Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 3201 - 3220 dari 5160 ayat untuk atau [Pencarian Tepat] (0.002 detik)
Pindah ke halaman: Pertama Sebelumnya 151 152 153 154 155 156 157 158 159 160 161 162 163 164 165 166 167 168 169 170 Selanjutnya Terakhir
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.13280768571429) (Luk 22:54) (sh: Sikap manusia terhadap kebenaran. Setelah Yesus ditangkap (Selasa, 18 April 2000))
Sikap manusia terhadap kebenaran. Setelah Yesus ditangkap

Sikap manusia terhadap kebenaran. Setelah Yesus ditangkap dan dibawa pergi, hampir semua murid-Nya meninggalkan-Nya. Petrus masih mengikuti Dia, namun kemudian secara tiba-tiba ia menyadari bahwa dirinya berada di pihak yang salah. Dia tidak bermaksud demikian, namun ia tidak memahami dengan benar sifat dari peperangan itu dan senjata apa yang diperlukan untuk memenangkannya. Peperangan itu antara Kebenaran dan dusta dan Kebenaran itu secara mutlak ada di dalam seorang Pribadi Tunggal Yesus Kristus. Kebenaran tidak ditegakkan dengan kekuatan fisik, tetapi dengan kekuatan rohani.

Di halaman rumah Imam Besar itu, Petrus menyangkal Yesus. Ketika seorang hamba berkata dengan penuh keyakinan 'Sungguh, orang ini juga bersama-sama dengan Dia' (ayat 59), hamba itu menyatakan bahwa apa yang ia ketahui adalah benar. Ini merupakan kesempatan terakhir bagi Petrus untuk memenangkan peperangan dan tetap berdiri dalam Kebenaran. Namun ia telah menyangkal kebenaran dan bersembunyi di balik kepura-puraan atau kepalsuan. Itulah sikap Petrus terhadap Kebenaran. Ia mengenal Kebenaran, tetapi ia melarikan diri daripadanya, menghindarinya, bahkan menyangkalinya demi kepentingan pribadi. Ia telah kalah dalam pencobaan.

Para tua-tua, ahli Taurat, dan imam sepertinya menunjukkan sikap ingin mengenal Kebenaran ketika mereka mengajukan pertanyaan kepada Yesus (ayat 66-67). Tetapi sesungguhnya mereka tidak berminat mendapatkan Kebenaran. Mereka tidak siap percaya atau pun mendiskusikan kebenaran itu bersama-Nya. Mereka hanya ingin mendapatkan alasan untuk menghukum-Nya. Karena itu Yesus tidak memberikan jawaban detail atau mempertahankan argumentasi- Nya. Respons Yesus terhadap dua jenis sikap manusia itu berbeda. Terhadap Petrus, Ia berjanji akan berdoa untuknya, agar imannya tidak jatuh sehingga ia bisa menguatkan saudaranya yang lain. Walaupun saat ini kalah, dikemudian hari ia bisa menang. Janji ini berlaku juga bagi semua orang percaya di dalam mempertahankan Kebenaran di dalam hidup.

Renungkan: Inilah respons Kristus yang penuh kasih. Sedangkan terhadap sikap yang tidak acuh terhadap Kebenaran, Yesus pun tidak akan mengacuhkan mereka untuk menyatakan Kebenaran. Mereka dibiarkan dalam keadaan tersesat.

(0.13280768571429) (Yoh 5:1) (sh: Di mana ungkapan syukur itu? (Sabtu, 5 Januari 2002))
Di mana ungkapan syukur itu?

Di mana ungkapan syukur itu? Di Yerusalem Tuhan Yesus bertemu dengan seorang yang lumpuh. Meski namanya tidak diberi tahu, namun keadaannya secara rinci diungkapkan. Ia telah lumpuh selama 38 tahun (ayat 5). Tidak jelas ia lumpuh sejak lahir atau sesudahnya. Jadi, kita tidak tahu apakah saat itu ia berusia 38 tahun atau sudah lebih tua. Lamanya ia menderita lebih penting ketimbang usianya.

Menderita 38 tahun bukanlah singkat. Ia sudah putus asa. Ia tidak hanya menderita secara fisik, tetapi juga secara sosial. Ia hidup sendiri. Ia tidak memiliki teman yang memperhatikannya atau menolongnya (ayat 7). Suatu penderitaan yang luar biasa! Ketika Tuhan Yesus menyapanya dan menawarkan kesembuhan, segera terungkap keputusasaannya dan kesendiriannya. Ia tidak mengharapkan Yesus mampu menyembuhkannya. Tetapi, Tuhan Yesus menyembuhkannya (ayat 8). Sekarang ia bisa berjalan. Tidak lumpuh lagi (ayat 9). Namun, kita kecewa kepadanya. Ia lupa berterima kasih kepada Tuhan Yesus. Mungkinkah ia terlalu gembira sehingga lupa berterima kasih? Tetapi, ketika para pemimpin agama menuduhnya melanggar perbuatan yang dilarang pada hari Sabat karena mengangkat tilam, ia membela diri (ayat 10). Ia balik menuduh Tuhan Yesus sebagai sumber pelanggaran ini (ayat 11). Ia tidak hanya lupa berterima kasih kepada Tuhan Yesus, tetapi menjadikan Tuhan Yesus sebagai kambing hitam.

Ia tidak peduli pada Tuhan Yesus yang menyembuhkannya (ayat 13). Tetapi, Tuhan Yesus tidak membuangnya. Ia mencarinya. Mengapa? Karena Tuhan Yesus mengasihinya. Kala Tuhan Yesus memperingatkannya agar jangan berbuat dosa lagi, sebenarnya Ia sedang mengundangnya untuk percaya kepada-Nya (ayat 14). Tidak percaya kepada Yesus adalah dosa. Jika tidak mau percaya kepada Tuhan Yesus, maka hukuman akan datang. Hukuman ini lebih dahsyat daripada kelumpuhan yang dialami oleh orang itu selama 38 tahun. Orang yang tidak percaya kepada Yesus adalah orang yang terasing. Ia terasing dari hadirat Allah. Ini adalah penderitaan yang dahsyat sekali. Bagaimana respons orang lumpuh yang disembuhkan ini? Ia tidak peduli dengan tawaran dan undangan Tuhan Yesus (ayat 15). Ia tetap tidak mau percaya kepada-Nya.

Renungkan: Mengalami mukjizat penyembuhan dari Tuhan Yesus tidak secara otomatis melahirkan iman pada Yesus.

(0.13280768571429) (Yoh 8:21) (sh: Hanya Yesus yang dapat mengatasi masalah dosa (Jumat, 18 Januari 2002))
Hanya Yesus yang dapat mengatasi masalah dosa

Hanya Yesus yang dapat mengatasi masalah dosa. Kepada orang-orang yang tidak percaya kepada-Nya, dan bahkan bermaksud membunuh-Nya, Tuhan Yesus berulang kali menyatakan ke-Allahan-Nya melalui frasa `ego eimi' yang muncul di Yohanes 8:12,18,24,28. Dalam bagian ini Tuhan Yesus menegaskan bahwa Ia adalah Mesias, Anak Allah. Dalam ayat 21 dikatakan bahwa Ia berasal dari surga. Orang berdosa, yakni orang yang tidak percaya kepada-Nya, tidak dapat bersama dengan Allah. Orang yang tidak percaya kepada-Nya akan mati, artinya tidak dapat bersekutu dengan Allah dan Yesus. Persekutuan dengan Allah hanya dapat terjadi melalui persekutuan dengan Yesus.

