(0.15391898666667) | (Im 10:1) |
(ende) Kisah ini bermaksud menekankan betapa sungguh-sungguhnja peraturan-peraturan ibadah jang diberikan oleh Jahwe; iapun mendjadi pangkal bagi pelbagai aturan-aturan chusus bagi para imam. Sukar dipastikan apa jang persis terdjadi. Pengarang sendiri kiranja mengambil suatu tjerita kuno untuk menerangkan adjarannja. |
(0.15391898666667) | (Im 12:1) |
(ende) Dengan melahirkan anak seperti seorang wanita kehilangan sebagian dari daja hidupnja. Dengan upatjara, ibadah kepada Allah jang hidup, daja itu harus dipulihkan dahulu, supaja ia dapat menghadap lagi kepada Jahwe jang hidup. Kenadjisan itupun tidak ada sangkut pautnja dengan dosa moril. |
(0.15391898666667) | (Im 13:45) |
(ende) Peraturan ini tentu melindungi orang-orang lain terhadap penjakit jang menular. Tetapi maksud jang sebenarnja ialah: menghindarkan, bahwa orang lain dan perkemahan (jang sutji karena kehadiran Allah) mendjadi nadjis. Kelakuan orang sakit itu (pakaian terkojak-kojak dsb) menjatakan perkabungan. |
(0.15391898666667) | (Im 19:2) |
(ende) Dibilanglah sepuluh hukum Allah, tetapi kadang-kadang lebih terperintji daripada dalam kitab Pengungsian. Kesepuluh perintah ini nampaknja bukan sebagai beban jang harus dipikul, melainkan sebagai perwudjudan dan akibat dari pilihan dan perdjandjian Jahwe. Hukum-hukum ini membataskan bidang hidup, tempat orang dapat menerima berkah dari perdjandjian itu. |
(0.15391898666667) | (Im 20:1) |
(ende) Bagian ini menetapkan hukuman jang harus didjalani orang, djika ia melanggar perintah-perintah dan hukum dari pasal 18-19(Ima 18:1-19:37). Hukuman itu tjukup keras djuga. Semua datang dari Allah sendiri, jang satu-satunja berhak atas kehidupan manusia. |
(0.15391898666667) | (Bil 1:3) |
(ende) Hanja lelakilah jang dibilang dan bukan perempuan-perempuan dan kanak-kanak, sebab maksud pendaftaran itu bersifat militer; mengenali kekuatan tentara. Orang jang tidak berbangsa Israil tidak dibilang, meskipun ada orang asing jang ikut djuga (bdk. Kel 12:37,43). |
(0.15391898666667) | (Bil 19:1) |
(ende) Upatjara membuat "air sutji" ini tidak meninggalkan bekasnja dalam Kitab Sutji. Air pentahiran itu tidak pernah disebut (ketjuali Tj.Dj. 31:32)(Bil 31:32). Kiranja adat ini berasal dari agama kafir dan tachajul. Tetapi diambil alih oleh perundangan para imam dengan dibuatnja kurban penebus dosa (aj. 9)(Bil 19:9). |
(0.15391898666667) | (Bil 26:1) |
(ende) Dalam bagian ini terkumpulkanlah pelbagai aturan dan hukum. Bil 26:1-64 menjudahi perdjalanan digurun dan merupakan persiapan untuk menduduki tanah jang didjandjikan. Demikianpun pengangkatan Josjua' mendjadi pemimpin militer umat (Bil 27:1-23) merupakan persiapan. Tetapi kedua peristiwa ini disertai dengan bermatjam-matjam undang jang tidak bersangkutan dengan kedjadian-kedjadian itu. Kurang terang mengapa ditaruh disini. |
(0.15391898666667) | (Bil 30:2) |
(ende) Perundangan-perundangan tentang nazar dalam Taurat tjukup luas. Ia mengatur suatu adat jang sudah ada. Umumnja orang bernazar untuk memperoleh salah satu anugerah dari Jahwe. Perundangan ini sekali-kali tidak mengandjurkan nazar sedemikian itu (bdk. Ula 23:23), melainkan hanja mengatur praktiknja dengan menekankan kesungguhan kewadjibannja. |
(0.15391898666667) | (Ul 2:11) |
(ende) Emim dan Refaim; penduduk prasedjarah lainnja di Palestina. Bangsa Chorit: mula-mula tinggal di Mesopotamia utara dan dari sana mereka menjebar kemana-mana. Bangsa itu bukan bangsa Semit. Pendjelasan tentang bangsa-bangsa kuno ini merupakan bagian tambahan dari seorang redaktur. |
(0.15391898666667) | (Ul 3:1) |
(ende) Basjan: daerah disebelah timur danau Genesaret. Penaklukan terhadap radja-radja Sichon Og itu hidup terus didalam tradisi bangsa Israel sebagai tanda kekuatan Allah dan pertolonganNja jang mentakdjubkan (lih. Yos 2:10; 9:10; Neh 9:22; Maz 135:11; 136:19-20). |
(0.15391898666667) | (Ul 3:11) |
