu sendiri. Dari 18, 30-31 agaknja dapat disimpulan, bahwa si redaktor menjusun karjanja sesudah tahun 733 atau 722, keitik keradjaan utara Israil diangkut kepembuangan oleh Asyria. Tetapi tidak sedikitlah ahli jang menganggap ajat2 tersebut sebagai imbuhan belakangan, sendangkan ahli2 lainnja mau memperbaiki teks itu, sehingga bukan penduduk negeri itu melainkan peti Jahwelah jang diangkut ketempat lain, hal mana di-hubung2kan dengan penghantjuran tempat sutji di Silo didjaman Sjemuel oleh orang2 Felesjet. Rumus jang di-ulang2 sadja dalam bagian2 terachir: “tiada radja di Israil” (17, 6; 18, 15; 19, 1; 21, 25) sebagai pendjelasan adanja kebedjatan susila, mengandaikan pengetahuan tentang keradjaan di Israil, malahan sebagai faktor tatatertib dan kesedjahteraan. Tetapi keradjaan belakangan dalam hal itu ternjatalah bukan suatu berkah, karena ketika itu terutama dikeradjaan utara tidak djaranglah keradjaan itu mendjadi sebab musababnja keruntuhan keigamaan dan susila. Redaktor terachir, jang membuat tjatatan2 itu, mestilah hidup pada awal keradjaan, jang mengachiri kekatjauan djaman para hakim. Djadi didjman Sjaul atau Dawud, sekitar th. 1050-950. bahwasanja dalam kitab itu ada ketjondongan2 anti-radja (Gibe’on, Abimelek) dapatlah diterangkan dari sumber2 jang digunakan, dan djustru pda awal keradjaan ketjondongan2 serupa itu masih lama berpengaruh. Pun kenjataan, bahwasanja kisah2 itu dilandjutkan dengan djiwa jang sama dalam kitab Sjemuel dapatlah dipandang sebagai suatu pembenaran penanggalan tersebut diatas. Bagaimanapun djua, pendapat jang hendak menanggalkan kitab itu (dalam redaksinja jang pertama) sesudah terdjadinja Ulangtutur sekitar tahun 632 atau (dalam redaksinja jang kedua) sedudah waktu pembugann tidak mempunjai alasan tjukup, untuk diterima sebgai pasti. Untuk memebrikan penanggalan kemudian, dikemukakan pula ktjaman terhadap tempat sutji di Dan, salah satu tempat sutji dikeradjaan utara, kritik mana terselip dalam pasal 17-18. Tetapi tjelaan tersebut sudah tjukup didjelaskan dnegna kenjataan, bahwa tempat sutji tersebut didirikan oleh orang2 jang sama sekali tak berwenang dan setjara se-wenang2 dan tanpa petundjuk satupun dari pihak Jahwe. Djuga didjaman kuno sekali tjara serupa itu tidak dapat dibenarkan oleh kalangan2 agama, dan kisah itu pada dirinja menerangkan keruntukhan besar dalam bidang keigamaan didjaman para hakim. Dalam seluruh kitab itu tidak terdapat petundjuk2 adanja perpisahan atanra Juda dan keradjaan-utara, tetapi Israil malahan dipandang sebagai suatu kesatuan. Dan hal ini njatalah dapat dimengerti didjaman sebelum perpisahan. Betul dapatlah diterima, bahwa belakanganpun masih ada perubahan dan imbuhan ketjil2an, karena tiada kitab satupun dari Perdjandjian Lama dipandangn sebgai sesuatu, jang tidak boleh diubah lagi. Sikap tersebut baru dari waktu djauh belakangan.

