Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 281 - 300 dari 463 ayat untuk ibadah (0.000 detik)
Pindah ke halaman: Pertama Sebelumnya 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.13) (Luk 18:1) (sh: Doa dan apa yang di dalam hati dan pikiran Anda. (Rabu, 5 April 2000))
Doa dan apa yang di dalam hati dan pikiran Anda.

Banyak Kristen seringkali menolak apabila diminta untuk memimpin doa    baik dalam suatu ibadah, persekutuan, atau pertemuan-pertemuan    ibadah lainnya. Alasan mereka bermacam-macam, salah satunya    adalah mereka malu bila doanya didengar oleh orang lain karena    kata-katanya tidak bagus. Bila kita teliti alasan itu, maka kita    dapat menyimpulkan bahwa keengganan mereka itu dapat dimaklumi.    Dari kata-kata yang diucapkan dalam doa mereka, secara tidak    disadari sebetulnya mengungkapkan apa yang ada di dalam hati dan    pikiran. Dengan kata lain, hakikat doa adalah memancarkan    mengenai sikap kepada dan keyakinan kita akan Allah.

Dua perumpamaan yang Yesus ajarkan juga berhubungan dengan    hakikat doa. Dalam perumpamaan yang pertama (ayat 1-8), permasalahan    yang diajukan bukannya seorang Kristen harus berteriak kepada    Allah agar dibela. Namun permasalahannya adalah ketika Kristen    berteriak kepada Allah dan Ia tidak menjawab dan tidak bertindak    apa-apa, maka hatinya tergoda untuk memutuskan, tidak perlu    meminta kepada Allah karena Ia tidak memperhatikan. Namun    perintah Kristus sangat jelas yaitu bahwa Kristen harus berdoa    dengan tidak jemu-jemu. Berhenti berdoa berarti kita meragukan    kebaikan dan pemeliharaan Allah.

Perumpamaan yang kedua (ayat 9-14) juga menyatakan bahwa doa    disadari atau tidak mengungkapkan apa yang kita pikirkan tentang    diri kita sendiri. Hal ini dapat merupakan sesuatu yang salah    seperti yang diungkapkan dalam doa seorang Farisi. Lalu,    bagaimanakah kita seharusnya berdoa secara benar dan dikenan    Tuhan? Kita sudah belajar dalam "Doa Bapa Kami" tentang doa yang    benar seperti yang diajarkan oleh Yesus sendiri. Namun ada satu    hal yang perlu kita ingat yaitu bahwa dalam doa kita, harus    terungkap sikap ketergantungan kita secara tulus kepada Allah,    seperti sikap seorang anak kecil yang bergantung total kepada    orangtuanya.

Renungkan: Perumpamaan ini tidak dimaksudkan untuk mendukung    mereka yang tidak malu berdoa di depan umum. Sebaliknya    perumpamaan ini mempertegas bahwa doa bukanlah suatu hal yang    dapat disepelekan.  Oleh karena itu kita harus belajar berdoa    dengan serius yaitu  doa yang berkenan di hadapan-Nya.

(0.12) (Im 1:1) (ende)

LEVITIKA

PENDAHULUAN

Dengan menjebut kitab ini "Kitab Levitika" maka hanja tradisi kuno sadjanlah jang diteruskan, meski tradisi itu kurang tepat sekalipun. Tradisi tsb. sesungguhnja berasal dari terdjemahan Junani jang kuno (Septuaginta l.k. th. 300 seb. Mas) dan liwat terdjemahan Latin (Leviticus) mendjadi umum. Melihat djudul- djudulnja itu maka kiranja orang akan mentjari dalam kitab ini keterangan- keterangan tentang kaum Levita, tetapi ternjata hanja sekali sadja disebut namanja (25, 32-33). Apa jang diperbintjangkan didalam kitab ini ialah keimanan. Maka itu nama jang paling tepat ialah "Kitab Keimanan" (demikianpun disebut oleh terdjemahan Indonesia jang diterbitkan Lembaga Alkitab). Sudah barang tentu orang merasa kurang puas dan senang dengan kata "imam" itu sendiri. Sebab "imam" dalam agama Islam tidak ada sangkut pautnja dengan pendjabat ibadah dalam agama Jahudi (Perdjandjian Lama) dan dalam agama Keristen Katolik. Tetapi kata itu dikalangan Katolik di Indonesia sudah mendjadi biasa, sehingga boleh dipertahankan sadja. Menilik isinja Kitab Levitika boleh disebut "Kitab pegangan para imam Israel". Sebab didalamnja diutarakan djabatan serta tugas pekerdjaan para imam, jang dalam bahasa Hibrani dinamakan "kohen" (Kata Arab Indonesia "kahin" sama sekali lain artinja, meskipun aselinja sama sadja).

Djadi Kitab Levitika tidak memuat tjerita atau kisah, seperti kitab-kitab lain dari Taurat Musa (Kedjadian, Pengungsian, Tjatjah Djiwa), tempat perundangan dan tjerita bertjampur. Kitab Levita berisikan undang dan hukum semata-mata. Tjerita pendek 10, 1-7; 10,16-20 dan 24,10-14 hanja mendjadi landasan sadja untuk hukum tertentu, sehingga tidak boleh disebut "kisah". Kitab ini sesungguhnja sebagian dari perundang-undangan besar jang terdapat dalam Peng. 25-31;34,29-40;31; Lv. 1-27 dan Tj. Dj. 1-10. Keseluruhan itu boleh dinamakan "perundang-perundangan Gunung Sinai" perihal ibadah dan para imam. Dalam Kitab Pengungsian umat Israil sampai digunung sinai dan disitu Allah mengikat perdjandjian dengannja. Kemudian disadjikan hukum-hukum jang diberikan digunung Sinai dan sesudah banjak hukum dan undang kisahnja diteruskan oleh Tj. Dj. 11 dengan berangkatnja umat Israil sampai digunung itu. Dalam bagian terachir kitab Pengungsian kemah sutji dibangun dan ditahbiskan. Lalu oleh Kitab Levitika disadjikan perundang- perundangan tentang ibadah jang dilangsungkan disitu serta hukum-hukum tentang para pedjabat ibadah serta tugas-tugas lainnja dan lagi hukum-hukum tentang sjarat-sjarat jang harus dipenuhi untuk ikut serta dalam ibadah jang sutji itu.

Mudah sadja Kitab Levitika boleh dibagi atas empat bagian besar dengan suatu tambahan.

I Bagian pertama memuat perundang-perundangan tentang upatjara kurban (pasal 1- 7). Dibitjarakan bahan kurban bakar (1,1-17), kurban santapan (2,1-16), kurban sjukur (3,1-17), kurban penebus dosa (4,1-34), kurban pelunas salah (5,1-26). Lalu semua kurban tsb. sekali lagi dibitjarakan tetapi dari segi lain, jakni upatjaranja dan hak para imam atas sebagian dari kurban-kurban itu (6,1-7,38)

II Menjusulah pentahbisan para imam (8,1-10, 20), jang merupakan pelaksanaan perintah jang sudah diberikan Peng. 29. Para imam ditahbisan (8,1-39), jaitu Harun serta anak-anaknja dan itulah jang mendjadi upatjara pentahbisan selandjutnja. Lalu (9,1-21) para imam baru itu mulai bertugas dengan mempersembahkan semua kurban jang diatur oleh Lv. 1-7. Kemudian diperlihatkan bagaimanan orang dihukum, djika tidak berpegang pada aturan sebagaimana ditetapkan (10,1-11).

III Bagian ketiga mendjandjikan hukum-hukum tentang tahir dan nadjis (11,1- 15,33), jaitu tentang binatang halal dan haram (11,1-22), kenadjisan wanita jang bersalin (12,1-8), penjakit kulit dan tjaranja diperiksa oleh para imam (13,1- 59), kurban pentahiran setelah penjakit kulit sembuh (14,1-32), dirumah nadjis serta pentahirannja (14,33-57), nadjis akibat gedjala-gedjala seksuil (15,1-33). Pasal 16 achirnja memaparkan dengan pandjang lebar upatjara pentjeriaan (16, 1- 34), jang sekali setahun harus dirajakan untuk menghapus segala dosa dan kenadjisan umat. Pasal 16 ini boleh djuga dianggap sebagai bagian tersendiri.

IV Bagian terachir (17,1-26,46) memperbintjangkan kesutjian jang dituntut oleh Allah jang kudus serta oleh ibadah sutji jang dirajakan Israil. Bahan kurban jang chas, jakni darah serta dajanja, diutarakan dan djuga tempat kurban harus dipersembahkan (17,1-16), lalu penggunaan serta halangan perkawinan jang sutji (18,1-30). Menjusullah pelbagaihukum tentang perkara dari hidup sehari-hari (19,1-37) dan hukum pidana (20,1-31). Berikutlah peraturan mengenai para pedjabat ibadah, jakni para imam (21,1-22,16) dan tentang binatang jang boleh dipersembahkan sebagai kurban (22,17-33). Disadjikan djuga daftar perajaan- perajaan keigamaan serta ibadah jang bersangkutan (23,1-44), jaitu: hari Sabat (23,3-4), paskah (23,5-8), perajaan berkaw pertama (23,9-14), pentakosta (23,15- 22), hari pertama bulan ketudjuh (23,23-25), hari pentjeriaan (23,26-32), perajaan pondok-pondok daun-daunan (23,33-44). Lalu suatu kumpulan pelbagai hukum tentang ibadah lagi, jakni tentang pelita tetap (24,1-4), roti pesadjen (24,5-9), menghodjat dan hukum pembalasan (24,10-23). Ditetapkanlah perajaan tahun istirahat, jaitu tahun Sabat (25,1-7) dan tahun pelepasan (25,8-55). Kesemuanja itu sudah disudahi dengan sederetan berkah dan kutuk untuk orang jang menepati atau melanggar hukum-hukum itu (26,1-46).

Pasal terachir Kitab Levitika (27,1-34) njata merupakan suatu tambahan sadja jang menetapkan penggantian kurban nazar serta pernilaiannja (27,1-27) , barang jang diharamkan (27,28-29) dan bagian sepersepuluh (27,30-33).

