(0.198423312) | (Kej 28:1) |
(ende) Dalam tradisi imamat (P) alasan jang dikemukakan untuk keberangkatan Jakub jalah: mentjari isteri (lihat djuga Kej 27:46). Tradisi ini istimewa perhatiannja terhadap perundang-undangan keagamaan, maka dari itu menekankan, bahwa sedjak dahulukala perkawinan dengan bangsa asing, terutama bangsa Kanaan, adalah terlarang. Tradisi J menghubungkan kepergian Jakub dengan penipuannja dan rasa ketakutan terhadap Esau (Kej 27:43). |
(0.198423312) | (Kej 30:13) |
(ende) Asjer berarti (dalam bentuk "'issjer") memudji kebahagiaan seseorang. Keempat nama jang disebutkan dalam fasal ini adalah nama suku-suku, jang kemudian menduduki wilajah-wilajah perbatasan Palestina. Maka dari itu dalam tradisi mereka dianggap anak-anak budak-belian, jang didjadikan anak-angkat Jakub. |
(0.198423312) | (Kej 35:16) |
(ende) Efrata dalam ajat 19(Kej 35:16) disampaikan dengan Bethlehem (lihat djuga: Rut 4:11 dan Mik 5:1). Menurut 1Sa 10:2 makam Rachel terletak didaerah Benjamin, sedangkan Bethlehem terletak di Juda. Kemudian Bethlehem didiami oleh suku dari Efrata, dan mungkin karena itu ditjampur-adukkan dengan Efrata lain, jang letaknja lebih djauh kesebelah Utara. |
(0.198423312) | (Kej 37:5) |
(ende) Dalam kissah ini mimpi mempunjai pengaruh besar. Disini bukannja Tuhan jang menampakkan diri, melainkan mimpi jang mengandung simbolis dan membutuhkan keterangan. Terutama ditanah Mesir mimpi sematjam itu dianggap sangat penting, dan mereka jang dapat menerangkannja sangat dihormati orang. (lihat Kej 41:8). Bagi Jusuf mimpi menundjukkan kehendak Tuhan, dan ia menafsirkannja dengan pertolongan Tuhan. |
(0.198423312) | (Kej 48:5) |
(ende) Kemudian suku-suku Efraim dan Manasse (apa jang disebut: suku-suku Jusuf) dianggap sedjadjar dengan suku-suku keturunan putera-putera Jakub sendiri. Hal ini disini diterangkan berdasarkan keputusan Jakub sendiri. Ruben dan Sjimeon disebut-sebut, karena mereka itu kedua putera Jakub jang tertua. |
(0.198423312) | (Kel 1:15) |
(ende) Perintah Parao ini bagaikan kata-pengantar jang mendjelaskan tjerita Musa (fas. 2)(Kel 2) dan siksaan jang kemudian didjatuhkan Tuhan atas anak-anak sulung bangsa Mesir (fas. 13)(Kel 13). Jang disebut hanja dua orang bidan. Mungkin perintah ini hanja berlaku bagi wilajah jang terbatas. Nama-nama bidan itu berarti: Ketjantikan dan Seri-semarak. |
(0.198423312) | (Kel 2:3) |
(ende: kerandjang) Dalam bahasa Hibrani digunakan kata jang sama seperti Kej 6:14 untuk menjebutkan perahu Noah. Kita diperingatkan, bahwa disini Tuhan jang samalah jang bertindak menjelamatkan mereka jang terpilih dari maut tenggelam dalam air. Kerandjang itu dibuat dari papirus, jaitu sematjam buluh-buluh atau gelagah, jang tumbuh diair jang dangkal. Digunakan untuk keradjinan menganjam dan pembuatan kertas. |
(0.198423312) | (Kel 11:9) |
(ende) Dua ajat jang terachir ini merupakan penutup jang ditambahkan oleh penghimpun tjerita-tjerita ini, dan merangkum bahala-bahala sebelumnja mendjadi kesatuan. Ditekankan, bagaimana Parao berkepala batu sampai sampai pada achirnja. Oleh karena itu Jahwe achirnja akan membuktikan KekuasaanNja setjara lebih djelas, tetapi djuga lebih dahsjat lagi. |
(0.198423312) | (Kel 20:4) |
(ende) Dalam menafsirkan larangan mengenai artja-artja kita harus mempertimbangkan latarbelakangnja, jakni pandangan-pandangan suku-suku Semit. Gambaran manusia binatang-binatang dan bintang-bintang dianggap sebagai "pendjelmaan" kekuatan-kekuatan ilahi, jang dapat dipengaruhi dengan disembah-sembah (Lihat: Kel 20:25 dan Ula 4:15-20). Maka dari itu mendirikan artja-artja sematjam itu sama sadja dengan menjembah berhala, oleh karena itu mendjadi larangan bagi Israel. Bilamana tidak ada bahaja, bahwa orang menjembah berhala atau menurunkan deradjat Tuhan jang tidak kelihatan, larangan ini tidak berlaku pula. Lih.: dua buah kerub (Kel 25:18) diatas Peti Kesaksian; 1Ra 6:25 dalam kenisah jang didirikan Salomon); ular perunggu (Bil 21:8) bandingkan 2Ra 18:4); lembu-lembu tembaga dalam kenisah (1Ra 7:25) dan perhiasan-perhiasan lainnja (1Ra 6:29-35). Akan tetapi Jahwe sendiri tidak kelihatan, karena itu djuga tidak dapat digambarkan (lihat Kel 33:20-23). Menurut para Bapa Geredja Junani dan berbagai golongan saudara protestan, aj. 4-6 (Kel 20:4-6) merupakan perintah tersendiri (jakni jang kedua). Djuga beberapa ahli Kitab Sutji katolik menganggap perintjian ini lebih selaras dengan pembagian teks dalam sepuluh perintah singkat (Bandingkan djuga fasal Kel 34:14-17). Lihat tjatatan pada aj. 17 (Kel 20:17). |
