(0.22594614347826) | (Bil 11:18) |
(ende) Rakjat harus menjutjikan diri, oleh sebab Allah jang kudus akan menampakkan diri. Bagian ini (aj. 18-23)(Bil 11:18-23) tidak ada sangkut-pautnja dengan aj. 16-17(Bil 11:16-17). Ajat-ajat ini diteruskan aj. 24(Bil 11:24). |
(0.22594614347826) | (Bil 26:1) |
(ende) Dalam bagian ini terkumpulkanlah pelbagai aturan dan hukum. Bil 26:1-64 menjudahi perdjalanan digurun dan merupakan persiapan untuk menduduki tanah jang didjandjikan. Demikianpun pengangkatan Josjua' mendjadi pemimpin militer umat (Bil 27:1-23) merupakan persiapan. Tetapi kedua peristiwa ini disertai dengan bermatjam-matjam undang jang tidak bersangkutan dengan kedjadian-kedjadian itu. Kurang terang mengapa ditaruh disini. |
(0.22594614347826) | (Bil 30:2) |
(ende) Perundangan-perundangan tentang nazar dalam Taurat tjukup luas. Ia mengatur suatu adat jang sudah ada. Umumnja orang bernazar untuk memperoleh salah satu anugerah dari Jahwe. Perundangan ini sekali-kali tidak mengandjurkan nazar sedemikian itu (bdk. Ula 23:23), melainkan hanja mengatur praktiknja dengan menekankan kesungguhan kewadjibannja. |
(0.22594614347826) | (Bil 36:1) |
(ende) Undang-undang ini menghindarkan djangan sampai milik pindah dari satu marga (suku) ke suku lain. Djika seorang puteri waris diperisteri oleh orang dari suku lain, maka miliknja pindah kesuku itu djuga dan dalam tahun pelepasan tidak kembali (aj. 4)(Bil 36:4). Karena itu ditetapkan, bahwa puteri-waris harus kawin dengan orang sesuku. |
(0.22594614347826) | (Ul 5:22) |
(ende) Pemberitaan bahwa Allah tidak menambahkan apa-apa kepada kesepuluh perintah oleh sementara ahli-tafsir dipandang sebagai usaha penulis untuk menjingkirkan ketetapan-ketetapan jang lebih landjut dari Kel 20:22-23:19 (Kitab Perdjandjian):serta menggantikan dengan kode hukum Deut. |
(0.22594614347826) | (Ul 10:16) |
(ende) Ketegaran hati dan sikap tertutup merupakan bahaja jang terbesar bagi bangsa Israel. Orang tidak lagi mendengar suara Allah dan kehilangan segala semangat dan keluhuran hati. Karenanja maka diperlukan andjuran agar supaja membuka hatinja terhadap Jahwe dan dalam hati membawa tanda bahwa mendjadi milik Jahwe. Ada suatu ketjenderungan untuk memberikan arti rohani kepada kebiasaan-kebiasaan kultis kuno. |
(0.22594614347826) | (Ul 22:5) |
(ende) Ini merupakan sesuatu jang ternjata terdjadi di Kanaan. Penghukuman berat sebagai kekedjian terhadap Jahwe: menundjukkan bahwa perbuatan itu tidak hanja merupakan perkosaan terhadap kesopanan sadja: melainkan ada hubungannja djuga dengan kultus orang-orang kafir. Kita ketahui bahwa pergantian sematjam itu terdjadi pula pada kultus Astarte. |
(0.22594614347826) | (Ul 22:20) |
(ende) Menurut adat istiadat kuno gadis-gadis hidup didalam lingkungan rumah ajahnja jang agak tertutup sedangkan pergaulannja dengan orang lainpun terikat pada aturan-aturan tertentu. Pergaulan bebas dengan djenis lain sama sekali tidak ada. Karena djika sampai terdjadi kehilangan keperawanannja: maka hal itu menundjukkan adanja kesengadjaan djahat dari pihak gadis (tetapi lih. aj.28)(Ula 22:28). |
