Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 3841 - 3860 dari 10069 ayat untuk Itu [Pencarian Tepat] (0.000 detik)
Pindah ke halaman: Pertama Sebelumnya 183 184 185 186 187 188 189 190 191 192 193 194 195 196 197 198 199 200 201 202 Selanjutnya Terakhir
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.210459708) (Kej 1:14) (ende)

Pentjiptaan terang ditempatkan pada hari pertama (a.3)(Kej 1:3). Karena itulah pemerintjian selandjutnja dalam hari-hari djadi mungkin. Selain itu menurut pandangan orang djaman itu terang adalah sematjam zat jang tidak tergantung pada matahari. Dalam ajat ini disebut-sebutlah matahari, bulan serta bintang-bintang bukannja pertama-tama selaku sumber-sumber terang, melainkan dalam fungsi mereka akan penentuan hari-raja-raja ibadat, jang amat penting peranannja dalam masjarakat Israel.

Disebut terang besar dan terang ketjil, karena pada suku-suku atau bangsa-bangsa disekitarnja "matahari" dan "bulan" adalah nama-sebutan berhala-berhala.

(0.210459708) (Kej 3:1) (ende)

Ular adalah pengatjau keadaan bahagia manusia jang baru ditjiptakan, dan melambangkan kekuasaan kedjahatan.

Lambang ular dipilih, karena ular itu binatang jang berbahaja bagi manusia. Selain itu djuga karena ibadat kafir terhadap ular merupakan godaan besar bagi umat Israel untuk mengchianati Tuhan. Bagi suku-suku Kanaan dan lain-lain ular melambangkan kehidupan, kesuburan, dan pengetahuan magis.

Perhatikan penggunaan kata carum dengan arti jang berlainan: Kej 2:25: telandjang; disini: litjin, litjik; Kej 3:7,10,11: telandjang = kehilangan kesutjian dan kehormatan.

(0.210459708) (Kej 15:17) (ende)

Djandji kepada Abram disini dengan lebih djelas lagi digambarkan sebagai Perdjandjian jang diperkuat dengan suatu upatjara. Dalam mengadakan perdjandjian, ada binatang-binatang jang disembelih, dibagi dua, lalu belahan-belahannja ditaruh berhadap-hadapan. Kemudian kedua pihak jang mengadakan perdjandjian berdjalan diantaranja. Dengan lambang ini mereka menjatakan telah bersepakat. Ketjuali itu bersumpah, bersedia menanggung nasib sematjam binatang- binatang jang dibelah dua itu, kalau mereka mengchianati djandji. (lihat Yer 34:18),

Disini ada api lalu diantara belahan-belahan daging, melambangkan hadirnja Jahwe sendiri. Jahwe itulah jang sesungguhnja mengadakan Perdjandjian, dan memberi djandji-djandjiNja. Manusia sebaliknja tidak mampu mempersembahkan sesuatu jang sepadan nilainja.

(0.210459708) (Kej 37:35) (ende: Alam maut)

hibr. "sjeol". Sebuah ruangan jang dalam sekali, terletak dibawah bumi,. Menurut anggapan bangsa-bangsa semit, mereka jang telah meninggal berdiam disitu bagaikan badan-badan jang sangat halus.

Dalam babak Perwahjuan ini umat Hibrani belum menerima kepastian tentang adanja kehidupan bahagia sesudah mati dihadirat Tuhan. Mereka pertjaja bahwa djiwa-djiwa langsung hidup, tetapi keadaan mereka itu tidak begitu menari. Oleh karena itu orang mentjari hiburan dalam berlangsungnja nama (jakni pribadi) mereka, dalam keturunan mereka.

Lambat-laun timbullah hasrat akan kehidupan sesudah meninggal dunia dihadirat Tuhan. Hakekat kebangkitan badan dan kebahagiaan abadi jang sepenuhnja baru akan diwahjukan setjara terang-terangan dengan kedatangan Penebus, Jesus Kristus.

(0.210459708) (Kej 38:8) (ende)

Pada bangsa Israel, seperti djuga halnja pada berbagai bangsa sekitarnja, terdapat kewadjiban perkawinan levirat (latin: "levir" = ipar). Kalau seorang suami meninggalkan tanpa mempunjai anak, kakak atau adiknja berwadjib mengambil iparnja mendjadi isterinja. Maksudnja ialah mengadakan keturunan bagi suami jang telah meninggal itu, dan dengan demikian mengabadikan namanja (lihat tjatatan pada Kej 37:35). Dalam keadaan sematjam itu anak laki-laki jang sulung dianggap sebagai anak sjah dan ahliwaris suami jang telah meninggal (lihat Ula 25:5-10; Mat 22:23 dsl.).

(0.210459708) (Kej 41:36) (ende)

Jusuf ternjata mempunjai bakat-bakat memerintah dan mengambil tindakan-tindakan jang praktis. Oleh karena itu ia akan diangkat mendjadi wakil-radja dan Wasir (lihat ajat 39)(Kej 41:39). Djuga ketjerdasan mengenai hal-hal praktis termasuk paham "kebidjaksanaan". Penuntutan padjak berupa seperlima hasilbumi, dan pembangunan lumbung-lumbung gandum untuk kepentingan umum, memang sering terdjadi ditanah Mesir, seperti ternjata djuga dari dokumen-dokumen lain. Bangsa Israel tidak mengenal gudang-gudang gandum sematjam itu. Teranglah, bahwa pengarang mengenal sumber-sumber tradisi jang lajak dipertjajakan mengenai tanah Mesir.

(0.210459708) (Kel 1:10) (ende)

Rakjat Mesir merasa takut, kalau-kalau nanti bila ada penjerbuan suku-suku Semit lagi, orang-orang Hibrani menggabungkan diri dalam penjerbuan itu.

Penulis melukiskan kerdja-paksa di Mesir sebagai usaha mengurangi djumlah orang-orang Hibrani. Tradisi E menambahkan (aj. 15-22)(Kel 1:15-22) pembunuhan anak-anak sulung, untuk menerangkan tjerita fasal 2(Kel 2).

Ketjuali kerdja-paksa jang berat itu, bagi umat Hibrani jang terasa sangat menekan bukan terutama bahwa mereka menderita kekurangan (lihat: Kel 16:3), melainkan bahwa mereka kehilangan kemerdekaan.

