(0.24635818333333) | (Yud 1:9) | (jerusalem) Dalam ayat ini Yudas agaknya bergantung pada buku apokrip yang berjudul: Pengangkatan Musa ke Sorga. Dalam cerita itu malaikat Mikhael bertengkar dengan Iblis tentang mayat Musa, setelah Musa meninggal. |
(0.24635818333333) | (Why 3:20) | (jerusalem: bersama-sama dengan Aku) Makan bersama-sama adalah tanda persekutuan dan kemesraan. Perjamuan itu mengarah ke perjamuan di akhir zaman, bdk Mat 8:11+. Barangkali disinggung perjamuan ibadat Kristen. |
(0.24635818333333) | (Why 4:2) | (jerusalem: Seorang) Yohanes dengan sengaja tidak menggambarkan Allah berupa manusia dan bahkan tidak sampai menyebut namaNya. Apa yang nampak hanya cahaya saja. Seluruh gambar ini diinspirasikan oleh Yeh 1 dan Yeh 10; bdk juga Yes 6. |
(0.24635818333333) | (Why 21:8) | (jerusalem: kematian yang kedua) Ialah kematian yang kekal, Wah 20:6,14. Dengan air, Wah 21:6, diperlawankan lautan yang bernyala-nyala oleh api. Dua-duanya adalah lambang. |
(0.24635818333333) | (Why 22:2) | (jerusalem: Di tengah-tengah jalan kota) Ini dapat dihubungkan dengan Wah 22:1 juga, sbb:... dan mengalir... dan takhta Anak Domba (2) di tengah-tengah jalan (atau: lapangan kota. Di seberang-menyeberang...). |
(0.24512330833333) | (Im 19:1) |
(sh: Kudus dalam segala segi kehidupan (Sabtu, 21 September 2002)) Kudus dalam segala segi kehidupanKudus dalam segala segi kehidupan. Sekilas membaca bagian ini langsung Anda merasakan betapa luas hal-hal yang diatur Tuhan di sini. Bisa-bisa malah Anda merasa bingung apa saja yang harus diperhatikan dalam daftar peraturan ini. Perhatikanlah hal-hal berikut Anda akan menemukan suatu pola. Pertama, perhatikan ungkapan, “Akulah Tuhan (Allahmu)”. Seluruh pasal ini dapat kita kelompokan menurut ungkapan tersebut yang mengunci tiap bagian. Kedua, perhatikan gema isi hukum-hukum ini dengan sepuluh Hukum , dan dengan hukum kasihi sesama manusia. Anda akan menemukan bahwa pada intinya semua hukum ini adalah Allah ingin mengatur agar seluruh segi kehidupan umatNya kudus adanya. “Kuduslah kamu” inilah inti dari seluruh isi uraian berikutnya. Alasan untuk hidup kudus didalam segi kehidupan adalah karena Tuhan Allah kudus adanya (ayat 2). Kekudusan pertama tama harus dipraktikan di dalam hubungan-hubungan keluarga (ayat 3). Kedua, di dalam memelihara hukum Sabat (ayat 3b). Ketiga, dengan tidak menyembah berhala (ayat 4) dan mengikuti aturan tentang ibadah (ayat 5). Keempat, dengan memperhatikan kebutuhan sesama kita (ayat 9-11) dan menghormati hak dan hidup sesama kita (ayat 12-18). Hal ini kita penuhi dengan memberlakukan keadilan , dan kasih. Kelima, dengan menghormati ciri-ciri khas yang telah Tuhan ciptakan (ayat 19-24). Keenam, dengan memberi kesempatan bagi tumbuh-tumbuhan untuk berbuah dewasa baru di petik hasilnya (ayat 25-26). Ketujuh, dengan tidak meniru kebiasaan orang-orang kafir (ayat 27-31), khusunya tidak mempraktekkan pelacuran bakti (ayat 29-30) dan okultisme (ayat 31). Kedelapan, dengan menghormati orang tua usia (ayat 32), dan akhirnya dengan menunjukan kasih dan keadilan pada sesama manusia dan didepan pengadilan (ayat 33-36). Bagaimanakah kita menerapkan hukum-hukum ini untuk masa kini? Tentu tidak semua rinci hukum-hukum ini masih mengikat untuk kita yang hidup di zaman Perjanjian Baru. Namun prinsip dari hukum-hukum ini harus terus kita taati. Renungkan: Ibadah dan iman harus terjelma didalam moralitas hidup kita sehari-hari, baik di dalam hubungan kita dengan sesama maupun di dalam sikap kita terhadap pekerjaan atau benda. |