Melihat pembagian tsb. Kitab Levitika rupa-rupanja mewudjudkan suatu kesatuan jang tjukup padat, apalagi oleh karena langsung dihubungkan seluruhnja dengan pernjataan Allah digunung Sinai, seolah-olah sekali djadi diberikan oleh Jahwe (Lv. 27,34). Hanja dalam bagian terachir kesatuan itu kurang djelas dan padat, oleh karena hukum-hukum jang agak berlainan dideretkan begitu sadja. Tetapi setelah diselidiki sedikit saksama kesatuan tsb. njata tjukup rapuh djuga adanja. Pasal 8-10 tentang pentahbisan imam sesungguhnja melaksanakan perintah dari Peng. 29 dan melandjutkan Peng. 40. Maka dari itu pasal 1-7 tentang kurban- kurban kurang pada tempatnja disitu. Anehnja kurban-kurban jang sama sampai dua kali diutarakan (ps. 1-5;6-7), meskipun dipandang dari segi jang sedikit berbeda. Tapi mengapa tidak semua sekaligus diperbintjangkan? Dalam ps. 14,1-32 dua upatjara pentahiran tergabung, jakni kurban burung (114,1-9) dan kurban domba (14,10-20.21-32). Hari pentjeriaan dua kali dibitjarakan dan upatjara tidak seluruhnjaa sama dikedua tempat itu (16,1-34;23,26-32; bdk. Tj Dj 29,7- 11). Orang djuga mendapat kesan, bahwa upatjara pasal 16 itu merupakan tjampuran dua upatjara jang aselinja tersendiri (16,8-10,20-22.26). Sebab didalamnja terdapat hal-hal jang sama sampai dikatakan duakali (aj. 6 dan aj. 11-13; aj. 4 dan aj. 34; aj. 9b dan aj. 15-17). Ajat 3 sebenarnja kurang tjotjok dengan aj. 2 dan tidak meneruskannja. Ajat 4 memutuskan hubungan antara ajat 3 dan 5. Ada dua kata penutup, jakni 29a dan 34. Ajat 29b-34 merupakan suatu tambahan sadja. Gedjala-gedjala jang serupa diketemukan dalam bagian-bagian lain djuga. Undang- undang jang sama dua kali terdapat, misalnja 19,18b dan 19,33-34;17,12 dan 19,26a; 18,17 dan 20,14; 18,21 dan 20,2-5; 18,22 dan 20,13;18,23 dan 20,15;19,9- 10 dan 23,22;10, 27-28 dan 21,5;19,31 dan 20,6;19,3b dan 26,2a dll. Seringkali ada suatu kata pembukaan baru (misalnja: 1,1;4,1;5,14 dll.) dan kata penutup djuga (misalnja 3,17;7,37-38;9,24; 11,46-47; 13,50;14,33.57;15,31-33;16,34 dll.) Selain dari pada itu para ahli djuga mentjatat perbedaan bahasa dan gaja bahasa dalam Kitab Levitika, sehingga sukar diterima kitab itu langsung disusun oleh satu orang sadja.

Karena gedjala-gedjala tsb. dan jang serupa para ahli sampai berkesimpulan bahwa bahan jang termuat dalam Kitab Levitika jang sekarang sudah mengalami sedjarahnja sendiri sebelum dibukukan. Umum diterima bahwa bagian terbesar atau seluruh Kitah Levitika berasal dari P (Lihat kata pendahuluan Kitab Kedjadian), jakni dari kalangan para imam Israil. Tetapi tidak demikian halnja, bahwa pada suatu hari tertentu beberapa imam duduk menggubah kitab ini, Bahan jang sekarang termuat dalam Kitab Levitika dipelihara dan djuga ditjiptakan oleh kalangan tsb. dan achirnja para imampun menjusun semua bahan itu dalam satu buku. Tetapi pembukuan itu sendiri mengalami beberapa tahap dan tingkatan, sebelum selesai dan achirnja termuat setjara terserak-serak dalam Taurat Musa sekarang.

Bahan itu ada pelabagai asal-usulnja dan djuga muntjul pada masa jang berlain- lainan. Ada hukum, adat-istiadat jang kuno dan lama terpelihara dalam tradisi lisan. Ada djuga jang lebih muda, bahkan beberapa undang barulah muntjul dimasa pembuangan atau malah sesudahnja. Orang masih dapat mengenali adat-istiadat dan hukum jang tjotjok dengan masa suku-suku Israil masih berkelana dipadang gurun dengan kawannja. Lain-lain sesuai dengan bangsa Israil jang menetap sebagai kaum di Palestina. Ada djuga jang tjotjok dengan djaman para radja. Nampaklah pula, bahwa adat-istiadat, perundangan dan ibadah umat Allah terpengaruh oleh dunia luar, jaitu oleh dunia luar, jaitu oleh adat-istiadat, hukum-hukum dan ibadah bangsa-bangsa tetangga, seperti Mesir, atau agama-agama kafir dinegeri Kena'an. Sudah barang tentu semua unsur asing itu dibersihkan dari segala sesuatu jang tidak tjotjok denga agama Israil dan djuga disesuaikan dengan keperluan bangsa itu pula. Sepandjang sedjarahnja makaa terdjadilah, bahwa adat-istiadat dan hukum-hukum ibadah tsb. sedikit dibuat suatu synthese jang sungguh-sungguh baru, sehingga perundang dan ibadah Israil akan Tuhan jang Mahaesa jaitu Jahwe, Allah Israil. Allah itu mengikat suatu perdjandjian dengan umatNja. Semuanja undang itu hanja satu sadja maksudnja, jaitu mendjamin pelaksanaan perdjandjian tersebut.

Pembukuan semua bahan itu menempuh beberapa tahapan. Pembagian Kitab Levitika jang disadjikan diatas bukan hanja pembagian kitab ini sadja, tetapi djuga sedikit banjak menampakkan tingkatan pembukuan bahan itu sepandjang sedjarah.

Pertama-tama nampaklah dalam Kitab Levitika dua kumpulan hukum jang besar, jakni pasal1-16 dan pasal 17-26. Pasal 27 sebagai tambahan ada kedudukkannja sendiri djuga. Kedua bagian tsb. agak berlainan, bukan hanja dalam isinja sadja, tetapi djugaa dan terutama dalam semangat jang mendjiwai keseluruhan. Bagian pertama itu merupakan perundang-perundangan ibadah jang menaruh perhatian chusus pada segi lahiriah ibadah itu dan pada hal-hal jang membatalkan atau menghalang- halangi ibadah itu, lagi pula perhatian chusus diberikan kepada alat-alat jang sanggup menghapus halangan-halangan tersebut. Bagian kedua tentu djuga memberikan perhatian kepada ibadah, tetapi lebih-lebih menekan kesutjian jang dituntut dari seluruh umat Allah disegala bidang kehidupan. Dengan perkataan lain: bagian kedua itu tidak berasal dari kalangan jang satu dan lagi sama. Latarbelakangnja adalah lain.

Bagian pertama (pasal 1-16) pada gilirannja terdiri atas beberapa kumpulan hukum jang dalam garis besarnja kiranja mula-mula tersendiri dan dikumpulkan dahulu dari bahan jang sudah ada. Mungkin pulalah salah satu kumpulan dari padanja kemudian baru disusun setelah jang lain-lain sudah diramu mendjadi satu, sehingga berupa tambahan belakangan sadja. Dalam hal ini para ahli memang tidak sependapat.

Nah, kumpulan hukum jang terutama ialah pasal1-10. Kumpulan itu lazimnja disebut "Taurat Kurban", sebab isinja ialah peraturang jang berkenaan dengan kurban. Mungkin sekali kumpulan itupun terdiri atas dua kumpulan jang lebih ketjil lagi jang disusun mendjadi satu. Sebab pasal 1-5 memperbintjangkan kurban, tegasnja bahan jang boleh dan harus dipakai dalam kurban dan tjaranja kurban itu harus disediakan. Pasal 6-7 sekali lagi berbitjara tentang kurban itu tapi sekarang lebih-lebih mengenai apa jang mendahului serta menjusul kurban itu sendiri. Ditetapkan pula bagian mana dari kurban jang harus diberikan kepada imam. Adapun 7,22-27 kurang djelas kedudukkannja dan barangkali disisipkan kedalam kumpulan itu setelah selesai disusun. Pasal 8-10 boleh disebut "Kitab Upatjara Pentahbisan Imam". Bagian inipun aselinja kiranja suatu kesatuan tersendiri bersama dengan Peng. 29,1-35, meskipun 9,1-21 mungkin ditambahkan diwaktu 8,1- 338 digabung dengan "Taurat Kurban". Sebab 9,1-21 terang-terangan mengingatkan kepada Lv. 1-4. Memang sukar sekali ditetapkan kapan kesatuan ini (Lv. 1-10) tertjipta. Ada jang berkata: dimasa pembuangan, pada akhir masa itu dan ada djuga jang berkata: sesudah pembuangan. Jang terachir inilah kiranja pendapat jang lebih benar.

Pasal 11-16 merupakan kumpulan lain, jakni hukum tentang tahir dan nadjis. Karenanja bagian ini dinamakan "Taurat Ketahiran". Sudah barang tentu dalam kumpulan itu terhimpun bahan jang sudah lama ada, tetapi kiranja belum dibuat mendjadi satu "buku". Maka dari itu boleh djadi disini untuk pertama kalinja disusun demikian. Boleh diterima kumpulan itu dibuat waktu pembuangan, malah sebelumnja sudah. Tetapi ada ahli jang melepaskan pasal 11 jang dipertalikan dengan Lv. 17-26; demikianpun pasal 16, upatjara hari pentjeriaan, jang dikatakan baru dibuat sesudah pembuangan, meskipun dengan bahan jang sudah ada sebelumnja. Malah ada sementara ahli jang melepaskan pasal 14 djuga, jang merupakan tjampuran dua upatjara dan baru didjaman kemudian digandingkan dan begitu disisipkan kedalam hukum-hukum tentang tahir dan nadjis itu. (Tentang pasal 16 lihat dibawah ini).

Bagian kedua Kitab Levitika (pasal 17-26) biasanja diberi djudul: "Taurat Kesutjian". Sebabnja ialah: berulang-ulang terdapatlah rumus ini (atau jang serupa): Hendaklah kudus (sutji), sebab kuduslah Aku, Jahwe, Allahmu (bdk. 19,2;20,8.26;21,6.8.15.23; bdk. 22,9.16.32). Kumpulan hukum ini kiranja masih terdiri atas berapa kumpulan ketjil jang mendahuluinja. Diatasnja masih terdiri atas beberapa kumpulan ketjil jang mendahuluinja. Diatas ini sudah ditundjuk, bahwasanja terutama dalam bagian ini terdapatlah hukum jang sampai dua kali dimuat. Hal itu dianggap orang sebagai bekas-bekas dari kumpulan-kumpulan ketjil lain. Anehnja susunan "Taurat Kesutjian" ini agak serupa dengan susunan kitab hukum dari Kitab Ulangtutur (pasal 12-26). Seperti bagian Kitab Ulangtutur tsb. demikianpun Taurat Kesutjian mulai dengan memperbintjangkan tempat kurban-kurban harus dipersembahkan dan iapun berachir dengan sederetan berkah dan kutuk. Penetapan-penetapan seperti 18,1-4/24-30;20,22-23 segera megingatkan Kitab Ulangtutur. Dan sebagaimana Kitab Ulangtutur berupa pidato, demikianpun bagian Kitab Levitika tsb. aselinja berupa pidato djuga (bdk. Lv. 17,8;18,2-6.24- 33;19,2;20,7.8.22-27;21,8;22,20.22.24-25.28-29.31-32). Kedalam rangka pidato itu disisipkan matjam-matjam hukum dan adat-istiadat, entah lepas-lepas entah sudh terkumpul dahulu. Sebagian malah baru ditambahkan setelah kumpulan itu itu selesai disusun. Para ahli belum sependapat tentang djaman dan tempatnja kumpulan itu selesai disusun. Ada jang mengira tempatnja dikeradjaan Juda, maklumlah di Jerusjalem. Kumpulan itu disusun untuk Bait Allah di Jerusjalem, setelah hanja tempat sutji itu sadjalah dianggap sjah. Sebagaimana Ulangtutur merupakan undang-undang keradjaan Israil (?) untuk memusatkan ibadah, demikianpun maksud Taurat Kesutjian itu. Maka dari itu dalam kumpulan besar itu terhimpun perundang-perundangan dan adat-istiadat jang dahulu berlaku ditempat- tempat sutji lainnja di Juda. Mungkin Taurat Kesutjian itu sudah disusun pada djaman para radja (Josjijahu th. 609?). Tetapi ahli-ahli lain menunda djaman penjusunannja sampai masa pembuangan. Menurut sementara ahli potongan-potongan dari Taurat Kesutjian itu dilepaskan pada waktu dihubungkan dengan kumpulan hukum lain (Lv. 1-16), sehingga sekarang bagian-bagian Taurat itu terserak-serak ditempat lain (misalnja: Lv. 2,11-12;7,23-26.32;11,2-31.35- bdk. 32. 38.39.422- 45 dan mungkin seluruh pasal 9; dalam pertaliannja jang sekarang hukum-hukum tsb. kurang tjotjok, pada hal sesuai dengan Taurat Kesutjian). Para ahli masih berusaha menetapkan bagian-bagian manakah jang termasuk kedalam Taurat Kesutjian jang aseli (sebagai kumpulan besar). dan bagian-bagian manakah jang berusaha tambahan jang kemudian disisipkan. Tetapi usaha demikian itu sukar dan hasilnja djarang-djarang sadja sampai kekepastian, sehingga para ahli djauh dari sependapat dalam hal itu.