(0.210459708) (Kel 10:10) (ende)

Ajat ini agak sukar penterdjemahannja. Lazimnja ditafsirkan seperti diatas dengan arti, bahwa Parao menandaskan tidak akan memberikan izin kepada rakjat seluruhnja. Bunji teks tepat menurut kata-kata: "Jahwe beserta kamu seperti, (sedjauh) aku mengizinkan..." Mungkin djuga maksudnja: Kamu tidak akan berhenti mendesak atas nama Jahwe sampai saat aku mengizinkan... ; atau: Pernjataanmu bahwa Jahwe adalah besertamu itu tidak lain maksudnja daripada: mendapat izin untuk pergi. D.k.l. motif keagamaan jang kamu kemukakan itu hanjalah dalih untuk dapat pergi semuanja; tetapi maksud kamu jang sebenarnja adalah djahat

(0.210459708) (Kel 33:11) (ende)

Pada umumnja dalam Perdjandjian Lama nampak adanja sikap chidmat jang amat mendalam terhadap Kesutjian Tuhan, jang tidak dapat didekati oleh manusia jang berdosa. Maka dari itu tidak mungkinlah manusia setjara langsung melihat Tuhan (aj.20)(Kel 33:20). Namun dalam tradisi ada pula keinsjafan jang sangat mendalam, bahwa Tuhan itu dekat dan mungkin djuga bergaul dengan Tuhan setjara intim. Ini ternjata pada para Bapa Bangsa, para Nabi, dan chususnja pada Musa. Terutama dalam tradisi J Tuhan nampak sangat dekat. Djuga ajat ini mengungkapkan hidup keagamaan jang sangat meresap

(0.210459708) (Im 3:3) (ende)

Lemak jang ada isi perut mempunjai hubungan chusus dengan kehidupan dan buah pinggang dianggap sebagai tempat kedudukan segala rasa dan pikiran serta pusat kehidupan. Karena itulah bagian-bagian ini dibakar bagi Allah, seperti darahnja mendjadi bagian Allah jang chusus, oleh karena dianggap tempat kehidupan. Allah sadjalah mempunjai hak atas kehidupan dan karenanja bagian ini disampaikan kepadaNja sebagai pengakuan atas hakNja itu. Bagian-bagian lain dimakan oleh para imam dan keluarganja dan (kadang-kadang) oleh kaum awam jang mempersembahkan kurban itu. Pasal ini tidak menggambarkan djamuan kurban.

(0.210459708) (Im 16:1) (ende)

Hari pentjeriaan (jom kippor) merupakan salah satu perajaan terpenting dalam agama Jahudi sampai dengan dewasa ini. Perajaan jang sungguh itu, disertai puasa (satu-satunja jang ditetapkan Taurat) dan istilah mutlak, bermaksud memulihkan segala kesalahan, jang dilakukan dengan sengadja dan tidak sengadja, serta menghapuskan segala kenadjisan sehingga umat sama sekali murni-bersih lagi. Dalam upatjara jang digambarkan disini ada pelbagai upatjara jang terdahulu terpisah, bertjampur. Ada upatjara jang sangat kuno dan jang tjukup baru dalam perkembangan. Upatjara itu menekankan bahwa manusia tidak sutji dan bahwa Allah mahakudus.

(0.210459708) (Bil 1:1) (ende)

KITAB TJATJAH DJIWA

PENDAHULUAN

Kitab jang berikut ini diberi berdjudul "Tjatjah Djiwa". Adapun sebabnja ialah tjatjah djiwa umat Israil jang menurut kitab ini dibuat pada waktu Israil tinggal didaerah gunung Sinai (1-4) dan pada achir perdjalanannja dipadang gurun (26). Terdjemahan-terdjemahan kuno menjebutnja "Arithmoi" (Junani) atau "Numeri" (Latin). Istilah itu berarti "bilangan" atau "pembilangan" (bdk. Terdjemahan Keristen dalam bahasa Indonesia). Dan sesungguhnja kitab ini penuh angka dan bilangan. Tidak hanya berkenaan dengan tjatjah djiwa tsb. tetapi djuga berhubungan dengan pelbagai hal lain. Misalnja djumlah persembahan dan sumbangan dari pihak para pemimpin (ps.7), besarnya kurban santapan dan korban tuangan (ps. 15), djumlahnja hewan jang harus dipersembahkan pada hari-hari raya (ps. 28-29) dll. Djadi nama "Bilangan" tjukup tepat djuga dan sesuai dengan tjiri chas kitab ini. Namun demukian kami memilih "Tjajah Djiwa" oleh karena dalam (kedua) tjatjah djiwa tsb. disadjikan bukan hanja besarnja tapi djuga susunan umat Jahwe digurun dan sebelum masuk ketanah jang didjandjikan. Karenanja tjatjah djiwa tsb. merupakan unsur jang maha penting dalam kitab ini, dan hal itu ditandaskan oleh pandjangnja tjerita jang amat terperintji itu.

Dan Kitab Tjatjah Djiwa benar-benar seluruhnja berbitjara tentang umat Jahwe jang baru ditjiptakanNja di gunung Sinai dan lagi tentang hal-ihwalnja dalam generasi eprtama. Kesemuanja itu menurut pandangan Kitab ini mendjadi pralambang sedjarah berikutnja. Ditetapkan tata-sususnan umat Allah, tidak hanja berkenaan dengan ibadah (sebagaimana terdjadi dalam Kitab pengungsian dan Levitika), tetapi djuga dibidang lain. Diadakanlah pemisahan antara kuasa politik (Josjua': 27, 12-23) dan kuasa keigamaan (Ele'azar: 20,22-29). Keimaman dan kaum Levita diberi kedudukan chasnja dalam umat (3,1-3; 5-13, 18,1-7). tAnah sutji sudah dibagikan kepada semua suku menurut besarnja tapi djuga menurut pentingnja masing-masing suku (33,50-34,15).

Adapun susunan Kitab Tjatjah Djiwa merangkum masa Israil berkelana di gurun, mulai dari gunung Sinai sampai ia tiba diperbatasan Kena'an serta menjiapkan diri untuk menjerbu dan merebut tanah sutji, setelah daerah diseberang sana sungai Jarden diduduki. Djadi kitab ini meneruskan kisah Kitab Pengungsian jang berhenti digunung Sinai, dan melandjutkan sampai masa jang akan dikisahkan kitab Josjua'. Seluruh Kitab Levitika (dan bagian terachir Kitab Pengungsian) memutuskan djalan tjerita dengan berpandjang kalam tentang ibadah. Namun demikian Kitab Tjatjah Djiwa hanja mendjadikan sedikit peristiwa dari masa empatpuluh tahun (kurang dua) Israil berkeliaran digurun. Ada beberapa kedjadian dalam perdjalanan dari gunung Sinai langsung ke Kadesj dan beberapa lagi dari achir perdjalanan, jakni dari Kadesj sampai kedataran Moab. Tetapi sangat sedikit bahannja dari masa diantara kedua udjung itu, masa jang toh agak lama djuga.