Ayat 23 menegaskan bahwa Yesus datang dari Bapa. Orang yang tidak percaya dikatakan berasal dari dunia ini. Dunia menolak Allah dan karenanya dikatakan dunia yang berdosa. Ada jalinan hubungan erat antara dosa, tidak percaya kepada Yesus, dan mati karena tidak memiliki persekutuan dengan Allah dan Yesus. Dosa, apa pun bentuknya, mengakibatkan kematian. Mati berarti tidak memiliki persekutuan dengan Tuhan Yesus. Bagaimana persekutuan ini tercipta? Persekutuan hanya dapat lahir melalui iman kepada Yesus, bukan karena perbuatan baik, atau amal ibadah, atau moral yang tinggi, atau kesalehan spiritual yang keras. Tanpa Yesus ia akan mati. Tanpa percaya bahwa Yesus adalah Mesias, Anak Allah, manusia tetap berada di dalam dosa.

Bagaimanakah ke-Allahan-Nya terungkap? Melalui perkataan dan perbuatan-Nya. Yesus berkali-kali mengatakan bahwa Ia berasal dari Bapa, diutus oleh Bapa (ayat 23,26,29). Terlebih lagi Tuhan Yesus mengajarkan bahwa ke-Allahan-Nya akan terungkap dengan jelas melalui salib (ayat 28,29). Melalui perbuatan Yesus di kayu salib akan terungkap jelas bahwa Ia adalah Mesias, Anak Allah. Perbuatan Yesus di kayu salib merupakan puncak pengungkapan diri-Nya. Di luar salib, manusia tidak dapat mengenal kedalaman ke-Allahan Yesus. Di luar salib, manusia tak dapat beroleh harapan kasih Allah yang menyelesaikan masalah dosa. Ketika Yesus menyaksikan hal ini, banyak yang percaya kepada-Nya (ayat 30).

Renungkan: Tanpa iman kepada Yesus manusia tetap berada di dalam dosa. Berada di dalam dosa berarti mati, yakni tanpa persekutuan dengan Allah.

(0.13280768571429) (Yoh 8:37) (sh: Komitmen (Rabu, 22 Januari 2020))
Komitmen

Menurut James Fowler, tahap perkembangan iman manusia diharapkan terbentuk sesuai dengan bertambahnya usia. Dimulai dari anak usia dini yang belajar memercayai orang di sekitarnya sampai orang dewasa yang percaya pada kehendak Allah.

Yesus mengakui bahwa orang Yahudi adalah keturunan Abraham secara lahiriah, namun kehidupan mereka tidak mencerminkan sikap sebagai hamba Allah (37). Mereka memiliki kesamaan lahiriah, namun kehidupannya tidak sama dengan Abraham yang percaya sepenuhnya kepada Allah. Hal ini nyata dari sikap tidak percaya kepada Yesus (38). Seharusnya mereka dapat percaya kepada Yesus yang menyatakan kebenaran dari Allah (39-40).

Orang-orang Yahudi mengaku bahwa mereka adalah anak Allah (41). Yesus menanggapinya dengan mengatakan bahwa jika mereka benar anak Allah, maka akan menerima Yesus sebagai utusan yang menyatakan kehendak-Nya (42). Yesus tidak memahami sikap orang-orang Yahudi yang tidak menerima diri-Nya (43). Yesus melihat bahwa mereka lebih pantas disebut sebagai anak-anak Iblis karena tidak hidup dalam kebenaran Allah (44). Akhirnya, Yesus menegaskan agar mereka percaya kepada-Nya (45-46). Orang yang percaya kepada-Nya akan berserah pada kehendak-Nya (47).

Tuhan Yesus menghendaki pengikut-Nya dapat membuktikan identitas dirinya melalui tindakan konkret dan bukan hanya atribut yang dimiliki. Dilahirkan sebagai orang Kristen adalah sebuah anugerah, maka perlu dilanjutkan dengan menjalani kehidupan dengan menyatakan kehendak Kristus dengan sukacita. Jangan sampai kita merasa melakukan kehendak-Nya, namun kita tidak menerima-Nya sebagai Tuhan.

Tanpa komitmen tersebut, kehidupan para pengikut Kristus tetap sama dengan orang lain yang tidak mengenal-Nya. Mari kita buktikan identitas Kristen dengan melakukan kehendak-Nya. Adakah komitmen bagi Kristus dalam diri kita?

Doa: Teguhkanlah komitmen kami menjadi saksi Kristus di tengah-tengah dunia yang berdosa. [JST]

(0.12779426285714) (Kej 15:6) (ende)

Abram pertjaja, bahwa Tuhan akan melaksanakan apa jang menurut perhitungan manusia tidak mungkin. Kepertjajaan jang "tidak dapat dipertanggungdjawabkan" atas dasar perhitungan manusia ini, adalah suatu unsur penting dalam paham Kitab Sutji tentang kepertjajaan (lihat Rom 4:18).

Karena kepertjajaan, jang berarti: mengakui kekuasaan Tuhan jang tak kundjung batas ini, maka Abram berkenan kepada Tuhan. Sifat itu disebut "kebenaran" atau "keadilan", "kesutjian", begitulah seharusnja sifat manusia terhadap Tuhan jang Mahakuasa dan Mahatinggi. Sikap ini tidak terdiri dari perbuatan-perbuatan banjak, melainkan terbukti dalam penjerahan diri jang seutuhnja (Gal 3:6; Rom 4:2). Tuhan lalu melimpahkan rahmatNja. Tetapi tentu sadja kepertjajaan ini harus dinjatakan dalam bertindak atas dasar kepertjajaan pula, seperti ternjata djuga pada Abram (lihat Yak 2:20).

(0.12779426285714) (Kel 7:14) (ende)

Sepuluh tanda-tanda adjaib jang mendahului pembebasan Israel dalam Kel 9:14 disebut "bahala", atau "malapetaka". Djumlah sepuluh ini terkumpulkan dari berbagai-bagai tradisi mudah sekali ditambah-tambahi. Dari kombinasi tradisi-tradisi jang saling berlainan ternjatalah, bahwa pengarang sutji bukan terutama bermaksud memaparkan detail-detail dengan amat telitinja, melainkan pertama-tama ingin mengemukakan makna religieus dari bahala-bahala itu dan dari seluruh riwajat pengungsian (Lihat tjatatan sesudah Kel 11:10).

Bandingkan djuga penguraian tema ini jang bersifat poetis didaktis (sjair berisikan pengadjaran) dalam Kitab Kebidjaksanaan Wis 11:16 dan fasal-fasal berikutnja.

Matinja anak-anak sulung rakjat Mesir ditjeritakan dalam semua tradisi Israel.

(0.12779426285714) (Kel 20:13) (ende)

Kata "membunuh" jang digunakan disini berarti membunuh lawan perseorangan, dan bukannja membunuh musuh-musuh politik atau melaksanakan hukuman mati atas perintah jang sjah. Demikianlah Kel 21:23; Ima 24:20; Ula 19:21 tidak berbitjara tentang balas dendam perseorangan, melainkan tentang siksaan-siksaan atas dasar Hukum.

Susunan ajat-ajat berikut: pembunuhan - perzinahan - pentjurian. Susunan itu paling tepat berdasar teks hibrani. Teks junani Septuaginta disini membawa susunan jang lain, dan lagi susunannja dalam Ula 5. Susunan Hibrani kita temukan djuga pada Mat 5:21 dsl.; Mat 19:18; Mar 10:19 (junani); Luk 18:20 (Vulg.). Susunan junani menurut Ula 5 pada Mar 10:19 (Vulg.) Luk 18:20 (junani); Rom 13:9

(0.12779426285714) (Kel 20:17) (ende)

Larangan ini mengenai sikap batin, serta mendidik suara-batin atau hatinurani, supaja sungguh-sungguh menjadari alasan-alasannja. Djuga dalam batinnja manusia harus mematuhi hukum dan menghormati hubungannja dengan sesamanja, jang mendjadi konsekwensi Perdjandjian. Ini mendjadi dasar untuk menghajati setjara lebih mendalam dan lebih tulus Hukum Tuhan seperti diadjarkan oleh Kristus.