(0.22594614347826) | (Ul 22:22) |
(ende) Perkawinan adalah kudus dan tidak boleh dikutik-kutik. Pertunanganpun telah mendjadikan seorang laki-laki berkuasa atas wanita: dan mengakibatkan hubungan jang lebih erat daripada biasanja terdjadi pada djaman sekarang. Pertunangan itu merupakan sematjam perkawinan jang belum dikukuhkan dengan upatjara terbuka. Hal ini terdjadi dengan membawa pengantin perempuan kerumah pengantin laki-laki. |
(0.22594614347826) | (Ul 26:14) |
(ende: Waktu berkabung) menurut sementara orang menundjukkan kultus Baal: jang menjelenggarakan upatjara berkabung atas kematian dewa kesuburan. Ini merupakan gambaran tentang kematian tumbuh-tumbuhan. Pada musim penghudjan segala-galanja bangkit dalam kehidupan baru. Maka pengakuan jang dinjatakan oleh orang Israel disini maksudnja ialah bahwa ia tidak turut ambil bagian dalam kultus kafir itu. |
(0.22594614347826) | (Ul 31:1) |
(ende) Bagian jang historis ini ada hubungannja dengan fas Ula 3:21-28: jang djuga membitjarakan tentang kenjataan bahwa Musa tidak akan masuk kedalam negeri: melainkan harus menjerahkan tugasnja kepada Josjua. Kepadanja diberi djandji tentang kehadiran Jahwe: jang memimpin umat dalam peperangan: dan tentang kemenangan chususnja terhadap Sichon dan Og. Dalam fasal ini nampak berbagai tradisi jang terpisah-pisah disusun mendjadi satu. |
(0.22594614347826) | (Ul 31:28) |
(ende) Kata-kata ini sesungguhnja merupakan persiapan akan pembatjaan sangsi-sangsi hukum. Tetapi sangsi-sangsi itu telah diuraikan didalam kitab dalam fas. 28(Ula 31:28). Disini penulis menggunakan rumusan itu untuk menghubungkan njanjian pada fasal 32(Ula 32:1-52) dengan hukum Deuteronomium dan memberinja arti sebagai saksi terhadap bangsa Israil jang tidak setia. |
(0.22594614347826) | (Ul 32:43) |
(ende) Pudjian sebagai penutup madah. Ini merupakan panggilan terhadap seluruh umat. Djuga orang-orang jang sudah mati mempunjai alasan untuk bersuka-tjita karena kematian mereka dalam perang melawan musuh achirnja tidak sia-sia. Batjaan lain ialah: "Bersorak-sorailah hai bangsa-bangsa bersama-sama dengan umatNja" (lihat tjatatan pada achir kitab ini). |
(0.22594614347826) | (Ul 33:1) |
(ende) Disini Musa sebagai nabi menjampaikan berkatnja kepada suku-suku. Kata-kata berkat ini tidak hanja dipandang sebagai harapan supaja selamat: melainkan djuga sebagai visi jang menentukan hari depan. Ramalan-ramalan dalam bentuk berkat sematjam itu berulangkali muntjul dalam Kitab Sutji. Hal itu ada hubungannja dengan berkat kuno: dimana seorang bapa leluhur menjampaikan berkat: jang diterimanja dari Allah: kepada anak-anaknja: pertama-tama kepada anak jang tertua.Bandingkan berkat dari Ishak (Kej 27) dan dari Jakub (Kej 49). Ruben sebagai anak sulung disini djuga pertama-tama disebutkan: meskipun de fakto ia tidak mendjadi ahli waris utama berkat itu. Menjolok sekali bahwa disini semua pepatah bernada positif. Tjatjat tjela suku-suku tidak disebut-sebut. Setjara historis rumusan-rumusan berkat ini merupakan