(0.24512330833333) | (Mzm 10:1) |
(sh: Milikilah 2 jenis mata (Senin, 8 Januari 2001)) Milikilah 2 jenis mataMilikilah 2 jenis mata. Pertanyaan yang diungkapkan oleh pemazmur dalam ayat 1 merupakan pertanyaan yang wajar diutarakan oleh orang yang gemas dan cemas ketika menyaksikan merajalelanya orang-orang fasik. Dikatakan wajar karena paling tidak itulah fakta yang dirasakan dan dilihat oleh pemazmur. Betapa tidak gemas dan cemas bila banyak orang ditindas dan diperdaya tanpa ada yang membela; orang fasik menista Allah tanpa ada hukuman; mereka mengingkari Allah sebagai hakim tanpa ada tindakan dari Allah; segala yang mereka perbuat berhasil; nyawa sesamanya tidak ada artinya; dan sekali lagi Allah tetap diam karena mereka tetap dapat hidup dengan sejahtera dan tanpa mengalami penghukuman apa pun (ayat 2-11). Memang bila dilihat dengan mata jasmani mereka yang melakukan segala kejahatan nampaknya tetap dapat menikmati hidup dengan enak tanpa ancaman hukuman. Namun apakah faktanya demikian? Apakah mereka yang melakukan kejahatan benar-benar terbebas dari penghukuman Allah.Tidak! Pemazmur melihat fakta yang terjadi tidak hanya dengan mata jasmani, tetapi juga dengan mata iman. Ia melihat bahwa Allah melihat kesusahan dan sakit hati, sehingga Ia mengambilnya ke dalam tangan-Nya sendiri, artinya Ia akan mengambil alih kesusahan dan sakit yang dialami oleh umat-Nya (ayat 14). Ia juga melihat bahwa Tuhanlah Raja. Ialah yang berkuasa untuk selama-lamanya dan bukan orang fasik, sebab mereka nantinya akan lenyap dari hadapan-Nya (ayat 16). Pemazmur juga mampu melihat bahwa Allah mendengarkan orang yang tertindas dan menguatkan hati mereka (ayat 17) serta memberi keadilan kepada mereka yang membutuhkan (ayat 18). Bagaimana mungkin pemazmur dapat mempunyai 2 jenis mata? Ia adalah orang yang dekat dengan Allah. Hal ini dibuktikan dengan pertama, keterbukaan dan keberanian dia untuk mengungkapkan kebingungannya (ayat 1). Kedua kegemasan dia bukan hanya berorientasi kepada kepentingan manusia, namun juga kemuliaan dan kehormatan Allah (ayat 3-4, 11) atau dengan kata lain ia mempunyai semangat untuk membela Allah. Renungkan: Kristen harus terus mengembangkan persekutuan pribadinya dengan Allah agar dapat memiliki 2 jenis mata. Kondisi bangsa kita mirip dengan yang dikeluhkan pemazmur. Karena itu dengan memiliki 2 jenis mata kita dapat terus bertahan dalam iman. |
(0.24512330833333) | (Mat 7:1) |
(sh: Keseimbangan hidup Kristen (Kamis, 18 Januari 2001)) Keseimbangan hidup KristenKeseimbangan hidup Kristen. Kehidupan Kristen adalah kehidupan yang seimbang, artinya tidak mengutamakan satu sikap dengan mengorbankan yang lain. Sebab sikap yang tidak seimbang akan membawa Kristen ke dalam bahaya-bahaya. Apa saja bahayanya? Tuntutan untuk hidup sempurna membuat kita bersikap kritis dan menghukum orang lain. Apakah bahayanya sikap demikian (ayat 1-5)? Kata menghakimi di sini bukan berarti mengevaluasi ataupun menghakimi yang berhubungan dengan pengadilan, namun lebih kepada sikap kritis atau sikap menghukum terhadap perbuatan orang lain. Kita yang berkomitmen kepada norma-norma Kerajaan Allah dan kebenaran, tidak mempunyai wewenang untuk bersikap demikian. Jika kita mengambil tempat Allah sebagai Hakim maka Allah akan menuntut pertanggungjawaban dari diri kita, dengan standar yang kita pakai bukan standar Allah (ayat 2). Inilah bahayanya karena Allah menggunakan ukuran anugerah dan