Menurut perintjian Latin (lihat aj. 3)(Kel 20:3) ajat ini mentjantumkan dua perintah (jakni jang kesembilan dan kesepuluh), tersusun seperti Ula 5:21; menginginkan seorang isteri dan harta milik. Perintjian ini sesuai dengan ajat 14(Kel 20:14) dan Kel 20:15: Perzinahan-pentjurian. Tetapi lebih tepatnja kiranja pendapat, bahwa disini dosa-dosa tidak dibedakan menurut objeknja, melainkan mula-mulanja dengan rumus jang singkat orang dilarang menginginkan "rumah" sesamanja. Firman "rumah" mentjantum seluruh isinja: isteri, budak-budak laki-laki maupun perempuan dan harta milik. Demikian tradisi Junani menganggap ajat ini satu perintah (lihat aj. 4)(Kel 20:4).

(0.12779426285714) (Kel 22:20) (ende)

Pengutjilan (hibr. "cherem") berarti mempersembahkan seseorang atau suatu benda kepada Tuhan mendjadi milikNja semata-mata, sehingga apa jang dipersembahkan itu tidak digunakan lagi oleh manusia. Maka dari itu kota jang terkena pengutukan sematjam itu harus dihantjur-leburkan orang-orang harus dibunuh, benda-benda jang berharga harus diserahkan ke Tempat Sutji (lihat Ula 7:1-2; Yos 2:10; 12 bandingkan Kel 6:11: Jericho sebagai kota Kanaan jang pertama-tama ditaklukkan dipersembahkan kepada Tuhan).

Menurut ajat ini orang dengan menjembah berhala menolak untuk beribadat-bakti kepada Jahwe, oleh umat Israel harus dipersembahkan kepada Jahwe. Demikianlah Israel mengelakkan diri dari bahaja jang mengantjam imannja.

(0.12779426285714) (Im 4:20) (ende: kurban penebus dosa)

jaitu kurban guna imam agung (aj. 3-11)(Ima 4:3-11).

(0.12779426285714) (Bil 5:11) (ende)

Undang-undang ini mengatur suatu adat kuno jang diketemukan pada banjak bangsa dan merupakan tachajul belaka. Djika dalam salah satu perkara (disini djinah), halnja tidak dapat dibuktikan, maka keputusan diserahkan kepada Allah (dewa). Dengan djalan tertentu orang mentjari suatu pernjataan ilahi, jang menjatakan orang jang ditjurigai salah atau benar. Tetapi ada perbedaan antara bangsa-bangsa lain dan Israil. Pada bangsa-bangsa lain Allah (dewa) harus menjatakan bahwa orang jang ditjurigai itu sebenarnja tidak salah. Akibatnja banjak orang jang tidak salah kena hukuman. Tetapi di Israil Allah harus menjatakan orang itu salah. Bila tidak ada pernjataan, maka orang itu dianggap tidak salah. Dengan demikian pasti dihindarkan orang jang tidak bersalah dihukum, tetapi kiranja banjak orang jang sesungguhnja bersalah terluput dari hukuman.

(0.12779426285714) (Hak 1:1) (ende)

HAKIM-HAKIM

PENDAHULUAN

Kitab “Hakim2” mendapat namanja dari tokoh2 jang memainkan peranan utama dalam kisah jang dikumpulkan dalam kitab ini.sedjak dulu kala kata Hibrani jang menjatakan nama mereka itu, diterdjemahkan dengan kata ”hakim2”; tetapi sebutan ini tidak seluruhnja sesuai dengan fungsi jang mereka djalankan. Selain tokoh nabiah Debora (4, 4-5), “hakim2” itu tidak mempunjai tugas resmi dalam hal peradilan. Mereka adalah terutama pedjuang dan pahlawan perang dan disebut pula dengan istilah “penjelamat” (2, 16; 3, 9. 15), hal mana sesungguhnja lebih bersesuaian dengan peranan , jang dimainkan mereka. Didalam sungguhnja lebih bersesuaian dengan peranan, jang dimainkan mereka. Didalam keadaan2 darurat mereka itu dipanggil langsung oleh Allah dan diilhami serta dibimbing oleh roh dan kekuatanNja, untuk menjelamatkan Israil atau sebagian dari penindas2. Tokoh Sjimsjon jang agak gandjil itu tampilseorang diri benar2 dan sama sekali tidakdapat dinamakan pemimpin rakjatdalam arti manapun djua. Namun demikian, iapun adalah seorang “hakim” (16, 31).dari seluruh kitab itu djelaslah kiranja, bahwa tokoh2 tersebut tidak disebut “hakim” dalam arti kata jang lazim. Mereka itu terutama adalah utusan Jahwe jang berkarunia, untuk bertindak atas namaNja. Dalam banjak hal mereka sama dengan para nabi. Tetapi kalau nabi2 itu diutus untuk berbitjara atas nama Jahwe, maka “hakim2” itu diutus untuk bertindak atas namaNja. Karunia atau charisma inilah jang merupakan tjiri chasnja. Si perebut kekuasaan, Abimelek tidak disebut “hakim”, tetapi “penguasa” (9, 22). Sebaliknja, beberapa tokoh dari antara mereka itu (Gide’on, Jeftah), memperlihatkan suatu ketjondongan jang amat kuat, untuk beralih dari panggilan charismatisnja kesuatu kekuasaan jang stabil, hal mana dengan sendirinja mengandung suatu peradilan jang teratur. Tetapi unsur ini rupa2nja tidak tertjantum dalam djabatan “hakim” menurut logat kitab Hakim2. Namun demikian, “hakim” sebagai utusan Jahwe memberikan keadilan kepada umatNja, dengan membebaskannja dari penindasan, hal mana berarti “hukuman” bagi para penindas. Perhubungan2 hukum antara umat dan Jahwe serta antara Israil dan musuh2nja, jang diperkosa itu dipulihkan oleh mereka dan dalam arti demikian pengertian “hakim”tidaksamasekali asing pada fungsi charismatis mereka. Boleh djadi dengan alasan itu terpilihlah kata itu bagi mereka.

“Hakim2” itu tampil didjaman antara kematian Josjua’sampai ke Sjemuel. Tetapi tokoh Sjemuel (I Sjem.. 7, 15-17) dan djuga “Eli (I Sjem. 4, 18) termasuk djaman itu dipandang dari sudut historis dan theologis. Djuga tokoh Sjemuel pada permulaan tampilnja (I Sjem. 11, 5-11) masih kelihatan banjak persesuaiannja dengan hakim2 itu. Dalam diri Sjaul hasratakan keradjaan,jangdahulu sudah ada, mendapat perwudjudannja jang tetap, sehingga dengan itupun sesungguhnja djaman hakim2 itu berachir setjara definitif. Bagian pertamakitab Sjemuel (p. 1-12) bolehlah dari segi kesusasteraan dipandang sebagai kelandjutan langsung dari kitab Hakim2. Makanja ada ahli jang berpendapat, bahwa pasal2 permulaan Sjemuel itu memang tadinja termasuk dalam kitab Hakim2 dan baru kemudian dilepaskan daripadanja. Namun tiada bukti2 luaran bagi anggapan itu, bahwasanja kedua kitab itu dahulu pernah merupakan satu keseluruhan.