Djadi sedjarah kedjadian Kitab Levitika Lk. sbb.: Mula-mula bahan (adat-istiadat dan hukum-hukum) dihimpunkan dalam kumpulan-kumpulan ketjil. Kemudian dibuatlah kumpulan-kumpulan lebih besar lagi dipelbagai tempat dan djaman dan achirnja disusun satu "Kitab Hukum Para Imam", jang memuat djuga beberapa tjerita, jakni apa jang disebut P. Bahan-bahan dan kumpulan-kumpulan tsb. disadur seperlunja serta disesuaikan. Pada achir pembuangan atau sesudahnja "Kitab Hukum Para Iman" digandingkan dengan bahan lain lagi (J dan E), sehingga lahirlah "Taurat Musa". Dan mungkin sekali sesudah itu masih diselipkan kedalam Taurat Musa jang sudah selesai itu bahan-bahan lain dari luar. Djadi Kitab Levitika sesungguhnja adalah sebagian dari "Kitab Hukum Para Imam" (P) tsb.

Kalau demikian terdjandjinja Kitab Levitika maka sudah barang tentu kitab itu bukanlah karangan Musa. Apa jang telah dikatakan tentang Taurat Musa pada umumnja boleh diterapkan pada Kitab Levitika djuga. Sesungguhnja Kitab Levitika sendiri menggandingkan seluruhnja dengan pernjataan Allah digunung Sinai dengan perantaraan Musa (bdk. 25,1.26.46;1,1;4,1;6,1.12). Tetapi ungkapan jang sedemikian itu kiranja harus dianggap sebagai alat kesusasteraan belaka jang merumuskan suatu anggapan teologis dan bukan kedjadian historis. Dalam anggapan Israil peristiwa mahapenting digunung Sinai itu mendjadi pangkal tolak-tolak seluruh seluruh agama Israil serta perkembangan selandjutnja. Kedjadian itu tidaklah hilang, melainkan terus dilangsungkan dalam umat Jahwe, terutama dalam ibadahnja. Perkembangan selandjutnja dianggap sebagai dan sesungguhnjaa merupakan landjutan sadja dari lembaga jang ditanam oleh penampakan di Sinai itu. Perkembangan sesudah pembuanganpun berurat-berakar dari situ. Sudah barang tentu perkembangan itu amat dipengaruhi dan malahan dipaksakan oleh keadaan sedjarah jang njata dan oleh perhubungannja dengan bangsa-bangsa lain. Akan tetapi Israil jakin, bahwa umat Allah seluruhnja dan djuga sedjarah dipimpin serta dikemudikan oleh Jahwe, sehingga hukum-hukum jang serupa itupun dikehendakiNja pula. Israil jakin pula, bahwa kemadjuan selandjutnja tidak menjeleweng dari pernjataan ilahi jang semula itu, melainkan hanja mengembangkannja sadja. Karena anggapan itulah maka semua hukum dan undang serta upatjara dirumuskan sedemikian rupa, sehingga semua langsung dimaklumkan oleh Jahwe sendiri. Dengan demikian dipertahankan kesatuan dan keaselian perundangan dan ibadah Israil sepandjang sedjarah. Semua digandingkan dengan perdjandjian jang telah diikat oleh Allah digunung Sinai dan perdjandjian itu dilaksanakan dalam hukum dan ibadah tsb. Djadi anggapan jang merupakan latarbelakangnja bukan anggapan historis melainkan anggapan teologis tertentu.

Baiklah kiranja disini diperbintjangkan sebentar beberapa lembaga keigamaan, ibadah, jang diutarakan oleh Kitab Levitika. Sebab lembaga-lembaga itu maha penting dalam hidup keigamaan Israil dahulu kala.

Jang pertama ialah imamat. Kitab Levitika sesungguhnja berpusat pada keimanan serta tugasnja jang bermatjam ragam. Anehnja kaum Levitika sama sekali tidak disebut-sebut sedangkan mereka sering disebut dalam kitab-kitab Taurat Musa jang lain. Para imam dianggap turunan Harun (anak-anak Harun) sehingga kaum Levita tidak mendjabat imam. Tetapi keadaan itu merupakan achir suatu perkembangan dalam sedjarah jang pandjang sekali. Dalam pembuangan barulah keadaan itu mendjadi terang, jaitu dengan muntjulnja nabi Jeheskiel jang membedakan imam dan Levita dan tugas keimaman diserahkan kepada imam sadja, jang adalah turunan Sadok (Jehesk. 44,6-31). Tetapi dahulu kala kaum Levita dengan tidak ada jang diketjualikan boleh mendjabat imam, sehingga "imam" dan "Levita" sama sadja (bdk. Ul. 10,8;17,9. 18;18.1 dll.) Menurut Ul. 18,6-7 kaum Levita jang dari tempat-tempat sutji lainnja datang ke Jerusalem, sewaktu tempat-tempat sutji lain itu dihapuskan, boleh bergilirbakti dalam Bait Allah di Jerusalem sama seperti kaum Levita jang sudah bertugas disitu. Sebagaimana sekarang ada teks kitab Ulangtutur tsb. pasti mengenai Jerusjalem, meskipun aselinja mungkin berkenaan dengan pusat ibadah lainnja. Kaum Levita jang tidak datang ke Jerusjalem memang tidak boleh lagi mendjalankan ibadah, sebab ditempat-tempat sutji lain ibadah jang sjah tidak mungkin lagi diadakan. Dengan djalan itu muntjul dua matjam Levita, jakni jang bertugas di Jerusjalem sebagai imam dan jang tinggal dipedalaman dengan tidak bertugas lagi. Nah, apa gerangan jang terdjadi antara djaman Kitab Ulangtutur dengan peraturannja itu dan nabi Jeheskiel (masa pembuangan)? Ternjata kaum Levita diturunkan deradjatnja dan mendjadi pelajan para imam dalam ibadah. Pada garis besarnja perkara itu kiranja berlangsung sbb. Waktu masih ada beberapa tempat sutji di Israil, semua Levitika bertugas sebagai imam disitu. Di Jerusjalem dahulu bertugas keluarga Ebjatar dan Sadok (dimasa Dawud, bdk. II Sjem. 8,17;20,25). Tetapi keluarga Ebjatar diturunkan serta dibuang oleh Sulaiman (bdk. I Rdj. 2,26-27), sehingga hanja keluarga Sadok sadja tinggal di Jerusjalem dahulu bertugas sebagai imam. Waktu tempat-tempat sutji lain dilarang (Ulangtutur) kaum Levita diluar Jerusalem diidjinkan datang serta bertugas di Jerusjalem. Tetapi kaum Sadok tidak memperbolehkannja dan merebut keimaman sebagai keistimewaannja jang chas (bdk. II Rdj. 23,9). Dimasa pembuangan keadaan jang njata itu dibenarkan (oleh nabi Jeheskiel, seorang imam dari Jerusalem) dan dengan demikian disiapkan masa sesudah pembuangan. Mungkin sekali kaum Ebjatar berhasil merebut dirinja persamaan dengan kaum Sadok. Maka dari itu dalam Bait Allah jang baru turunan Harun (liwat Sadok dan Ebjatar) bertugas sebagai imam dan sekalian kaum Levita lainnja jang mendjadi pelajan ibadah. Keadaan itu achirnja dimasukkan djuga kedalam Taurat Musa, sehingga disitu njata ada perbedaan antara kaum imam (turunan Harun) dan kaum Levita lainnja jang mendjadi pembantu mereka (bdk. Tj. Dj. 3,1-9;8,19;19,1-7). Kitab Levitika hanja membahas tugas para imam dan tidak berbitjara tentang kaum Levita.

Tugas utama para imam dalam Kitab Sutji ialah mempersembahkan kurban jang berupa-rupa. Tapi hanja bagian inti, jakni merendjiskan atau menumpahkan darah serta membakar lemak dan daging kurban, jang merupakan keistimewaan imam. Penjembelihan dilakukan oleh orang lain. Tetapi para imam djuga bertindak sebagai djurubitjara Allah (disamping para nabi) (bdk. Ul. 33,8-10), jaitu dengan melajani undi sutji, Urim dan Tumim. Tugas itulah kiranja tugas mereka jang paling dahulu bersama dengan pendjagaan tempat-tempat sutji. Merekapun "pendjaga" Taurat, artinja mereka memberi "fatwa" untuk mengetrapkan peraturan Taurat pada hal-hal jang njata (bdk. Lv. 10,10; Ul. 31,9.26;33.10; Mich. 3,11; Jr. 18,18). Dalam Kitab Levitika merekapun diserahi tugas untuk menetapkan siapa jang nadjis dan jang tahir, sehingga orang itu boleh atau tidak boleh ikut dalam ibadah (Lv. 11-16). Namun demikian tugas para imam makin lama makin lebih berpusatkan kurban jang beraneka ragam.

Kitab Levitika (Pasal 1-7) memperbintjangkan kurban-kurban jang dipersembahkan oleh para imam Israil. Baiklah keterangan serba singkat diikutsertakan disini.

Kurban jang terpenting ialah kurban bakar (Lv. 1,1-17;6,1-6). Istilah Hibraninja ialah "olah", artinja: jang naik, atau: jang dinaikan (jaitu dalam asap) kepada Tuhan. Adakalanja kurban itu disebut "kalil", artinja (kurban) "semesta". Kechasan kurban itu ialah: seluruhnja dibakar (ketjuali paha binatang jang mendjadi bagian imam), djadi tidak ada sebagian jang dimakan oleh orang jang mempersembahkan kurban itu. Rupa-rupanja kurban itupun kurban jang paling kuno dan tentu sadja tjotjok dengan suku-suku jang memiara ternak seperti Israil dahulu digurun dan para bapa bangsa. Binatang jang dipergunakan dalam kurban itu haruslah djantan dan tak bertjatjat. Darahnja ditjurahkan pada mesbah dan dagingnja dipotong-potong kemudian ditaruh diatas api mesbah serta dibakar habis. Didjaman kemudian kurban bakar itu tidak ada. Menurut anggapan Kitab Levitika maksud utama kurban bakar ialah memulihkan dosa dan pelanggaran, sedangkan dahulu kurban itu bermaksud menjembahh Tuhan serta bersjukur kepadnja.