Sudah barang tentu dalam Kitab Tjatjah Djiwa terpeliharalah bahan dari tradisi jang sangat kuno, bahkan dari djaman Musa sendiri dan dari masa suku-suku Israil terserak-serak dipadang gurun. Mungkin sekali- mengingat berita jang ada tentang bangsa-bangsa disekitarnja pada djaman itu - Musa pernah mengadakan suatu tjatjah tjiwa berhubung dengan salah satu atau beberapa suku jang sedikit banjak patuh kepadanja. Pastilah djuga suku-suku Israil beberapa lainnja mempunjai pusat keigamaannja serta tempat berdjiarah di Kadesj (Barne'a), dan kiranja satu dua suku djuga menetap disana. Tempat sutji itu tentu sadja dipelihara dan dilajani oleh sekelompok imam. Harus diterima djuga, bahwa tokoh Musa sungguh seseorang jang bagaimanapun djuga berkuasa atas beberapa suku jang dipersatukannja disekitar satu agama dan jang diberinja peraturan serta hukum tertentu. Bahwasanja kedudukan Musa sebagai pemimpin, terutama sebagai pemimpin agama, pernah terantjam dan mendapat perlawanan serta persaingan, tentu amat mungkin sekali. Suku-suku jang berkelana digurun pasti kadang-kadang mengalami kesulitan sandang-pangan, jang biasanja menjadi dalih untuk menggerutu dan memberontak. Sama sekali tjotjok dengan keadaan suku-suku itu djika terkadang berkelahi dan berperang dengan suku-suku lain. Ilmu purbakalapun menjatakan kemungkinan besar, bahwa daerah diseberang sana sungai Jarden diduduki suku-suku Israil di masa Musa. Dengan demikian Kitab Tjatjah Djiwa mempunjai latar belakang historis jang tjukup kuat.

Tetapi tidak kurang pasti djugalah bahwa tidak sedikit dari bahan kitab ini berasal dari djaman kemudian dari masa Musa. Kaum Levita dan imam turunan Harun mempunjai kedudukan dan tugas sebagaimana ditetapkan oleh nabi Jeheskiel; pelbagai undang tjotjok dengan keadaan kaum tani jang menetap, tetapi kurang sesuai dengn suku-suku jang mengembara dipadang gurun (bdk. 9,10-14;10,9- 10;18,30-31;19,16;27,4;28,26). Pembagian negeri Kena'an dan kota-kota suaka terlalu tjotjok dengan keadaan dikemudian hari, sehingga pengarang kiranja tahu akan keadaan itu, apalagi oleh karena Kitab Hakim-hakim memberikan suatu gambaran suku-suku Israil dinegeri Kena'an jang tjukup berbeda dengan pembagian tsb. Ibadah achirnja sebagaimana digambarkan oleh Kitab Tjatjah Djiwa sukar dibajangkan digurun dan sering mengandaikan bangsa jang sudah lama menetap, agak madju dalam kebudajaan dan tahu akan ibadah meriah dalam rumah Allah jang besar.

Maka dari itu dengan sendirinja muntjullah masalah kedjadian Kitab Tjatjah Djiwa. Soal itu memang bersangkutan dengan masalah umum tentang sedjarah Taurat Musa seluruhnja. Djadi apa jang telah dikatakan pada umumnja, dan apa jang telah dibahas berkenaan dengan Kitab Pengungsian dan Kitab Levitika dan diulang disini. Dahulu sudah dipaparkan, bahwa bahan jang terkumpul dalam Kitab Levitika berasal dari tradisi para imam (P) dan tradisi itupun tahu akan sedjarahnja sendiri dan sampai dimasa pembuangan ditambah serta disadur, bahkan sesudah itu masidh diadakan perubahan. Nah, bahan jang terdapat dalam Kitab Tjatjah Djiwa sebagaimana berasal dari tradisi para imam tsb. Tradisi itupun merupakan dasar dan rangka seluruh kitab. Tetapi sumber-sumber lain, jakni tradisi J dan E pun memberikan sumbangannja. Djadi penjusun lain kitab ini (Taurat Musa) menggunakan ketiga tradisi tsb. jang sebagian sudah tertulis djuga. Tetapi terutama dalam bahan dari tradis P. disisipkan agak banjak dari djaman belakangan, meskipun dalamnja ada djuga tradisi kuno jang terpelihara oleh kalangan para imam di Jerusalem. Bahkan djustru dalam Kitab Tjatjah Djiwa inilah diselipkan pelbagai undang dan peraturan dari djaman kemudian (malahan sudah pembuangan), oleh karena kitab inilah jang memberinja kesempatan jang paling baik. Maka dari itu kitab ini merupakan suatu wadah jang dapat menampung segala matjam bahan jang tidak mendapat tempat dalam kitab-kitab lain dari Taurat Musa.

Kedjadian Kitab Tjatjah Djiwa jang rumit tsb. menerangkan djuga tjiri kumpulan itu. Bahkan hampir-hampir sadja tidak boleh disebut "kitab" lagi, oleh karena tidak ada susunan sedikitpun. Semua katjau-balau dan bahannja bertjampur baur sedemikian rupa, sehingga tidak dapat dilihat suatu urutan didalamnja jang dapat sediki memuaskan djalan pikiran jang logis. Bertjampur-baurlah adanja tjerita- tjerita jang pandjang dengan perundang-perundangan; daftar-daftar orang dan barang dengan tjatatan serba singkat tentang salah satu perintiwa. Adakalanja kisah hanja merupakan pangkal untuk hukum dan adakalanja pula dua tjerita jang aselinja terpisah (dalam tradisi J,E,P) mendjadi satu (misalnja pemberontakan Korah, Datan, dan Abiram; tjerita tentang Bi'leam; perebutan tanah diseberang sana Jarden. bdk. 16,1-17;26,22-25;21,10-35). Dengan bertumpu pada berita dari Kitab Tjatjah Djiwa orang tak dapat merekonstruksi perdjalanan Israil di gurun. Dalam 14,15 kota Horma rupanja sudah direbut, tapi dalam 21,3 baru diduduki; menurut 13,26 Israil sudah ada di Kadesj, tapi ia sampai disitu dalam 20,1 dll.

