(0.10) | Bil 32:14 | Dan sekarang kamu bangkit ganti bapa-bapamu, suatu kawanan orang-orang berdosa, untuk menambah lagi murka TUHAN yang menyala-nyala kepada orang Israel i itu. |
(0.10) | Bil 35:11 | maka haruslah kamu memilih beberapa kota yang menjadi kota-kota perlindungan 1 bagimu, supaya orang pembunuh yang telah membunuh seseorang k dengan tidak sengaja l dapat melarikan diri ke sana. |
(0.10) | Bil 35:30 | Setiap orang yang telah membunuh seseorang haruslah dibunuh sebagai pembunuh menurut keterangan saksi-saksi, tetapi kalau hanya satu orang saksi e saja tidak cukup untuk memberi keterangan terhadap seseorang dalam perkara hukuman mati. |
(0.10) | Bil 36:8 | Jadi setiap anak perempuan di antara suku-suku orang Israel yang telah mewarisi milik pusaka, haruslah kawin dengan seorang dari salah satu kaum yang termasuk suku r ayahnya, supaya setiap orang Israel mewarisi milik pusaka nenek moyangnya. |
(0.10) | Bil 1:22 | Ketika silsilah bani Simeon x disusun menurut kaum-kaum yang ada dalam suku mereka, maka dicatatlah nama semua laki-laki yang berumur dua puluh tahun ke atas, semua orang yang sanggup berperang, orang demi orang. |
(0.10) | Bil 1:24 | Ketika silsilah bani Gad z disusun menurut kaum-kaum yang ada dalam suku mereka, maka dicatatlah nama orang-orang yang berumur dua puluh tahun ke atas, semua orang yang sanggup berperang. |
(0.10) | Bil 1:26 | Ketika silsilah bani Yehuda b disusun menurut kaum-kaum yang ada dalam suku mereka, maka dicatatlah nama orang-orang yang berumur dua puluh tahun ke atas, semua orang yang sanggup berperang. |
(0.10) | Bil 1:28 | Ketika silsilah bani Isakhar d disusun menurut kaum-kaum yang ada dalam suku mereka, maka dicatatlah nama orang-orang yang berumur dua puluh tahun ke atas, semua orang yang sanggup berperang. |
(0.10) | Bil 1:30 | Ketika silsilah bani Zebulon g disusun menurut kaum-kaum yang ada dalam suku mereka, maka dicatatlah nama orang-orang yang berumur dua puluh tahun ke atas, semua orang yang sanggup berperang. |
(0.10) | Bil 1:32 | Mengenai keturunan Yusuf: i Ketika silsilah bani Efraim j disusun menurut kaum-kaum yang ada dalam suku mereka, maka dicatatlah nama orang-orang yang berumur dua puluh tahun ke atas, semua orang yang sanggup berperang. |
(0.10) | Bil 1:34 | Dan ketika silsilah bani Manasye l disusun menurut kaum-kaum yang ada dalam suku mereka, maka dicatatlah nama orang-orang yang berumur dua puluh tahun ke atas, semua orang yang sanggup berperang. |
(0.10) | Bil 1:36 | Ketika silsilah bani Benyamin m disusun menurut kaum-kaum yang ada dalam suku mereka, maka dicatatlah nama orang-orang yang berumur dua puluh tahun ke atas, semua orang yang sanggup berperang. |
(0.10) | Bil 1:38 | Ketika silsilah bani Dan o disusun menurut kaum-kaum yang ada dalam suku mereka, maka dicatatlah nama orang-orang yang berumur dua puluh tahun ke atas, semua orang yang sanggup berperang. |
(0.10) | Bil 1:40 | Ketika silsilah bani Asyer q disusun menurut kaum-kaum yang ada dalam suku mereka, maka dicatatlah nama orang-orang yang berumur dua puluh tahun ke atas, semua orang yang sanggup berperang. |
(0.10) | Bil 1:42 | Ketika silsilah bani Naftali s disusun menurut kaum-kaum yang ada dalam suku mereka, maka dicatatlah nama orang-orang yang berumur dua puluh tahun ke atas, semua orang yang sanggup berperang. |
(0.10) | Bil 1:45 | Jadi semua orang Israel yang dicatat menurut suku-suku w mereka, yaitu orang-orang yang berumur dua puluh tahun ke atas x dan yang sanggup berperang di antara orang Israel, |
(0.10) | Bil 3:32 | Adapun pemimpin tertinggi orang Lewi ialah Eleazar, a anak imam Harun, yang mengawasi mereka yang memelihara b barang-barang kudus. c |
(0.10) | Bil 3:49 | Lalu Musa mengambil uang tebusan i untuk orang-orang yang melebihi jumlah mereka yang telah ditebus oleh orang Lewi itu; |
(0.10) | Bil 4:35 | yakni orang-orang yang berumur tiga puluh tahun ke atas sampai yang berumur lima puluh tahun, t setiap orang yang kena wajib tugas berhubung dengan pekerjaan jabatan di Kemah Pertemuan. |
(0.10) | Bil 4:39 | yaitu orang-orang yang berumur tiga puluh tahun ke atas sampai yang berumur lima puluh tahun, setiap orang yang kena wajib tugas berhubung dengan pekerjaan jabatan di Kemah Pertemuan, |