Pada hakikatnja sukarlah, jah malahan tidak mungkinlah menjebut nama2 para penjusun kitab Hakim2. Dikalangan Jahudi dan djuga dikalangan Kristern lamalah Sjemuel dianggap sebagai pengarangnja dan itupun oleh beberapa ahli masih dianggap mungkin. Tetapi achirnja kesemuanja itu hanja bersandarikan perkiraan sadja dan tetap sukar dibuktikan. Maka itu lebih baiklah tidak menebut nama2 sadja. Satu2nja, jang dapat diketahui dari kitab itu sendiri. Ialah bahwasanja para penjususnnja adalah orang2 jang berkeigamaan, jang hidup dari gagasan2 jang djuga tampak dalam kitab Ulangtutur. Si atau para penjusun haruslah ditjari dikalangan Levita dan imam. Lebih dari itu tidak dapat.

Gagasan-pokok keigamaan, untuk mana seluruh kitab itu telah ditulis, ialah keadilan Allah jang berbelaskasihan. Semua kisah dimaksudkan, untuk memperlihatkan dalam bentuk jang konkrit, bahwa betapapun djua tidak-setianja umat kepada Jahwe, Allah toh tidak pernah melupakan umatNja. Segala kedjadian ditudjukanNja, untuk memperingatkan umat akan kesetiaan, agar dnegna itu terdjamnlah kebahagiaan dan kesedjahteraan. Bahkan terus adanja bangsa2 kafir di Kena’an adalah suatu tanda kerelaan Jahwe. Rangka jang berulang kembali dari kitab itu ialah sbb.: Umat meninggalkan Jahwe, bukannja per-tama2 karena tingkah-laku susilanja, melainkan lebih2 karena ketidak-setiaan keigamaan, jang berupa pemudjaan serta kepertjajaan pada berhala2 negeri itu. Ketidak-setiaan ini dihukum Jahwe dengna penindasan oleh pihak musuh. Tetapi hkukman itu tidak dimaksudkan untuk menolak umat, melainkan lebih untuk menginssjafkan umat agar berbalik kepada Jahwe. Apabila umat berpaling dari berhala dan berbali k kepada Jahwe, maka Jahwe segera mengutus seorang penjelaman. Si penjelamat tidak mengambil inisiatif, melainkan dipanggil oelh Allah, untuk memenuhi tugas penjelamatan atas namaNja. Bahwasanja Jahwe jang bertindak, sangatlah djelas digambarkan oelh riwajat Gide’on, jang harus mengurangi lasjkarnja sampai djumlah jang se-ketjil2nja (7, 1-8), jang maksudnja dirumuskan dengan tegas (7, 2). Kebebasan dan kesedjahteraan berlangsung selama mat tetap setia. Apabla umat kemudian tidak setia lagi, maka proses jang sama berulang kembali. Tetapi dalam kitab Hakim2 samasekali tidak dinjatakan, bahwa ketidak-setiaan, jang ber-ulang2 itu akan memuntjak djadi penolakan definitif,sebagaimana jang dinjatakan dlam kitab Radja2. Sebaliknja; kendati ketidaktetapan umat, kepertjajaan akan Jahwe dan harapan akan kerelaannNja, adalah faktor jang tetap: kerelaan Allah adalah lebih besar daripada kedurhakaan umat. Kepertjajaan ini adalah kekuatan jang menjelamatkan dan diperorangkan dalam tokoh2 para hakim. Mereka tidak ragu2 mengikuti panggilan Jahwe, karena mereka tahu, bahwa Jahwe adalah berbelaskasihan dan selalu akan mengampuni kedjahtan umat jang bersesal dan akan melepaskannja dari penindasan .itupun jang dipudji oleh surat kepada orang2 Hibrani pada tokoh2 tersebut. (Hbr. 11, 32). Dan inilah artinja jang tetap dari sedjarah para hakim, bahwasanja kepertjajan akan Allah serta kerelaanNja mendatangkan penjelamatan dalam diri Hakim jang terbesar. Penjelamat definitif dari segala penindasan dan bahkan dari akarnja, dosa, ialah: Jesus Kristus. Tetapi sedjarah para hakim adalah djuga suatu peringatan jang tetap akan sesal dan tobat, sjarat bagi penebusan dan penjelamatan.