Paling-paling boleh dikatakan: pasal 11-14;20,1-25,8 memuat chususnja tjerita- tjerita pada hal 5,11-6,27 terdiri atas pelbagai undag; daftar perajaan-perajaan sutji dalam fasal 28-29 mungkinsekali aselinja suatu dokumen tersendiri. Bagian pertama (ps.1-5) dan bagian terachir (33,5-35,34) agak dibuat-buat sadja oleh penjusun, meskipun mungkin bertumpu pada bahan tradisi. Daftar tempat-tempat persinggahan dalam fasa 33 tentau sadja sudah tersedia bagi penjusun, sekalipun disini bertjampur tradisi-tradisi dari beberapa suku.

Oleh karena demikian keadaan pada kitab ini tak mungkin dibuat satu pembagian jang sedikit banjak memuaskan. Setiap usaha hanja merupakan usaha pertjobaan sadja, jang boleh diganti dengan usaha dan pertjobaan lain jang sama buruknja atau baiknja. Dalam terdjemahan kami hanja membuat suatu pembagian praktis (menurut Bible de Jerusalem; bdk. isi Alkitab) jang menundjukkan isi tiap-tiap potongan atau merangkum sebagian dari kitab jang lebih kurang satu. Dibawah ini kami sadjikan suatu "daftar ini" jang sedapat-dapatnja memperlihatkan bagian- bagian mana l.k. "idiil (huruf-huruf ketjil terletak renggang), bagian mana merupakan hukum (huruf ketjil biasa) dan bagian-bagian mana berupa tjerita (huruf besar).

BAGIAN PERTAMA : Sebelum pemberangkatan (1.1-10,36) I Umat Allah disusun (1,1-6,27) A) Djumlah orang ditetapkan (1,1-47) B) Kedudukan kaum Levita (1,48-54) C) Tata tertib diperdjalanan (2,1-34) D) Para Imam (3,1-4) E) Djumlah dan tugas kaum Levita (3,15-4,49) 1) Orang nadjis harus dikeluarkan (5,1-4) 2) Ganti rugi (5,5-10) 3) Hukum tjemburuan (5,11-30) 4) Hukum kenaziran (6,22-27) II Umat memberi sumbangan (7,1-8,26) A) Pedati-pedati para pemimpin (7,1-11) B) Kurban pentahbisan jang disumbangkan para pemimpin (7,12-88) 1) Kedudukan Musa pengantara (7,89) 2) Pelita emas (8,1-4) C) Kaum Levita masuk djabatannja (8, 5-22) 1) Lamanja dinas kaum Levita (8,23-26) III Pemberangkatan disiapkan (9,1-5) A) Perajaan Paskah (9,1-5) 1) Perajaan Paskah jang ditunda (9,6-14) B) Jahwe memimpin umatNja (9,15-23) 2) Isjarat-isjarat jang mengatur tata tertib (10, 1-10) S) Urutan diperdjalanan (10,11-28) A MUSA MENTJARI SEORANG PETUNDJUK DJALAN (10,29-32) B PEMBERANGKATAN (10, 33-36)

BAGIAN KEDUA: Dari Sinai ke Kadesj (11, 1-11-14,45) A BALA DI TABER'ERA (11,1-3) B KELUHAN UMAT KARENA "MANA" DI KIRBOT-HA-TAANAH (11,4-9) C MUSA MENGANTARA (11,10-15) D JAHWE MENDJAWAB (11,16-23) E PARA PEMBANTU MUSA (11,24-30) F MUKDJIDJAT BURUNG PUJUH (11,31-35) G PEMBERONTAKAN MIRJAM DAN HARUN (12,1-4) H MIRJAM DIHUKUM JAHWE (12,4-9) I MUSA DAN HARUN MENGANTAR (12,10-15) J NEGERI KENA'AN DISULUHI (13,1-24) K LAPORAN PARA PENJULUH (12,25-33) L UMAT MERONTAK (14,1-9) M UMAT DIHUKUM: EMPATPULUH TAHUN DIGURUN (14,10-38) N PERTJUMA UMAT MENDJOBA MEMASUKI NEGERI KENA'AN (14,39-45)

BAGIAN KETIGA: empat puluh tahun digurun (15,1-9,28) 1) Kurban santapan jang menjertai kurban-kurban lain (15, 1-16) 2) Roti Bungaran (15,17-21) 3) Korban penebus doa (15,22-31) 4) Pelanggaran hari Sabat (15, 52-36) 5) Djumbai pada pakaian (15,37-40) A PEMBERONTAKAN KORAH, DATAN DAN ABIRAM (16,1-15) B HUKUMANNJA (16,16-35) 1) Salut mesbah sebagai peringatan (17,1-5) C hARUN MENGANTARA (17,6-10) D TONGKAT HARUN JANG BERBUNGA (17,11-26) 1) Tugas mengantar para imam (17,27-18,7) 2) Bagian dari para imam (18,8-19) 3) Bagian kaum Levita (18,20-24) 4) Bagian sepersepuluh dari bagian kaum Levita (18,25-32) 5) Air pentahiran (19,1-10) 6) Nadjis karena menjentuh majat (19,11-16) 7) Upatjara air pentahiran (19, 17-28)

BAGIAN KEEMPAT: Dari Kadesj ke Moab (20,1-25,16) A UMAT MERONTAK KARENA KURANG AIR (20,1-25,16) B MUSA DAN HARUN DIHUKUM (20,12-13) C EDOM TIDAK MENGIDJINKAN ISRAIL MELALUI WILAJAHNJA (20,14-21) D HARUN WAFAT: PENGGANTINJA ELEA'ZAR (20,22-29) E HORMA DIREBUT (21, 1-3) F UMAT MENGELUH: ULAR PERUNGGU (21,4-9) G PERDJALANAN MENUDJU KESEBERANG SANA JARDEN (21,10-20) H DAERAH ITU DIDUDUKI (21,21-22) I RADJA MOAB MEMANGGIL BILE'AM (22,22-35) K BILE'AM DAN BALAK (22,36-23,3) L NUBUAT BILE'AM (23, 4-25) M ISRAIL DI PE'OR (25,1-17) Penutup kitab hukum (36,13).