karangan dari djaman sesudah Musa. Meskipun sifatnja sangat kuno: namun waktunja jang tepat sukar ditentukan. Isinja menundjukkan kepada suatu djaman ketika suku-suku telah menetap di Kanaan. Namun djelas kelihatan adanja kesadaran jang kuat pada suku-suku sebagai pembawa berkatnja masing-masing. Berkat itu disini oleh pengarang tidak dipulangkan kepada para leluhur: melainkan kepada Musa: djadi pada perdjandjian Sinai. Pemberian berkat itu dipengantari dan ditutup dengan njanjian pudjian jang melukiskan pimpinan jang berkuasa dari Jahwe selama perdjalanan dari Sinai menudju kenegeri jang telah didjandjikan (aj.2-4)(Ula 33:2-4) Jahwe adalah baik Tuhan semesta alam pun pula kekuatan-kekuatan alam: maupun Jang Berperang untuk bangsa Israil menghadapi musuh (aj. 26 sld)(Ula 33:26). |
(0.22594614347826) | (Yos 2:10) |
(ende: mengharamkan) sesuatu (orang) berarti: membangkitkannja kepada Allah, sehingga mendjadi "haram" untuk manusia dan tidak boleh dipergunakan lagi. Itu harus dibinasakan (dibunuh). Haram jang ditimpakan pada musuh ada beberapa tingkatnja, lebih kurang keras: entah semua manusia, ternak, dan barang (selain perak dan emas, jang diberikan kepada chazanah Jahwe) dan seluruh kota ditumpas, entah hanja manusia dan ternak, entah hanja lelaki dibunuh. |
(0.22594614347826) | (Yos 22:9) |
(ende) Kisah ini bersandarkan anggapan, bahwa di Israil hanja boleh ada satu tempat sutji pusat. Rupa2nja peristiwa2 itu terdjadi djaman para Hakim dan disadur sedikit oleh si penjusun menurut anggapan, jang baru dikemudian hari muntjul. Aselinja berakar pada anggapan, bahwa diluar negeri Kena'an, wilajah Jahwe, orang tidak dapat memudja Jahwe semestinja (aj. 19)(Yos 22:19). |
(0.22594614347826) | (Hak 2:6) |
(ende) Pendahuluan jang kedua ini memberi keterangan, mengapa sedjarah Israil pada djaman para Hakim demikian malangnja. Israil tak setia pada Jahwe, maka ia mesti dihukum. Karena pertobatannja lalu tidak sungguh2, maka jang sama terus diulang sadja, meskipun Jahwe tempo2 menolong dan menjelamatkan. |
(0.22594614347826) | (Hak 8:4) |
(ende) Kisah ini njata datang dari tradisi (sumber) lain, jang disadur sedikit, mengenai peperangan Gide'on dengan orang2 Midian, jang berlainan dengan jang ditjeritakan fasal 7(Hak 7). Gide'on disini membalas dendam karena pembunuhan atas saudara2nja (Hak 8:18). Berita tentang pembunuhan itu tidak ada. |
(0.22594614347826) | (Hak 17:5) |
(ende) Kuil itu adalah kuil Jahwe. Tetapi, selain kuil itu buatan Mika sendiri, hal mana memang tidak dapat, didalamnjapun ia mendjalankan ibadah jang tak sah. Terafim adalah patung dewa rumah. Apakah efod disini patung atau pakaian kurang terang. Kedua benda itu dipakai untuk mengetahui hal2 jang akan datang. |
(0.22594614347826) | (Rut 1:1) |
