(0.41) | Im 25:30 | Tetapi jikalau rumah itu tidak ditebus dalam jangka waktu setahun itu, rumah itu secara mutlak menjadi milik si pembeli turun temurun; dalam tahun Yobel rumah itu tidaklah bebas. |
(0.40) | Im 18:26 | Tetapi kamu ini haruslah tetap berpegang pada ketetapan-Ku dan peraturan-Ku z dan jangan melakukan sesuatupun dari segala kekejian itu, baik orang Israel asli maupun orang asing yang tinggal di tengah-tengahmu, |
(0.40) | Im 18:30 | Dengan demikian kamu harus tetap berpegang pada kewajibanmu c terhadap Aku, dan jangan kamu melakukan sesuatu dari kebiasaan yang keji itu, yang dilakukan sebelum kamu, dan janganlah kamu menajiskan dirimu dengan semuanya itu; Akulah TUHAN, Allahmu. d " |
(0.40) | Im 22:9 | Dan mereka harus tetap berpegang pada kewajibannya j terhadap Aku, supaya dalam hal itu jangan mereka mendatangkan dosa k kepada dirinya dan mati l oleh karenanya, karena mereka telah melanggar kekudusan kewajiban itu; Akulah TUHAN, yang menguduskan m mereka. |
(0.40) | Im 16:16 | Dengan demikian ia mengadakan pendamaian f bagi tempat kudus g itu karena segala kenajisan orang Israel dan karena segala pelanggaran mereka, apapun juga dosa mereka. Demikianlah harus diperbuatnya dengan Kemah Pertemuan h yang tetap diam di antara mereka di tengah-tengah segala kenajisan mereka. |
(0.40) | Im 24:3 | Harun harus tetap mengatur lampu-lampu itu di depan tabir yang menutupi tabut hukum, di dalam Kemah Pertemuan, dari petang sampai pagi, di hadapan TUHAN. Itulah suatu ketetapan s untuk selama-lamanya bagimu turun-temurun. |
(0.11) | Im 12:5 | Tetapi jikalau ia melahirkan anak perempuan, maka najislah ia selama dua minggu, sama seperti pada waktu ia bercemar kain; selanjutnya enam puluh enam hari lamanya ia harus tinggal menantikan pentahiran dari darah nifas. |
(0.11) | Im 27:21 | Tetapi pada waktu bebas dalam tahun Yobel, m ladang itu haruslah kudus n bagi TUHAN, sama seperti ladang yang dikhususkan bagi TUHAN. o Imamlah yang harus memilikinya. |
(0.11) | Im 6:9 | "Perintahkanlah kepada Harun dan anak-anaknya: Inilah hukum tentang korban bakaran. f Korban bakaran itu haruslah tinggal di atas perapian di atas mezbah semalam-malaman sampai pagi, dan api mezbah g haruslah dipelihara menyala di atasnya. |
(0.11) | Im 12:4 | Selanjutnya tiga puluh tiga hari lamanya perempuan itu harus tinggal menantikan pentahiran dari darah nifas, tidak boleh ia kena kepada sesuatu apapun yang kudus dan tidak boleh ia masuk ke tempat kudus, sampai sudah genap hari-hari pentahirannya. |
(0.10) | Im 20:7 | Maka kamu harus menguduskan l dirimu, dan kuduslah m kamu, sebab Akulah TUHAN, Allahmu. n |
(0.10) | Im 11:44 | Sebab Akulah TUHAN, Allahmu, w maka haruslah kamu menguduskan dirimu 1 x dan haruslah kamu kudus, y sebab Aku ini kudus, z dan janganlah kamu menajiskan dirimu dengan setiap binatang yang mengeriap dan merayap di atas bumi. a |
(0.10) | Im 21:22 | Mengenai santapan Allahnya, o baik persembahan-persembahan maha kudus maupun persembahan-persembahan kudus boleh dimakannya. |
(0.10) | Im 25:48 | maka sesudah ia menyerahkan dirinya, ia berhak ditebus, e yakni seorang dari antara saudara-saudaranya f boleh menebus dia, |
(0.10) | Im 3:17 | Inilah suatu ketetapan c untuk selamanya bagi kamu turun-temurun d di segala tempat kediamanmu: e janganlah sekali-kali kamu makan lemak dan darah 1 . f " |
(0.10) | Im 15:16 | Apabila seorang laki-laki tertumpah maninya, o ia harus membasuh seluruh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. p |
(0.10) | Im 23:30 | Setiap orang yang melakukan sesuatu pekerjaan pada hari itu, orang itu akan Kubinasakan dari tengah-tengah bangsanya. x |
(0.10) | Im 25:34 | Dan padang penggembalaan sekitar kota-kota mereka janganlah dijual, karena itu milik o mereka untuk selama-lamanya." |
(0.10) | Im 26:18 | Dan jikalau kamu dalam keadaan yang demikianpun tidak mendengarkan Daku, c maka Aku akan lebih keras menghajar d kamu sampai tujuh kali lipat e karena dosamu, |
(0.09) | Im 6:22 | Dan imam k dari antara anak-anaknya yang diurapi sebagai penggantinya, haruslah mengolahnya; itulah suatu ketetapan untuk selamanya. Seluruhnya l haruslah dibakar bagi TUHAN. |