keadilan dalam menghakimi manusia, sedangkan kita ukuran apa yang kita pakai? Mengapa berbahaya? Sebab kita yang sesungguhnya penuh dengan dosa (ayat 3) telah dibenarkan karena anugerah Allah. Jika kita yang penuh dengan dosa dihakimi Allah tidak dengan standar-Nya, bagaimana keadaan kita? Sebaliknya tuntutan untuk mengasihi orang lain dapat membuat kita menjadi tidak peka atau tajam terhadap dosa-dosa orang lain. Ini juga berbahaya. Babi di sini tidak hanya najis namun juga binatang yang buas dan ganas yang dapat menyerang manusia. Demikian pula anjing pada masa itu jangan disamakan dengan anjing yang dapat dipelihara di rumah-rumah seperti sekarang ini. Itu adalah binatang yang najis dan buas. Jadi babi dan anjing ini melambangkan manusia yang secara terang- terangan menolak Injil dengan penghinaan dan serangan fisik. Yesus memberikan jaminan bahwa Kristen dapat menghindari bahaya-bahaya di atas dengan mohon bimbingan-Nya melalui doa dan Allah pasti akan menjawab doa kita sebab doa merupakan sumber kekuatan kita. Namun doa yang bagaimana? Doa yang dipanjatkan secara tekun dan bertujuan memuliakan nama-Nya (ayat 7-11). Renungkan: Tidak ada alasan bagi Kristen untuk tidak dapat hidup dengan seimbang dalam hubungannya dengan saudara seiman dan sesamanya yang tidak seiman, walaupun hubungan antar manusia tetap merupakan masalah yang sangat pelik. |
(0.24388215) | (Kej 12:13) |
(ende) Di Kej 20:12 disebutkan, bahwa Sarai memang mendjadi adik tiri Ibrahim. Maksud pengarang mendjelaskan, bahwa Ibrahim tidak berdusta. Tetapi pada umumnja kita harus menjadari, bahwa pandangan-pandangan bangsa Hibrani perihal kesusilaan sedikit demi sedikit sadja berkembang kearah keseimbangannja. Dengan amat sabarnja Tuhan mendidik umatNja, dengan mewahjukan Diri semakin sempurna. Achirnja Perwahjuan seutuhnja dalam Kristus akan mentjantumkan tuntutan-tuntutan berat dan lebih sempurna bagi umat Tuhan. |
(0.24388215) | (Kej 17:1) |
(ende) El = sebutan Semitis jang umum bagi Tuhan (=Allah). El-sjaddai dalam terdjemahan Junani "Septuaginta" kebanjakan diterdjemahkan: "Tuhan Jang Mahakuasa". Mungkin gelar ini ada hubungannja dengan ibadat nenek-mojang Abram kepada Tuhan mereka dipegunungan. Dalam Kitab Sutji sebutan ini digunakan dalam tradisi P selaku nama Tuhan selama djaman para Bapa bangsa, sebelum nama Jahwe diwahjukan kepada Musa. Dalam fasal ini ditjeritakan lagi Perdjandjian Tuhan dengan Abram menurut tradisi P (tradisi imam). |
(0.24388215) | (Kej 21:6) |
(ende) Ajat ini sambungan ajat 3(Kej 20:3), maksudnja menerangkan nama Ishak. Nama ini ada hubungannja dengan kata "sachaq" = ketawa. Djadi artinja: "(Tuhan) akan (melihat dengan ) ketawa", artinja: Tuhan akan bersikap baik (melindungi) terhadap dia. Ishak menjebabkan ketawa: ketawa Ibrahim jang mentjerminkan kesangsiannja (Kej 17:17), dan ketawa Sara (Kej 18:12). Disini: sebab kegembiraan dan utjapan selamat (lihat djuga tjatatan pada ajat 9)(Kej 20:9). "Tertawa karena aku" artinja" "tertawa karena kebahagiaanku". Ada jang menafsirkan "menertawakan aku". |
(0.24388215) | (Kej 28:17) |
(ende) Pertemuan dengan Tuhan mentjiptakan sikap chidmat-bersudjud pada diri manusia (Lihat Introitus Misa Pemberkatan Geredja). |
(0.24388215) | (Kel 6:2) |
(ende) Disini ditjeriterakan panggilan Musa menurut tradisi P. Dalam tradisi ini amat menarik perhatian kata-kata: "Aku ini Jahwe" (lihat djuga aj. 6,7,8,29 (Kel 6:6,7,8,29) dan fasal (Kel 7:5) dan bandingkan dengan Ima 18; 19; 20; 22); dll.). Demikian pula dalam kesusasteraan sekitar masa pembuangan: bagian kedua dari Jes. dan Jehesk. tuhan membuktikan hadirNja dengan karja-karjaNja. |