(ende) RUT PENDAHULUAN Salah satu kisah jang amat menarik dari Perdjandjian Lama tersedia bagi kita dalam kitab ketjil tersendiri, jang dinamakan menurut tokoh utamanja, Rut. Semua sependapat, bahwa kisah tersebut merupakan suatu permata sni tjerita Israil, dengan pelukisan watak jang tadjam, penggambaran dan pertjakapan jang hidup, ketegangan dramatis, tanpa mendjadi ketegangan jang ber-lebih2an dan sensasi. Dalam Kitab Sutji Hibrani kitab ketjil tersebut termasuk dalam apa jang disebut “Ketubim” dan mendjadi bagian dari kelima “Megillot”. Jakni kitab2 ketjil, jang dibatjakan selama ibadah pada perajaan2 besar Israil: Madah Agung pada perajaan Paska, Lagu Ratap pada peringatan tahunan runtuhnja Jerusjalem, Pengchotbah pada perajaan pondok daun2, Ester pada perajan Purim, sedang Rut dichususkan untuk perajaan Pentekosta, perajaan panen, karena didalamnja diutarakan pula panen djelai. Tetapi dalam terdjemahan2 Junani dan Latin kuno kitab Rut ditempatkan sedudah kitab para Hakim, dan pengaran2 kono pun menjebutkan, bahwa memang itulah tempatnja. Makanja banjak ahli memandang kitab ketjil itu sebagai tambahan ketiga pada kitab para Hakim. Namun tempat aselinja sukarlah ditentukan dengan pasti. Dalam terdjemahan2 kuno kitab itu dapat digandingkan dengan kitab para Hakim, karena kisahnja berlangsung didjaman para Hakim (1, 1); sedangkan sebaliknja dalam daftar Hibrani kitab2 sutji mungkin digolongkan dalam Ketubim untuk keperluan ibadah. Kisahnja agak sederhana susunannja. Suatu keluarga ketjil di Juda terpaksa mengungsi karena kelaparan kewilajah Moab. Dua anaknja, jakni Mahlon dan Kiljon, memperisteri dua wanita Moab, ‘Orpa dan Rut. Tetapi dalam perantauan jang lama itu keluarga tersebut mendapat pertjobaan jang berat. Bapak keluarga, Elimelek, meninggal dan djuga kedua anaknja. Demikianlah djanda Na’omi tertinggal bersama dengan kedua menantu perempuannja jang tak beranak. Beberapa waktu kemudian ia mau pulang ketanahairnja. Kedua menantu perempuannja ingin ikut sertanja. Tetapi Na’omi mendesak, supaja mereka kembali sadja. ‘Orpa menjetudjuinja, tetapi Rut bersikeras hati. Setibanja di Betlehem, Rut berusaha mentjari penghidupannja dnegan memungut sisa2 gandum diladang, seperti orang2 miskin lainnja. Kebetulan ia berada diladang seorang bernama Bo’az. Bo’az sudah mendengan tentang kelakuang Rut jang terpudji itu dan oleh karenanja memperlakukannja dengan sangat murah hati. Ternjatalah Bo’as itu masih sanak Na’omi. Adapun Na’omi mau mendjual sebidang tanah, milik suaminja jang telah meninggal, tetapi menurut undang2 milik-pusaka tersebut harus tetap tinggal dikalangan kaum kerabat. Dari sebab itu Rut didorongnja, untuk mengusahakan, supaja Bo’az membeli tanah itu dan mengawini Rut, sehingga Elimelek mendapat keturunan dan tanah itu tetap mendjadi milik lekuarganja sendiri. Sebab anak jang mungkin akan dilahirkan dari Bo’az dan Rut menurut hukum mendjadi tjutju Elimelek. Usaha ini berhasil. Bo’az tidak enggan menerima usul itu. Tetapi masih ada sanak lain, jang lebih berhak atasnja. Didalam himpunan rakjat dipintugerbang kota soal itu dikemukakan oleh Bo’az. Sanak tadi tidak mau mengawini Rut dan oleh karenanja melepaskan hak2nja demi untuk Bo’az. Maka Bo’az mengawini Rut dan dari perkawinan itu lahirlah mojang radja Dawud. Dalam kisah itu Bo’az tampil sebagai “penebus” dan oleh