| (0.10) | Bil 32:14 |
| Dan sekarang kamu bangkit ganti bapa-bapamu, suatu kawanan orang-orang berdosa, untuk menambah lagi murka TUHAN yang menyala-nyala kepada orang Israel i itu. |
| (0.10) | Bil 35:11 |
| maka haruslah kamu memilih beberapa kota yang menjadi kota-kota perlindungan 1 bagimu, supaya orang pembunuh yang telah membunuh seseorang k dengan tidak sengaja l dapat melarikan diri ke sana. |
| (0.10) | Bil 35:30 |
| Setiap orang yang telah membunuh seseorang haruslah dibunuh sebagai pembunuh menurut keterangan saksi-saksi, tetapi kalau hanya satu orang saksi e saja tidak cukup untuk memberi keterangan terhadap seseorang dalam perkara hukuman mati. |
| (0.10) | Bil 36:8 |
| Jadi setiap anak perempuan di antara suku-suku orang Israel yang telah mewarisi milik pusaka, haruslah kawin dengan seorang dari salah satu kaum yang termasuk suku r ayahnya, supaya setiap orang Israel mewarisi milik pusaka nenek moyangnya. |
| (0.10) | Bil 1:22 |
| Ketika silsilah bani Simeon x disusun menurut kaum-kaum yang ada dalam suku mereka, maka dicatatlah nama semua laki-laki yang berumur dua puluh tahun ke atas, semua orang yang sanggup berperang, orang demi orang. |
| (0.10) | Bil 1:24 |
| Ketika silsilah bani Gad z disusun menurut kaum-kaum yang ada dalam suku mereka, maka dicatatlah nama orang-orang yang berumur dua puluh tahun ke atas, semua orang yang sanggup berperang. |
| (0.10) | Bil 1:26 |
| Ketika silsilah bani Yehuda b disusun menurut kaum-kaum yang ada dalam suku mereka, maka dicatatlah nama orang-orang yang berumur dua puluh tahun ke atas, semua orang yang sanggup berperang. |
| (0.10) | Bil 1:28 |
| Ketika silsilah bani Isakhar d disusun menurut kaum-kaum yang ada dalam suku mereka, maka dicatatlah nama orang-orang yang berumur dua puluh tahun ke atas, semua orang yang sanggup berperang. |
| (0.10) | Bil 1:30 |
| Ketika silsilah bani Zebulon g disusun menurut kaum-kaum yang ada dalam suku mereka, maka dicatatlah nama orang-orang yang berumur dua puluh tahun ke atas, semua orang yang sanggup berperang. |
| (0.10) | Bil 1:32 |
| Mengenai keturunan Yusuf: i Ketika silsilah bani Efraim j disusun menurut kaum-kaum yang ada dalam suku mereka, maka dicatatlah nama orang-orang yang berumur dua puluh tahun ke atas, semua orang yang sanggup berperang. |
| (0.10) | Bil 1:34 |
| Dan ketika silsilah bani Manasye l disusun menurut kaum-kaum yang ada dalam suku mereka, maka dicatatlah nama orang-orang yang berumur dua puluh tahun ke atas, semua orang yang sanggup berperang. |
| (0.10) | Bil 1:36 |
| Ketika silsilah bani Benyamin m disusun menurut kaum-kaum yang ada dalam suku mereka, maka dicatatlah nama orang-orang yang berumur dua puluh tahun ke atas, semua orang yang sanggup berperang. |
| (0.10) | Bil 1:38 |
| Ketika silsilah bani Dan o disusun menurut kaum-kaum yang ada dalam suku mereka, maka dicatatlah nama orang-orang yang berumur dua puluh tahun ke atas, semua orang yang sanggup berperang. |
| (0.10) | Bil 1:40 |
| Ketika silsilah bani Asyer q disusun menurut kaum-kaum yang ada dalam suku mereka, maka dicatatlah nama orang-orang yang berumur dua puluh tahun ke atas, semua orang yang sanggup berperang. |
| (0.10) | Bil 1:42 |
| Ketika silsilah bani Naftali s disusun menurut kaum-kaum yang ada dalam suku mereka, maka dicatatlah nama orang-orang yang berumur dua puluh tahun ke atas, semua orang yang sanggup berperang. |
| (0.10) | Bil 1:45 |
| Jadi semua orang Israel yang dicatat menurut suku-suku w mereka, yaitu orang-orang yang berumur dua puluh tahun ke atas x dan yang sanggup berperang di antara orang Israel, |
| (0.10) | Bil 3:32 |
| Adapun pemimpin tertinggi orang Lewi ialah Eleazar, a anak imam Harun, yang mengawasi mereka yang memelihara b barang-barang kudus. c |
| (0.10) | Bil 3:49 |
| Lalu Musa mengambil uang tebusan i untuk orang-orang yang melebihi jumlah mereka yang telah ditebus oleh orang Lewi itu; |
| (0.10) | Bil 4:35 |
| yakni orang-orang yang berumur tiga puluh tahun ke atas sampai yang berumur lima puluh tahun, t setiap orang yang kena wajib tugas berhubung dengan pekerjaan jabatan di Kemah Pertemuan. |
| (0.10) | Bil 4:39 |
| yaitu orang-orang yang berumur tiga puluh tahun ke atas sampai yang berumur lima puluh tahun, setiap orang yang kena wajib tugas berhubung dengan pekerjaan jabatan di Kemah Pertemuan, |





pada halaman