Kurban lain ialah jang dalam bahasa Hibrani dinamakan "zebah sjelamim" (Lv. 3,1- 17;7.11-21). Arti istilah itu kurang djelas. Terdjemahan Junani menghubungkan kata ini dengan kata "sjalom" (salam, damai). Karena itu istilah itu sering diterdjemahkan dengan "kurban sjukur" Hanja pabila kurban sedemikian itu tidak tjotjok, kamipun menggunakan istilah "kurban perdamaian". Tetapi pada umumnja kurban itu mempunjai sifat gembira dan dipersembahkan apabila ada alasan untuk bersjukur. Djadi dengan kurban tsb. orang bersjukur kepada Allah dan masuk persekutuan denganNja (karenanja ada istilah: kurban persekutuan). Kurban itu berupa djamuan sutji. Sebagian dari binatang dibakar dan dengan demikian diberikan kepada Tuhan--darah memang seluruhnja ditumpahkan - sebagian diberikan kepada imam dam bagian ketiga dimakan oleh orang jang mempersembahkan kurban itu. Binatangnja harus djantan dan tak bertjela. Ada tiga matjam kurban sjukur tapi perbedaannja kurang djelas, jaitu: kurban pudjian, kurban sukarela dan kurban nazar.

Istilah Hibrani "hattat" kami terdjemahkan dengan "kurban penebus dosa". Boleh djuga diterdjemahkan: "kurban penjilih" atau: "kurban lantaran dosa". ataupun: "kurban pemulih dosa". Kurban itu diutarakan Lv. 4,1-35,5,7-13;6,17-23. Kata Hibrani "hattat" berarti baik dosa maupun kurban jang memulihkan dosa itu. Perbedaan kurban ini dengan kurban "pelunas salah" kurang djelas djuga. Tetapi pada umumnja (tidak selalu) kurban penebus dosa ialah kurban jang memulihkan pelanggaran hukum Allah manapun jang tidak sengadja. Upatjara kurban itu sedikit berbeda apabila dipersembahakan untuk dosa imam agung (jang mewakili rakjat djuga dalam dosanja), untuk umat seluruhnja atau untuk pemimpun dan orang perseorangan. Sebagian dari darah kurban untuk imam agung dan djemaan dipertjikkan didalam tempat sutji (Baitullah), lemaknja dibakar diatas mesbah, tapi dagingnja dibakar diluar tempat sutji. Upatjara chusus dalam kurban itu ialah: orang jang mempersembahkan kurban ini menumpang tangannja diatas kepala binatang jang hendak disembelihnja. Makna isjarat itu sebenarnja kurang djelas, meskipun banjak ahli berpendapat, bahwa dengan djalan itu seolah-olah dosa dipindahkan kepada binatang itu.

Kurban pelunas salah (lv. 5,1-6. 14-26;7,1-10) amat serupa dengan kurban penebus dosa tsb. Orang mendapat kesan, bahwa sepandjang sedjarah kedua kurban itu makin lama makin disamaratakan sadja. Namun demikian ada ahli jang mentjatat perbedaan ini: kurban pelunas salah hanja wadjib dipersembahkan karena dosa tertentu sadja, jakni (pada umumnja) dosa jang diperbuat dengan tidak sengadja tapi dianggap merugikan baik hak ilahi maupun hak sesama manusia (dosa lawan sesama dianggap djuga dosa kepada Allah). Karena itu orang harus membajar "ganti rugi". Sebelumnja ia seolah-olah berutang kepada Tuhan. Itu pun sebabnja maka kami terdjemahkan "kurban pelunas salah". Suatu terdjemahan lain misalnja: "kurban lantaran salah". Karena anggapan tsb. dapat dimengerti pulalah mengapa kurban itu disertai denga sematjam denda tambahan. Istilah Hibraninja, jakni: "asjam" berarti baik kesalahan terhadap seseorang, penghinaan, maupun korban jang memulihkannja. Tetapi mungkin djuga maksud kurban tsb. tidak hanja "memberi ganti rugi", tetapi djuga "menangkis kutuk". Kechasan kurban itu ialah: darahnja tidak dibawa kedalam tempat sutji (Baitullah) dan dagingnja dibakar diluar tempat sutji.

Dengan "kurban santapan" kami menterdjemahkan istilah Hibrani "minhah" (Lv. 2,1- 16;66,7-16). Perkataan Hibrani itu amat luas artinja, sehingga dapat menundjukkan sembarangan persembahan dan pemberian. Tetapi dalam kitab Levitika istilah itu berarti: suatu kurban jang terdiri atas makanan jang bukan daging. Boleh diterdjemahkan djuga dengan "kurban persadjian" (bdk. terdjemahan Keristen). Pada pokoknja kurban santapan itu ialah gandum jang disediakan dengan pelbagai tjara, baik jang dipanggang, maupun jang dibakar atau berupa kue. Kurban itu dapat dipersembahkan sebagai kurban tersendiri dan terpisah, tetapi biasanja merupakan tambahan pada kurban lain. Lazimnjaa sebagian dari kurban santapan dibakar (ketjuali kurban santapan imam sendiri) dan bagian jang dibakar itu dinamakan "peringatan". Maksud istilah itu kurang djelas (lih. tjatatan Lv. 2,2).

Ada djuga kurban "harum-haruman" (Lv. 16.12-13;2,1-2;10,1). Biasanja harum- haruman itu adalah tjampuran pelbagai harum-haruman dan hanja satu unsur ialah ukup. Kurban itu dapat dipersembahkan terpisah dari kurban lain dan kalau demikian dibakar atas mesbah tersendiri, jakni mesbah dupa. Dalam ibadah Israil kurban harum-haruman itu dua kali sehari disampaikan, jakni pagi-pagi dan petang hari. Tetapi kurban harum-haruman itu seringkali djuga merupakan suatu tambahan pada kurban lain bersama-sama kurban santapan. Kalau demikian maka kurban itu terdiri atas dupa semata-mata dan dibakar bersama dengan kurban lain itu. Rupa- rupanja Kitab Levitika tidak suka akan kurban itu. Sebabnja kiranja: kurban harum-haruman adalah kurban kegembiaraan, padahal Kitab Levitika memandang kurban terutama sebagai alat untuk memulikan dosa.

Kitab Livitika masih menggunakan istilah lain jang kami terdjemahkan dengan "kurban api". Bukankah suatu kurban tersendiri melainkan istilahnja dipakai berkenaan dengan kurban jang dibakar sebagiannja atau seluruhnja. Kitab Levitika sendiri kiranja menggandingkan istilah "isjsjeh" itu dengan kata Hibrani "esj" jang berarti api. Tapi kurang pasti apakah demikian arti aselinja. Sementara ahli berpendapat, bahwa istilah itu mula-mula menundjukkan redjeki; kurban dianggap redjeki Allah. Istilah "isjesjeh"tsb. atjap kali disertai dengan istilah "harum jang memadakan (Tuhan)". Istilah itu tentu sadja tjukup anthropomorphis djuga: Tuhan dibajangkan seakan-akan disenangkan oleh bau kurban jang dibakar itu.

Pasal 16 Kitab Levitika (dan 23,26-32) menjadjikan peraturan tentang upatjara hari raja jang kami beri djudul: "Hari besar Pentjeriaan". Istilah Hibraninja ialah "jom-hak-kippurim", atau "jom kippor". Adapun kata kppr itu kurang djelas artinja dan asal-usulnja dan karenanja ada pelbagai terdjemahannja. Kami menerima, bahwa kata itu ada sangkutpautnja dengan perkataan jang artinja: membersihkan, mentjutjikan dsb. Arti kata itu kiranja tjotjok dengan Kitab Levitika, chususnja dengan pasal 11-16 jang membitjarakan perkara tahir dan nadjis. Kiranja upatjara itu terutama dianggap sebagai alat untuk mentahirkan Israil dari segala kenadjisannja. Sudah barang tentu terutma dimasa kemudian kenadjisan itu bukan hanja kenadjisan rituil dan lahiriah belaka, tetapi merangkum djuga dosa batin. Tetapi aselinja kiranja lebih-lebih mengenai kenadjisan rituil sadja. Adapun "Hari Pentjeriaan" itu adalah mahapenting dalam agama Jahudi hingga dewasa ini dan dianggap menghapus segala dosa jang sepandjang tahun diperbuat oleh umat Allah.

Namun demikian perajaan itu sesungguhnja merupakan achir dan puntjak suatu perkembangan dalam agama Israil jang agak lama berlangsung dan dalam rupa lengkap upatjara dimasa agak belakangan muntjul dalam sedjarah agama Israil. Dalam Taurat Musa hari raja itu beberapa kali diutarakan (Peng. 30,10;Lv. 16;23,26-32;25,9; Tj. Dj. 18,7;21,7-11). Tetapi nas-nas tsb. oleh banjak ahli dianggap bagian-bagian jang kemudian disisipkan kedalam perundangan tentang ibadah. Dan hal itu boleh diterima djuga. Sebab dalam kitab-kitab lainnja dari Perdjandjian Lama perajaan itu tak pernah disebut-sebut, bahkan dalam Kitab Esra/Nehemia jang mengisahkan hari-hari raja jang dirajakan Israil setelah kembali dari pembuangan, Hari Pentjeriaan itu tidak sampai disebut. Hal itu aneh betul mengingat kedudukan penting jang dipegang perajaan itu dalam Kitab Levitika. Orang tjondong mengambil kesimpulan, bahwa perajaan itu dahulu belum ada atau setidak-tidaknja kurang penting dalam ibadah Israil. Oleh karenanja sementara ahli menerima sadja, bahwa perajaan itu baru berkembang sesudah djaman Esra/Nehemia (sekitar th. 300 seb. Mas. ). Tetapi ahli-ahli lain berkata: Aneh betul suatu perajaan dalam mana peti perdjandjian memegang peranan demikian penting (bdk. Lv. 16,13-14.15) ditjiptakan setelah peti perdjandjian sudah lam lenjap dan tidak ada lagi dalam Baitullah. Masalahnja memang agak berbelit dan ruwet sekali. Mungkin dapat dikatakan sbb: Dahulukala sudah ada upatjara jang serupa dengan Hari Pentjeriaan, tetapi upatjara itu kurang penting. Sesudah pembuangan upatjara aseli itu diperkembangkan dan bertjampur dengan upatjara- upatjara lain dan achirnja mendjadi perajaan terpenting. Mengingat kesadaran terhadap dosa jang pada kaum Israil sesudah pembuangan amat kuat upacara sedemikian itu tentu dapat menarik perhatian. Dengan demikian dapat dimengerti, bahwa dari satu pihak tidak ada berita dari djaman sebelum pembuangan tentang upatjara jang dimasa itu kurang penting, dan dari lain pihak peti perdjandjian memegang peranan dalam upatjara jang kemudian diperkembangkan mendjadi perajaan jang utama.

Dan sesungguhnja orang berkesan, bahwa dalam upatjara Hari Pentjeriaan ada dua upatjara bertjampur. Diatas ini sudah dikatakan teksnja kurang lantjar djalannja. Kiranja aj 3-4.11-14.15-19.23-25.27-29 adalah satu upatjara (jang pada gilirannja terdiri atas dua?) dan aj. 5-10.20-22.26 memuat upatjara lain. Mungkin upatjara terachir inilah bagian jang paling kuno dari ibadah Hari Penteriaan.