BAGIAN KELIMA: Achir perdjalanan (25,19-36,12) A) Tjatjah djiwa (25,19-26,56) B) Kaum Levita dibilang (26,57-65) 1) Wairsan puteri (27,1-10) C) Josjua' diangkat mendjadi pemimpin (27, 12-23) 1) Tentang Kurban: Pendahuluan (28,4-8) a) Kurban harian (28,4-8) b) Kurban hari Sabat (28,9-10) c) Kurban bulan muda (28,11-15) d) Kurban perajaan roti tak beragi (28,16-25) e) kurban hari pertama bulan ketudjuh (29,1-6) f) Kurban perajaan pondok-pondok daun-daunan (29,12-39) 2) Hukum nazar (30,1-17)

A PERANG SUTJI LAWAN MIDIAN (31,1-12) 1) Hukum perang (31,13-54) a) Wanita dibunuh; djarahan ditahirkan (31,13-24) b) Pembagian djarahan (31,25-47) c) Sumbangan bakti para perwira (31,48-54) B DAERAH DISEBERANG SANA JARDEN DIDUDUKI (31,1-49) C RINGKASAN PERDJALANAN DIGURUN (33,1-49) 1) Pembagian Kena'an atas perintah Jahwe (33,50-56) 2) Batasan negeri Israil (34,1-15) D DAFTAR PEMIMPIN PEMBAGIAN (34, 16-29) 1) Bagian kaum Levita (35,1-8) 2) Kota-kota suaka (35,9-34) 3) Warisan wanita jang bersuami (36,1-12)

Teranglah kiranja kesepuluh pasal pertama Kitab Tjatjah Djiwa (1,1-10,36) menjadjikan suatu gambaran idiil dari umat Allah digurun. umat idiil itu harus mendjadi tjontoh untuk sedjarah selandjutnja, chususnja untuk umat jang pulang dari pembuangan di Babel (suatu pengungsian jang baru). Tekanan letaknja pada kaum rohaniwan, para imam turunan Harun dan kaum Levita. Sudah dikatakan (bdk. pendahuluan Kitab Levitika) bahwa perbedaan antar kedua golongan itu merupakan achir suatu perkembangan jang lama dan ditetapkan oleh nabi Jeheskiel. Tugas para Levita djuga ditetapkan seperti jang ditentukan pada masa kemudian. Seorang pemimpin sipil disamping memimpin rohani tadak sampai disebut dalam bagian ini. Tidak dipungkiri bahwa dibalik gambaran idiil ada suatu kedjadian jang njata (suatu tjatjah djiwa jang diadakan Musa), tetapi kedjadian itu sama sekali tersembunji dibalik gambaran jang dibuat dengan berdasarkan perkembangan dalam sedjarah selandjutnja. Seluruh bagian ini berasal dari kalangan para imam (P), ketjuali 10,29-36). Para penjusun melihat djuga suatu kesempatan baik untuk menjisipkan kedalam kitab ini beberapa peraturan ibadah jang menjangkut tugas para imam (ps. 5-6). Hukum ini sebagiannja amat kuno, seperti hukum tentang suami jang tjemburu. Tjara bertindak sematjam itu mengandaikan suatu masjarakat jang tjukup primitip. Dalam Kitap Sutji tidak ditemukan tjontoh penerapan hukum itu. Upatjara aseli kiranja disadur oelh para imam, supaja lebih sesuai dengan iman jang kemudian/ Hukum kenaziranpun kiranja berdasarkan tradisi kuno. Sebab pada djaman para hakim (Sjimson) hukum ini sudah dipraktikkan, meskipun tjaranja sedikit berbeda djuga.

Pasal-pasal berikutnja (11,1-14,45) memberikan suatu gambaran jang lebih sesuai dengan sedjarah sebenarnja. Disini terpelihara tradisi-tradisi jang amat kuno (datangnja dari J,E dan P). Umat nampaknja kurang sempurna. Umat jang telah ditjiptakan dan dipilih oleh Jahwe njata tjukup degil dan keras kepala. Djika berita-berita ini dibandingkan dengan berita jang disadjikan Kitab Pengungsian tentang Israil diperdjalanan dari Mesir ke gunung Sinai, maka kesamaannja kentara sekali. Perdjandjian di Sinai sesungguhnja tidak merobah watak dan sifat bangsa Israil. Dengan demikian mendjadi djelas sekali perdjadjian itu suatu anugerah belaka, jang tidak berdasarkan djasa-djasa Israil. Dalam bagian inipun kedudukan Musa dan Harun (para imam) ditekankan; mereka berulang kali menjelamatkan umat (11,10-15;12,11-15), meskipun HArun ikut merontak (12,1-3). Tapi tokoh jang terpenting ialah Musa. Dengan demikian diberikan kepada umat jang kembali dari pembuangan di Babel suatu pegangan. Sebab Musa adalah Tauratnja. Dia itulah instansi jang tertinggi. Bahkan para imam dengan segenap kewibawaan dan gengsinja tidak boleh berusaha merongrong kedudukannja. Mojangnja Harun sudah kena Murka Jahwe karena usaha jang serupa itu. Djadi Musa (Taurat) jang harus dipegang. Tentang kalahnja Israil sewaktu berusaha memasuki negeri Kena'an, kiranja berdasarkan suatu tradisi jang benar: beberapa suku pernah berusaha memasuki negeri itu tapi tidak berhasil (14,39-45).

Dari masa tigapuluh delapan tahun di gurun (15,1-19,29) tidak ada banjak tradisi terpelihara dalam ingatan suku-suku Israil. Daftar jang disadjikan 33, 1-49 kiranja menggandingkan beberapa tradisi jang kabur dan tak terperintji, jang masih hidup dalam ingatan Israil kemudian. Kitab Tjatjah Djiwa menempatkan dimasa itu berita tentang dua pemberontakan, jaitu pemberontakan Korah jang mengontjangkan kedudukan para imam (Harun), dan pemberontakan Datan dan Abiram jang lebih-lebih mengantjam wenang Musa sebagai pemimpin tertinggi. Dalam kisahnja (16,1-35) kedua pemberontakan itu bertjampur. Aselinja kiranja terpelihara tersendiri dalam tradisi beberapa suku. Dalam pertaliannja jang sekarang tjerita itu bermaksud mengukuhkan kedudukan imamat di Israil, oleh karena dibela dan diteguhkan oleh Jahwe sendiri (17,11-26). Atas dasar itulah maka ditetapkan tugas chusus dan hak para imam serta kaum Levita (17,27-18,32). Selain dari pada itu masih ada pelbagai aturan dan ibadah lainnja jang ditempatkan dibagian ini (15,1-40; 19,1-28).