(0.24388215) | (Kel 10:2) |
(ende) Dari ajat ini djelaslah: bahwa penulis mentjatat tjerita-tjerita ini supaja mendjadi peladjaran dan hiburan bagi umat Tuhan. Maksudnja: agar bangsa Israel ketika itu dan generasi-generasi kemudian memandang peristiwa-peristiwa itu dengan pandangan iman dan mengetrapkannja pada situasi mereka sendiri (Lihatlah djuga tjatatan sesudah Kel 11:10). Ajat ini selaras dengan djiwa pembaharuan deuteronomistis (Lihat: Ula 4:9; 6:7,17-23). |
(0.24388215) | (Kel 34:1) |
(ende) Fasal 32-40(Kel 32:1-40:38) ada persamaannja dengan fasal 19-31(Kel 19:1-31:18). Terutama fasal ini mempunjai tatasusunan jang sama. Sekali lagi Hukum ditulis pada loh-loh batu, dan diadakan Perdjandjian. Lagi Tuhan menampakkan Diri dalam KemuliaanNja kepada Musa dibukit. Hukum Perdjandjian jang dianugerahkan selaras dengan Dekalog (sepuluh Firman, lihat fasal 20)(Kel 20),hanja sadja lain bentuknja, menurut tradisi J. |
(0.24388215) | (Ul 2:5) |
(ende) Bangsa Edom: anak-keturunan Esau: seperti halnja Moab dan Ammon: anak-keturunan Lot: mempertahankan wilajahnja masing-masing. Adapun alasannja ditjari dalam kenjataan: bahwa mereka mempunjai hubungan dengan Abraham dan dengan demikian mereka itu mempunjai hak atas perlindungan Jahwe serta djandjiNja mengenai negerinja sendiri (bdk. Kej 27:39-40). Lih. aj. 9(Ula 2:9) dan Ula 2:19. |
(0.24388215) | (Ul 4:13) |
(ende) Jang mendjadi bagi kode hukum Deuteronomium ialah Dekalog: jang disampaikan kepada Musa digunung Horeb. Dalam hubungannja dengan pemudjaan patung dewa-dewa: kerapkali dipandang sebagai patung-patung Jahwe:jang makin lama makin meluas pada djaman radja-radja: disini terutama ditekankan pada larangan terhadap patung. Jahwe tak mempunjai bentuk lahir: melainkan menjatakan Diri dengan sabdanja. (aj. 12,15)(Ula 4:12,15). |
(0.24388215) | (Ul 15:1) |
(ende) Mula-mula setiap tudjuh tahun sekali panenan diserahkan kepada kaum miskin (lih. Kel 23:11). Kebiasaan itu kini lebih disesuaikan lagi. Ketetapan inipun mentjakup pengakuan bahwa negeri dan kemakmuran merupakan anugerah Allah, jang harus mendatangkan manfaat bagi semua orang Israel (aj. 4)(Kel 15:4). Hal itu terdjadi dengan mengichlaskan hutang-hutang dan dengan membebaskan hamba sahaja, jang terpaksa memperbudakkan diri karena mereka tidak dapat membajar hutangnja (aj. 12 sld)(Kel 15:12 sld). |
(0.24388215) | (Ul 24:22) |
(ende) Peraturan-peraturan itu lazimnja ditempatkan dalam rangka sedjarah: pertama-tama dalam hubungan dengan pembebasan dari negeri Mesir. Kenang-kenangan terhadap penindasan jang telah disingkirkan oleh Jahwe: harus memberi dorongan kepada orang-orang Israel untuk memegang teguh hukum dengan penuh rasa terimakasih; lagi pula harus menghapuskan perasaan keras hati terhadap kaum miskin: orang-orang asing: golongan jang tertindas dan budak-budak belian. |
(0.24388215) | (Ul 25:5) |
(ende) Hukum levirat ini berlaku pula pada berbagai suku bangsa di Timur tengah. Dalam masjarakat-suku hukum sematjam itu penting dalam hubungannja dengan warisan harta keluarga. Di Israel pun hukum djuga mempunjai arti religius. Nama seorang bangsa Israel harus hidup terus dalam keturunan: sehingga djandji-djandji Allah achirnja dapat terlaksana pada keluarganja Disini hukum itu dirumuskan dalam bentuk jang lunak dalam hubungannja dengan kondisi-kondisi sosial jang telah berubah. |