Djadi ada upatjara kurban. Imam agung mempersembahkan kurban lembu djantan buat dosanja sendiri dan dosa keluarganja, ialah para imam. Ia masuk kedalam Kudus- mukadas (sekali setahun sadja) dan mendupai penutup peti perdjandjian serta merendjiskan darah kurban tsb. atasnja (Lv. 16,11-14). Kemudian ia mempersembahkan seekor kambing djantan buat dosa umat dan darahnja dipertjikkan diatas penutup peti perdjandjian (Lv. 16,15). Lalu tempat kudus dan chususnja mesbah ditahirkan dengan darah lembu djantan dan kambing djantan itu (Lv. 16,16- 19; bdk. 16,33). Tetapi disamping upatjara tsb. ada upatjara lain jang agak berbeda. Ada dua ekor kambing djantan dari umat. Undi dibuang diatasnja dan seekor mendjadi kurban penebus dosa guna umat dan seekor ditempatkan "dihadirat Jahwe". Imam agung menumpangkan tangannja atas kepala binatang itu, jang lalu diantar kegurun serta dilepaskan disitu "buat Azazel (sjaitan?). Kambing djantan itu membawa serta dosa umat (Lv. 16,8-10.220-22). Upatjara jang aneh itu sungguh menundjukkan djaman azali Israil. Boleh ditambahkan, bahwa upatjara jang serupa ada djuga dalam ibadah di Babel.

Hari Pentjeriaan dirajakan dengan tjara lain lagi. Hari itu adalah hari istirahat jang mutlak dan hari puasa mutlak djuga. Agama Israil hanja mengenal hari puasa itu sadja sebagai suatu kewadjiban umum. Istilah Kitab Sutji jang menundjukkan puasa itu ialah "merendahkan diri".

Sudah barang tentu Kitab Levitika bukanlah kitab Perdjandjian Lama jang paling menarik pembatja modern. Orang sampai bertanja: Apa gunanja kitab itu bagi kita, orang-orang keristen? Upatjara kurban dengan daging jang dipotong-potong serta dibakar, sehingga seolah-olah orang mentjium bau busuknja, darah jang mengalir; tahir dan nadjis, penjakit kulit dan kenadjisan rumah. Bukankah kesemuanja itu sudah ketinggalan djaman dan apa manfaatnja membatja serta mempeladjari kesemuanja itu? Boleh disetudjui, bahwa Kitab Levitika ini begitu sadja tidak ada banjak manfaatnja lagi bagi kita. Namun demikian rupanja generasi keristen jang pertama belum merasakannja begitu. Sebab kitab inipun dalam Perdjandjian Baru dikutip (Lk. 2,22.24;Mt. 8,4; Lk. 17,14; Mt. 12,4) sebagai hukum Allah jang patut ditepati. Adakalanja hukumnja diketjam (Mt. 5,33.38.43) tetapi ada djuga beberapa ajat dipetik dan disetudjui oleh Perdjandjian Baru (1 Ptr. 1,16; Lk. 10,28; Rm. 10,5; Gl. 3,12; Mt. 19,19;22,39; Whj. 5,1.6.8;21,9; Ks. Rs. 7,51; Lk. 1,72). Latar belakang surat kepada orang- orang Hibrani ialah djustru Kitab Levitika jang djustru Kitab Levitika jang oleh pengarang surat tsb. diperlihatkan sebagai persiapan untuk ibadah Kristus, jang melengkapi serta djauh melampaui ibadah ibadah lama jang bersifat sementara dan rapuh itu. Djadi surat itulah suatu tjontoh bagaimana Kitab ini dapat dibatja setjara keristen. Dalam ibadah Katolik Levitika djarang-djarang dipakai, sehingga nampaknja liturgi kurang suka akan kitab itu.

Dan sudah barang tentu sebagai kumpulan hukum jang terperitji dan upatjara- upatjara jang bersangkutan Kitab Levitika ketinggalan djaman. Namun demikian didalamnja termuat suatu kabard langgeng serta awet jang bernilai serta berlaku didjaman Masehi djuga. Apa jang hendak diwudjudkan oleh ibadah dan hukum rituil itu terus mau diwudjudkan Perdjandjian Baru djuga, meski setjara lain dan lebih luhur serta ampuh sekalipun. Dalam hal itu baiklah bagian pertama (ps. 1-16) dan bagian kedua (ps. 17-26) dari Kitab Levitika dihubungkan satu sama lain. Sebab kedua bagian ini berimbangan dan saling melengkapi. Dan mungkin sekali penjusun terachir kitab ini mempertalikan kedua "kitab hukum" itu djustru dengan maksud mentjapai keseimbangan jang perlu.

Bagian pertama tsb. membentangkan ibadah umat Allah Perdjandjian Lama. Dengan demikian umat itu diperlihatkan sebagai persekutuan ibadah dan ibadah itu merupakan unsur hakiki umat Jahwe. Masing-masing orang harus ikut serta dalam ibadah untuk berhubungan dengan Tuhan. Ibadah itu adalah ilahi, sebab seluruhnja ditetapkan oleh Allah sendiri. Djalan agar orang dapat mendekati Tuhan tidak tidak diserahkan kepada wewenang sendiri, melainkan haruslah orang menjesuaikan diri dengan apa jang ditentukan guna umat seluruhnja. Nah, gagasan itu kiranja tetap berlaku bagai umat Allah Perdjandjian Baru pula. Alat dan djalan untuk mendekati Tuhan ialah umat jang beribadah. Pada hakekatnja ibadah itu ditetapkan oleh Tuhan sendiri, dan masing-masing orang harus menjesuaikan diri. Dalam hubungan dengan Tuhan orang tidak boleh bertindak semau-maunja sadja. Perlu ia menjesuaikan diri dengan umat seluruhnja dan dengan apa jang ditetapkan Tuhan, entah langsung entah tidak. Masa kita terlalu suka akan individualisme dan subjektivisme jang melampaui batas. Dalam Kitab Levitika Tuhan mengatakan, bahwa tidak demikian maksudNja berkenaan dengan umatNja. Umatlah jang paling penting; dan ibadah umat jang dahulu diadakan serta ditetapkan oleh Tuhan selalu harus diutamakan.

Ibadah jang dipaparkan oleh Kitab Levitika nampaklah sebagai kurnia Allah jang dianugerahkan kepada umat perdjandjian. Seluruh ibadah itu dipertalikan dengan perdjandjian digunung Sinai, oleh karena merupakan pelaksanaannja. Berkat ibadah jang sutji itu umat dapat, boleh dan bahkan harus mendekati Tuhan perdjadjian untuk menerima berkahNja jang berlimpah. Dengan djalan itu tidak sanggup tapi disanggupkan oleh Tuhan sendiri. Djadi ibadah itu adalah rahmat dan kurnia Tuhan semata-mata dan berkat anugerah itulah umat dapat menghadap Tuhannja. Nah, hal jang sama harus dikatakan tentang ibadah umat Allah Perdjandjian Baru. Itupun suatu kurnia belaka jang patut dihargai serta diutamakan.

Memang ada halangan dalam perhubungan antara umat dan Tuhan, jaitu dosa jang diperbuat dan terus diperbuat oleh umat. Bagian pertama Kitab Levitika memandang dosa terutama sebagai "kenadjisan", suatu halangan untuk ikut serta dalam ibadah sutji jang mendekatkan orang kepada Allah. Dosa itu adalah pelanggaran objektip terhadap salah satu hukum dan karena pelanggaran itu keseimbangan terganggu, jang harus dipulihkan dulu, supaja orang dapat menghadap Tuhan lagi. Segi subjektip serta pertanggungandjawab pribadi tidak diperhatikan dalam kitab jang membentangkan ibadah objektip itu. Setjara objektip orang memperkosa hak Allah sebagaimana ditetapkan oleh hukumNja. Jahwe adalah Tuhan kehidupan dan mempunjai hak mutlak atas segala sesuatu jang bersangkutan dengan kehidupan. Hukum- hukumNja menekankan hak jang objektip itu. Dengan melanggar hukum manusia memperkosa setjara objektip hakilahi dan mengganggu keseimbangan. Semua peraturan tentang halal dan haram, tahir dan nadjis, kiranja ada sangkutpautnja dengan hak ilahi atas kehidupan itu. Tetapi terang pulalah manusia mau tidak mau melanggar hukum itu dan dengan demikian memperkosa hak ilahi. Tetapi perkosaan itu djuga dengan sendirinja akan kembali kepada manusia berupa hukuman jang mengantjam hidupnja sendiri pula. Sebab orang telah memutuskan hubungan dengan sumber kehidupan, jaitu Tuhan. Dari sebab itupun ia tidak sanggup lagi ikut serta dalam ibadah jang menghidupkan.

Akan tetapi ibadah itu sendiri (upatjara pentahiran, pentjeriaan), djadi kurnia Tuhan, kembali menjanggupkan orang melakukan ibadah itu. Allah sendiri telah menganugerahkan alat jang ampuh untuk mengalahkan antjaman jang dihadapi manusia jang memperkosa hak ilahi itu. Kembali Ia membuka djalan kepada kehidupan, jaitu kepada Allah sendiri. Dengan demikian ibadah mendjadi alat ditangan manusia untuk melindungi dirinja terhadap bahaja-bahaja jang mengantjam seluruh hidupnja.

Pandangan Kitab Levitika tsb. tentu sadja berat sebelah dan karenanja bahaja besar terkandung didalamnja. Tapi pandangan jang berat sebelah itu belum djuga pandangan jang salah. Dosa dipandang semata-mata dari segi objektip dan lahiriah sadja tanpa mempedulikan unsur subjektip dan pertanggungandjawab pribadi. Demikianpun ibadah dipandang sebagai alat objektip melulu, dari segi materiilnja. Mudah sadja semuanja merosot menjadi formalisme belaka, sebagaimana diketjam oleh para nabi dan oleh Jesus sendiri. Untunglah Lv. 1-16 bukan seluruh Kitab sutji atau seluruh Perdjandjian Lama. Namun demikian pandangan objektip tsb. adalah benar djuga , meskipun tidak seluruhnja. Ada suatu tata susunan objektip, ada hak ilahi jang objektip berlangsung dan perlu dihormati serta diakui oleh manusia. Djuga kalau manusia njata tidak sanggup, tata susunan itu tetap ada. Nah, Kitab Levitika mentjamkan kebenaran itu dalam hati-sanubari Israil. Ia memperingatkan kepada mereka, bahwa ada tata-susunan jang harus diakui serta dihormati dan tidak boleh begitu sadja disingkirkan atas dasar subjektif dan individuil belaka. Iapun menginsjafkan kepada umat itu, bahwa ia sendiri tidak sanggup mengakui tata-susunan tsb. Tetapi sekaligus ia memperlihatkan, bahwa Allah tidak membiarkan manusia begitu sadja, melainkan menganugerahkan kepadanja djalan dan alat untuk membereskan serta memulihkan tata-susunan tsb. Maka manusia toh dapat dan boleh mendekati Tuhan, sumber dan pokok kehidupan. Pandangan moderen jang menekankan unsur subjektip serta pertanggungandjawab tentu benar djuga, tapi mudah berat sebelah pula, sehingga manusia terlalu tjondong mengutamakan dirinja, djuga dihadapan Tuhan, dan melupakan susunan dan hak jang objektip berlaku. Djika Israil mungkin terlalu pertjaja pada ibadah lahiriah sebagai djalan untuk memperoleh berkah Tuhan (dan mungkin ada orang keristen jang pada dirinja sendiri, seolah-olah ia sendiri dapat melaksanakan serta membereskan segala sesuatu tanpa Tuhan serta anugerahNja.

