(0.08) | Bil 5:15 | maka haruslah orang itu membawa isterinya kepada imam. Dan orang itu harus membawa persembahan karena perempuan itu sebanyak sepersepuluh efa s tepung jelai, t yang ke atasnya tidak dituangkannya minyak dan yang tidak dibubuhinya kemenyan, karena korban itu ialah korban sajian cemburuan, u suatu korban peringatan v yang mengingatkan kepada kedurjanaan. |
(0.08) | Bil 36:3 | Tetapi seandainya mereka kawin dengan salah seorang anak laki-laki dari suku lain di antara orang Israel, maka milik pusaka perempuan itu akan dikurangkan dari milik pusaka bapa-bapa kami dan akan ditambahkan kepada milik pusaka suku yang akan dimasukinya, jadi akan dikurangkan dari milik pusaka yang diundikan kepada kami. |
(0.08) | Bil 36:4 | Maka apabila tiba tahun Yobel p bagi orang Israel, milik pusaka perempuan itu akan ditambahkan kepada milik pusaka suku yang akan dimasukinya dan akan dikurangkan dari milik pusaka suku nenek moyang kami." |
(0.08) | Bil 36:8 | Jadi setiap anak perempuan di antara suku-suku orang Israel yang telah mewarisi milik pusaka, haruslah kawin dengan seorang dari salah satu kaum yang termasuk suku r ayahnya, supaya setiap orang Israel mewarisi milik pusaka nenek moyangnya. |
(0.08) | Bil 5:18 | Apabila imam sudah menghadapkan perempuan itu kepada TUHAN 1 , haruslah ia menguraikan rambut w perempuan itu, lalu meletakkan korban peringatan, yakni korban sajian cemburuan, x ke atas telapak tangan perempuan itu, sedang di tangan imam haruslah ada air pahit yang mendatangkan kutuk. y |