karenanja ia mengawini Rut. Fungsi penebus itu agak luas dan berdasarkan hubungan darah. Jang paling dekat hubungan darahnja harus “menebus’sanaknja, entah ia djatuh dalam perbudakan, entah ia terantjam kisas, hal mana lalu ditebus, entah milik kerabat itu hendak djatuh kedalam tangan oralng lain dan oleh karenanja harus dibeli oleh si “penebus”. Adapun istilah “penebus” ini djuga diambil-alih dalam bidang keigamaan; maknanja Jahwe “menebus” umatNja dari perbudakan dan dari musuh2nja. Fungsi “penebus” tidak mengandung kewadjiban untuk kawin, sehingga perkawinan antara Bo’az dan Rut tidak merupakan menggantikan-tikar, seperti jang tertera dalam Taurat (Ul. 25, 5-10). Diluar kitab Rut tidak terdapat tjontoh satupun dari perkawinan sedemikian itu didalam Perdjandjian Lama. Mungkinlah kita bersua dengan adat lama, agaknja adat setempat, jang tidak sampai dimasukkan dalam kodifikasi resmi perundangan Israil. Dari kitab Rut itu sendiri njatalah, bahwa Bo’az tidak begitu wadjib melainkan berhak, demi fungsinja sebagai penebus, untuk mengawini Rut. Apa jang mendjadi maksud dan pokok adjaran kitab Rut, sudah djelaslah pada
pembatjaan selintas-pintas. Kitab rut adalah madah pudjian atas “kesetiaan kaum
kerabat” baik dari pihak Rut maupun dari pihak Bo’az. Dan dikalangan orang2
Israil jang mursjid – Rut sudah dimasukkan kedalam umat Jahwe – hal itu
didasarkan atas kejakinan agama. Dalam seluruh kitab tersebut Jahwe membimbing
kedjadian2 dan djuga perkawinan antara Bo’az dan Rut. Kesetiaan aum kerabat atas
dasar keigamaan itu merupakan adjaran tetap kitab tersebut dan dalam diri Rut
dipudjilah Ibu Al Masih (Mt. 1, 5) sebagai wanita jang dalam rasa keigamaannja
dan mursjid, kendati asal kafirnja. Ada jang menjelipkan maksud2 lain pada kitab
ketjil itu. Beberapa ahli mengemukakan adanja ketjondongan politis didalamnja,
se-akan2 kisah itu hendak menjundjukkan, bahwa Dawud mempunjai hak atas daerah
Efraim demi asal-usulnja. Hanjalah sajangnja, menurut kitab itu Elimelek
bukannja dari suku Efraim melainkan dari marga Efrata di Juda. Ada pula ahli2
lain menganggap kitab ketjil itu suatu polemik lawan rigorisme dan eksklusivisme
Esra, jang bertindak keras terhadap perkawinan2 tjampuran (Esr. 9; 10; Bila tepatnja kitab itu ditulis, tidak mudahlah ditentukan . mereka jang menganggapnja sebagai polemik lawan Esra, dengan sendirinja menempeatkannja pada djaman sesudah pembuangan, tidak lama sebelum ataupun didalam masa Esra-Nehemia. Tambahan pula mereka mengemukakaan bahasa, jang dipakai dalam kitab itu, jaitu bahasa Hibrani dari djaman belakangan jang sudah mendapat pengaruh kuat dari bahasa Aram. Tetapi semua argumen itu tidak dapat menjakinkan. Diatas sudh disebutkan, bahwa polemik itu tidak ada. Dan mengenai bahasanja, memang bahasa jang dipengaruhi bahasa Aram, tetapi didjaman radja2pun bahasa Aram sudah digunakan dan mempunjai pengaruhnja. Tambahan lagi hendaknja diingat, bahwa dalam peredaran djaman kitab itu disesuaikan dnegna bahasa jang berlaku. Beberapa ahli beranggapan, bahwa bahasa Hibrani kitab Rut