Adjaran bagian kedua Kitab Levitika agak berlainan (ps. 17-16) dan sesungguhnja sedikit banjak menjeimbangi pandangan jang berat sebelah dari bagian pertama. Bagian kedua ini seolah-olah mau memberikan suatu peringatan terhadap bahaja jang terkandung dalam bagian pertama. Disini bukan ibadah serta keampuhannja jang mendjadi pusat perhatian, melainkan Allah dan umat jang dalam ibadah berhubung-hubungan. Ditandaskanlah kekudusan Allah jang djauh melampaui batas tjiptaanNja dan jang terpentjil dari segala machlukNja. Allah jang kudus itu memilih bagi diriNja suatu umat dan tetap tinggal ditengah-tengahnja, maka haruslah umat itupun kudus dan terpentjil. Kesutjian jang dituntut itu tidak hanja mengenai hubungan dengan Tuhan melulu (ibadah), tetapi merangkum seluruh kehidupan. Segala sesuatu haruslah kudus, oleh karena Tuhan kudus adanja, demikian djuga hubungan anggota-anggota umat satu sama lain. Karena itu terdapatlah dalam bagian kedua ini pelbagai hukum jang mengatur kelakuan sosial, perhubungan dengan sesama manusia, penggunaan tanah jang sesungguhnja milik Jahwe jang kudus. Peraturan-peraturan tentang perkawinan kiranja bermaksud mementjilkan umat Israil dari bangsa-bangsa tetangga serta keburukannja (kekafiran) dan mempertahankan kemurnian bangsa Israil. Demikianpun peringatan jang agak sering terdapat untuk mendjauhi adat-istiadat serta ibadah kaum kafir. Hanja Tuhan sadja boleh disembah dan hanja pada Dialah orang boleh minta pertolongan, bukannja kepada kepada dewata kafir dan tukang tenungnja. Bagian pertama Kitab Levitika seolah-olah berdaja-upaja untuk menghapus dosa jang menghalangi hubungan dengan Allah dalam ibadah; bagian kedua ini lebih-lebih berusaha untuk menghindarkan, supaja dosa djangan sampai terdjadi oleh karena dosa itu tidak tjotjok dengan umat Allah jang haruslah kudus. Dosapun tidak nampak lagi sebagai pelanggaran hukum ibadah sadja, melainkan dosa djauh mendalam, oleh karena mendjauhkan manusia dari Allah jang kudus. Dengan perkataan lain: segi kebatinan dan kesusilaan dalam bagian ini ditekankan sedangkan segi lahiriah dan keibadahan kurang nampak, meskipun tentu masih ada djuga.

Gagasan tentang kekudusan Allah jang menuntut kesutjian dari umatNja memang terus berlaku djuga. Demikianpun gagasan bahwa hukum Allah tidak hanja mengenai ibadah tapi seluruh kehidupan, belum usang dan ketinggalan djaman. Orang keristenpun tetap harus insaf akan kekudusan ilahi, Allah jang sama sekali berlainan dan karenanja menuntut dari manusia jang dipilihNja sikap dan kelakuan jang sepadan. Tetap tinggal djuga, bahwa ibadah tidak boleh ditjeraikan dari kehidupan jang njata. Ibadah sutji menuntut umat sutji. Dengan demikian Kitab Levitika masih dapat berbitjara kepada manusia keristen djuga, asal ia dapat mengupas kulitnja untuk sampai kepada intinja jang paling dalam. Dan apabila orang keristen pun terus mengalami ketidaksanggupannja untuk memadai tuntutan pilihannja, maka bagian Kitab Levitika berkata kepadanja: Djangan putus harapan, Tuhan menjampaikan djalan djalan dan alat untuk terus mentjari serta mendekati Dia. Berhubung dengan Kitab Levitikapun Jesus tidak datang menghapus Taurat, melainkan menjempurnakannja serta mempertahankan intinja jang abadi, dengan mengambil alih inti itu, jang dilepaskan dari apa jang sambilan, lalu diluhurkan dan ditinggikan.

(0.12) (Yeh 40:1) (ende)

Pasal2 ini dengan pandjang lebar dan setjara terperintji menggambarkan dalam nubuat jang berupa penglihatan masa depan umat Jahwe. Masa depan itu dilukiskan sedjadjar dengan masa jang lampau, jakni: Jahwe hadir dalam baitullah dipusat umat, Jerusjalem, dan semua suku Israil sebagai kesatuan menetap dikeliling kediaman Allah itu dengan dikepalai oleh satu radja, wakil Jahwe, radja jang adil dan baik. Berkat anugerah Allah dari dalam BaitNja tanahnja luar biasa subur dan makmurnja.

Masa depan itu bukan sadja sedjadjar dengan masa jang lampau, jakni djaman Dawud dan Sulaiman, tapi djuga djauh melebihinja. Masa depan, keradjaan Allah, jang terachir, dilukiskan sedemikian itu, oleh karena, sebagai orang Israil dan imam Jeheskiel hampir tidak dapat memikirkannja setjara lain. Semuanja achirnja hanja ibarat sadja. Kenjataan sesungguhnja masih djauh mengatasi pengharapan nabi. Pasal2 ini terbagi atas tiga bagian, jakni: Baitullah jang baru (Yeh 40:1-43:12), ibadah jang baru (Yeh 43:13-46:24), pembagian negeri jang baru (Yeh 40:47-48).

(0.12) (Neh 13:12) (full: SELURUH ORANG YEHUDA MEMBAWA ... PERSEPULUHAN. )

Nas : Neh 13:12

Nehemia memulihkan seluruh ibadah di bait suci, bersamaan dengan pelayanan orang Lewi dan para penyanyi; sebagai akibatnya seluruh umat kini dapat membawa persepuluhan mereka ke tempat yang dahulunya dipakai oleh Tobia. Orang lebih bersedia memberikan persepuluhan apabila mereka melihat bahwa penyembahan kepada Allah mendatangkan berkat. Allah juga mengangkat Maleakhi pada saat ini; dan nasihatnya menekankan berkat Allah bagi para pemberi persepuluhan yang setia (Mal 3:10). Memberi persepuluhan selalu terutama merupakan perkara berkat dan bukan hukum Taurat

(lihat art. PERSEPULUHAN DAN PERSEMBAHAN).

Bahkan sebelum Allah memberikan taurat-Nya di Gunung Sinai, Abraham begitu diberkati oleh Melkizedek sehingga ia memberikan persepuluhan dari segala yang dimilikinya (Kej 14:19-20). Orang percaya yang dipenuhi Roh ingin memberi dan membagi berkat, sebagaimana dilakukan orang percaya mula-mula (Kis 2:44-45; 4:34-37; 11:28-30).

(0.12) (Yes 29:13) (full: HATINYA MENJAUH DARIPADA-KU. )

Nas : Yes 29:13

Umat Allah menghampiri Dia di dalam doa, ibadah, nyanyian dan pujian, sekalipun hati mereka tidak mengabdi kepada Dia atau perintah-perintah-Nya. Mereka bertindak seakan-akan penyataan Allah dan standar-standar kebenaran-Nya itu tidak mengikat. Sebagai ganti menaati Allah dan firman-Nya, mereka mengisi hidup mereka dengan upacara keagamaan dan tradisi yang diajarkan oleh pemimpin mereka, dan dengan rasa aman yang palsu mereka hidup untuk diri sendiri (bd. Yer 4:3-4; 24:7; 31:31-34). Keadaan rohani yang merusak seperti itu terjadi di beberapa gereja dewasa ini. Orang memuji dan memuliakan Allah dengan bibir mereka, sedangkan mereka tidak sungguh-sungguh mengasihi Allah atau ketetapan-ketetapan-Nya yang benar. Ketika kebaktian mereka selesai, mereka mencari kesenangan dosa dan dunia untuk memuaskan keinginan duniawi mereka

(lihat cat. --> Mr 7:6;

lihat cat. --> Mr 7:8);

[atau ref. Mr 7:6,8]

hasilnya ialah kebutaan rohani dan penipuan diri (ayat Yes 29:14).

(0.12) (Dan 7:24) (full: AKAN MUNCUL SEORANG RAJA. )

Nas : Dan 7:24-25

Tanduk kecil itu

(lihat cat. --> Dan 7:8)

[atau ref. Dan 7:8]

akan muncul setelah kesepuluh tanduk (sepuluh kerajaan atau bangsa), yaitu pada akhir zaman sekarang ini di daerah kekaisaran Roma yang dahulu. Tanduk kecil di sini berbeda dari tanduk yang semula kecil dalam Dan 8:9, yang keluar dari kerajaan Yunani dan melambangkan Antiokhus Epifanes, sebuah lambang antikristus. Tanduk kecil ini muncul dari binatang Roma dan menguasai tiga kerajaan dengan paksa; kerajaan lainnya agaknya mendelegasikan kekuasaan mereka kepadanya. Ia mengucapkan hujat terhadap Yang Mahatinggi, yaitu Yang Lanjut Usia, Allah Bapa (bd. 2Tes 2:4). Ia akan "menganiaya orang-orang kudus" Allah dan "berusaha untuk mengubah waktu" (saat-saat ibadah khusus) dan hukum-hukum Allah; ia akan terus menganiaya orang kudus selama tiga setengah tahun sampai ia dibinasakan (bd. Dan 9:27; Wahy 11:2-3; 12:11; 13:5). Semua ini berguna untuk menetapkan bahwa tanduk kecil ini sama dengan binatang pertama dari Wahyu (lih. pasal Wahy 13:1-18), yang biasanya disebut antikristus

(lihat art. KESENGSARAAN BESAR, dan

lihat art. ZAMAN ANTIKRISTUS).

(0.12) (Yoh 4:23) (full: MENYEMBAH ... DALAM ROH DAN KEBENARAN. )

Nas : Yoh 4:23

Yesus mengajarkan beberapa hal dalam ayat ini:

  1. 1) "Dalam roh" menunjukkan tingkatan di mana terjadi penyembahan yang benar. Seseorang harus menghampiri Allah dengan hati yang sungguh-sungguh dan roh yang diarahkan oleh kehidupan dan tindakan Roh Kudus.
  2. 2) "Kebenaran" (Yun. _aletheia_) merupakan ciri Allah (Mazm 31:6; Rom 1:25; 3:7; 15:8), terjelma di dalam Kristus (Yoh 14:6; 2Kor 11:10; Ef 4:21), menjadi hakikat Roh Kudus (Yoh 14:17; Yoh 15:26; Yoh 16:13) dan merupakan inti Injil (Yoh 8:32; Gal 2:5; Ef 1:13). Oleh karena itu, penyembahan harus dilaksanakan menurut kebenaran Bapa yang dinyatakan di dalam Anak dan diterima melalui Roh Kudus. Mereka yang mengajarkan penyembahan terlepas dari kebenaran dan ajaran Firman Allah sebenarnya telah mengesampingkan satu-satunya landasan penyembahan yang benar

    (lihat art. IBADAH).