(0.198423312) | (Kel 24:8) |
(ende) Darah-perdjandjian memperkuat Perdjandjian itu. Ini mentjapai puntjak realisasinja dalam Perdjandjian Baru: disitu lambang telah mendjadi realitas. Darah jang ditjurahkan oleh Kristus bukanlah hanja tanda sadja, melainkan mendjadi dasar Perdjandjian Baru: persatuan kehidupan antara Tuhan dan manusia (lihat Mat 26:28 par; 1Ko 11:25; Yoh 6:54-56; Ibr 9:11-12). |
(0.198423312) | (Kel 32:1) |
(ende) Bangsa Israel menginginkan suatu Lambang Tuhan untuk dibawa serta, seperti misalnja mendjadi kebiasaan pada tentara Mesir. Keinginan akan Tuhan jang kelihatan ini menundjukkan kurangnja kepertjajaan akan Jahwe jang tidak kelihatan. Selain itu bertentangan dengan larangan Kel 20:4. Tentang Musa tinggal diatas gunung, lihat Kel 24:12-18. |
(0.198423312) | (Kel 33:19) |
(ende) Lagi Tuhan menegaskan, bahwa "Jahwe" itulah namaNja sendiri. Ini sekali lagi memperkuat djandji jang tertjantum dalam nama itu (Kel 3:14 tjatatan). Dari kebaikan Tuhan jang melimpah ini ternjatalah, bahwa Ia sendiri menganugerahkan Rahmat-rahmatNja setjara bebas sama sekali. Kalau sekali Ia sudah mengambil keputusan, maka keputusan ini tidak akan ditjabutNja. |
(0.198423312) | (Kel 34:18) |
(ende) Peraturan-peraturan berikut ini terutama mengenai hari-hari raja dan korban-korban. Sesudah meninggalkan Jahwe, Israel harus membuktikan kesungguhan tobatnja dengan setia mengabdi kepada Jahwe dan menjerahkan diri kepadaNja. Maka dari itu Hukum Perdjandjian menurut tradisi Jahwistis djuga disebut Sepuluh Firman Ibadat. Lihat persamaannja dengan Kitab Perdjandjian (terutama Kel 23:14 dsl.). |
(0.198423312) | (Im 3:11) |
(ende: sebagai makanan) Ungkapan ini menundjukkan anggapan dahulu (jang tidak dianut Perdjandjian Lama), bahwa kurban merupakan "makanan Allah(dewa). Dalam Perdjandjian Lama anggapan itu kiranja berarti: bagian kurban jang teruntukkan bagi Allah, bertentangan dengan bagian jang dimakan manusia. Karena kesedjahteraan bagian Allahpun disebut "makanan" |
(0.198423312) | (Im 5:15) |
(ende) Maksudnja ialah: orang merugikan "milik" Allah dengan tidak menjampaikan kurban dsb. sebagaimana ditetapkan hukum. Kalau kemudian kekurangan itu diketahui, maka harus dipulihkan dengan kurban pelunas salah. |
(0.198423312) | (Im 6:2) |
(ende) Kesalahan terhadap sesama manusia nampaknja disini sebagai kesalahan terhadap Tuhan jang dalam hukum-hukumNja mengatur hubungan manusia satu sama lain (bdk. Kel 22:6-7,9-10,20-26; 23:4). |
(0.198423312) | (Im 6:8) |
(ende) Sekali lagi diutarakanlah kurban-kurban jang sudah dibitjarakan dalam pasal 1-5(Ima 1-5). Tetapi sekarang kurban itu dihadapi dari segi lain, jakni berkenaan dengan apa jang harus dilakukan oleh imam dan hak para imam jang bertalian dengan kurban-kurban. Pasal 1-5 memperhatikan chususnja bahan kurban dan maksudnja, jaitu memulihkan dosa. |
(0.198423312) | (Im 7:30) |
(ende: menatang) "kurban timangan" ("kurban tatangan") merupakan istilah chusus dan sukar diterdjemahkan dan maksudnjapun kurang djelas. Mungkin aselinja berarti: kurban digerakkan menudju ke tempat sutji (kediaman Jahwe) lalu diambil kembali, atau digerakkan turun naik, lalu diberikan kepada jang berhak dan dimakan. Tetapi kemudian artinja jang aseli hilang dan ungkapan itu mendjadi istilah belaka. |
(0.198423312) | (Im 8:12) |
(ende) Imam-imam biasa tidak diurapi. Tetapi menurut ajat-ajat lain (Kel 28:41; 30:30; 40:12-15; Ima 7:35-36; Bil 3:3) merekapun diurapi djuga. Perundingan itu mentjerminkan pelbagai tingkatan dalam perkembangan pentahbisan imam. |
(0.198423312) | (Im 10:1) |
(ende) Kisah ini bermaksud menekankan betapa sungguh-sungguhnja peraturan-peraturan ibadah jang diberikan oleh Jahwe; iapun mendjadi pangkal bagi pelbagai aturan-aturan chusus bagi para imam. Sukar dipastikan apa jang persis terdjadi. Pengarang sendiri kiranja mengambil suatu tjerita kuno untuk menerangkan adjarannja. |