(ende) Tambahan pendjelasan dari pihak redaktur. Barangkali merupakan pendjelasan aetiologis terhadap sebuah batu besar lagi rata jang mengandung besi. Hal itu disusulkan dalam hubungannja dengan radja Og: jang dipandang sebagai tokoh legendaris dengan ukuran tubuh jang istimewa besarnja. Bdk. Ula 1:28. Satu hasta sama dengan 45 cm. |
(0.15391898666667) | (Ul 4:27) |
(ende) Disini muntjullah gagasan profetis tentang penjebaran bangsa Israel kenegeri-negeri asing: dan hanja sedikit sadja sisanja. Adapun hukuman itu bermaksud agar supaja achirnja bertobat. Allah membiarkan diriNja diketemukan lagi. (bdk. Yer 29:13). Bertobat kepada Jahwe merupakan unsur jang penting dalam peladjaran Deuteronomium. |
(0.15391898666667) | (Ul 8:2) |
(ende) Masa digurun pasir disini lebih-lebih merupakan masa pentjobaan, terutama mengenai maksud batin, jakni untuk mendjadjagi hati. Hal jang diutamakan dalam kitab ini ialah: hati dan pengabdian jang terbit dari hati. Pengabdian itu nampak dari kesetiaan dalam melaksanakan perintah-perintah Allah. |
(0.15391898666667) | (Ul 13:4) |
(ende) Kekuasaan Wahju Allah kepada bangsa Israel dan kekuasaan perintah-perintahnja mendjadi dasar bagi tingkah-laku manusia mendjadi norma bagi semua utjapan dan gerakan para nabi selandjutnja. Nubuat jang palsu dan adjaran sesat jang mengaku berdasarkan wahju Allah itu merupakan bahaja bagi iman umat; karenanja maka ada sikap jang sangat keras terhadap kaum penjebar adjaran sesat. |
(0.15391898666667) | (Ul 18:15) |
(ende) Bangsa Israel tidak membutuhkan ahli nudjum: karena Allah mengutus para nabi jang berbitjara atas namaNja (bdk. aj.18)(Ula 18:18). Bukan hal-hal jang adjaib jang dipermaklumkan oleh mereka: melainkan kehendak Allahlah jang disampaikan olah mereka. Adapun maksud teks ini ialah dikalangan bangsa Israel selalu ada orang jang mendapat rahmat.Orang itu mendengar setjara langsung suara Allah dan mengalami kehadiranNja seperti halnja dengan Musa. Adapun umat sendiri sebagai keseluruhan itu tidak mampu hidup didalam kehadiran Allah: pada taraf sesempurna itu. Sabda Allah akan disampaikan kepada mereka dengan perantaraan orang Allah. Pada tahap pertama tugas Musa dilandjutkan oleh Josjua: namun para nabi dari djaman jang lebih kemudianpun djuga mempunjai tugas jang sama. Diwaktu kemudian teks ini sering mendjadi alasan untuk menantikan kedatangan Musa jang kedua: sebagai tokoh jang istimewa: seorang penjelamat bangsa seperti Musa. Dari sebab itu perkataan ini dipandang sebagai ramalan tentang Almasih jakni Musa jang kedua (lih. Yoh 1:21; Luk 9:29-31; 2Ko 3:4,6; Kis 3:22; 7:37). |
(0.15391898666667) | (Ul 21:10) |
(ende) Kebiasaan-kebiasaan jang dilukiskan nampak untuk menundjukkan sikap mendjauhi hidup dan lingkungan hidup jang terdahulu. Keseluruhannjapun djuga menundjukkan sikap jang lebih berperikemanusiaan terhadap para tawanan perang dan kaum wanita. Wanita-wanita sematjam itu mempunjai hak untuk didjadikan isteri dalam arti jang penuh. |
(0.15391898666667) | (Ul 22:20) |
(ende) Menurut adat istiadat kuno gadis-gadis hidup didalam lingkungan rumah ajahnja jang agak tertutup sedangkan pergaulannja dengan orang lainpun terikat pada aturan-aturan tertentu. Pergaulan bebas dengan djenis lain sama sekali tidak ada. Karena djika sampai terdjadi kehilangan keperawanannja: maka hal itu menundjukkan adanja kesengadjaan djahat dari pihak gadis (tetapi lih. aj.28)(Ula 22:28). |
(0.15391898666667) | (Ul 22:22) |
(ende) Perkawinan adalah kudus dan tidak boleh dikutik-kutik. Pertunanganpun telah mendjadikan seorang laki-laki berkuasa atas wanita: dan mengakibatkan hubungan jang lebih erat daripada biasanja terdjadi pada djaman sekarang. Pertunangan itu merupakan sematjam perkawinan jang belum dikukuhkan dengan upatjara terbuka. Hal ini terdjadi dengan membawa pengantin perempuan kerumah pengantin laki-laki. |
(0.15391898666667) | (Ul 23:1) |
(ende) Djemaah (qahal) adalah sidang perkumpulan keagamaan orang laki-laki bangsa Israel. Mula-mula merupakan sidang perkumpulan ikatan sakral dari suku-suku: selandjutnja mendjadi pertemuan diwaktu perajaan-perajaan keagamaan atau peperangan. Kekudusan dari sidang sematjam itu disini ditekankan sekali. |