Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 241 - 260 dari 1254 ayat untuk hukum [Pencarian Tepat] (0.000 detik)
Pindah ke halaman: Pertama Sebelumnya 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 Selanjutnya Terakhir
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.35034923076923) (Gal 4:24) (ende)

Menurut tafsiran Paulus jang agak bebas, Hagar menjingkir ketanah Arab, lalu kaum keturunan Ismael, anak Hagar itu, menduduki daerah itu. Mereka tetap berdarah budak. Dan sebab gunung Sinai terletak diwilajah itu, maka hukum taurat berasal dari daerah perbudakan dan sebab itu penganut hukum berkedudukan budak.

(0.35034923076923) (1Tim 6:14) (ende: Segala perintah)

Aslinja diterdjemahkan dengan "hukum" "pesan" atau "amanat", tetapi jang dimaksudkan tentulah segala sjarat dan tjita-tjita Indjil. Barangkali Paulus ingat akan jang dikatakannja dalam 1Ti 6:11, tetapi utjapan-utjapan disitu memang meliputi seluruh "hukum" Indjil.

(0.35034923076923) (Why 6:12) (ende)

Meterai keenam dibuka, maka terdjadi bentjana-bentjana hebat diseluruh bumi.

Leretan hukum-hukum itu djangan dianggap sebagai nubuat, bahwa dia pada achir zaman akan berlangsung satu demi satu dalam urutan itu. Semuanja lebih merupakan lambang-lambang hukuman Allah jang umum dan menjatakan beberapa segi-seginja.

(0.35034923076923) (Kel 20:1) (full: LALU ALLAH MENGUCAPKAN SEGALA FIRMAN INI. )

Nas : Kel 20:1

Untuk ulasan secara umum mengenai kedudukan hukum Allah dalam PL,

lihat art. HUKUM PERJANJIAN LAMA.

(0.35034923076923) (Kel 20:15) (full: JANGAN MENCURI. )

Nas : Kel 20:15

Hukum ini melarang pengambilan uang atau benda apa saja yang milik orang lain. Kecurangan juga adalah suatu bentuk pencurian (2Kor 8:21). Hukum kedelapan ini menuntut kejujuran di dalam semua urusan kita dengan sesama kita.

(0.35034923076923) (Bil 27:4) (full: BERILAH KAMI TANAH MILIK. )

Nas : Bil 27:4

Hukum Ibrani tidak menyediakan warisan tanah bagi keturunan apabila seorang ayah tidak berputra. Karena itu Allah menetapkan peraturan bahwa seorang putri dapat mewarisi tanah keluarganya (ayat Bil 27:3-11). Hukum ini menunjukkan tempat martabat dan kehormatan yang diberi kepada wanita di Israel.

(0.35034923076923) (Mat 5:19) (full: TINGGI DI DALAM KERAJAAN SORGA. )

Nas : Mat 5:19

Kedudukan orang percaya dalam Kerajaan Sorga akan ditentukan oleh sikapnya terhadap hukum Allah dan oleh caranya mengajarkan dan mengamalkan hukum itu. Tingkat kesetiaan kita dalam hal ini akan menentukan taraf kemuliaan kita di sorga

(lihat art. PENGADILAN ORANG PERCAYA).

(0.35034923076923) (Kis 16:23) (full: BERKALI-KALI DIDERA. )

Nas : Kis 16:23

Hukum penderaan Yahudi adalah "empat puluh kurang satu pukulan" (2Kor 11:24). Hukum Romawi tergantung pada hakimnya yang sering kali bisa sangat kejam. Penderaan itu pada umumnya dilakukan pada bagian tubuh yang telanjang.

(0.35034923076923) (Kis 25:8) (full: TERHADAP HUKUM TAURAT ORANG YAHUDI. )

Nas : Kis 25:8

Setahu Paulus ia tidak melakukan kesalahan apa pun terhadap orang Yahudi atau hukum mereka. Paulus sesungguhnya memelihara hukum moral PL (bd. Kis 21:24). Dia mengetahui bahwa patokan-patokan hukum Taurat tidak pernah berubah, sebagaimana halnya Allah tidak pernah berubah. Baginya, hukum Taurat itu kudus, baik dan rohani (Rom 7:12,14), mengungkapkan watak Allah dan menuntut hidup yang benar (bd. Mat 5:18-19). Sekalipun demikian, Paulus tidak menaati hukum Taurat sebagai kitab undang-undang atau patokan-patokan untuk menjadikan dirinya benar. Hidup benar memerlukan karya Roh Kudus; hanya setelah dibaharui oleh Roh Kudus melalui kasih karunia Kristus dapatlah kita menaati perintah Allah dengan sukses sebagai ungkapan kerinduan kita untuk menyenangkan Allah. Kita tidak pernah tanpa hukum Allah selama kita berada di bawah hukum Kristus (1Kor 9:21; Rom 3:21; 8:4;

lihat cat. --> Mat 5:17).

