(0.19) | Kel 29:30 | Tujuh hari lamanya haruslah pakaian itu dikenakan oleh imam k penggantinya dari antara anak-anaknya, yang akan masuk ke dalam Kemah Pertemuan untuk menyelenggarakan kebaktian di tempat kudus. |
(0.19) | Kel 29:33 | Haruslah mereka memakan semuanya itu yang dipakai untuk mengadakan pendamaian pada waktu mereka ditahbiskan dan dikuduskan, tetapi orang awam janganlah memakannya, o sebab persembahan kudus semuanya itu. |
(0.19) | Kel 30:6 | Haruslah kautaruh tempat pembakaran itu di depan tabir penutup tabut hukum, di depan tutup pendamaian q yang di atas loh hukum, di mana Aku akan bertemu dengan engkau. |
(0.19) | Kel 32:24 | Lalu aku berkata kepada mereka: Siapa yang empunya emas haruslah menanggalkannya. Mereka memberikannya kepadaku dan aku melemparkannya ke dalam api, dan keluarlah anak lembu ini. n " |
(0.19) | Kel 34:22 | Hari raya Tujuh Minggu, yakni hari raya buah bungaran l dari penuaian gandum, haruslah kaurayakan, juga hari raya pengumpulan hasil m pada pergantian tahun. |
(0.19) | Im 1:3 | Jikalau persembahannya merupakan korban bakaran 1 e dari lembu, f haruslah ia mempersembahkan seekor jantan yang tidak bercela. g Ia harus membawanya ke pintu Kemah h Pertemuan, supaya TUHAN berkenan i akan dia. |
(0.19) | Im 1:12 | Kemudian haruslah ia memotong-motongnya menurut bagian-bagian tertentu, dan bersama-sama kepalanya dan lemaknya g diaturlah semuanya itu oleh imam di atas kayu yang sedang menyala di atas mezbah. |
(0.19) | Im 2:5 | Jikalau persembahanmu merupakan korban sajian dari yang dipanggang di atas panggangan, g haruslah itu dari tepung yang terbaik, diolah dengan minyak, berupa roti yang tidak beragi. |
(0.19) | Im 2:8 | Maka korban sajian yang diolah menurut salah satu cara itu haruslah kaupersembahkan kepada TUHAN, yakni harus disampaikan kepada imam, yang membawanya ke mezbah. |
(0.19) | Im 3:1 | "Jikalau persembahannya merupakan korban keselamatan 1 , v maka jikalau yang dipersembahkannya itu dari lembu, seekor jantan atau seekor betina, haruslah ia membawa yang tidak bercela w ke hadapan TUHAN. |
(0.19) | Im 3:2 | Lalu ia harus meletakkan tangannya di atas kepala x persembahannya itu, dan menyembelihnya y di depan pintu Kemah Pertemuan, z lalu anak-anak Harun, imam-imam itu haruslah menyiramkan a darahnya pada mezbah b sekelilingnya. c |
(0.19) | Im 4:21 | Dan haruslah ia membawa lembu jantan itu ke luar perkemahan, y lalu membakarnya sampai habis seperti ia membakar habis lembu jantan yang pertama. Itulah korban penghapus dosa untuk jemaah. z |
(0.19) | Im 4:24 | Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala kambing itu dan menyembelihnya di tempat yang biasa orang menyembelih korban bakaran di hadapan TUHAN; d itulah korban penghapus dosa. e |
(0.19) | Im 4:28 | maka jikalau dosa yang telah diperbuatnya itu diberitahukan kepadanya, haruslah ia membawa sebagai persembahannya k karena dosa yang telah diperbuatnya itu seekor kambing betina l yang tidak bercela. |
(0.19) | Im 4:30 | Kemudian imam harus mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah korban bakaran. p Semua darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah. |
(0.19) | Im 4:33 | Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala korban penghapus dosa itu, dan menyembelihnya w menjadi korban penghapus dosa x di tempat yang biasa orang menyembelih y korban bakaran. |
(0.19) | Im 5:10 | Yang kedua haruslah diolahnya menjadi korban bakaran, sesuai dengan peraturan v . Dengan demikian imam mengadakan pendamaian w bagi orang itu karena dosa yang telah diperbuatnya, sehingga ia menerima pengampunan. x |
(0.19) | Im 7:14 | Dan dari padanya, yakni dari setiap bagian persembahan itu haruslah dipersembahkannya satu roti sebagai persembahan khusus bagi TUHAN. Persembahan itu adalah bagian imam yang menyiramkan darah korban keselamatan. |
(0.19) | Im 7:19 | Bila daging itu kena kepada sesuatu yang najis, janganlah dimakan, tetapi haruslah dibakar habis dengan api. Tiap-tiap orang yang tahir boleh memakan dari daging korban itu. |
(0.19) | Im 7:20 | Tetapi seseorang yang memakan daging dari korban keselamatan yang untuk TUHAN, sedang ia dalam keadaan najis, d haruslah nyawa orang itu dilenyapkan 1 dari antara bangsanya. e |