Dalam menentukan lebih landjut djaman Hakim2 setjara chronologis, sedjauh itu disebutkan dalam kitab tersebut, orang terbentur pada kesulitan2 jang tidak ketjil. Ini bergandingan pula dengan kesulitan2 sematjam itu berkenaan dengan kitab Josjua’. Kelihatannja sadja kitab itu sendiri memberikan petundjuk2 jang amat teliti, sehingga rupa2nja sangat mudahlah menentukan lamanja waktu itu dengan tepat. Djika semua keterangan dikumpulkan (3, 8. 11. 14. 30; 4, 3; 5, 31; 6, 1; 8, 28; 9, 2; 10, 2. 3. 8; 12, 7. 9. 11. 14; 13, 1; 15, 20; 16, 21) maka sampailah kedjumlah 410 tahun, hal mana dibenarkan pula oleh 11, 26. Tetapi apabila hal ini dibandingkan dengan keterangan2 lain, timbullah keberatan2 jang tak teratasi. Meurut I Rdj. 6, 1 antara keluarnja Israil dari Mesir dan pembangunan baitullah oleh Sulaiman ada djarak waktu 480 tahun. Sudah temasuk didamnja waktu empatpuluh tahun digurun – pada dirinja angka ini agak di-buat2, - djaman Josjua’, para Hakim, ‘Eli, Sjemuel, Sjaul, Dawud dan keempat tahun permulaan pemerintahan Sulaiman. Djadi tidak mungkinlah djumlah 410 tahun itu bagi djaman para Hakim. Orang boleh mentjoba petjahkan soal ini dengan menempatkan beberapa Hakim pada waktu jang sama, - hal mana mungkin djuga, - dengan menundjuk akan di-buat2nja angka2 itu, dalam mana mungkin djuga, - dengan menundjuk akan di-buat2nja angka2 itu, dalam mana angka empatpuluh (_satu angkatan), sebagian atau lipatnja, memainkan peranan jang menjolok. Tetapi melalui djalan ini orang masih belum smpai kehasil jang memuaskan. Hampir semua ahli oleh karenanja melepskan sama sekali keterangan2 kitab Hakim2, untuk lalu membuat perhitungan mereka dengan menggunakan keterangan2 lain. Dengan kemungkinan jang tjukup besar dapatlah diterima, bahwa keluarnja Israil dari Mesir terdjadi sekitar tahun 1259. Naiknja Dawud diatas tachta dapat ditanggalkan sekitar th. 1012. Djika itu dikurangi dengan empatpuluh tahun digurun, djaman Josjua’ dan Djaman ‘Eli, Sjemuel dan Sjaul, maka djaman para Hakim berlangsung dari sekitar th. 1200 sampai l.k. th. 1040, djadi 160 – 180 tahun lamanja.

Untuk melukiskan lebih landjut djaman sedjarah Israil tersebut maka diluar kitab Hakim2 itu sendiri hanja tersedialah keterangan sedikit sadja. Namun keterangan jang sedikit itu tjukuplah untuk membuat kembali suatu gambaran global jang agak teliti. Didjaman itu ditada keradjaan2 besar jang berkuasa, sehingga dalam kitab Hakim2 mereka tidak memainkan peranan sedikitpun. Israil datang dari gurun, dimana suku2 itu hidup dan susunannja sama seperti semua suku bedawi. Pada waktu tampilnja Mohammad belum banjak perubahannja dalam hal itu. Dari segi ekonomis penghidupan digurun itu sangat miskin. Palestina, jang pada hakikatnja bukannja salah satu tanah jang tersubur, bagi suku2 itu tampaknja seperti tanah susu dan madu. Adapun susunan kemasjarakatan suku2 digurun terdiri atas beberapa tingkatan dan taraf. Intipati keseluruhan dan sebetulnja satu2nja kesatuan jang kuat ialah keluarga. Keluarga terdiri atas bapak dengan isteri2 mereka. Melihat keturunan2nja sampai ke angkatan jang keepat adalah idam2an jang sangat diharapkan. Bapak keluarga adalah sungguh penguasa satu2nja jang mutlak dan kepala jang menentukan se-gala2nja. Beberapa keluarga sedemikian itu dari asal jang sama merupakan marga, jang terikat satu sama lain agak erat karena kesadaran akan asal jang sama itu. Achirnja beberapa marga karena asal jang sama merupakan suku inilah sebenarnja kestuan tertinggi, jang dikenal kalangan bedawi. Tidak djaranglah, marga2 jang sebetulnja asing, dimasukkan dalam suku lain, tetapi dalam hal itu asal jang sama lalau di-angan2kan. Proses inipun tidak djarang terdjadi pula di israil. Dengan pelbagai suku israil itu terdjadilah kenjataan jang aneh, bahwasanja mereka itu merupakan kesatuan jang lebih tinggi, bukannja berdasarkan asal-usul, melainkan agama. Mereka dipersatukan satu sama lain karena iman jang sama akan Allah jang Esa, Jahwe, dengan ibadah umum jang bersesuaian dengan itu dan tempat sutji pusat, jang sungguhpun bukan satu2nja tapi toh jang utama adanja. Digurun tempat itu ialah Kadesj. Iman jang satu dan penghajatannja itu tidak pernah membiarkan rasa persatuan fundamentil melenjap dari tengah2 Israil.

Suku2 primitif itu merembes ke Palestina didjaman Josjua’ dan djuga sesudahnja; hal mana lambat-laun mengakibatkan perombakan umum. Mereka menduduki sebagian negerr itu, baik dengan djalan damai maupun dengan djalan kekerasan, chususnja daerah2 pegunungan. Kota2 dan dataran2 untuk sebagian terbesar sementara tiu masih berada ditangan peduduk aseli. Pendahuluan pertama kitab Hakim2 menjadjikan gambaran jang agak boleh dipertjajai dari perembesan itu. Bangsa2 Kena’an, jang ada hubungan damainja dengan suku2 Israil, memiliki kebudajaan jang lebih tinggi tarafnja, hal mana njata sudah dari pemakaian besi. Mereka bukan bangsa2 pengembara, melainkan penduduk jang menetap sebagai petani, jang pusat kemasjarakatannja ialah kota dengan kebudajaan jang lebih tinggi dan kemakmuran jang agak besar. Agama mereka polytheistis, jang bersesuaian dengan penghidupan mereka sebagai petani. Dewa2 dan dewi2 mereka adalah dewa2 kesuburan, jang harus menanggung kesuburan tanah, manusia dan ternak. Pemudjaan dewa-dewi itu sangat bertjorak indriawi dan erotis. Tiap2 pusat ekonomis dan kemasjarakatan mempunjai Ba’alnja (Tuhan) sendiri dan Asjtarte (‘Asjtoret), djodohnja. Terhadap dewa2 dan dewi2 jang konkrit dengan pemudjaan jang mewah dan tjarut itu sangat menjoloklah Allah Israil, jang sungguhpun kuasa tapi toh agak abstrak dan amat susila, dan jang lebih sesuai dengan hidup keras digurun jang kersang daripada dengan hidup jang indah-sedap ditanah pertanian dan kemewahan kebudajaan-kota.

