| (0.96) | Im 15:15 |
| Lalu imam harus mempersembahkannya, yang seekor sebagai korban penghapus dosa l dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran. m Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN karena lelehannya. n |
| (0.96) | Im 23:20 |
| Imam harus mengunjukkan semuanya beserta roti hulu hasil itu sebagai persembahan unjukan i di hadapan TUHAN, beserta kedua ekor domba itu. Semuanya itu haruslah menjadi persembahan kudus bagi TUHAN dan adalah bagian imam. |
| (0.96) | Im 13:17 |
| Kalau menurut pemeriksaannya penyakit itu telah berubah menjadi putih, haruslah imam menyatakan orang itu tahir; d memang ia tahir. |
| (0.96) | Im 6:29 |
| Setiap laki-laki di antara para imam haruslah memakannya; u itulah persembahan maha kudus. v |
| (0.96) | Im 15:30 |
| Imam harus mempersembahkan yang seekor sebagai korban penghapus dosa dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN, karena lelehannya w yang najis itu. |
| (0.96) | Im 23:11 |
| dan imam itu haruslah mengunjukkan berkas itu di hadapan TUHAN, s supaya TUHAN berkenan t akan kamu. Imam harus mengunjukkannya pada hari sesudah sabat itu. |
| (0.96) | Im 13:50 |
| Kalau tanda itu z telah diperiksa oleh imam, ia harus mengasingkan yang mempunyai tanda itu tujuh hari lamanya. |
| (0.95) | Im 1:7 |
| Anak-anak imam Harun haruslah menaruh api di atas mezbah dan menyusun kayu t di atas api itu. |
| (0.95) | Im 14:5 |
| Imam harus memerintahkan supaya burung yang seekor disembelih di atas belanga tanah i berisi air mengalir. |
| (0.95) | Im 5:12 |
| Lalu haruslah itu dibawanya kepada imam dan imam itu haruslah mengambil dari padanya segenggam sebagai bagian c ingat-ingatannya, lalu membakarnya di atas mezbah d di atas segala korban. |
| (0.95) | Im 14:2 |
| "Inilah yang harus menjadi hukum tentang orang yang sakit kusta pada hari pentahirannya: ia harus dibawa kepada imam, d |
| (0.95) | Im 13:7 |
| Tetapi jikalau bintil-bintil itu memang meluas pada kulit, sesudah ia minta diperiksa oleh imam untuk dinyatakan tahir, haruslah ia minta diperiksa untuk kedua kalinya. a |
| (0.95) | Im 13:22 |
| Dan jikalau panau itu memang meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia najis; itu penyakit kusta. |
| (0.95) | Im 14:35 |
| maka pemilik rumah itu harus datang memberitahukannya kepada imam: Ada kelihatan seperti tanda kusta di rumahku. |
| (0.95) | Im 13:5 |
| Pada hari yang ketujuh v haruslah imam memeriksa dia; w bila menurut penglihatannya penyakit itu masih tetap dan tidak meluas pada kulit, imam harus mengurung dia tujuh hari lagi untuk kedua kalinya. |
| (0.95) | Im 16:32 |
| Dan pendamaian harus diadakan oleh imam yang telah diurapi dan telah ditahbiskan j untuk memegang jabatan imam menggantikan ayahnya; ia harus mengenakan pakaian lenan, k yakni pakaian kudus. |
| (0.95) | Im 14:48 |
| Tetapi jikalau imam datang dan menurut pemeriksaannya tanda itu tidak meluas di dalam rumah itu, sesudah dilepa, maka imam harus menyatakan rumah itu tahir, n karena tanda itu telah hilang. |
| (0.94) | Im 14:18 |
| Dan apa yang tinggal dari minyak itu haruslah dibubuhnya pada kepala orang yang akan ditahirkan. j Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN. |
| (0.94) | Im 4:5 |
| Imam yang diurapi itu harus mengambil sebagian dari darah p lembu itu, lalu membawanya ke dalam Kemah Pertemuan. |
| (0.94) | Im 14:38 |
| imam harus keluar dari rumah itu, lalu berdiri di depan pintu rumah, dan menutup rumah itu tujuh hari h lamanya. |