(0.21) (Im 13:3) (full: MENYATAKAN ORANG ITU NAJIS. )

Nas : Im 13:3

Di sini kenajisan harus disamakan dengan segala sesuatu yang tidak sesuai dengan kehendak dan kekudusan Allah. Kenajisan dapat disebabkan oleh proses menjadi orang-tua

(lihat cat. --> Im 12:2 sebelumnya),

[atau ref. Im 12:2]

penyakit (pasal Im 13:1-14:57; dan Bil 5:2; 12:10-14) atau kematian (Bil 5:2; 31:19; 35:33). Semuanya ini menyimpang dari kesempurnaan yang dimaksudkan Allah pada saat penciptaan. Dengan kata lain, hukum-hukum yang bertalian dengan kenajisan senantiasa mengingatkan umat Israel akan dampak-dampak yang menghancurkan dari dosa.

(0.21) (2Taw 9:29) (full: SELEBIHNYA DARI RIWAYAT SALOMO. )

Nas : 2Taw 9:29

Penulis Tawarikh menunjuk kepada kegiatan Salomo lainnya yang tercatat dengan lebih lengkap dalam pasal 1Raj 11:1-43. Ketika ia sudah tua, kerohanian Salomo merosot dan dia meninggalkan Allah. Pada akhirnya Salomo bukan hanya seorang yang sudah mundur, tetapi ia juga mempersiapkan panggung untuk perpecahan dan kemerosotan Israel yang terjadi tidak lama sesudah kematiannya. Mengenai keadaan rohani yang menyedihkan pada akhir hidupnya,

lihat cat. --> 1Raj 11:1;

lihat cat. --> 1Raj 11:2;

lihat cat. --> 1Raj 11:5-7;

lihat cat. --> 1Raj 11:11;

lihat cat. --> 1Raj 11:43.

[atau ref. 1Raj 11:1-43]

(0.21) (2Taw 28:3) (full: MEMBAKAR ANAK-ANAK-NYA SEBAGAI KORBAN DALAM API. )

Nas : 2Taw 28:3

Raja Ahas demikian menyerah kepada penyembahan berhala dan kegiatan okultisme sehingga ia membakar anak-anaknya sendiri dalam api sebagai korban bagi para dewa kafir (lih. Im 20:1-5; Yer 7:31-32;

lihat cat. --> 2Raj 16:3).

[atau ref. 2Raj 16:3]

Anak-anak dewasa ini juga dapat dirusak dengan kejam -- secara jasmaniah melalui pengguguran kandungan dan penyiksaan, dan secara rohani oleh orang-tua yang gagal mengajarkan mereka jalan-jalan Allah yang suci berlandaskan Alkitab

(lihat cat. --> Ul 6:7)

[atau ref. Ul 6:7]

atau memisahkan dan melindungi mereka dari kefasikan dunia ini

(lihat art. HUBUNGAN ORANG KRISTEN DENGAN DUNIA).

(0.21) (Ams 3:2) (full: PANJANG UMUR ... SEJAHTERA AKAN DITAMBAHKAN KEPADAMU. )

Nas : Ams 3:2

Pada umumnya, menaati Allah dan hidup sesuai dengan prinsip-prinsip-Nya yang kudus akan menghasilkan kesehatan yang lebih baik (ayat Ams 3:8), hidup yang lebih lama, dan hidup yang lebih sejahtera dan berkelimpahan (bd. ayat Ams 3:16). Akan tetapi, prinsip umum ini tidak boleh dianggap sebagai jaminan mutlak tanpa kecuali. Kadang-kadang orang benar menderita juga (pasal Ayub 1:1-2:13) dan tidak hidup sampai tua (Kis 7:59-60); sebaliknya, kadang-kadang justru orang fasiklah yang sehat dan makmur (Mazm 73:3,12; Yak 5:5), sekalipun hukuman terakhir bagi mereka sudah pasti (Mazm 73:17-20; Yak 5:1-4).