Israil harus mengikat perang lawan situasi tiu. Dari segi militer dan kebudajaan, mereka djauh terbelakang. Djarang sekali mereka berhasil menduduki kota2 dan menetap disitu. Dan djika mereka mula2 berhasil, tidak djarang mereka tak lama kemudian dipukul mundur oleh penduduk aseli. Namun demikian, dimanapun djuga ada kesempatan, suku2 Israil itu menetap disitu setelah beberapa lama mengembara. Hal itu per-tama2 membawa akibat ini, bahwasanja persatuan antara suku jang toh sudah rumit itu diperlemah lagi dan didjaman para Hakim tidak djarang berubah mendjadi persaingan, perengketaan dan peperangan antara mereka sendiri. Karena kurang kukuhnja persatuan itu, maka tidak djaranglah penduduk aseli berhasil menaklukkan salah satu suku Israil, sedangkan suku2 dari urun dapat meluaskan pendjarahannja, dengan tak banjak perlawanan, sampai ke-daerah2 jang diduduki Israil. Kesulitan2 terbesar datang dari pihak Felesjet. Orang2 Felesjet menetap di-pantai2 Kena’an, kira2 waktu Israil merembes dari timur. Dari sana mereka merembes kepedalaman dan dengan sendirinja berbentrok dengan suku2 Israil. Dalam djaman para Hakim jang belakangan orang2 Felesjet jang lebih unggul dalam bidang militer menaklukkan sebagian besar wilajah Israil. Riwajan Sjimson dan Sjemuel memberikan buktinja jang djelas. Karena kenjataan, bahwasanja Israil berubah dari suku 2 pengembara mendjadi petani2 tetap, haruslah djuga terdjadi perubahan total dalam hal susunan masjarakatnja. Tentu sadja hal ini terdjadi dalam prosed lambat-laun, tetapi proses ini toh mendapatkan suatu kemadjuan jang mentjelakakan. Israil melihat susunan jang disesuaikan dari penduduk aseli. Pusat persatuan bukannja marga, melainkan kota, tempat ber-bagai2 marga tinggal ber-sama2. Karena hubungan Israil dengan penduduk negeri lebih bertjorak damai daripada perang, maka terdjadi djuga pertjampuran antara Israil dan orang2 Kena’an, lebih2 di-kota2. Kisah Abimelek dalam kitab Hakim2 adalah gambaran jang djelas dari perubahan susunan itu. Abimelek bukanlah seorang Sjeik atas suatu marga atau suku, melainkan radja suatu kota, dimana orang2 Israil tinggal bersama dengan orang2 Kena’an.

Akan tetapi dalam bidang keigamaanlah Israil hanja dapat bertahan dengan banjak susah-pajah dan memelihara hidupnja sendiri. Agama dan ibadah bangsa2, dengan mana mereka berhubungan itu, mempunjai pengaruh jang tak terelakkan atas suku2 primitf itu. Betul mereka tak akan melepaskan Allah mereka sendiri: Jahwe tetap adalah Allah segala suku Israil. Tetapi Ba’al2 serta ‘Asjtoret2 setempat, jang telah memberkati umat mereka sendiri, tidak boleh dimurkakan, karena suku2 pengembara jang mendjadi penetap itu harus memperolah penghidupannja dari tanah jang sama djua. Budjukan, utnuk mengharapkan kesuburan dari dewa2 itu, terlalu besar. Maka menurut kenjataannja sampailah sebagian Israil pergi meudja Ba’al2 dan ‘Asjtoret2 disamping dan bersama dengan Allah mreka. Mereka mangambil-alih ibadah penduduk aseli dan malahan menirunja dalam ibadah mereka sendiri kepada jahwe. Di-mana2 timbullah pertjampur-adukan keigamaan, jang hendak memperdamaikan Ba’al dengan Jahwe. Betul, Jahwe adalah jang terbesar dari antara dewa2, jang dimintai pertolongan didalam keadaan darurat, tetapi bagi keperluan2 hidup sesehari Ba’al dan ‘Asjtoret lebih pentinglah adanja. Masih lama Jahwe harus berdjuang lawan Ba’al, sebelum Ba’al dikalahkan setjara definitif.

Ditengah syncretisme jang umum itu tidak pernahlah Jahwe kehilangan pemudja2 sedjatiNja. Mereka itu memelihara tetap berkobarnja njala-api agama jang murni, sekalipun itu sering kali tertimbun abu. Tiap2 kali keadaan darurat sampai kepuntjaknja, maka tampillah dari kalangan mereka itu orang2 jang menjelamatkan baik agama maupun bangsa dari keruntuhan. Dari tengah2 mereka itu dipanggillah para Hakim, jang selain pahlawan perang djuga senantiasa raksasa2 dalam iman jang utuh kepada Jahwe adanja. Tetapi pemudja2 Jahwe jang sedjati, seperti Gide’on, Jeftah dan Sjimson-pun tidak selalu tahu menark kesimpulan2 susila dari iman mereka.

Sebab keruntuhan keigamaan dibarengi dengan anarki susila jang tidak kurang ketjilnja. Dalam hal inipun djaman para Hakim dalam sedjarah Israil itu merupakan “abad besi” pula. Walaupun senantiasa ada suatu djarak antara iman keigamaan dan penghajatan susilanja. Namun tidak pernahlah di Israil djarak tadi sebesar dan kurang diinsjafi seperti didjaman itu. Tambahan kedua pada kitab Hakim2, jang melukiskan kebedjatan susila Gibe’on, jang dilindungi satu suku tertentu, sungguhpun suatu keterlaluan, namun menunjdjukkan suatu gedjala bagi keseluruhannja. Para Hakim sendiri bukanlah selalu tjontoh kesusilaan, hal mana bagi kita mungkin mendjadi batu sandungan. Djika sudah demikian halnja dengan pembesar2, maka dapatlah sedikit banjak dibajangkan, bagaimana keadaannja dengan rakjat djelata. Gambaran total djaman para Hakim adalah gambaran keprimitifan, kebiadaban, keliaran dan anarki jang besar, dalam mana ikatan suku2pun hanja sangat lemah adanja. Kendati demikian, arus-bawah jang kuat dari iman akan Jahwe tetap ada dan didjaman itupun tidak sampai lenjap. Dalam saat2 berkarunia arus itu sampai kepermukaan, untuk membuat Israil ttetap jakin akan kewadjiban2 susilanja maupun atas keastuan fundamentilnja dalam Allah jang kudus, Jahwe.

Dari djaman tersebut kitab Hakim2 memelihara sedjumlah petilan bgi angkatan kemudian, jakni kisah jang pandjang atau pendek sekitar keenam tokoh, jang oleh karenanja lazim disebut “Hakim2 besar”, jaitu ‘Otniel, adik Josjua’, Ehud, Barak (Debora_, Gide’on, Jeftah dan Sjimsjon. Di-tengah2nja tersisiplah tjatatan2 jang santat singkat tentang enam tokoh lainnja, “Hakim2 ketjil”, jaitu Sjamgar, Tola’ Jair, Ibsan Elon dan Abdon, hal mana sesungguhnja tidak begitu djelas, apa mereka itu menurut sedjarah termasuk dalam djaman itu. Kisah pandjang-lebar tentang Abimelek adalah kelandjutan dan sematjam timbalan terhadap kisah Gide’on. Adapun Hakim2 besar itu tidak boleh dipandang begitu sadja sebagai pahwalan2 bangsa, sebab njaris dapat dikatakan adanja suatu “bangsa”, tetapi Israil lebih merupakan suatu kumpulan suku2. Djadi, mereka itu lebih tepat dikatakan pahwalan2 suku atau marga, jang perbuatan2 kedjajaannja di-sandjung2. Lepas dari bingkai jang merangkum tokoh2 itu dalam kitab Hakim2, maka njatalah mereka itu hanja sematjam pahlawan setempat sadja. Tiba2 mereka itu tampil kedepan ditengah suku ini atau itu lawan bahaja2 jang mengantjam dari luar atau penindasan dari pihak penduduk Kena’ an. Mereka menjerukan perang pembebasan, jang kemudian mereka selesaikan dengan hasil jang gemilang. Kadang2 beberapa suku lainnja, jang menghadapi bahaja atau penindasan jang sama, menggabungkan diri dengannja. Ehud adalah pahlawan suku Binjamin; ‘Otniel melakukan tugas itu bagi beberapa marga Juda dibagian selatan negeri itu. Debora dan Barak memimpn pemberontakan suku Efraim, jang diikuti suku2 Naftali, Zebulun, Isakar, Binjamin dan Menasje, sedangkan suku2 Rubed, Gad dan Asjer tetap lepas tangan. Gide’on adalah pahlawan marga Abi’ezer dari suku Menasje, jang berhasil mengikut- sertakan suku2 Asjer, Zebulun, dan Naftali dalam perang pembebasar. Isakar mempunjai pahlawannja dalam diri Tola’, sedang Menasje dapat membaggakan Jair. Gilead (Gad) diseberang timur Jarden me-mudji2 Jeftah dan suk Dan menurunkan raksasa Sjimsjon jang terpentjil, jang meluaskan petulangan2nja sampai kewilajah Juda. Efraim mempunjai tokoh sekundernja dalam diri ‘Abdon disamping Debora dan Barak. Suku Juda sama sekali tidak diketemukan dalam kitab Hakim2, tetapi kitab Sjemuel akan mengisahkan pahlawan, jakni Dawud, jang akan mengetjilkan semua tokoh lainnja.

