(0.01) | Kel 22:10 | Apabila seseorang menitipkan k kepada temannya seekor keledai atau lembu atau seekor domba atau binatang apapun dan binatang itu mati, atau patah kakinya atau dihalau orang dengan kekerasan, dengan tidak ada orang yang melihatnya, |
(0.01) | Kel 24:8 | Kemudian Musa mengambil darah itu dan menyiramkannya pada bangsa q itu serta berkata: "Inilah darah perjanjian 1 r yang diadakan TUHAN dengan kamu, berdasarkan segala firman ini." |
(0.01) | Kel 24:10 | Lalu mereka melihat t Allah Israel; kaki-Nya berjejak pada sesuatu yang buatannya seperti lantai dari batu nilam u dan yang terangnya seperti langit v yang cerah. |
(0.01) | Kel 26:31 | Haruslah kaubuat tabir g dari kain ungu tua, dan kain ungu muda, kain kirmizi dan lenan halus yang dipintal benangnya; haruslah dibuat dengan ada kerubnya, h buatan ahli tenun. |
(0.01) | Kel 29:12 | Haruslah kauambil sedikit dari darah lembu jantan itu dan kaububuh dengan jarimu pada tanduk-tanduk l mezbah, dan segala darah selebihnya haruslah kaucurahkan pada bagian bawah mezbah. m |
(0.01) | Kel 32:23 | Mereka berkata kepadaku: Buatlah untuk kami allah, yang akan berjalan di depan kami sebab Musa ini, orang yang telah memimpin kami keluar dari tanah Mesir--kami tidak tahu apa yang telah terjadi dengan dia. m |
(0.01) | Kel 32:25 | Ketika Musa melihat, bahwa bangsa itu seperti kuda terlepas dari kandang--sebab Harun telah melepaskannya, sampai menjadi buah cemooh o bagi lawan mereka-- |
(0.01) | Kel 36:35 | Dibuatlah tabir w itu dari kain ungu tua, dan kain ungu muda, kain kirmizi dan lenan halus yang dipintal benangnya; dibuat dengan ada kerubnya, buatan ahli tenun. |
(0.01) | Kel 36:36 | Dibuat oranglah untuk itu empat tiang dari kayu penaga dan disalutlah itu dengan emas, dengan ada kaitannya dari emas, lagi dituanglah empat alas perak untuk tiang itu. |
(0.01) | Kel 37:25 | Dibuatnyalah mezbah pembakaran ukupan l itu dari kayu penaga, sehasta panjangnya dan sehasta lebarnya, empat persegi, tetapi dua hasta tingginya; tanduk-tanduknya m seiras dengan mezbah itu. |
(0.01) | Kel 38:1 | Dibuatnyalah mezbah korban bakaran itu dari kayu penaga, lima hasta panjangnya dan lima hasta lebarnya, empat persegi, tetapi tiga hasta tingginya. |
(0.01) | Kel 38:17 | Alas-alas untuk tiang-tiang itu adalah dari tembaga, tetapi kaitan-kaitan tiang itu dan penyambung-penyambungnya dari perak, juga salut kepalanya dari perak. Dihubungkanlah dengan penyambung-penyambung dari perak segala tiang-tiang pelataran itu. |
(0.01) | Kel 38:24 | Segala emas yang dipakai untuk segala pekerjaan mendirikan tempat kudus a itu, yakni emas dari persembahan unjukan, ada dua puluh sembilan talenta dan tujuh ratus tiga puluh syikal, ditimbang menurut syikal b kudus. |
(0.01) | Kel 38:25 | Perak persembahan mereka yang didaftarkan c dari antara jemaah itu ada seratus talenta dan seribu tujuh ratus tujuh puluh lima syikal, ditimbang menurut syikal kudus: |
(0.01) | Im 5:1 | Apabila seseorang berbuat dosa, yakni jika ia mendengar seorang mengutuki, dan ia dapat naik saksi b karena ia melihat atau mengetahuinya, tetapi ia tidak mau memberi keterangan, maka ia harus menanggung c kesalahannya sendiri. |
(0.01) | Im 5:13 | Dengan demikian imam mengadakan pendamaian e bagi orang itu karena dosanya dalam salah satu perkara itu, sehingga ia menerima pengampunan. Selebihnya adalah bagian imam, f sama seperti korban sajian. g " |
(0.01) | Im 10:16 | Kemudian Musa mencari dengan teliti kambing jantan korban penghapus dosa n itu, tetapi ternyata kambing itu sudah habis dibakar. Sebab itu dimarahinyalah Eleazar dan Itamar, anak-anak Harun yang tinggal itu, katanya: |
(0.01) | Im 11:34 | Dalam hal itu segala makanan yang boleh dimakan, kalau kena air dari belanga itu, menjadi najis, dan segala minuman yang boleh diminum dalam belanga seperti itu, menjadi najis. |
(0.01) | Im 12:7 | Imam itu harus mempersembahkannya ke hadapan TUHAN dan mengadakan pendamaian bagi perempuan itu. Demikianlah perempuan itu ditahirkan dari leleran darahnya. Itulah hukum tentang perempuan yang melahirkan anak laki-laki atau anak perempuan. |
(0.01) | Im 13:28 | Tetapi jikalau panau itu masih tetap dan tidak meluas pada kulit, malahan pudar, maka itu bengkak lecur dan imam harus menyatakan dia tahir, sebab itu bekas lecur. m |