(0.12) (1Kor 14:26) (full: SEMUANYA ITU ... UNTUK MEMBANGUN. )

Nas : 1Kor 14:26

Maksud utama dari semua karunia rohani ialah untuk membangun jemaat dan individu (ayat 1Kor 14:3-4,12,17,26). "Membangun" (Yun. _oikodomeo_) berarti mengembangkan kehidupan rohani, kedewasaan, dan tabiat yang saleh dalam kehidupan orang percaya. Hal ini dikerjakan oleh Roh Kudus melalui karunia rohani agar orang percaya berangsur-angsur diubah secara rohani hingga mereka tidak menjadi serupa dengan dunia ini (Rom 12:2-8), melainkan dibangun dalam pengudusan, kasih bagi Allah, kepedulian terhadap orang lain, kemurnian hati, hati nurani yang baik, dan iman yang tulus ikhlas (lih. pasal 1Kor 13: Rom 8:13; 14:1-4,26; Gal 5:16-26; Ef 2:19-22; Ef 4:11-16; Kol 3:16; 1Tes 5:11; Yud 1:20;

lihat cat. --> 1Tim 1:5).

[atau ref. 1Tim 1:5]

(0.12) (1Tes 5:19) (full: JANGANLAH PADAMKAN ROH. )

Nas : 1Tes 5:19-20

Teks :
  1. 1) Paulus membandingkan pemadaman api Roh dengan meremehkan dan menolak penyataan adikodrati Roh Kudus seperti bernubuat. Menekan atau menolak penggunaan karunia nubuat dengan benar dan teratur, atau karunia rohani lain, akan mengakibatkan hilangnya manifestasi Roh Kudus di antara orang percaya (1Kor 12:7-10,28-30). Pelayanan Roh Kudus dijelaskan dalam Yoh 14:26; 15:26-27; 16:13-14; Kis 1:8; 13:2; Rom 8:4,11,16,26; 1Kor 2:9-14; 12:1-11; Gal 5:22-25.
  2. 2) Kedua ayat ini dengan jelas menunjukkan bahwa gereja lainnya selain jemaat Korintus mengalami karunia rohani dalam ibadah umum. Perhatikan dengan cermat bahwa walaupun ucapan-ucapan nubuat tidak boleh dianggap rendah, tetapi juga tidak boleh diterima sebelum diselidiki dengan cermat (ayat 1Tes 5:21;

    lihat cat. --> 1Kor 14:29).

    [atau ref. 1Kor 14:29]

(0.12) (Tit 1:1) (full: )

Penulis : Paulus

Tema : Ajaran yang Benar dan Kebajikan

Tanggal Penulisan: Sekitar 65-66 M

Latar Belakang

Seperti halnya 1 dan 2 Timotius, Titus adalah surat pribadi dari Paulus kepada salah seorang pembantu mudanya. Surat ini disebut "Surat Penggembalaan" karena membahas masalah yang berkaitan dengan peraturan gereja dan pelayanannya. Titus, seorang bertobat bukan Yahudi (Gal 2:3), menjadi pendamping dekat Paulus dalam pelayanan rasuli. Walaupun namanya tidak disebutkan dalam Kisah Para Rasul (mungkin karena ia saudara Lukas) hubungan erat dengan Paulus ditunjukkan dengan

  1. (1) disebutnya Titus sebanyak 13 kali dalam surat-surat Paulus,
  2. (2) dia adalah orang yang bertobat dalam pelayanan Paulus dan anak rohaninya (Tit 1:4) dan seperti Timotius menjadi teman sekerja Paulus yang terpercaya dalam pelayanan (2Kor 8:23),
  3. (3) dijadikannya wakil Paulus setidaknya untuk satu tugas penting ke Korintus selama perjalanan misi ketiga Paulus (2Kor 2:12-13; 2Kor 7:6-15; 2Kor 8:6,16-24), dan
  4. (4) pelayanannya sebagai teman sekerja Paulus di Kreta (Tit 1:5).

Paulus dan Titus bekerja bersama-sama dalam waktu singkat di Kreta (barat daya Asia Kecil di Laut Tengah) antara pemenjaraan Paulus yang pertama dengan yang kedua (Lihat "PENDAHULUAN SURAT 1TIMOTIUS" 08217).

Paulus menugaskan Titus untuk melanjutkan pelayanannya di antara orang Kreta (Tit 1:5), sedangkan dia sendiri melanjutkan perjalanan ke Makedonia (bd. 1Tim 1:3). Tidak lama sesudah peristiwa itu, Paulus menulis surat ini kepada Titus, menginstruksikan dia untuk menyelesaikan pekerjaan yang telah mereka awali bersama. Mungkin surat ini dititipkan kepada Zenas dan Apolos yang akan melewati Kreta (Tit 3:13).

Dalam surat ini Paulus meyampaikan rencananya untuk mengirim Artemas atau Tikhikus dengan segera untuk menggantikan Titus, karena setelah itu Titus harus ikut serta dengan Paulus di Nikopolis (Yunani), tempat yang direncanakan menjadi tempat tinggal Paulus selama musim dingin (Tit 3:12). Kita mengetahui bahwa rencana ini terlaksana (bd. 2Tim 4:10) karena Paulus kemudian menugaskan Titus di Dalmatia (Yugoslavia sebelum pecah).

Tujuan

Paulus menulis surat ini kepada Titus terutama untuk menugaskan Titus

  1. (1) menata apa yang ditinggalkan Paulus di Kreta, termasuk penetapan penatua (Tit 1:5);
  2. (2) membantu jemaat tumbuh dalam iman, pengetahuan akan kebenaran, dan kesalehan (Tit 1:1);
  3. (3) membungkam guru-guru palsu (Tit 1:11); dan
  4. (4) datang kepada Paulus setelah ia diganti oleh Artemas atau Tikhikus (Tit 3:12).

Survai

Paulus membahas empat pokok utama di dalam surat ini.

  1. (1) Dia menginstruksikan Titus mengenai tabiat dan syarat rohani yang diperlukan mereka yang akan dipilih menjadi penatua (penilik jemaat) di dalam gereja. Penatua haruslah orang saleh yang sifatnya terbukti, berhasil menuntun keluarganya sendiri (Tit 1:5-9).
  2. (2) Paulus menyuruh Titus mengajarkan doktrin yang benar serta membungkam dan menegur para guru palsu (Tit 1:10--2:1). Di dalam surat ini Paulus memberikan dua rangkuman tentang ajaran yang sehat (Tit 2:11-14; Tit 3:4-7).
  3. (3) Paulus menggambarkan untuk Titus (bd. 1Tim 5:1--6:2) peranan yang patut untuk laki-laki yang sudah lanjut usia (Tit 2:1-2), wanita yang sudah tua (Tit 2:3-4), wanita yang masih muda (Tit 2:4-5), para pemuda (Tit 2:6-8), dan para budak (Tit 2:9-10).
  4. (4) Akhirnya, Paulus menekankan bahwa kebajikan dan kehidupan yang benar adalah buah yang perlu dari iman yang sejati (Tit 1:16; Tit 2:7,14; Tit 3:1,8,14; bd. Yak 2:14-26).

Ciri-ciri Khas

Tiga ciri utama menandai surat ini.

  1. (1) Surat ini berisi dua ringkasan klasik mengenai sifat sesungguhnya dari keselamatan dalam Kristus Yesus (Tit 2:11-14; Tit 3:4-7).
  2. (2) Surat ini menekankan bahwa gereja dan pelayanannya harus dibangun di atas landasan rohani, teologis dan etis yang sangat kuat.
  3. (3) Surat ini berisi salah satu dari dua daftar panjang yang menyebutkan syarat yang harus dipenuhi pemimpin dalam pelayanan gerejani (Tit 1:5-9; bd. 1Tim 3:1-13).
(0.12) (Yak 1:27) (full: IBADAH YANG MURNI DAN YANG TAK BERCACAT. )

Nas : Yak 1:27

Yakobus memberikan dua prinsip yang mendefinisikan isi dari kekristenan yang sejati.

  1. 1) Kasih yang sungguh-sungguh terhadap mereka yang memerlukan pertolongan. Di zaman PB, anak-anak yatim dan janda-janda hampir tidak ada peluang untuk mencari nafkah; mereka sering kali tidak memiliki pelindung atau penolong. Orang percaya diharapkan untuk menunjukkan kepedulian dan kasih yang ditunjukkan Allah terhadap orang yang yatim dan janda (lih. Ul 10:18; Mazm 146:9; Mat 6:32;

    lihat cat. --> Ul 24:17;

    lihat cat. --> Ul 68:6).

    [atau ref. Ul 24:17; 68:6]

    Dewasa ini di antara saudara seiman kita ada yang membutuhkan kasih yang memperhatikan. Kita harus berusaha untuk mengurangi kesedihan mereka dan dengan demikian menunjukkan kepada mereka bahwa Allah juga memperhatikan mereka

    (lihat cat. --> Luk 7:13;

    [atau ref. Luk 7:13]

    bd. Gal 6:10;

    lihat art. PEMELIHARAAN ORANG MISKIN DAN MELARAT).

  2. 2) Memelihara kekudusan kita di hadapan Allah. Yakobus mengatakan bahwa kasih terhadap sesama harus disertai oleh kasih terhadap Allah yang terungkap dalam pemisahan dari cara dunia yang penuh dosa. Kasih terhadap sesama harus disertai oleh kekudusan di hadapan Allah jikalau tidak demikian itu bukan kasih Kristen.
(0.12) (Kel 25:18) (jerusalem: kerub) Kata (Ibrani) kerub ini bersesuaian dengan kata karibu dalam bahasa Babel. Karibu itu ialah makhluk gaib, setengah manusia dan setengah binatang, yang menjaga kuil-kuil dan istana-istana. Menurut apa yang dikatakan Alkitab tentang kerub itu dan sesuai dengan gambarnya yang masih tersedia, maka kerub itu berupa "sfinks" bersayap. Dalam bait Allah di Yerusalem kerub-kerub melingkupi tabut perjanjian, 1Ra 6:23-28. Dalam ibadah kepada Tuhan kerub-kerub itu (dengan pasti) baru mulai berperan semenjak tabut perjanjian itu ada di Silo. Sebab tentang Silo dikatakan bahwa di sana "Tuhan bersemayam di atas para kerub", 1Sa 4:4; 2Sa 6:2; bdk 2Ra 19:15; Maz 80:2; 99:1 atau "mengendarai kerub", 2Sa 22:11; bdk Maz 18:11. Menurut Yeh 1 dan Yeh 10 kerub-kerub menarik kereta Allah. Selama Israel di gurun kerub-kerub belum berperan dalam ibadatnya. Kerub-kerub yang ada dalam bait Allah bangunan Salomo, hilang lenyap bersama-sama dengan tabut perjanjian. Dalam bait Allah yang didirikan sesudah pembuangan ada dua kerub kecil pada tutup pendamaian, bdk catatan Kel 25:7
(0.12) (Mzm 40:7) (jerusalem: gulungan kitab) Ialah kitab Taurat (yang di zaman itu berupa gulungan). Di dalamnya termuat penyataan kehendak Allah. Terjemahan Indonesia ini mengerti naskah Ibrani (yang dapat dimengerti secara lain pula) begitu rupa sehingga mengenai Mesias (aku) yang datang menepati seluruh kehendak Allah.
(0.12) (Mzm 105:1) (jerusalem: Puji-pujian atas segala perbuatan Allah di masa lampau) Sajak ini berupa renungan atas sejarah umat Israel, serupa dengan Maz 78. Hanya bukan kedurhakaan Israel ditonjolkan, melainkan tindakan ajaib Tuhan demi untuk umatNya. Dalam 1Ta 16:8-22, dikutiplah Maz 105:1-7. Sesudah kata pendahuluan yang panjang, Maz 105:1-7, pemazmur mengemukakan pokok pemikirannya, yaitu kesetiaan Tuhan pada perjanjianNya, Maz 105:8-11. Lalu berturut-turut direnungkan: zaman para bapa bangsa, Maz 105:12-15, riwayat Yusuf, Maz 105:16-23 dan Musa, Maz 105:24-27, hukuman yang dijatuhkan pada bangsa Mesir, Maz 105:18-36, keluaran Israel dari negeri Mesir dan perjalanannya di padang gurun, Maz 105:37-43, waktu masuk ke negeri yang dijanjikan dahulu, Maz 105:44. Sejarah yang membuktikan kesetiaan Tuhan mengajak umat supaya juga setia, Maz 105:45.
(0.12) (Kel 19:1) (sh: Awal kehidupan umat Allah. (Jumat, 1 Agustus 1997))
Awal kehidupan umat Allah.

