| (0.36) | Kel 40:21 |
| Dibawanyalah tabut itu ke dalam Kemah Suci, digantungkannyalah tabir<x id="p" /> penudung dan dipasangnya sebagai penudung di depan tabut hukum Allah--seperti yang diperintahkan<x id="q" /> TUHAN kepada Musa. |
| (0.36) | Kel 40:35 |
| sehingga Musa tidak dapat memasuki Kemah Pertemuan, sebab awan itu hinggap di atas kemah itu, dan kemuliaan<x id="l" /> TUHAN memenuhi Kemah Suci.<x id="m" /> |
| (0.36) | Kel 40:38 |
| Sebab awan<x id="o" /> TUHAN itu ada di atas Kemah Suci pada siang hari, dan pada malam hari ada api di dalamnya, di depan mata seluruh umat Israel pada setiap tempat mereka berkemah. |
| (0.36) | Im 1:15 |
| Imam harus membawanya ke mezbah, lalu memulas kepalanya<x id="m" /> dan membakarnya di atas mezbah. Darahnya harus ditekan ke luar pada dinding mezbah.<x id="n" /> |
| (0.36) | Im 3:3 |
| Kemudian dari korban keselamatan itu ia harus mempersembahkan lemak<x id="d" /> yang menyelubungi isi perut<x id="e" />, dan segala lemak yang melekat pada isi perut itu sebagai korban api-apian bagi TUHAN, |
| (0.36) | Im 3:14 |
| Kemudian dari kambing itu ia harus mempersembahkan lemak yang menyelubungi isi perut, dan segala lemak yang melekat pada isi perut itu sebagai persembahannya berupa korban api-apian bagi TUHAN, |
| (0.36) | Im 4:3 |
| maka jikalau yang berbuat dosa<x id="i" /> itu imam<x id="j" /> yang diurapi, sehingga bangsanya turut bersalah, haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN karena dosa yang telah diperbuatnya<x id="k" /> itu, seekor lembu<x id="l" /> jantan muda yang tidak bercela<x id="m" /> sebagai korban penghapus dosa<n id="1" />.<x id="n" /> |
| (0.36) | Im 4:14 |
| maka apabila dosa yang diperbuat mereka itu ketahuan, haruslah jemaah itu mempersembahkan seekor lembu jantan<x id="i" /> yang muda sebagai korban penghapus dosa.<x id="j" /> Lembu itu harus dibawa mereka ke depan Kemah Pertemuan. |
| (0.36) | Im 4:15 |
| Lalu para tua-tua<x id="k" /> umat itu harus meletakkan tangan<x id="l" /> mereka di atas kepala<x id="m" /> lembu jantan itu di hadapan TUHAN, dan lembu itu harus disembelih di hadapan TUHAN.<x id="n" /> |
| (0.36) | Im 4:20 |
| Beginilah harus diperbuatnya dengan lembu jantan itu: seperti yang diperbuatnya dengan lembu jantan korban penghapus dosa, demikianlah harus diperbuatnya dengan lembu itu. Dengan demikian imam itu mengadakan pendamaian<x id="w" /> bagi mereka, sehingga mereka menerima pengampunan.<x id="x" /> |
| (0.36) | Im 4:24 |
| Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala kambing itu dan menyembelihnya di tempat yang biasa orang menyembelih korban bakaran di hadapan TUHAN;<x id="d" /> itulah korban penghapus dosa.<x id="e" /> |
| (0.36) | Im 4:25 |
| Kemudian haruslah imam mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban penghapus dosa itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah<x id="f" /> korban bakaran. Darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah<x id="g" /> korban bakaran. |
| (0.36) | Im 4:26 |
| Tetapi segala lemak harus dibakarnya di atas mezbah, seperti juga lemak korban keselamatan. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian<x id="h" /> bagi orang itu karena dosanya, sehingga ia menerima pengampunan.<x id="i" /> |
| (0.36) | Im 4:28 |
| maka jikalau dosa yang telah diperbuatnya itu diberitahukan kepadanya, haruslah ia membawa sebagai persembahannya<x id="k" /> karena dosa yang telah diperbuatnya itu seekor kambing betina<x id="l" /> yang tidak bercela. |
| (0.36) | Im 4:30 |
| Kemudian imam harus mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah korban bakaran.<x id="p" /> Semua darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah. |
| (0.36) | Im 4:33 |
| Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala korban penghapus dosa itu, dan menyembelihnya<x id="w" /> menjadi korban penghapus dosa<x id="x" /> di tempat yang biasa orang menyembelih<x id="y" /> korban bakaran. |
| (0.36) | Im 4:34 |
| Kemudian imam harus mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban penghapus dosa itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah korban bakaran. Semua darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah.<x id="z" /> |
| (0.36) | Im 5:9 |
| Sedikit dari darah korban penghapus dosa itu haruslah dipercikkannya<x id="s" /> ke dinding mezbah,<x id="t" /> tetapi darah selebihnya haruslah ditekan ke luar pada bagian bawah mezbah;<x id="u" /> itulah korban penghapus dosa. |
| (0.36) | Im 5:10 |
| Yang kedua haruslah diolahnya menjadi korban bakaran, sesuai dengan peraturan<x id="v" />. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian<x id="w" /> bagi orang itu karena dosa yang telah diperbuatnya, sehingga ia menerima pengampunan.<x id="x" /> |
| (0.36) | Im 5:12 |
| Lalu haruslah itu dibawanya kepada imam dan imam itu haruslah mengambil dari padanya segenggam sebagai bagian<x id="c" /> ingat-ingatannya, lalu membakarnya di atas mezbah<x id="d" /> di atas segala korban. |




