| (0.32) | Im 6:10 |
| Imam haruslah mengenakan pakaian h lenannya, dan mengenakan celana lenan untuk menutup auratnya. i Lalu ia harus mengangkat abu j yang ada di atas mezbah sesudah korban bakaran habis dimakan api, dan haruslah ia membuangnya di samping mezbah. |
| (0.09) | Im 13:48 |
| entah pada benang lungsin atau benang pakannya, entah pada kulit atau sesuatu barang kulit, |
| (0.08) | Im 8:2 |
| "Panggillah Harun dan anak-anaknya 1 x bersama-sama dengan dia, dan ambillah pakaian-pakaian, y minyak urapan, z dan lembu jantan korban penghapus dosa, a dua domba jantan b dan bakul berisi roti yang tidak beragi, c |
| (0.08) | Im 8:7 |
| Sesudah itu dikenakannyalah kemeja kepadanya, diikatkannya ikat pinggang, dikenakannya gamis, dikenakannya baju efod, diikatkannya sabuk baju efod dan dikebatkannya sabuk itu kepadanya. g |
| (0.08) | Im 10:5 |
| Mereka datang, dan mengangkat mayat keduanya, masih berpakaian kemeja, r ke luar perkemahan, seperti yang dikatakan Musa. |
| (0.07) | Im 8:13 |
| Musa menyuruh anak-anak s Harun mendekat, lalu dikenakannyalah kemeja t kepada mereka, diikatkannya ikat pinggang dan dililitkannya destar, seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa. u |
| (0.07) | Im 13:45 |
| Orang yang sakit kusta harus berpakaian u yang cabik-cabik, rambutnya terurai dan lagi ia harus menutupi mukanya v sambil berseru-seru: Najis! Najis! w |
| (0.07) | Im 16:24 |
| Ia harus membasuh tubuhnya dengan air di suatu tempat yang kudus r dan mengenakan pakaiannya s sendiri, lalu ia harus keluar dan mempersembahkan korban bakarannya sendiri dan korban bakaran bangsa t itu; dengan demikian ia mengadakan pendamaian baginya sendiri dan bagi bangsa u itu. |
| (0.07) | Im 10:6 |
| Kemudian berkatalah Musa kepada Harun dan kepada Eleazar dan Itamar, s anak-anak Harun: "Janganlah kamu berkabung t dan janganlah kamu berdukacita, u supaya jangan kamu mati dan jangan TUHAN memurkai segenap umat v ini, tetapi saudara-saudaramu, yaitu seluruh bangsa Israel, merekalah yang harus menangis w karena api yang dinyalakan TUHAN itu. |



