| (0.41) | Im 13:38 |
| Apabila pada kulit seorang laki-laki atau perempuan ada panau-panau, yakni panau-panau yang putih, |
| (0.41) | Im 25:44 |
| Tetapi budakmu laki-laki atau perempuan yang boleh kaumiliki adalah dari antara bangsa-bangsa 1 yang di sekelilingmu; hanya dari antara merekalah kamu boleh membeli budak laki-laki dan perempuan. |
| (0.41) | Im 21:14 |
| Seorang janda atau perempuan yang telah diceraikan atau yang dirusak kesuciannya atau perempuan sundal, janganlah diambil, melainkan harus seorang perawan dari antara orang-orang sebangsanya, |
| (0.41) | Im 20:14 |
| Bila seorang laki-laki mengambil seorang perempuan dan ibunya, a itu suatu perbuatan mesum; ia dan kedua perempuan itu harus dibakar, b supaya jangan ada perbuatan mesum di tengah-tengah kamu. c |
| (0.41) | Im 20:16 |
| Bila seorang perempuan menghampiri binatang apapun untuk berkelamin, haruslah kaubunuh perempuan dan binatang itu; mereka pasti dihukum mati dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri. |
| (0.41) | Im 18:15 |
| Janganlah kausingkapkan aurat menantumu perempuan, f karena ia isteri anakmu laki-laki, maka janganlah kausingkapkan auratnya. g |
| (0.41) | Im 18:19 |
| Janganlah kauhampiri seorang perempuan pada waktu cemar kainnya k yang menajiskan l untuk menyingkapkan auratnya. |
| (0.41) | Im 19:29 |
| Janganlah engkau merusak kesucian anakmu perempuan dengan menjadikan dia perempuan sundal, i supaya negeri itu jangan melakukan persundalan, sehingga negeri itu penuh dengan perbuatan mesum. j |
| (0.41) | Im 22:12 |
| Apabila anak perempuan imam bersuamikan orang awam, janganlah ia makan persembahan khusus dari persembahan-persembahan kudus. |
| (0.41) | Im 18:18 |
| Janganlah kauambil seorang perempuan sebagai madu kakaknya j untuk menyingkapkan auratnya di samping kakaknya selama kakaknya itu masih hidup. |
| (0.40) | Im 18:22 |
| Janganlah engkau tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, r karena itu suatu kekejian 1 . s |
| (0.40) | Im 13:29 |
| Apabila seorang laki-laki atau perempuan mendapat penyakit pada kepala n atau pada janggut, |
| (0.40) | Im 21:9 |
| Apabila anak perempuan seorang imam membiarkan kehormatannya dilanggar dengan bersundal, maka ia melanggar kekudusan ayahnya, dan ia harus dibakar dengan api. v |
| (0.40) | Im 21:2 |
| kecuali kalau yang mati itu adalah kerabatnya yang terdekat, yakni: ibunya, ayahnya, g anaknya laki-laki atau perempuan, saudaranya laki-laki, |
| (0.40) | Im 19:20 |
| Apabila seorang laki-laki bersetubuh dengan seorang perempuan, yakni seorang budak perempuan yang ada di bawah kuasa laki-laki lain, z tetapi yang tidak pernah ditebus dan tidak juga diberi surat tanda merdeka, maka perbuatan itu haruslah dihukum; tetapi janganlah keduanya dihukum mati, karena perempuan itu belum dimerdekakan. |
| (0.40) | Im 15:28 |
| Tetapi jikalau perempuan itu sudah tahir dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh hari lagi, sesudah itu barulah ia menjadi tahir. |
| (0.40) | Im 12:2 |
| "Katakanlah kepada orang Israel: Apabila seorang perempuan bersalin dan melahirkan anak laki-laki 1 , maka najislah ia selama tujuh hari. Sama seperti pada hari-hari ia bercemar kain f ia najis. |
| (0.39) | Im 18:9 |
| Mengenai aurat saudaramu perempuan, a anak ayahmu atau anak ibumu, baik yang lahir di rumah ayahmu maupun yang lahir di luar, b janganlah kausingkapkan auratnya. |
| (0.39) | Im 20:27 |
| Apabila seorang laki-laki atau perempuan dirasuk arwah a atau roh peramal, pastilah mereka dihukum mati, b yakni mereka harus dilontari dengan batu c dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri." |
| (0.39) | Im 15:24 |
| Jikalau seorang laki-laki tidur dengan perempuan itu, dan ia kena cemar kain t perempuan itu, maka ia menjadi najis selama tujuh hari, dan setiap tempat tidur yang ditidurinya menjadi najis juga. |




