| (0.10) | Im 1:11 | 
 | Haruslah ia menyembelihnya pada sisi mezbah e sebelah utara di hadapan TUHAN, lalu haruslah anak-anak Harun, imam-imam itu, menyiramkan darahnya pada mezbah sekelilingnya. f | 
| (0.10) | Im 1:13 | 
 | Isi perut dan betisnya haruslah dibasuhnya dengan air, h dan seluruhnya itu haruslah dipersembahkan oleh imam dan dibakar i di atas mezbah: j itulah korban bakaran, k suatu korban api-apian yang baunya menyenangkan bagi TUHAN. | 
| (0.10) | Im 2:9 | 
 | Kemudian imam harus mengkhususkan dari korban sajian itu bagian i ingat-ingatannya lalu membakarnya di atas mezbah sebagai korban api-apian yang baunya menyenangkan bagi TUHAN. j | 
| (0.10) | Im 4:4 | 
 | Ia harus membawa lembu itu ke pintu Kemah Pertemuan, ke hadapan TUHAN, lalu ia harus meletakkan tangannya ke atas kepala lembu itu, dan menyembelih lembu itu di hadapan TUHAN. o | 
| (0.10) | Im 4:14 | 
 | maka apabila dosa yang diperbuat mereka itu ketahuan, haruslah jemaah itu mempersembahkan seekor lembu jantan i yang muda sebagai korban penghapus dosa. j Lembu itu harus dibawa mereka ke depan Kemah Pertemuan. | 
| (0.10) | Im 4:24 | 
 | Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala kambing itu dan menyembelihnya di tempat yang biasa orang menyembelih korban bakaran di hadapan TUHAN; d itulah korban penghapus dosa. e | 
| (0.10) | Im 5:9 | 
 | Sedikit dari darah korban penghapus dosa itu haruslah dipercikkannya s ke dinding mezbah, t tetapi darah selebihnya haruslah ditekan ke luar pada bagian bawah mezbah; u itulah korban penghapus dosa. | 
| (0.10) | Im 5:17 | 
 | Jikalau seseorang berbuat dosa dengan melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN tanpa mengetahuinya, o maka ia bersalah dan harus menanggung p kesalahannya sendiri. | 
| (0.10) | Im 6:16 | 
 | Selebihnya s haruslah dimakan oleh Harun dan anak-anaknya; t haruslah itu dimakan sebagai roti yang tidak beragi u di suatu tempat yang kudus, v haruslah mereka memakannya di pelataran w Kemah Pertemuan. x | 
| (0.10) | Im 6:17 | 
 | Janganlah itu dibakar beragi. Telah Kuberikan itu sebagai bagian y mereka dari pada segala korban api-apian-Ku; z itulah bagian maha kudus, a sama seperti korban penghapus dosa dan korban penghapus salah. | 
| (0.10) | Im 7:7 | 
 | Seperti halnya dengan korban penghapus dosa, f demikian juga halnya dengan korban penebus salah; g satu hukum berlaku atas keduanya: imam h yang mengadakan pendamaian dengan korban itu, i bagi dialah korban itu. | 
| (0.10) | Im 7:9 | 
 | Tiap-tiap korban sajian yang dibakar di dalam pembakaran roti, k dan segala yang diolah di dalam wajan l dan di atas panggangan m adalah bagi imam yang mempersembahkannya. | 
| (0.10) | Im 7:15 | 
 | Dan daging korban syukur yang menjadi korban keselamatannya itu haruslah dimakan pada hari dipersembahkannya itu. Sedikitpun dari padanya janganlah ditinggalkan sampai pagi. u | 
| (0.10) | Im 7:30 | 
 | Dengan tangannya sendirilah harus ia membawa segala korban api-apian TUHAN; adapun lemaknya, haruslah dibawanya beserta dadanya, supaya dadanya itu diunjukkan sebagai persembahan unjukan 1 k di hadapan TUHAN. | 
| (0.10) | Im 8:7 | 
 | Sesudah itu dikenakannyalah kemeja kepadanya, diikatkannya ikat pinggang, dikenakannya gamis, dikenakannya baju efod, diikatkannya sabuk baju efod dan dikebatkannya sabuk itu kepadanya. g | 
| (0.10) | Im 8:28 | 
 | Kemudian Musa mengambil semuanya dari telapak tangan mereka, lalu dibakarnya di atas mezbah, yaitu di atas korban bakaran. Itulah persembahan pentahbisan untuk menjadi bau yang menyenangkan; itulah suatu korban api-apian bagi TUHAN. | 
| (0.10) | Im 9:18 | 
 | Ia menyembelih juga lembu dan domba jantan yang akan menjadi korban keselamatan bagi bangsa u itu, lalu anak-anak Harun menyerahkan darah korban itu kepadanya, maka Harun menyiramkannya pada mezbah sekelilingnya. | 
| (0.10) | Im 9:22 | 
 | Harun mengangkat kedua tangannya atas bangsa itu, lalu memberkati mereka, w kemudian turunlah ia, setelah mempersembahkan korban penghapus dosa, korban bakaran dan korban keselamatan. | 
| (0.10) | Im 11:34 | 
 | Dalam hal itu segala makanan yang boleh dimakan, kalau kena air dari belanga itu, menjadi najis, dan segala minuman yang boleh diminum dalam belanga seperti itu, menjadi najis. | 
| (0.10) | Im 12:7 | 
 | Imam itu harus mempersembahkannya ke hadapan TUHAN dan mengadakan pendamaian bagi perempuan itu. Demikianlah perempuan itu ditahirkan dari leleran darahnya. Itulah hukum tentang perempuan yang melahirkan anak laki-laki atau anak perempuan. | 





 
   untuk merubah tampilan teks alkitab dan catatan hanya seukuran layar atau memanjang. [
 untuk merubah tampilan teks alkitab dan catatan hanya seukuran layar atau memanjang. [