tidak kalah dengan bahasa Hibrani kitab2 Sjemuel dan Radja2. sebaliknjapun kitab itu sendiri tidak memberikan banjak petundjuk, untuk menanggalkannja dengan teliti. Dari 1,1 njatalah, bahwa djaman para Hakim sudah lewat. Tjatatan 4, 7 – djika ini bukan tambahan – kemudian – mengandaikan, bahwa kisah itu terdjadi djauh kemudin daripada masa kedjadiannja. Karena djaman para Hakim itu berlangsung hingga ke Sjaul (sekitar th. 1030), maka tentulah kitab itu ditulis sesudahnja. Silsilah jang menguntji kitab itu sampai kepada Dawud. Djadi, se-tidak2nja dalam bentuknja jang sekarang ini, kitab itu tertanggal sesudah Dawud. Tetapi lalu tidak dapat ditarik kesimpulan bahwa kitab itu tjaja silsilah itu diteruskan. Tokoh Dawud kan tjukup besar, untuk merupakan kuntjinja. Karena kitab itu njatanja tidak mengenal undang Deuteromium 23, 3, jang melarang orang2 Moab dimasukkan kedalam djemaah Israil, dan lagi perkawinan Bo’az tidak persis tjotjok dengan undang2 tentang menggantikan tikar, kiranja orang dapat memutuskan, bahwa kitab itu terdjadi sebelum undang2 tadi berlaku umum, djadi sebelum penerimaan umum Kitab Ulangtutur dalam th. 621. djadi dapat dikata, sangat boleh djadi kitab Rut itu ditulis antara th. 900 dan 600. Menentukan lebih landjut, tidak dapat, tanpa djatuh dalam hipotese2 jang agak mengawang. Itupun berlaku pula tentang pengarang kitab ketjil tersebut. Tradisi Jahudi menjebut2 Sjemuel. Tetapi hal ini terlalu didasarkan atas pemikiran theologis, untuk dipandang sebagai keterangan jang boleh dipertjaja. Nama2 lainpun tak dapat dikemukakan. Tentang sipengarang hanja dapat dikata, bahwa agaknja ia bukan dari kalangan levita atau imam, sebab tidak nampak sedikitpun perhatian chas kepada hal2, jang mendjadi perhatian kalangan2 tersebut. Hanja dapat dikatakan bahwa si penulis adalah orang jang dalam rasa keigamaannja dan dari kalangan awam. Persoalan terachir ialah apa kitab Rut itu menjadjikan suatu chajalan sastera belaka ataukah peristiwa sedjarah. Pada dirinja chajalan sastera dalam Kitab Sutji dapat diterima, seperti misalnja kitab Jonas. Tetapi ini harus dibuktikan dalam tiap2 hal tersendiri. Beberapa ahli suka menamakan kitab Rut itu sebuah “novel” dengan maksud untuk pembinaan. Tetapi ini harus dibuktikan. Dikemukakanlah tjorak simbolis nama2, jang terdapat dalam kitab itu (Mahlon, Kiljon, Na’omi, ‘Orpa, Rut dan Bo’az) dan jang agaknja didasarkan atas kedjadian2 jang dikisahkan. Simbolik ini memang sangat mungkin, tetapi djanganlah lalu ditraik kesimpulan2 jang terlalu djauh daripadanja. Boleh djadi didalam tradisi, atau mungkin djuga oleh si pengarang kisah sendiri, nama2 tadi diberikan kepada orang2 jang sungguh pernah ada atas dasar hal-ihwal jang njata. Kenjataan bahwa Dawud (I Sjem. 22, 3-4) ada hubungan2nja dengan Moab, didjelaskan dengan hubungan kerabat, seperti jang dikemukakan dalam kitab Rut. Dari sebab itu tentulah ada dasar sedjarahnja bagi kisah itu. Sampai kemana perintjian2nja dan bagian2 ketjilnja itu historis adanja, sukarlah ditentukan dengan keterangan2 jang tersedia. |