| (0.05) | Im 11:32 |
| Dan segala sesuatu menjadi najis, kalau seekor yang mati dari binatang-binatang itu jatuh ke atasnya: perkakas kayu apa saja atau pakaian atau kulit atau karung, p setiap barang yang dipergunakan untuk sesuatu apapun, haruslah dimasukkan ke dalam air dan menjadi najis sampai matahari terbenam, kemudian menjadi tahir pula. |
| (0.05) | Im 12:4 |
| Selanjutnya tiga puluh tiga hari lamanya perempuan itu harus tinggal menantikan pentahiran dari darah nifas, tidak boleh ia kena kepada sesuatu apapun yang kudus dan tidak boleh ia masuk ke tempat kudus, sampai sudah genap hari-hari pentahirannya. |
| (0.05) | Im 13:2 |
| "Apabila pada kulit badan seseorang ada bengkak o atau bintil-bintil atau panau, p yang mungkin menjadi penyakit kusta q pada kulitnya, ia harus dibawa kepada imam Harun, r atau kepada salah seorang dari antara anak-anaknya, imam-imam itu. |
| (0.05) | Im 13:3 |
| Imam haruslah memeriksa penyakit pada kulit itu, dan kalau bulu di tempat penyakit itu sudah berubah menjadi putih, dan penyakit itu kelihatan lebih dalam dari kulit, maka itu penyakit kusta; kalau imam melihat hal itu, haruslah ia menyatakan orang itu najis 1 . s |
| (0.05) | Im 13:25 |
| maka imam harus memeriksa panau itu; bila ternyata bulu pada panau itu berubah menjadi putih dan panau itu kelihatan lebih dalam dari kulit, maka yang timbul di dalam lecur itu adalah penyakit kusta, dan imam harus menyatakan orang itu najis; itu penyakit kusta. j |
| (0.05) | Im 13:26 |
| Tetapi jikalau menurut pemeriksaannya tidak ada pada panau itu bulu yang putih dan panau itu tidak lebih dalam dari pada kulit, malahan pudar, imam harus mengurung orang itu tujuh hari k lamanya. |
| (0.05) | Im 13:30 |
| imam harus memeriksa penyakit itu; bila itu kelihatan lebih dalam dari kulit, dan ada padanya rambut halus yang kuning, maka imam harus menyatakan orang itu najis, karena itu kudis kepala, yakni kusta kepala atau kusta janggut. |
| (0.05) | Im 13:31 |
| Dan apabila menurut pemeriksaannya penyakit kudis itu tidak kelihatan lebih dalam dari kulit dan tidak ada padanya rambut yang hitam, maka imam harus mengurung orang yang kena penyakit kudis itu tujuh hari o lamanya. |
| (0.05) | Im 13:49 |
| --kalau tanda pada barang-barang itu sudah kemerah-merahan warnanya, maka itu kusta--hal itu harus diperiksakan kepada imam. y |
| (0.05) | Im 14:8 |
| Orang yang akan ditahirkan itu haruslah mencuci pakaiannya, n mencukur seluruh rambutnya dan membasuh tubuhnya dengan air, o maka ia menjadi tahir. p Sesudah itu ia boleh masuk ke dalam perkemahan, q tetapi harus tinggal di luar kemahnya sendiri tujuh hari lamanya. |
| (0.05) | Im 15:10 |
| Setiap orang yang kena kepada sesuatu bekas tempat orang tadi menjadi najis sampai matahari terbenam. Siapa yang mengangkatnya, f haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. |
| (0.05) | Im 17:15 |
| Dan setiap orang yang makan bangkai k atau sisa mangsa binatang buas, l baik ia orang Israel asli maupun orang asing, haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air m dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam, n barulah ia menjadi tahir. |
| (0.05) | Im 20:2 |
| "Engkau harus berkata kepada orang Israel: Setiap orang, baik dari antara orang Israel maupun dari antara orang asing yang tinggal di tengah-tengah orang Israel, yang menyerahkan seorang dari anak-anaknya kepada Molokh, pastilah ia dihukum mati, d yakni rakyat negeri harus melontari dia dengan batu. e |
| (0.05) | Im 22:21 |
| Juga apabila seseorang mempersembahkan kepada TUHAN korban keselamatan f sebagai pembayar nazar khusus atau sebagai korban sukarela g dari lembu atau kambing domba, h maka korban itu haruslah yang tidak bercela, i supaya TUHAN berkenan j akan dia, janganlah badannya bercacat sedikitpun. |
| (0.05) | Im 23:27 |
| "Akan tetapi pada tanggal sepuluh bulan s yang ketujuh itu ada hari Pendamaian 1 ; t kamu harus mengadakan pertemuan kudus u dan harus merendahkan diri dengan berpuasa dan mempersembahkan korban api-apian kepada TUHAN. |
| (0.05) | Im 23:37 |
| Itulah hari-hari raya yang ditetapkan TUHAN, yang harus kamu maklumkan sebagai hari pertemuan kudus untuk mempersembahkan korban api-apian kepada TUHAN, yaitu korban bakaran dan korban sajian, korban sembelihan dan korban-korban curahan, h setiap hari sebanyak yang ditetapkan untuk hari itu, |
| (0.05) | Im 25:11 |
| Tahun yang kelima puluh itu harus menjadi tahun Yobel l bagimu, jangan kamu menabur, dan apa yang tumbuh sendiri dalam tahun itu jangan kamu tuai, dan pokok anggur m yang tidak dirantingi jangan kamu petik buahnya. |
| (0.05) | Im 27:8 |
| Tetapi jikalau orang itu terlalu miskin untuk membayar a nilai itu, maka haruslah dihadapkannya orang yang dinazarkannya itu kepada imam, dan imam harus menilainya; b sesuai dengan kemampuan orang yang bernazar itu imam harus menentukan nilainya. |
| (0.05) | Im 27:18 |
| Tetapi jikalau ia menguduskan ladangnya sesudah tahun Yobel, j maka imam harus menghitung harganya bagi orang itu sesuai dengan tahun-tahun yang masih tinggal k sampai kepada tahun Yobel, dan harga itu harus dikurangkan dari nilainya. |
| (0.05) | Bil 8:12 |
| Setelah orang Lewi meletakkan tangannya atas kepala lembu-lembu jantan c muda itu, maka haruslah yang seekor diolah sebagai korban penghapus dosa d dan yang lain sebagai korban bakaran e bagi TUHAN untuk mengadakan pendamaian f bagi orang Lewi. |