Kisah jang pandjang atau pendek itu merupakan bagian pokok kitab tersebut (5, 6- 16, 31). Itu didahului fua pendahuluan (1, 1-2, 5; 2, 6-3, 5) dan keseluruhannja dikuntji dengan dua tambahan jang satu tentang tempat sutji suku Dan (17) dan jang lain mengisahkan keruntuhan suku Binjamin sebagai hukuman atas kedurdjanaan kota Gibe’a (19-21). Di-tengah2 terdapat pula suatu penahuluan (10) jang mendahlui kisah2 tentang Jeftah dan Sjimsjon. Tiap2 kisah hakim selandjutnja ditempatkan dalam rangka jang serupa, jang perumusannja hanja merupakan ulangan singkat dari gagasan, jang dirumuskan dengan pandjang-lebar dalam pendahuluan adjaran jang kedua (3, 7.11; 4, 12.30; 4, 1-3.23.24; 5, 51c; 6, 1-2.7-10; 10, 6- 15; 12, 7; 13, 1; 15, 200; 16, 31b). dari itu njatalah, bahwa kisah2 tersebut gunanja untuk mendjelaskan gagasan jang dirumuskan dalam pendahuluan.

Dari ichtisar ini djelaslah sudah, bahwa kitab Hakim2 tersusun dari ber-bagai2 unsur, jang terang berbeda satu sama lain. Kisah itu diambil dari sumber2 jang lebih kuno dan baru diolah mendjadi suatu kesatuan oleh penjuun dan lagi seakan2 dibubuhi dennga beberapa tjatatan. Kisah2 itu diluar dan sebelum tersusunnja kitab tersebut sudah ada tersendiri. Kisah2 itu sudah beredar didalam tradisi suku masing2, dan ketika achirnja dimasukkan dalam kitab, maka kisah2 itu hampir2 tidak dioleh lebih landjut, tapi diambil begitu sadja sebagaimana adanja. Pastilah kisah2 itu sudah lama ada didalam tradisi lisan se-mata2, sebelum kemudian dituliskan. Tetapi sangat boleh djadi kisah2 itu bukan baru dalam kitab Hakim2 itu terdapat bentuk tulisannja. Hanja tentang tjatatan2 ketjil mengenai hakim2 ketjil bolehlah kiranja diterima, bahwa itu dirumuskan oleh penjusun kitab itu, tetapi toh berdasarkan tradisi2 jang samar2. Djuga pendahuluan pertama jang bertjorak historis itu, se-tidak2nja mengenai isinja, berasal dari tradisi. Tetapi haruslah diterima, bahwa kisah2 itu sendiri terdjadi tak lama semudah peristiwa2 jang dikisahkan itu sendiri an segera mendapat bentuknja jang kurang lebih tetap. Dapat djuga dikirakan, bahwa didalam tradisi lisan itu pelbagai kisah tentang orang jang sama dan tentang peristiwa jng sama ditjampuradukkan.

Asal kuno kisah2 jang tidak dapat disangkal ini merupakan djaminan pula bagi nilah sedjarahnja. Kalaupun dalam tradisi itu ditambahkan beberapa unsur, -pun pula unsur2 jang lebih bertjorak fokloristis, namun intipati dan perintjian2 umum kisah itu bersesuaian dengan kenjataan. Disini kita tidak bersua dengan dongengan, legenda atau mythos, melainkan dengan peristiwa2 dari masa kono Israil. Betul, kisah2 tu terlalu fragmentaris tjoraknja, untuk dapat menggambarkan kembali djaman para hakim dengan segala hal-ihwalnja jang ketjil2 tetapi bagan2 it mempunjai dasar jang sungguh2.

Pada umumnja disetudjui, bahwa kitab Hakim2 dalam bentuknja jang sekarang tidak terdjadi dan tidak tersusun sekali djadi. Kitab itu boleh dikata berkembang setjara ber-angsur2. dengan itu tidaklah dimaksudkan, bahwa kisah2 itu tadinja sudah ada sendiri2, melainkan bahwa pengumpulannja berdjalan dalam beberapa tingkatan. Tetapi dalam menentukan lebih landjut tingkatan masing2, timbullah pendapat jang ber-lain2an antara para ahli. Ada ahli, jang berpangkal pada tradisi lisan sampai kelima tingkatan. Tingatan2 itu tidak selalu redaksi jang ber-turut2, tetapi djuga kumpulan2 jang sedjadjar djalannja dan kemudian dilebur djadi suatu kesatuan. Lebih umum ialah pendapat bahwasanja tjukup dua redaksi sadja, untuk sampai kebentuknja jang sekarang. Redaksi pertapa agaknja memuat kisah2 dari 5, 12-9, 57 bersama dengan pendahuluan jang bertjorak historis, 1, 1-2, 5. redaksi kedua, jang lebih bersifat theologis, telah menambahkan jang lain2 kepada redaksi pertama itu dan memperkaja bahan2 jang sudah ada dengan keterangan2 baru. Dari pengumpul belakangan ini berasallah pendahuluan kedua (2, 6-3, 6) dan kedua tambahan (17-18; 19-21). Menurut beberapa ahli kedua tambahan itu merupakan gantinja I Sjem. 1-12, jang katanja mula2 termasuk dalam kitab Hakim2. Tetapi rupanja tiada tjukup alasan, untuk menerima hubungan dengan I Sjem itu. Selandjutnja dapat dikirakan djuga adanja imbuhan2 ketjil dikemudian hari, jang tidak dapat merubah sedikitpun pada keseluruhannja.