Ada tujuan khusus di balik berbagai perbuatan dahsyat Allah atas Israel (ayat 4). Allah ingin menjadikan mereka harta kesayangan-Nya (ayat 5), kerajaan imam dan umat yang kudus (ayat 6). Luar biasa bukan, rencana Allah itu? Jadi alasan Allah memilih dan berbuat hal besar itu adalah rencana-Nya sendiri, bukan kelebihan dan usaha Israel. Untuk mewujudkan rencana-Nya itu, Allah menuntut satu hal dari mereka, yaitu ketaatan terhadap firman-Nya. "Segala yang diperintahkan Tuhan harus dipegang dan dilakukan," demikian syarat-Nya. Dengan segenap hati mereka menyatakan kesediaan untuk setia pada firman Tuhan karena mereka mensyukuri anugerah Allah itu.

Persiapan bertemu dengan Allah. Hal pertama yang harus dipahami umat, ialah mengenali sifat Allah. Mereka perlu sadar akan kekudusan Allah, terutama karena bangsa-bangsa sekitar mereka menganut paham yang lain tentang allah yang mereka sembah. Mereka yang mengabaikan persiapan untuk berjumpa dalam kekudusan Allah akan menanggung akibatnya, yaitu hukuman mati. Apakah hidup ibadah kita setiap hari dimotori oleh pemahaman bahwa Allah yang akan kita jumpai adalah Allah yang Kudus, Agung, Ajaib, dan yang telah memanggil kita untuk masuk dalam persekutuan dengan-Nya?

(0.12) (Kel 30:11) (sh: "Tukar" rohani. (Jumat, 12 September 1997))
"Tukar" rohani.

Pada pesta perkawinan menurut adat suku Karo, para tante dari pihak pengantin wanita diberi uang sebanyak Rp. 500, yang dimaksudkan untuk "membeli" anaknya. Uang yang diberikan hanya sedikit, bukan karena pengantin perempuan itu dijual dengan harga murah, melainkan karena tindakan itu hanya merupakan lambang. Uang tersebut merupakan lambang bahwa sang pengantin wanita adalah milik keluarga yang diserahkan kepada keluarga pengantin pria.

Begitu juga pada waktu dijalankan sensus, setiap orang Israel yang terdaftar disuruh mempersembahkan "uang pendamaian karena nyawanya". Setiap orang, baik kaya maupun miskin, mempersembahkan mata uang yang sama yakni mata uang kecil. Uang itu lambang bahwa mereka adalah milik Allah, bukan milik Musa, bukan juga milik pemerintah.

Persembahan dalam kebaktian. Persembahan yang kita lakukan dalam ibadah Minggu adalah peringatan bahwa kita adalah milik Tuhan. Kita dipelihara oleh belas kasih Tuhan. Jadi persembahan kita itu berasal dari tangan Tuhan sendiri (29:14">1Taw. 29:14).

Renungkan: Lambang dalam kolekte itu hanya bermakna bila disertai dengan penyerahan hidup kita seluruhnya kepada Tuhan.

(0.12) (Kel 31:12) (sh: Hari Sabat lambang perjanjian. (Senin, 15 September 1997))
Hari Sabat lambang perjanjian.

Umat Allah berhenti bekerja pada Hari Sabat. Allah yang beristirahat sesudah enam hari mencipta, menginginkan agar umat-Nya pun beristirahat dalam Dia. Hari Sabat itu penting sekali artinya bagi Israel, ini terlihat dari kerasnya sanksi atas mereka yang melanggar. Mereka harus dihukum mati. Dengan memelihara Sabat, mereka menunjukkan jatidiri mereka sebagai umat Allah. Sabat menjadi lambang bagi perjanjian antara Allah dan umat-Nya.

Memuji Tuhan dan beristirahat. Orang Farisi memagari Hari Sabat dengan banyak peraturan. Usaha apa pun bentuknya sudah dicap sebagai pekerjaan, sehingga makna Sabat dihapuskan. Kristen merayakan "Hari Tuhan" pada Hari Minggu, sebab pada hari pertamalah Tuhan Yesus bangkit. Kristen merayakan Hari Tuhan bukan dengan muka muram tetapi dengan sukacita. Tentu kita memulai hari itu dengan memuji Tuhan dalam ibadah di gereja. Sesudah itu kita menikmati kebaikan Tuhan dengan bersantai, menonton TV, berekreasi, berkunjung ke rumah kerabat, dlsb. Pokoknya satu hari dalam seminggu itu kita berpesta dengan Tuhan. Kristen bukan saja harus merayakan itu sendiri, tetapi juga memastikan bahwa orang yang bekerja padanya pun beristirahat teratur.

(0.12) (Kel 35:30) (sh: Keahlian manusia dan urapan Allah. (Senin, 22 September 1997))
Keahlian manusia dan urapan Allah.

Tidak ada benda ciptaan tangan manusia yang dapat melukiskan keindahan dan kemuliaan Tuhan. Meski demikian, adalah wajar bila kemah pertemuan itu dibangun dan dilengkapi alat dan perkakas yang indah serta mulia. Itu merupakan ungkapan hormat dan bakti umat kepada Tuhan mereka. Bila prinsip ini sudah dipahami benar, adalah suatu kehormatan bahwa keahlian seni boleh dipakai untuk kepentingan ibadah. Keahlian seni selain bakat dan hasil latihan, juga adalah karunia dan urapan Allah. Semua dapat dipakai untuk memuliakan Allah, asal dikuduskan dan diurapi oleh-Nya.

Keagungan Tuhan dinyatakan. Tuhan menentang penyembahan berhala yaitu kecenderungan manusia menganggap sesuatu sebagai Tuhan. Namun karena seluruh isi alam ini adalah ciptaan Tuhan, hal-hal itu dapat memancarkan kemuliaan Tuhan. Demikian pun dalam diri manusia terdapat kemampuan sebagai gambar Allah untuk mencerminkan kemuliaan-Nya melalui karya-karya yang manusia buat.

Renungkan: Jika kemah atau gedung tempat umat beribadah harus teliti mencerminkan kemuliaan Tuhan, terlebih tubuh dan hidup kita yang adalah Bait Allah yang hidup.

Doa: Jadikanlah hidup kami suatu ungkapan kebesaran-Mu, Tuhan.

(0.12) (Kel 36:8) (sh: Ketelitian membangun Kemah Suci. (Selasa, 23 September 1997))
Ketelitian membangun Kemah Suci.

Kemah Suci adalah kekayaan hidup ibadah umat Tuhan. Kemah itu adalah tempat mereka berjumpa dengan Allah, sebab di dalamnya Allah memberi tanda bahwa Ia berkenan menyatakan kemuliaan diri-Nya yang tak terbatas itu. Tempat sedemikian tentu sangat berharga, bahkan pusat dari seluruh segi kehidupan dan tempat-tempat berharga lainnya bagi kehidupan ini. Itu sebabnya dengan rinci diatur pembuatan Kemah tersebut.

Keagungan Tuhan dinyatakan. Semua hal yang manusia miliki dan dapat kembangkan dari alam ini, berasal dari Tuhan. Karena semuanya ciptaan dan pemberian Tuhan, dengan sendirinya tercermin kemuliaan Tuhan di dalamnya. Mengatakan demikian tidak sama dengan mengatakan bahwa ada zat ilahi hadir di dalamnya (pantheisme), atau bahwa benda itu merupakan medium untuk kita berjumpa Tuhan (penyembahan berhala). Kita mengupayakan agar gedung gereja, liturgi, dlsb. ditata apik karena ingin mengungkapkan puja sembah kita dengan cara yang terbaik.

Renungkan: Alangkah indah hidup ini jadinya bila kita tahu memberi yang terindah dari hidup kita untuk kemuliaan-Nya.

Doa: Ungkapkanlah kebesaran-Mu dalam diriku yang kecil, terbatas dan lemah ini, Tuhan.

(0.12) (Kel 37:1) (sh: Lambang Penyertaan Allah. (Rabu, 24 September 1997))
Lambang Penyertaan Allah.

Tabut Perjanjian melambangkan tuntunan, perlindungan bagi Israel yang datang dari hadirat Tuhan. Tabut itu menegaskan bahwa Allah hadir bersama mereka. Karena melambangkan Allah sendiri, benda itu kudus, ditempatkan di bagian terdalam Kemah Suci, yaitu di ruang maha kudus. Bahkan orang Lewi sekalipun tidak boleh melihatnya. Syukurlah kini Kristus telah mempersekutukan kita dengan Allah.

Meja Roti Sajian. Meja itu dibuat sangat indah, dilengkapi dengan pinggan, cawan, dan kendi. Semua itu dipakai untuk persembahan. Karena roti adalah makanan Israel tiap hari, meja sajian itu melambangkan ungkapan iman dan syukur mereka atas pemeliharaan Tuhan bagi kebutuhan mereka sehari-hari. Semua kebutuhan kita berasal dari Tuhan, berarti semua tenaga, pikiran, keberhasilan kita pun datang dari Tuhan. Dengan apakah hendak kita ungkapkan iman dan syukur kita atas keterlibatan-Nya dalam seluruh segi kehidupan kita?

Renungkan: Begitu banyak hal dan syarat rohani bagi ibadah yang tak mungkin kita penuhi. Hanya Kristus yang mampu membukakan kemungkinan itu.

Doa: Seluruh hidupku ini, kuduskanlah ya Tuhan. Jadikanku sepenuhnya milik-Mu, agar aku mampu memuliakan Nama-Mu.



TIP #33: Situs ini membutuhkan masukan, ide, dan partisipasi Anda! Klik "Laporan Masalah/Saran" di bagian bawah halaman. [SEMUA]
dibuat dalam 0.05 detik
dipersembahkan oleh YLSA