(0.91) | Bil 30:3 | Tetapi apabila seorang perempuan bernazar kepada TUHAN dan mengikat dirinya kepada suatu janji di rumah ayahnya, yakni pada waktu ia masih gadis, |
(0.91) | Bil 30:6 | Tetapi jika perempuan itu bersuami, dan ia masih berhutang karena salah satu nazar x atau salah satu janji yang diucapkan begitu saja dan yang mengikat dirinya, |
(0.91) | Bil 30:8 | Tetapi apabila suaminya y itu, pada waktu mendengarnya, melarang dia, maka ia telah membatalkan nazar yang menjadi hutang isterinya dan janji yang diucapkan begitu saja dan yang mengikat isterinya; dan TUHAN akan mengampuni isterinya itu. z |
(0.91) | Bil 30:12 | Tetapi jika suaminya itu membatalkannya dengan tegas pada waktu mendengarnya, maka ucapan apapun yang keluar dari mulutnya, baik nazar maupun janji, tidak akan berlaku; a suaminya telah membatalkannya, dan TUHAN akan mengampuni isterinya itu. |
(0.91) | Bil 30:14 | Tetapi apabila suaminya sama sekali tidak berkata apa-apa kepadanya dari hari ke hari, maka dengan demikian ia telah menyatakan berlaku segala nazar isterinya atau segala ikatan janji yang menjadi hutang isterinya; ia telah menyatakannya berlaku, karena ia tidak berkata apa-apa kepadanya pada waktu mendengarnya. |
(0.89) | Bil 8:19 | dan Aku menyerahkan orang Lewi dari tengah-tengah orang Israel q sebagai pemberian kepada Harun dan anak-anaknya r untuk melakukan segala pekerjaan jabatan bagi orang Israel di Kemah Pertemuan, dan untuk mengadakan pendamaian bagi orang Israel, s supaya orang Israel jangan kena tulah apabila mereka mendekat ke tempat kudus." |
(0.89) | Bil 19:19 | orang yang tahir itu haruslah memercik g kepada orang yang najis itu pada hari yang ketiga dan pada hari yang ketujuh, dan pada hari yang ketujuh itu haruslah ia menghapus dosa orang itu; h dan orang yang najis itu haruslah mencuci pakaiannya i dan membasuh badannya dengan air, lalu ia tahir pada waktu matahari terbenam. |
(0.89) | Bil 30:5 | Tetapi jika ayahnya melarang w dia pada waktu mendengar itu, maka segala nazar dan janji yang mengikat diri anaknya itu tidak akan berlaku; dan TUHAN akan mengampuni perempuan itu, sebab ayahnya telah melarang dia. |
(0.88) | Bil 4:15 | Setelah Harun dan anak-anaknya selesai menudungi barang-barang kudus dan segala perkakas tempat kudus, pada waktu perkemahan akan berangkat, o barulah orang Kehat p boleh masuk ke dalam untuk mengangkat q barang-barang itu; tetapi janganlah mereka kena r kepada barang-barang kudus itu, nanti mereka mati. s t Jadi itulah barang-barang di Kemah Pertemuan yang harus diangkat bani Kehat. |