| (0.10) | Im 3:12 |
| Jikalau persembahannya seekor kambing, t ia harus membawanya ke hadapan TUHAN. |
| (0.10) | Im 7:1 |
| "Inilah hukum tentang korban penebus salah. z Korban itu ialah persembahan maha kudus. |
| (0.10) | Im 13:41 |
| Jikalau rambutnya meluruh pada sebelah mukanya, dan ia menjadi botak sebelah depan, ia tahir. |
| (0.10) | Im 18:19 |
| Janganlah kauhampiri seorang perempuan pada waktu cemar kainnya k yang menajiskan l untuk menyingkapkan auratnya. |
| (0.10) | Im 21:13 |
| Ia harus mengambil seorang perempuan yang masih perawan. e |
| (0.10) | Im 1:3 |
| Jikalau persembahannya merupakan korban bakaran 1 e dari lembu, f haruslah ia mempersembahkan seekor jantan yang tidak bercela. g Ia harus membawanya ke pintu Kemah h Pertemuan, supaya TUHAN berkenan i akan dia. |
| (0.10) | Im 3:1 |
| "Jikalau persembahannya merupakan korban keselamatan 1 , v maka jikalau yang dipersembahkannya itu dari lembu, seekor jantan atau seekor betina, haruslah ia membawa yang tidak bercela w ke hadapan TUHAN. |
| (0.10) | Im 3:14 |
| Kemudian dari kambing itu ia harus mempersembahkan lemak yang menyelubungi isi perut, dan segala lemak yang melekat pada isi perut itu sebagai persembahannya berupa korban api-apian bagi TUHAN, |
| (0.10) | Im 5:9 |
| Sedikit dari darah korban penghapus dosa itu haruslah dipercikkannya s ke dinding mezbah, t tetapi darah selebihnya haruslah ditekan ke luar pada bagian bawah mezbah; u itulah korban penghapus dosa. |
| (0.10) | Im 5:17 |
| Jikalau seseorang berbuat dosa dengan melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN tanpa mengetahuinya, o maka ia bersalah dan harus menanggung p kesalahannya sendiri. |
| (0.10) | Im 7:6 |
| Setiap laki-laki di antara para imam haruslah memakannya; d haruslah itu dimakan di suatu tempat yang kudus; itulah bagian maha kudus. e |
| (0.10) | Im 7:17 |
| Tetapi apa yang masih tinggal dari daging korban sembelihan itu sampai hari yang ketiga, haruslah dibakar habis y dengan api. |
| (0.10) | Im 11:34 |
| Dalam hal itu segala makanan yang boleh dimakan, kalau kena air dari belanga itu, menjadi najis, dan segala minuman yang boleh diminum dalam belanga seperti itu, menjadi najis. |
| (0.10) | Im 13:5 |
| Pada hari yang ketujuh v haruslah imam memeriksa dia; w bila menurut penglihatannya penyakit itu masih tetap dan tidak meluas pada kulit, imam harus mengurung dia tujuh hari lagi untuk kedua kalinya. |
| (0.10) | Im 13:28 |
| Tetapi jikalau panau itu masih tetap dan tidak meluas pada kulit, malahan pudar, maka itu bengkak lecur dan imam harus menyatakan dia tahir, sebab itu bekas lecur. m |
| (0.10) | Im 13:36 |
| dan menurut pemeriksaan imam kudis itu meluas pada kulit, maka imam tidak usah lagi mencari rambut yang kuning, memang orang itu najis. s |
| (0.10) | Im 13:45 |
| Orang yang sakit kusta harus berpakaian u yang cabik-cabik, rambutnya terurai dan lagi ia harus menutupi mukanya v sambil berseru-seru: Najis! Najis! w |
| (0.10) | Im 16:26 |
| Maka orang yang melepaskan kambing jantan bagi Azazel v itu harus mencuci pakaiannya, w membasuh tubuhnya dengan air x dan sesudah itu barulah boleh masuk ke perkemahan. |
| (0.10) | Im 20:6 |
| Orang yang berpaling kepada arwah atau kepada roh-roh peramal, yakni yang berzinah dengan bertanya kepada mereka, Aku sendiri akan menentang orang itu dan melenyapkan dia dari tengah-tengah bangsanya. k |
| (0.10) | Im 21:7 |
| Janganlah mereka mengambil seorang perempuan sundal 1 atau perempuan yang sudah dirusak kesuciannya atau seorang perempuan yang telah diceraikan oleh suaminya, q karena imam itu kudus bagi Allahnya. r |




