(0.24635818333333) | (Kel 34:22) |
(ende) Hari-raja panenan gandum disini disebut "hari-raja minggu-minggu", karena dirajakan tudjuh minggu sesudah Paskah (bandingkan dengan Ula 16:10). Karena djatuh pada hari kelimapuluh sesudah Paskah, djuga disebut Pentakosta (=junani: 50). |
(0.24635818333333) | (Kel 34:28) |
(ende) Bandingkan dengan Kel 24:18. "Sepuluh firman"; mungkin ini tambahan jang menundjukkan kepada peraturan-peraturan tersebut dalam fasal 20(Kel 20). Itulah, jang menurut tradisi tertulis pada loh-loh batu. |
(0.24635818333333) | (Im 1:9) |
(ende: kurban api) lihat pendahuluan hal. IX. |
(0.24635818333333) | (Im 4:20) |
(ende: kurban penebus dosa) jaitu kurban guna imam agung (aj. 3-11)(Ima 4:3-11). |
(0.24635818333333) | (Im 4:25) |
(ende) Djadi darah kurban pemimpin tidak dibawa masuk kedalam kemah pertemuan, sebagaimana halnja dengan darah kurban guna imam agung dan djemaah. Maknanja ialah: pemimpin adalah profan dan tetap tinggal profan, tidak dipindahkan kedalam alam ilahi. |
(0.24635818333333) | (Im 6:1) |
(ende) Dalam terdjemahan junani dan Latin (Vlg.) mulailah disini pasal 6 (Ima 6). Maka itu bilangan ajat dalam terdjemahan-terdjemahan tsb. berbeda dengan bilangan naskah hibrani sampai pasal 8. |
(0.24635818333333) | (Im 7:21) |
(ende: ditumpas dari bangsanja) Ungkapan ini jang sering diketemukan dalam perundangan Taurat kurang djelas artinja. Dapat berarti: hukuman mati. Tetapi disini dan ditempat-tempat lain kiranja: dikutjilkan dari umat Allah dan dengan demikian dikutjilkan dari berkah dan djandjiNja. |
(0.24635818333333) | (Im 27:29) |
(ende) Kurang djelas apa jang dimaksudkan dengan "manusia jang diharamkan" Mungkin: penjembah berhala dan musuh jang "diharamkan" (bdk. Kel 22:19; Ula 13:16; Bil 21:2-3; 31:16-17). |
(0.24635818333333) | (Bil 5:1) |
(ende) Bagian ini diselipkan kedalam kisah (jang diteruskan pasal 7) dan tidak bersangkutan dengannja dan isinja pelbagai peraturan. Undang ini mirip dengan undang-undang jang terkumpul dalam Lv 17-26(Ima 17:1-26:46). |
(0.24635818333333) | (Bil 5:10) |
(ende: Barang kudus) ialah kurban jang dimakan orang sendiri, ketjuali apa jang dibakar dan apa jang mendjadi bagian imam menurut hukum. Tetapi orang dengan suka rela dapat memberikan bagian lain lagi (bdk 1Sa 2:12-17). |
(0.24635818333333) | (Bil 8:7) |
(ende) Kurang djelas mengapa rambut harus ditjukur. Kiranja rambut itu menjangkut penadjisan. Tapi tidak terang karena apa. Dalam agama Mesir imam-imam djuga ditjukur rambutnja. Mungkin diambil alih dengan tidak diketahui maksudnja. |
(0.24635818333333) | (Bil 18:9) |
(ende: dikembalikan) Oleh karena Jahwe mendjadikan hasil bumi dan ternak, maka dengan kurban milik Allah itu dikembalikan kepadaNja dan Iapun diakui sebagai pemilik segala sesuatu. Sebagian dari kurban tsb. dibakar, tetapi sisanja mendjadi bagian imam. |
(0.24635818333333) | (Bil 31:40) |
(ende) Apa jang terdjadi dengan gadis jang mendjadi bagian Jahwe itu kurang djelas djuga. Dalam Bait Allah ada wanita-wanita sebagai pelajan (bdk. Kel 38:8; 1Sa 2:22. |
(0.24635818333333) | (Ul 1:28) |
(ende) Kaum Anakit: penghuni daerah Hebron dan dataran pantai. Bangsa itu dihubung-hubungkan dengan penduduk asli jang legendaris di Palestina. Mereka dipandang sebagai manusia jang luar biasa kekuatannja maupun tubuhnja. |
(0.24635818333333) | (Ul 9:20) |
(ende) Dosa Harun dengan tegas disebut sebagai penjesalan terhadap para imam dari djaman kemudian, jang menjeleweng dari pengabdian murni kepada Jahwe dalam banjak kuil-kuil setempat. Deuteronomium djustru berdjuang untuk membina sentralisasi ibadat murni dalam satu tempat ibadat resmi. |
(0.24635818333333) | (Ul 11:2) |
(ende) Disini pengalaman angkatan pertama bangsa Israel dihadapkan dengan pengalaman angkatan-angkatan sesudahnja. Selandjutnja didalam Deut. kerapkali ditekankan adanja kewadjiban untuk menjampaikan pengalaman-pengalamannja sendiri kepada keturunannja (lihat misalnja aj. 19)(Ula 11:9). |
(0.24635818333333) | (Ul 12:30) |
(ende) Disini dengan djelas dilukiskan bagaimana sikap kebanjakan orang-orang Israel sesudah menduduki negeri Kanaan dan lebih-lebih sesudah merebut kota bangsa-bangsa Kanaan pada djaman monarki. |
(0.24635818333333) | (Ul 17:18) |
(ende) Dinegeri Israel radja adalah mengabdi Jahwe dan tunduk pada hukumNja. Jang dimaksudkan disini ialah sebuah salinan hukum seperti jang tertjakup dalam kitab hukum Deut. Tentang mengapa sampai disebut dengan nama Deuteronomium lihatlah pada Kata Pendahuluan. |
(0.24635818333333) | (Ul 19:21) |
(ende) Hak untuk melandjutkan pembalasan atas dasar kesalahan merupakan hal jang sangat biasa didalam masjarakat timur kuno. Hukuman jang lebih ringan daripada kesalahan jang dilakukan tidak tjukup efektif untuk menghalang-halangi orang melakukan kekerasan terhadap musuhnja. Dilain pihak harus didjaga djangan sampai orang jang membuat kerugian bagi orang lain: mendjadi kurban dari pembalasan jang tidak setimpal. Aturan itu menundjukkan suatu moralitas: jang masih harus dibina dengan hukum dan hukuman. Akan tetapi hukum Deut. mengandaikan bahwa kebanjakan diantara umat mempunjai kesetiaan batin kepada Allah. Itu tidak berarti: bahwa hukuman tidak lagi perlu bagi pelanggaran-pelanggarannja: tetapi bahwa itu diatur menurut hukum dan bukan dibiarkan sekehendak hatinja sadja. Dalam Perdjandjian Baru persesuaian batin dengan hukum sebagai Kehendak Penjelamatan Allah akan disempurnakan oleh Jesus dengan mentjurahkan Roh Kudus didalam diri manusia jang beriman. Dengan demikian bukan hukuman sendiri jang dibatalkan: melainkan segala matjam bentuk balas dendam kepada musuh. (Mat 5:38-41). |
(0.24635818333333) | (Ul 23:7) |
(ende) Sikap jang lebih baik terhadap bangsa Edom dan bangsa Mesir sukar diterangkan. Ajat ini menundjukkan adanja perasaan hubungan jang lebih erat dengan bangsa-bangsa itu. Mungkin kelak ada faktor-faktor politik jang memainkan peranan pula. |