Dari achir masa tinggalnja Israil digurun ada beberapa berita, setidak-tidaknja ditempatkan disitu oleh Kitab Tjatjah Djiwa (20,1-25,18). Diterangkan mengapa pemimpin-pemimpin besar, Musa dan Harun tidak sampai memasuki tanah jang didjandjikan (20,12-13). Latar belakang historisnja tentu ada. Kedua tokoh besar (sekurang-kurangnja Musa) sungguh tidak masuk Kena'an. Andaikata mereka memasukinja, tidak dapat dimengerti lagi mengapa ada tradisi jang berkata tidak demikian djadinja. Untuk kalangan para imam hal itu tidak masuk akal, selain sebagai hukumam atas salah satu kesalahan Musa. Kesalahannja itu sekarang digandingkan sengan mukdjidjat air, tapi tidak terang dalam hal manakah Musa bersalah. Beberapa ahli berpendapat, bahwa hukuman Musa aselinja bertalian dengan sesuatu lain (misalnja ia enggan mengantar suku-suku memasuki negeri itu: 14,39-45). Tetapi perkaranja djauh dari kentara. Tjerita imam tentang wafatnja Harun lewat Ele'azar. Kisah pandjang tentang tukang tenung Bile'am (22,2-25,17) berasal dari djaman azali dan terpelihara oleh beberapa arus tradisi Israil (J dan E). Dalam redaksi jang terachir semua ditjampurkan. Pandjangnja tjerita itu sudah menjatakan betapa pentingnja peristiwa tadi dalam pandangan penjusun jang terachir. Didalamnja diperlihatkan segi politik dari umat Allah dengan puntjaknja dalam warga Dawud. Hal-ihwal dan nasib politik suku-suku Israil digandingkan dengan nubuat-nubuat kuno dan suatu ramalan dari dahulu kala kiranja disadur seperlunja sesuai dengan sedjarah jang njata. Bahwasanja kesemuanja itu dipertalikan dengan tukang tenung kafir membuktikan betapa kuat tradisi itu berakar dalam ingatan Israil, sehingga penyusun jang enggan menjebut Bile'am "nabi" tidak berani melepaskannja dari akar itu.

Bagian penutup Kitab Tjatjah Djiwa (25,19-39,13) mendjandjikan beberapa berita dari tradisi jang amat kuno (bdk. 21,15-16.17-18.27-30) tentang direbutnja daerah diseberang sana sungai Jarden oleh beberapa suku Israil (31,1-12;32,1-41). Tentu sadja tjerita (dari P) itu sedikit banjak mengidialisir tradisi jang harus meneguhkan keadaan jang kemudian njata ada. Tetapi bagaimanapun bentuk sadurannja, pasti ada dibelakang sedjarah. Demikian pula halnja dengan perang melawan Midian (31,1-12). Sekarang tjerita itu mendjadi landasan bagi hukum perang (31,13-24.25-47.48-53). Bagian lain, seperti tjatjah djiwa dan tentang kaum Levita (25,19-26,56;26,57-65), pembagian negeri serta batasannja dan kota-kota suaka (33,50-35,43) lebih bertjorak idiil daripada riil, seperti tjirinja pembukaan seluruh kitab. Keadaan jang kemudian berlangsung mau digandingkan dengan Musa dan dengan demikian dilegalisir. Boleh djadi penetapan-penetapan tentang kota suaka (ps.36) berasal dari djaman sesudah pembuangan. Pasal-pasal terachir inipun mendjadi wadah penampung pelbagai peraturan dan hukum jang beraneka ragam. Atas dasar salah satu tradisi pimpinan sipil dilepaskan dari imamat, tapi pemimpin sipil dilepaskan dari imamat, tapi pemimpin sipil tetap dibawah para imam jang merupakan instansi tertinggi (dibawah Taurat) dari theokrasi Israil (27, 12-22). Tatasusunan jang demikian merupakan tjita-tjita dari nabi Jeheskiel dalam pembuangan (bdk. Jehesk. 45;46,8-10) dan sesuai dengan keadaan Israil setelah kembali dari pembuangan di Babel (bdk. nabi-nabi Hagai dan Maleachi).

Sesungguhnja umat Allah dalam Kitab Tjatjah Djiwa diperlihatkan sebagai suatu theokrasi jang dipimpin oleh rohaniwan. Tentu sadja ada suatu persekutuan beribadah, tetapi segi itu tidak ditekankan dalam kitab ini seperti ditekankan dalam Kitab Levitika. Allah sendiri memimpin umatnja dengan perantaraan Musa (Taurat) dan para imam. Seluruh perdjalanan digurun dibimbing oleh tiang awan atau api jang melambangkan Allah atau mungkin: adalah Allah, Jahwe jang berupa tiang awan dan api (bdk. 9,15-23;10,34-36). Atas perintah Jahwe umat dibilang dan disusun (ps. 1-4). Semua hukum dan peraturan diberikan oleh Jahwe dengan perantaraan Musa jang boleh menghadapinja dikemah sutji, tempat Jahwe tetap tinggal ditengah umatNja (7,89). Umat Jahwe itu mempunjai struktur hierarkis. Segi itu amat ditekankan oelh Kitab Tjatjah Djiwa: Musa, Harun, para Imam dan kaum Levita dan achirnja kaum awam. Susunan hierarkis itu sudah nampak dalam uruatan suku-suku diperdjalanan. Ditengah-tengah ada kemah sutji (2,17); Musa, Harun dan para imam didepan kemah itu (3,38) dikelilingnja kaum Levita (2,17) dan achirnja suku-suku lainnja (2,1-34). Dengan demikian Jahwe memelihara umatNja jang terpilih, oleh karena Ia setia pada djandjiNja. Djandji itu sungguhpun tidak banjak disebut-sebut dalam Kitab Tjatjah Djiwa, tetapi selalu terbajang dilatarbelakang. Sebab kitab ini dimulai dari gunung Sinai, tempat Allah mengikat perdjandjian dengan bangsa Israil.