Djuga soal, bila kitab itu mendapat bentuknja jang definitif, djawabja sangat ber-beda2. sebagaimana halnja dengna kitab Jasjua’, demikian kitab Hakim2 oleh banjak ahli di-hubung2-kan dnegan Pentateuch (kelima kitab Musa), sedangkan dewasa ini lebih banjak ahli meng-hubung2kannja dnegan kitab Ulangtutur. Soal ini sudah dibitjarakan berkenaan dengan kitab Josjua’, dan apa jang dikatakan disana dapatlah diulang disini. Lebih baiklah kiranja dilepaskan sadja dari karja2 lainnja. Untuk menanggalkan kibtab itu melalui djalan lain. Tak seorangpun menjangkal, bahwa kitab Hakim2pun didukung oleh gagasan2 keigamaan jang sama seperti Ulangtutur, tetapi hal ini tidak berarti dengan mutlaknja, bahwasanja kitab tersebut bergantung dari padanja mengenai waktu terdjadinja. Dari sebab itu lebih baiklah penentuan waktu itu didasarkan atas keterangan2 dari kitab itu sendiri. Dari 18, 30-31 agaknja dapat disimpulan, bahwa si redaktor menjusun karjanja sesudah tahun 733 atau 722, keitik keradjaan utara Israil diangkut kepembuangan oleh Asyria. Tetapi tidak sedikitlah ahli jang menganggap ajat2 tersebut sebagai imbuhan belakangan, sendangkan ahli2 lainnja mau memperbaiki teks itu, sehingga bukan penduduk negeri itu melainkan peti Jahwelah jang diangkut ketempat lain, hal mana di-hubung2kan dengan penghantjuran tempat sutji di Silo didjaman Sjemuel oleh orang2 Felesjet. Rumus jang di-ulang2 sadja dalam bagian2 terachir: “tiada radja di Israil” (17, 6; 18, 15; 19, 1; 21, 25) sebagai pendjelasan adanja kebedjatan susila, mengandaikan pengetahuan tentang keradjaan di Israil, malahan sebagai faktor tatatertib dan kesedjahteraan. Tetapi keradjaan belakangan dalam hal itu ternjatalah bukan suatu berkah, karena ketika itu terutama dikeradjaan utara tidak djaranglah keradjaan itu mendjadi sebab musababnja keruntuhan keigamaan dan susila. Redaktor terachir, jang membuat tjatatan2 itu, mestilah hidup pada awal keradjaan, jang mengachiri kekatjauan djaman para hakim. Djadi didjman Sjaul atau Dawud, sekitar th. 1050-950. bahwasanja dalam kitab itu ada ketjondongan2 anti-radja (Gibe’on, Abimelek) dapatlah diterangkan dari sumber2 jang digunakan, dan djustru pda awal keradjaan ketjondongan2 serupa itu masih lama berpengaruh. Pun kenjataan, bahwasanja kisah2 itu dilandjutkan dengan djiwa jang sama dalam kitab Sjemuel dapatlah dipandang sebagai suatu pembenaran penanggalan tersebut diatas. Bagaimanapun djua, pendapat jang hendak menanggalkan kitab itu (dalam redaksinja jang pertama) sesudah terdjadinja Ulangtutur sekitar tahun 632 atau (dalam redaksinja jang kedua) sedudah waktu pembugann tidak mempunjai alasan tjukup, untuk diterima sebgai pasti. Untuk memebrikan penanggalan kemudian, dikemukakan pula ktjaman terhadap tempat sutji di Dan, salah satu tempat sutji dikeradjaan utara, kritik mana terselip dalam pasal 17-18. Tetapi tjelaan tersebut sudah tjukup didjelaskan dnegna kenjataan, bahwa tempat sutji tersebut didirikan oleh orang2 jang sama sekali tak berwenang dan setjara se-wenang2 dan tanpa petundjuk satupun dari pihak Jahwe. Djuga didjaman kuno sekali tjara serupa itu tidak dapat dibenarkan oleh kalangan2 agama, dan kisah itu pada dirinja menerangkan keruntukhan besar dalam bidang keigamaan didjaman para hakim. Dalam seluruh kitab itu tidak terdapat petundjuk2 adanja perpisahan atanra Juda dan keradjaan-utara, tetapi Israil malahan dipandang sebagai suatu kesatuan. Dan hal ini njatalah dapat dimengerti didjaman sebelum perpisahan. Betul dapatlah diterima, bahwa belakanganpun masih ada perubahan dan imbuhan ketjil2an, karena tiada kitab satupun dari Perdjandjian Lama dipandangn sebgai sesuatu, jang tidak boleh diubah lagi. Sikap tersebut baru dari waktu djauh belakangan.

Pada hakikatnja sukarlah, jah malahan tidak mungkinlah menjebut nama2 para penjusun kitab Hakim2. Dikalangan Jahudi dan djuga dikalangan Kristern lamalah Sjemuel dianggap sebagai pengarangnja dan itupun oleh beberapa ahli masih dianggap mungkin. Tetapi achirnja kesemuanja itu hanja bersandarikan perkiraan sadja dan tetap sukar dibuktikan. Maka itu lebih baiklah tidak menebut nama2 sadja. Satu2nja, jang dapat diketahui dari kitab itu sendiri. Ialah bahwasanja para penjususnnja adalah orang2 jang berkeigamaan, jang hidup dari gagasan2 jang djuga tampak dalam kitab Ulangtutur. Si atau para penjusun haruslah ditjari dikalangan Levita dan imam. Lebih dari itu tidak dapat.

Gagasan-pokok keigamaan, untuk mana seluruh kitab itu telah ditulis, ialah keadilan Allah jang berbelaskasihan. Semua kisah dimaksudkan, untuk memperlihatkan dalam bentuk jang konkrit, bahwa betapapun djua tidak-setianja umat kepada Jahwe, Allah toh tidak pernah melupakan umatNja. Segala kedjadian ditudjukanNja, untuk memperingatkan umat akan kesetiaan, agar dnegna itu terdjamnlah kebahagiaan dan kesedjahteraan. Bahkan terus adanja bangsa2 kafir di Kena’an adalah suatu tanda kerelaan Jahwe. Rangka jang berulang kembali dari kitab itu ialah sbb.: Umat meninggalkan Jahwe, bukannja per-tama2 karena tingkah-laku susilanja, melainkan lebih2 karena ketidak-setiaan keigamaan, jang berupa pemudjaan serta kepertjajaan pada berhala2 negeri itu. Ketidak-setiaan ini dihukum Jahwe dengna penindasan oleh pihak musuh. Tetapi hkukman itu tidak dimaksudkan untuk menolak umat, melainkan lebih untuk menginssjafkan umat agar berbalik kepada Jahwe. Apabila umat berpaling dari berhala dan berbali k kepada Jahwe, maka Jahwe segera mengutus seorang penjelaman. Si penjelamat tidak mengambil inisiatif, melainkan dipanggil oelh Allah, untuk memenuhi tugas penjelamatan atas namaNja. Bahwasanja Jahwe jang bertindak, sangatlah djelas digambarkan oelh riwajat Gide’on, jang harus mengurangi lasjkarnja sampai djumlah jang se-ketjil2nja (7, 1-8), jang maksudnja dirumuskan dengan tegas (7, 2). Kebebasan dan kesedjahteraan berlangsung selama mat tetap setia. Apabla umat kemudian tidak setia lagi, maka proses jang sama berulang kembali. Tetapi dalam kitab Hakim2 samasekali tidak dinjatakan, bahwa ketidak-setiaan, jang ber-ulang2 itu akan memuntjak djadi penolakan definitif,sebagaimana jang dinjatakan dlam kitab Radja2. Sebaliknja; kendati ketidaktetapan umat, kepertjajaan akan Jahwe dan harapan akan kerelaannNja, adalah faktor jang tetap: kerelaan Allah adalah lebih besar daripada kedurhakaan umat. Kepertjajaan ini adalah kekuatan jang menjelamatkan dan diperorangkan dalam tokoh2 para hakim. Mereka tidak ragu2 mengikuti panggilan Jahwe, karena mereka tahu, bahwa Jahwe adalah berbelaskasihan dan selalu akan mengampuni kedjahtan umat jang bersesal dan akan melepaskannja dari penindasan .itupun jang dipudji oleh surat kepada orang2 Hibrani pada tokoh2 tersebut. (Hbr. 11, 32). Dan inilah artinja jang tetap dari sedjarah para hakim, bahwasanja kepertjajan akan Allah serta kerelaanNja mendatangkan penjelamatan dalam diri Hakim jang terbesar. Penjelamat definitif dari segala penindasan dan bahkan dari akarnja, dosa, ialah: Jesus Kristus. Tetapi sedjarah para hakim adalah djuga suatu peringatan jang tetap akan sesal dan tobat, sjarat bagi penebusan dan penjelamatan.