(0.21) (Ams 6:20) (full: ANAKKU ... AYAHMU ... IBUMU. )

Nas : Ams 6:20

Kitab Amsal sangat menghargai keluarga.

  1. 1) Sebuah keluarga terdiri atas seorang ayah, seorang ibu dengan seorang anak atau beberapa orang anak.
  2. 2) Ayah dan ibu harus bersama-sama terlibat dalam pembinaan rohani anak-anak mereka (Ams 1:8-9; 4:1-5).
  3. 3) Anak-anak yang bijaksana akan menaati dan menghormati orang-tua mereka (Ams 1:8; 2:1; 3:1; 10:1).
  4. 4) Kesetiaan dalam pernikahan dan kasih timbal-balik sangat dimuliakan (Ams 5:15-20).
(0.21) (Yes 3:5) (full: BANGSA ITU AKAN DESAK-MENDESAK )

Nas : Yes 3:5

(versi Inggris NIV -- saling menindas). Penolakan cara-cara Allah di dalam suatu masyarakat membuka jalan bagi ketidakadilan, penindasan kejam, kekerasan, ketiadaan rasa hormat kepada orang-tua dari kalangan remaja pemberontak, dan penanggalan semua ikatan moral

(lihat cat. --> Mat 24:12;

lihat cat. --> 2Tim 3:1;

lihat cat. --> 2Tim 3:2;

lihat cat. --> 2Tim 3:3;

lihat cat. --> 2Tim 3:5).

[atau ref. Mat 24:12; 2Tim 3:1-5]

Semua orang menderita manakala masyarakat menjadi berantakan.

(0.21) (Yes 25:8) (full: MENIADAKAN MAUT UNTUK SETERUSNYA ... MENGHAPUSKAN AIR MATA. )

Nas : Yes 25:8

Di dalam Kerajaan Allah yang akan datang, kesedihan, kesusahan, dan kematian yang kini merajalela di atas bumi akan disingkirkan dan tidak akan kembali lagi (lih. ungkapan PB mengenai kebenaran ini dalam 1Kor 15:54; Wahy 21:4). Bagaikan orang-tua yang penuh perhatian, Allah sendiri akan menghapuskan air mata dari mata anak-anak-Nya, dan tidak akan ada lagi alasan untuk menangis atau susah. Berkat-berkat yang mulia ini baru akan terjadi bila Kristus datang kembali ke bumi, mengalahkan kejahatan dan memerintah seluruh ciptaan. Janji-janji semacam itu seharusnya membuat kita melihat kasih dan belas kasihan Tuhan yang besar bagi kita dan menyebabkan kita berdoa dengan sungguh-sungguh dan tidak berkeputusan untuk penggenapan mulia dari penebusan melalui Kristus (Wahy 22:17,20).

(0.21) (Yeh 18:2) (full: KATA SINDIRAN INI. )

Nas : Yeh 18:2-4

Kata sindiran ini mungkin berdasarkan pada Kel 20:5 dan Ul 5:9, yang keduanya mengajarkan bahwa anak-anak terpengaruh oleh dosa-dosa orang-tuanya; akan tetapi, Yehezkiel menjelaskan bahwa nas-nas ini tidak dimaksudkan untuk mengajarkan bahwa anak-anak akan dihukum karena dosa orang-tua. Semua orang bertanggung jawab atas dosanya sendiri dan ketidaksediaanya sendiri untuk percaya kepada Kristus sebagai Juruselamat dan menjalankan hidup yang benar (lih. ayat Yeh 18:4). Rasul Paulus menyatakan kembali prinsip ini dengan mengatakan, "Sebab upah dosa ialah maut; tetapi karunia Allah ialah hidup yang kekal dalam Kristus Yesus, Tuhan kita" (Rom 6:23).



TIP #15: Gunakan tautan Nomor Strong untuk mempelajari teks asli Ibrani dan Yunani. [SEMUA]
dibuat dalam 0.05 detik
dipersembahkan oleh YLSA