Tetapi umat itu djauh dari sutji dan sempurna. Maka dari itu dihukum djuga oleh Jahwe. Umat terus berontak, sehingga beritanja kebanjakan djustru mengenai kedurhakaan Israil. Tetapi Allah jang adil haruslah menghukum, baik orang biasa (11,2-3.33;21,6;25.5-9), maupun pemimpin (24,36;25,4). kaum Levita (16,8-11.16-19-19.35), keluarga Musa (12,10), bahkan Musa dan Harunpun tidak terluput (20,12.24;27,13-15). Jahwe dalam keadilanNja tidak pandang bulu. Tetapi Iapun menggandjari orang baik, seperti Kaleb dan Josjua' (14,24.30) dan Pinehas (25,11-13). Tentu sadja Jahwe dapat membinasakan umat jang degil itu (14,11-12), namun Ia tidak berbuat demikian (14,20). Beberapa mukdjidjat diperbuatNya untuk menolong umat jang terdesak (11,31-31;20,11;21,9). Mukdjidjat-mukdjidjat itu merupakan bukti djelas, bahwa Allah tidak meninggalkan umat jang durhaka. Mungkin sekali tjerita-tjerita tentang mukdjidjat itu dalam tradisi sedikit dan malah banjak berkembang dan makin lama makin hebat. Tetapi keadjaiban-keadjaiban itu dipandang oleh Kitab Tjatjah Djiwa sebagi tanda jang njata tentang belaskasihan dan kebaikan Jahwe jang menolong Israil meskipun mereka berkepala batu. Israil tidak tahu berterimakasih dan berdjukur, namun Jahwe tidak menolaknja setjara mutlak.

Suatu gagasan jang penting dalam Kitab Tjatjah Djiwa ini ialah doa jang mengantara untuk meredakan murka Allah jang menghukum. Tjontohnja jang pertama ialah imamagung Harun dengan ibadahnja (17,11-15). Dengan pendupaannja Harun mengelakkan hukuman jang sudah diantjamkan Jahwe. Tetapi terutama doa Musa adalah kuasa untuk menurunkan pertolongan Allah (11,10-15.18.31-32). Atas doanja Mirjam disembuhkan (12,13-14); atas permohonannja jang mengharukan Jahwe mengampuni kedurhakaan umat (14, 11-20) Tokoh Musa dalam doanja itu nampaknja amat luhur sekali. Ia sekali-kali tidak mentjari keuntungan dan kebesarannja sendiri, meskipun ditawarkan oleh Jahwe, melainkan hanja keselamatan bangsa Israil malulu.

Suatu lembaga jang diperbintjangkan oleh Kitab Tjatjah Djiwa ialah "kota-kota suaka" (35,9-34). Lembaga jang sama dibitjarakan oleh Ul. 4,41-43;19,1-13 dan pelaksanaan hukum itu ditjeritakan oleh Jos. 20,1-9. Sebenarnja hukum Israil itu mengambil alih suatu adat kuno, jang terdapt pada bangsa-bangsa lain djuga. Maksud adat dan hukum itu ialah melindungi orang jang tidak dengan sengadja membunuh sesama manusia terhadap balas dendam jang harus ditimpakan oleh "penebus darah". Lembaga ini , jakni "penebus darah" adalah suatu alat dalam masjarakat primitip untuk mempertahankan keadilan. Menurut hukum itu seorang pembunuh pada gilirannja harus dibunuh oleh kerabat jang dibunuh. Adat dan hukum itu diambil alih oleh Perdjandjian Lama djuga (bdk. Ul.19,12). Tetapi adat itu sendiri mudah mendjadi ketidak-adilan dan orang jang sesungguhnja tidak berdosa dapat mendjadi kurbannja. Karena ditjiptakanlah suatu lembaga untuk melindungi pembunuh jang tidak bersalah, jaitu hak suaka. Biasanja tempat-tempat sutji mempunjai hak jang sedemikian itu. Tjontohnja jang sekarang masih ada ialah kota Mekkah serta daerah sekitarnja, jakni "haram". Di sana orang tidak boleh memburu, menebang pohon, menjabit rumput dsb. Djika seorang pembunuh dikedjar oleh "penebus darah" dan berhasil masuk dedalam tempat suaka, atau tempat sutji, maka ia selamat, setidak-tidaknja untuk sementara waktu. Sebab pabila mendjadi terang ia membunuh dengan sengadja, ia lalu diserahkan kepada "penebus darah", sekurang-kurangnja di Israil demikian halnja. Menurut Penga 21,13-14 seorang pembunuh boleh melarikan diri ketempat jang ditundjuk Allah. "Tempat" itu tentu sadja tempat sutji djuga. Adonia melarikan diri ke "mesbah" terhadap Sulaiman (I Rdj. 1.50-53). Kemudian ditundjuklah kota-kota tertentu jang mempunjai hak suaka, sebagaimana dibuktikan ajat-ajat jang dikutup diatas ini. Kota-kota itu kiranja dahulu, sebelum Israil memasuki Kena'an sudah mendjadi tempat sutji jang mempunjai hak suaka, sehingga hukum Taurat hanja melegalisir keadaan jang njata ada. Menurut Ul.4,41-43 ada tiga kota suaka diseberang sini sungai Jarden, dan tiga diseberang sana menurut Ul. 19,1-13 (bdk. Jos. 20,1-9). Tj.Dj. 35,11.13 menjebut djuga enam kota suaka. Selandjutnja diberikan peraturan untuk menetapkan siapa jang bersalah atau jang tidak bersalah. Orang jang sengadja membunuh harus (menurut peraturan itu) diserahkan kepada "penebus darah" untuk dibunuh olehnja. Tetapi orang jang tidak dengan sengadja membunuh boleh tetap tinggal dikota suaka dan dengan demikian terlindung hingga imam agung jang mendjabat meninggal. Lalu ia boleh pulang ketempat asalnja dengan selamat.

Kota suaka tsb. sekaligus kota tempat tingal kaum Levita (jang tidak bertugas di Jerusjalem). Tentang kota-kota kaum Levita itu bertjeritalah Tj.Dj. 35-1-8 (tanpa menjebut djumlahnja), Jos.21,1-42; I Twr. 6,30-66) dan Lv. 25,32-34. Kota-kota itu teruntukkan bagi kaum Levita sebagai tempat kediamannja itu. Lembaga itu sendiri kiranja sudah lama ada, meskipun mungkin sekali tidak langsung berasal dari Musa sendiri. Lembaga itu mengandaikan adanja satu tempat sutji sadja. Istilah "kota Levita" itu sendiri sudah menjatakan perbedaan-perbedaan antara kaum Levita dan para imam dan perbedaan itu baru muntjul dimasa pembuangan. Kaum Levita adalah kaum imam jang berasal dari tempat-tempat sutji diluar Jerusjalem dan dahulu mendjabat imam disitu (bdk. kata pendahuluan Kitab Levitika). Mudah diterima bahwa imam-imam itu menetap ditempat dan kota tertentu sadja. Nah kota-kota itulah kemudian disebut "kota-kota Levita". Djadi halnja sendiri sudah kuno, tetapi istilah jang dipakai adalah dari masa belakangan. Sudah barang tentu djumlah kota serta tanah milik kaum Levita sedikit banjak diidialisir oleh Kitab Sutji dan kiranja tidak sesuai dengan kedaan jang pernah mendjadi njata. Empatpuluh delapan kota, jang kadang-kadang besar dan penting serta wilajah luas disekitarnja sebagai milik chas para Levita sukar diterima sebagai realita. Namun demikian kiranja dalam kebanjakan kota itu dahulu menetap iman-iman (levita) jang tidak bertugas lagi disalah satu tempat sutji, setelah tempat keramat itu dihapus (oleh radja Josjijahu?). Dan boleh diterima, bahwa imam-imam itu didjamin penghidupannja jang wadjar. Itulah kiranja asal-usul njata dari kota-kota Levita jang didaftarkan dalam Kitab Sutji.

