| (0.12) | Bil 7:46 | 
  | seekor kambing jantan untuk korban penghapus dosa;  | 
| (0.12) | Bil 7:52 | 
  | seekor kambing jantan untuk korban penghapus dosa;  | 
| (0.12) | Bil 7:58 | 
  | seekor kambing jantan untuk korban penghapus dosa;  | 
| (0.12) | Bil 7:64 | 
  | seekor kambing jantan untuk korban penghapus dosa;  | 
| (0.12) | Bil 7:70 | 
  | seekor kambing jantan untuk korban penghapus dosa;  | 
| (0.12) | Bil 7:76 | 
  | seekor kambing jantan untuk korban penghapus dosa;  | 
| (0.12) | Bil 7:82 | 
  | seekor kambing jantan untuk korban penghapus dosa;  | 
| (0.10) | Bil 35:27 | 
  | dan penuntut darah mendapat dia di luar batas kota perlindungannya, dan penuntut darah membunuh pembunuh itu, maka tidaklah ia berhutang darah,  | 
| (0.10) | Bil 6:16 | 
  | Lalu haruslah imam membawa semuanya q itu ke hadapan TUHAN r dan mengolah korban penghapus dosa dan korban bakarannya; s  | 
| (0.10) | Bil 35:19 | 
  | Penuntut darahlah r yang harus membunuh s pembunuh itu; pada waktu bertemu dengan dia ia harus membunuh dia.  | 
| (0.10) | Bil 35:24 | 
  | maka haruslah rapat umat x mengadili antara orang yang membunuh itu dan penuntut darah, menurut hukum-hukum ini,  | 
| (0.09) | Bil 7:16 | 
  | seekor kambing jantan, untuk korban penghapus dosa; j  | 
| (0.09) | Bil 15:27 | 
  | Apabila satu orang saja berbuat dosa dengan tidak sengaja, f maka haruslah ia mempersembahkan kambing betina berumur setahun sebagai korban penghapus dosa; g  | 
| (0.09) | Bil 19:17 | 
  | Bagi orang yang najis haruslah diambil sedikit abu b dari korban penghapus dosa yang dibakar habis, lalu di dalam bejana abu itu dibubuhi air c mengalir.  | 
| (0.09) | Bil 28:15 | 
  | Dan seekor kambing jantan a haruslah diolah menjadi korban penghapus dosa b bagi TUHAN, serta dengan korban curahannya, di samping korban bakaran c yang tetap."  | 
| (0.09) | Bil 29:16 | 
  | dan seekor kambing jantan sebagai korban penghapus dosa, z selain dari korban bakaran yang tetap dengan korban sajiannya dan korban curahannya. a  | 
| (0.09) | Bil 29:19 | 
  | dan seekor kambing jantan sebagai korban penghapus dosa, g selain dari korban bakaran h yang tetap serta dengan korban sajiannya dan korban-korban curahannya. i  | 
| (0.09) | Bil 29:22 | 
  | dan seekor kambing jantan sebagai korban penghapus dosa, selain dari korban bakaran yang tetap serta dengan korban sajiannya dan korban curahannya.  | 
| (0.09) | Bil 29:25 | 
  | dan seekor kambing jantan sebagai korban penghapus dosa, selain dari korban bakaran yang tetap dengan korban sajiannya dan korban curahannya.  | 
| (0.09) | Bil 29:28 | 
  | dan seekor kambing jantan sebagai korban penghapus dosa, selain dari korban bakaran yang tetap serta dengan korban sajiannya dan korban curahannya.  | 