(0.12779426285714) (1Sam 2:1) (ende)

Doa ini sangat serupa dengan doa Maria (Magnificat), jang pasti diilhamkan oleh lagu Hana ini. Lagu ini ditaruh dalam mulut Hana oleh si pengarang, meskipun itu tidak dikarang atau diutjapkan oleh Hana. Lagu ini bukan lagu sjukur untuk kelahiran anak, jang diutjapkan isteri mandul (pokok ini sebentar disindir oleh ajat 5c-d)(1Sa 2:5c-d), melainkan lagu pudjian seorang radja, jang ditolong oleh Jahwe lawan musuh2nja, jang dikalahkan (10d-e)(1Sa 2:10d-e) dan achirnja memandang achirat (al-Masih).

(0.12779426285714) (2Raj 2:1) (ende)

Bagian ini memuat beberapa tjeritera mengenai nabi Elisja', jang berasal dari kalangan tjanterik2 nabi2, dan semula bersendiri, kemudian dihimpun dan dimasukkan kedalam kitab Radja2 oleh si Pengarang.

Tjorak tjeritera2 ini populer. Meskipun kisah Elisja' agak serupa dengan kisah Elija, malah peristiwa2 seringkali sedjadjar, namun tokoh ini sangat berbeda dengan Elija. Ia lebih adjaib dan sangat tjampur tangan dalam urusan negara dan ia sangat "patriotik". Tetapi Elisja'djauh dibelakang Elija sebagai tokoh agama. Elisja' mengepalai sematjam tarekat "nabi" atau "tjanterik nabi". Nabi2 itu ialah orang jang membaktikan dirinja sama sekali kepada agamanja, ibadat dan kebaktian Jahwe, hidup ber-kelompok2 dan rupa2nja menjendiri. Sebenarnja mereka kadang2 bertindak sebagai pesuruh Allah, tetapi bukanlah oleh sebab mereka "tjanterik2 nabi". Anugerah itu selalu suatu pilihan pribadi, jang tak dapat disampaikan kepada seorang selain oleh Jahwe sendiri.

(0.12779426285714) (Mzm 35:1) (ende)

Seorang bersahadja, bertakwa, suka damai dalam lagu ini berpaling kepada Tuhan, sebab dianiaja, didakwa dan disalahkan oleh orang2 jang dahulu menikmati kebaikannja. Dengan sangatnja ia minta Jahwe, agar Ia dengan keras menghukum mereka dan demikian menolong si djudjur. Dan pertolongan, jang dengan pasti diharapkannja, akan mendjadi alasan untuk lagu (dan kurban?) sjukur.

Mazmur ini boleh dibagikan atas dua (Maz 35:1-10,11-28) atau tiga (Maz 35:1-10,11-18,19-28) bagian, jang mengulangi pokok jang sama. lagu ratap ini amat serupa dengan Maz 22:1-31;55:1-23;59:1-17;69:1-36;109:1-31 dan terbilang antara mazmur2 pengutuk jang lebih hebat.

(0.12779426285714) (Mzm 81:1) (ende)

Lagu ini dinjanjikan dalam suatu perajaan besar, agaknja hari raya pondok2 daun2an atau Paskah. Umat diundang, agar ikut serta dalam perajaan dan keramaian (Maz 81:2-6). Lalu pengarang mengutip firman Allah sendiri, jang didengarnja (Maz 81:6c). Demikian dia mengingatkan kepada umat itu bagaimana Jahwe telah membebaskannja dari kerdja paksa di Mesir dan melindunginja dipadang gurun (Maz 81:7-9). Tapi djuga perintah Jahwe jang utama diulanginja, jakni bahwasanja umat tidak boleh memudja berhala (Maz 81:10-11) dan ia menegur umat, oleh sebab tiada diperbuatnja (Maz 81:12-13). Achirnja umat diadjak, supaja sekarang terus patuh, lalu akan dilindungi djuga (Maz 81:13-16).

(0.12779426285714) (Mzm 110:1) (ende)

Mazmur ini kadang2 sukar sekali untuk dimengerti dan diartikan, akibatnja keadaan naskah hibrani jang djelek. Ia menggambarkan Al-Masih sebagai radja jang diangkat Jahwe, sebagai pedjuang, pemenang (Maz 1:1-3:8;5:1-7:17) dan sebagai imam abadi (Maz 110:3-4), laksana radja-imam Melkisedek. Barangkali lagu ini ditjiptakan untuk seseorang radja pada hari pelantikannja. Tetapi pengarangnja sekaligus ingat djuga atau per-tama2 akan Radja pada masa depan, jakni Al-Masih. Dalam Perdjandjian Baru mazmur ini sering diartikan sebagai ramalan tentang Kristus.

Lagu ini sangat serupa dengan Maz 2.

(0.12779426285714) (Rat 4:1) (ende)

Lagu keempat ini serupa dengan lagu 2(Rat 2) menurut isinja dan bentuknja, tetapi chususnja keruntuhan dan kebinasaan Jerusjalem digambarkan. Lagu tersendiri atau tiga bagian. Jang pertama (Rat 4:1-12) memuat dua bagian jang sedjadjar satu sama lain Rat 4:1-6,7-12 dan jang melukiskan keadaan penduduk Jerusjalem serta sebab-musababnja. bagian kedua (Rat 4:13-20) menjatakan, bahwa tjelaka Jerusjalem disebabkan oleh nabi-nabi palsu dan para imam (Rat 4:13-16) serta kepertjajaan pada pertolongan insani (Rat 4:17-20). Bagian ketiga (Rat 4:21-22) minta balasan dari pihak Jahwe atas musuh-musuh.

(0.12779426285714) (Yeh 1:4) (ende)

Penampakan itu menjatakan kepada nabi dan kaum buangan, bahwa Allah hadir bukan sadja di Bait Allah di Jerusjalem, tetapi djuga di Babel. Allah nampak duduk diatas sebuah tachta jang dipasang diatas sebuah kereta jang dapat berdjalan (Allah tidak terikat pada tempat tertentu)

Kereta adjaib itu terdiri atas empat machluk gaib, Kerub namanja. Kerub2 jang sedemikian itu berupa patung dan di Babel terdapat sebagai pendjaga kuil2 dewa dan istana radja. Di Babel kerub2 itu adalah machluk jang setelah dewa dengan mempunjai badan binatang (siapa atau anak sapi) dan muka insani dengan sajap2. Kadang2 berdiri tegak sebagai manusia. Agaknja Jeheskiel memindjam gambarannja dari patung2 Babel itu dengan membuatnja lebih adjaib lagi. Gambarannja kadang2 sukar untuk dipahami dan dibajangkan.

(0.12779426285714) (Dan 5:28) (ende)

Tulisan itu masih djuga suatu teka-teki untuk para ahli Kitab. Keterangan jang lebih laku: Huruf mati (mn',mn',tkl,uprsn) dapat dibubuhi dengan huruf jang dikehendaki, sehingga kata2 jang muntjul berlainan artinja. Ahli Babel tidak tahu huruf hidup mana harus dibubuhi. Daniel membubuhi huruf2 hidup tertentu hingga kata2 itu menundjuk tiga matjam mata uang atau mata timbangan: mina, misjkal, persin, jang turun harga dan beratnja. Dalam urutan itu ia melihat keruntuhan Babel dan karenanja ia membatja kata itu djuga sebagai kata kerdja, jakni: membilang, menimbang, mentjeraikan. Itu lalu dikenakannja pada radja Belsjasar jang sudah dibilang waktu keradjaannja sampai achir, jang sudah ditimbang dan tidak tjotjok dengan mata timbangan, hingga dibuang, jang keradjaannja sudah ditjeraikan serta di-bagi2 antara orang Media dan Parsi (parsin -- Parsi!).



TIP #17: Gunakan Pencarian Universal untuk mencari pasal, ayat, referensi, kata atau nomor strong. [SEMUA]
dibuat dalam 0.06 detik
dipersembahkan oleh YLSA