(0.210459708) (Ul 7:6) (ende)

Israel adalah bangsa kudus, artinja diserahkan kepada Jahwe sebagai milikNja sendiri untuk mengabdi kepadaNja. Bagi penulis Deut. gagasan mengenai pemilihan dari kalangan suku-suku bangsa lainnja merupakan ilham jang kuat untuk memenuhi tuntutan kekudusan sebagai akibat dari pemilihan tersebut. Hal itu merupakan aspek iman jang tetap berlaku, asalkan dihajati dalam segi positif jang membangun dan tidak diselewengkan mendjadi partikularisme dan eksklusivisme jang sombong.

Pilihan dari Allah itu merupakan rahmat, jang tidak boleh dipandang remeh artinja, namun djuga tidak dapat dibanggakan sebagai djasanja sendiri (bdk. aj. 8) (Ula 7:8).

(0.210459708) (Ul 18:6) (ende)

Peraturan ini dimaksudkan untuk menandaskan adanja hak jang sama pada orang-orang Levita jang tidak mempunjai ikatan dengan tempat-ibadat pusat. Sentralisasi itu merugikan mereka: karena mereka tidak lagi dapat mendjalankan tugas sebagai imam ditempat kediaman mereka sendiri. Hal itu dengan lebih mudah dapat diterima: kalau hak mereka untuk mendjalankan tugas mereka ditempat pusat diakui. Namun dalam prakteknja ada perbedaan antara keluarga-keluarga Levita jang terikat pada kenisah keradjaan di Jerusalem dengan kaum Levita lainnja. Demikianlah kemudian timbul perbedaan antara imam-imam dan kaum Levita.

(0.210459708) (Ul 20:10) (ende)

Peraturan-peraturan ini lebih bersesuian dengan peperangan-peperangan pada djaman para radja dikelak kemudian hari. Pada waktu itu karena pertimbangan-pertimbangan politik kadang-kadang orang terpaksa mempermaklumkan perang melawan bangsa-bangsa djauh diluar Palestina (aj:15)(Ula 20:15). Mula-mula diusahakan adanja persetudjuan perdamaan. Sikap terhadap bangsa di Palestina ditentukan oleh bahaja penularan agama. Perbedaan dalam menghadapi bangsa-bangsa jang dekat dan jang djauh itu barangkali lebih merupakan suatu hal jang disusun setjara teoretis sesudah terdjadi: daripada berakar pada prinsip-prinsip jang ditentukan sebelumnja.

Peringatan terhadap vandalisme (ajat 19(Ula 20:19) sld) barangkali djuga baru merupakan gagasan dari djaman Deuteronomium.

(0.210459708) (Yos 4:9) (ende: batu2 jang masih ada disana hingga dewasa ini)

ialah batu2 dari ajat 8(Yos 4:8). Ajat 9(Yos 4:9) agak sulit untuk diartikan. Dipaluh Jarden tidak ada batu2 besar! Rupa2nja, batu2, jang ditegakkan didalam Jarden itu, diambil dahulu dari tempat lain (Yos 3:12!), lalu ditaruh disana. Selesai penjeberangan batu2 itu diangkut lagi dan ditaruh ditempat bermalam sebagai tugu peringatan. Djadi, tidak ada dua tugu peringatan - satu didalam dan satu diluar Jarden - melainkan hanja satu sadja.

(0.210459708) (Rut 4:5) (ende)

Bo'az menitikberatkan ada dua kewadjiban, jakni: membeli kembali ladang Elimelek, agar tetap dalam pusakanja, dan memperisteri Rut untuk melahirkan anak bagi Elimelek; anak itu akan mewarisi ladang tadi. Inilah dimaksudkan dengan: menghidupkan nama sanak, jaitu Elimelek. Sjarat jang kedua ini tak mau ditepati di penebus. Sebab ia harus menanggung ongkos pembelian, pada hal ladang itu tak masuk pusakanja sendiri, hingga takkan mendjadi milik anak2nja sendiri, melainkan milik anak, jang dilahirkan Rut. Anak ini dianggap sebagai anak Elimelek sadja. Demikianlah anak2nja sendiri akan menderita rugi.

(0.210459708) (1Sam 1:4) (ende)

Harus dibatja antara kurung dan menerangkan apa jang biasa tiap2 tahun terdjadi untuk menerangkan apa jang berikut (1Sa 1:7c). Djadi 1Sa 1:4a diteruskan oleh 1Sa 1:7d.

Perselisihan sematjam itu adalah biasa dalam permaduan.

Kurban untuk sebagian biasanja dimakan oleh para peserta dan kepala keluarga mengetuai perdjamuan itu serta memberi kepada tetamu bagiannja masing2. Penina dan anak2nja diberi bagiannja masing2, tetapi kepada Hana satu bagian sadja, oleh sebab ia tidak mempunjai anak.

(0.210459708) (1Sam 2:27) (ende)

Rupa2nja bagian ini berasal dari tradisi lain dan kemudian dimasukkan kedalam kisah mengenai Sjemuel dan 'Eli. Pada asasnja ia sedjadjar dengan 1Sa3:11-14. Semua hal jang dikemukakan hari terdjadi disini diramalkan setjara terperintji dan agak djelas djuga. Peristiwa2 jang menghapuskan keluarga 'Eli sebagai imam dianggap sebagai tjampur tangan Allah akan hukuman salah satu dosa keluarga itu. Untuk menjatakan hal ini peristiwa2 itu diberi bentuk ramalan. Tetapi teranglah ramalan jang aseli kemudian dilengkapi sesuai dengan kenjataan2



TIP #20: Untuk penyelidikan lebih dalam, silakan baca artikel-artikel terkait melalui Tab Artikel. [SEMUA]
dibuat dalam 0.05 detik
dipersembahkan oleh YLSA