[atau ref. Mat 5:17]

(0.35034923076923) (Kej 8:22) (jerusalem: Selama bumi masih ada....) Hukum-hukum alam ditetapkan untuk selama-lamanya. Allah mengetahui bahwa hati manusia juga tetap jahat, namun Ia menyelamatkan dunia ciptaanNya, bagaimanapun juga sikap hati manusia Allah menuntun dunia kepada tujuan yang sesuai dengan rencanaNya.
(0.35034923076923) (Kel 16:34) (jerusalem: tabut hukum Allah) Harafiah: tabut kesaksian. Kesaksian itu ialah kedua loh batu hukum Allah, bdk Kel 25:16+, yang diletakkan di dalam tabut perjanjian yang kerap kali disebut: tabut kesaksian. Dalam jalannya kisah Keluaran di masa ini loh-loh itu belum ada.
(0.35034923076923) (Yos 22:16) (jerusalem: kata segenap umat) Di sini dan dalam Yos 22:19 usaha suku Ruben dan gad dikutuk atas dasar hukum yang hanya mengizinkan satu tempat kudus saja, Ula 12:5. Hukum itu pada kenyataannya baru muncul di zaman lama sesudah masa Yosua.
(0.35034923076923) (Rut 4:6) (jerusalem: aku tidak dapat menebusnya) Boas mengaitkan pada pembelian ladang (kewajiban dan hak seorang go'el) yang disetujui orang itu, kewajiban untuk memperisteri Rut (hukum Levirat). Anak yang akan lahir menurut hukum menjadi anak dan waris Makhlon dan Elimelekh, sehingga iapun menjadi pemilik ladang yang mesti dibeli kembali. Karena itu "penebus" itu tidak mau kawin dengan Rut dan menyerahkan haknya kepada Boas.
(0.35034923076923) (1Sam 8:11) (jerusalem: hak raja) Sejak dahulu kala "hukum raja" ini dipandang sebagai cetusan penyalahgunaan kuasa raja yang terjadi di masa pemerintahan Salomo serta para penggantinya. Tetapi berdasarkan penemuan-penemuan baru dapat disimpulkan bahwa "hukum raja" semacam itu sudah biasa dipraktekkan dalam kerajaan-kerajaan Kanaan sebelum Israel masuk ke negeri itu.
(0.35034923076923) (Ayb 34:13) (jerusalem: Siapakah mempercayakan...) Jalan pikiran mungkin begini: Allah tidak memimpin alam semesta atas pesan seseorang yang lain: Ia tidak hanya melaksanakan hukum yang ditetapkan orang lain. Sebaliknya, Allah yang mahakuasa sendirilah yang melandaskan tata hukum serta mempertahankannya. Karena itu mustahil Allah melanggar keadilan, entah terdorong oleh kepentingan sendiri entah oleh karena dipaksa orang lain. Bdk Wis 11:20-26; 12:11-18.
(0.35034923076923) (Mzm 10:4) (jerusalem: Tidak ada Allah) Dengan menyangkal bahwa Allah menyelenggarakan segala sesuatunya kaum fasik secara praktis menyangkal adanya Allah, bdk Maz 10:13; 14:1; 36:2; Zef 1:12. Sebab bagi mereka Allah nampaknya jauh sehingga hukum-hukumNya dapat dianggap sepi, Maz 5 dan Tuhan nampaknya juga tidak peduli, Maz 4.
(0.35034923076923) (Yeh 8:3) (jerusalem: dalam penglihatan-penglihatan ilahi) Nabi akan melihat betapa salahlah kota Yerusalem. Kota itu tidak salah akibat dosa-dosanya dahulu atau oleh karena menurut hukum terkena dosa orang berdosa. Sebaliknya, dosa-dosanya sendiri yang sekarang dilakukannya mendatangkan hukum yang sudah mendekat, bdk Yeh 14:12+.
(0.35034923076923) (Mat 5:17) (jerusalem: menggenapinya) Yesus tidak datang untuk meniadakan hukum Taurat, Ula 4:8 (dan seluruh tata penyelamatan lama) dan tidak pula mengiakannya seolah-olah tidak tersentuh. Dengan pengajaran dan tindakanNya. Yesus memberi hukum Taurat itu suatu wujud baru. Dengan itu sepenuhnya terwujud apa yang diusahakan dan dimaksudkan hukum Taurat, bdk Mat 1:22+; Mar 1:15+. Ini khususnya mengenai "kebenaran", Mat 5:20, bdk Mat 3:15; Ima 19:15; Rom 1:16+, "kebenaran sempurna" itu dengan memperlawankannya dengan hukum lama. Hukum lama menjadi batiniah dan begitu menyangkut keinginan hati dan pendorong rahasia, bdk Mat 12:34; Mat 23:25-28. Maka tidak ada bagian hukum lama apapun boleh diabaikan, kalau tidak ditingkatkan sampai kesempurnaanya, Mat 5:18-19; Mat 13:52. Soalnya bukanlah meringankan, tetapi memperdalam, Mat 11:28. Kasih yang menyimpulkan seluruh hukum lama, Mat 7:12; Mat 22:34-40 dsj, menjadi perintah Yesus yang baru, Yoh 13:34, dan memenuhi seluruh hukum Taurat, Rom 13:8-10; Gal 5:14; bdk Kol 3:14+.
(0.35034923076923) (Mat 15:10) (jerusalem) Dengan alasan ketahiran tangan yang dipersoalkan orang Farisi, Mat 15:2, Yesus membahas soal yang lebih umum, yaitu: masalah barang makanan tertentu yang menurut hukum Taurat, Ima 11, tidak halal karena najis. Yesus mengajar bahwa kemurnian akhlak harus diutamakan dari kenajisan menurut hukum, sebab hanya kemurnian akhlak yang benar-benar penting, Kis 10:9-16,28; Rom 14:14 dst.
(0.35034923076923) (Luk 19:8) (jerusalem: empat kali lipat) Hukum Yahudi Kel 21:36, hanya dalam satu hal saja menetapkan bahwa orang harus mengganti rugi empat kali lipat; hukum Roma menetapkan begitu sehubungan dengan tiap-tiap pencurian yang nyata (furta manifesta). Zakheus sendiri memperluas penetapan itu sebagai sampai merangkum setiap kerugian yang barangkali ditimpakannya pada orang lain.


TIP #05: Coba klik dua kali sembarang kata untuk melakukan pencarian instan. [SEMUA]
dibuat dalam 0.06 detik
dipersembahkan oleh YLSA