Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 5261 - 5280 dari 10878 ayat untuk dengan [Pencarian Tepat] (0.012 detik)
Pindah ke halaman: Pertama Sebelumnya 254 255 256 257 258 259 260 261 262 263 264 265 266 267 268 269 270 271 272 273 Selanjutnya Terakhir
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.19708654166667) (Kis 18:13) (jerusalem: dengan hukum Taurat) Teks Yunani hanya berkata "hukum". Ini dapat berarti baik hukum Roma, bdk Kis 16:21; 17:7, maupun hukum Taurat Yahudi, yang terlindung oleh hukum Roma. Galio menganggap seluruh persoalannya hanya sebagai soal penafsiran hukum Yahudi saja, (Kis 18:15), dan karenanya tidak bersedia memutuskan perkara itu.
(0.19708654166667) (Kis 20:21) (jerusalem: bertobat kepada Allah...) Ini sebuah ringkasan pewartaan Paulus, yang boleh dibandingkan dengan Kis 17:30-31; 26:20; 1Te 1:9-10; 1Ko 8:4-6. Kepercayaan dan pertobatan harus bersama-sama, bdk Mar 1:15.
(0.19708654166667) (Kis 22:17) (jerusalem: aku kembali ke Yerusalem) Halnya dipersingkat. Ada jangka waktu tiga tahun sebelum Paulus kembali ke Yerusalem, bdk Kis 9:23+
(0.19708654166667) (Kis 22:29) (jerusalem: ia suruh ikat itu) Pada kenyataannya Paulus tetap terbelenggu: Kis 22:30; 23:18; 24:27; 26:29. Barangkali harus dibedakan dua macam "rantai" (belenggu), yakni: rantai yang cukup berat sehingga merupakan hukuman; Paulus dilepaskan dari rantai berat itu; dan rantai yang kurang berat supaya orang tahanan dapat dijaga dengan baik.
(0.19708654166667) (Kis 24:6) (jerusalem: menurut hukum Taurat kami) Orang-orang Yahudi menganggap dirinya berwenang di bidang itu. Bdk Kis 25:9; Yoh 18:31+. Naskah Aleksandria tidak memuat: dan hendak menghakiminya menurut hukum Taurat kami. 7 Tetapi kepala pasukan Lisias datang mencegahnya dan merebut dia dengan kekerasan dari tangan kami, 8 lalu menyuruh para pendakwa datang menghadap engkau.
(0.19708654166667) (Kis 25:11) (jerusalem: Aku naik banding kepada Kaisar) Oleh karena Festus menyatakan dirinya tidak berwenang dalam perkara Paulus maka Paulus hanya dapat mengelakkan diri dari proses di hadapan Mahkamah Agama dengan menggunakan hak khusus warga negara Roma, bahwa dalam perkara pidana hanya dapat diadili oleh Mahkamah kekaisaran.
(0.19708654166667) (Kis 26:28) (jerusalem: Hampir-hampir saja kauyakinkan) Var: Hampir-hampir saja dengan dalil-dalilmu engkau menjadikan aku seorang Kristen; atau: hampir-hampir saja engkau meyakinkan dirimu sendiri membuat aku menjadi seorang Kristen
(0.19708654166667) (Kis 27:21) (jerusalem: dan berkata) Turun tangan Paulus yang kedua (Kis 27:33 dst) melanjutkan turun tangan yang pertama ini (Kis 27:21-26). Cerita tentang turun tangan pertama ini rupanya disisipkan dengan kurang tepat dan sebagian diulang oleh cerita yang kedua.
(0.19708654166667) (Kis 28:23) (jerusalem) Di Roma juga Paulus masih mewartakan Injil terlebih dahulu kepada orang-orang Yahudi, bdk Kis 13:5+. Ringkasan wejangan kepada orang-orang di Roma perlu dibandingkan dengan wejangan yang pertama di Antiokhia di Pisidia, Kis 13:15-41.
(0.19708654166667) (Rm 1:28) (jerusalem: Dan karena mereka tidak merasa perlu) Dalam teks Yunani ada sindiran (merasa perlu...pikiran-pikiran). Oleh karena tidak mengamalkan pengetahuannya tentang Allah dengan semestinya, maka penilaian mereka di bidang tata susila (yang terkandung dalam pengetahuan tentang Allah, Rom 1:21) juga kacau-balau dan tidak tepat, Rom 1:32.
(0.19708654166667) (Rm 2:14) (jerusalem: menjadi hukum Taurat bagi diri mereka) Artinya: berlaku sesuai dengan hati nurani, 1Ko 4:4+, meskipun tidak ditolong oleh hukum yang diwahyukan. Hukum Taurat bukan prinsip keselamatan, tetapi hanya petunjuk jalan. Itulah sebabnya maka hukum kodrat yang tertera pada hati manusia dapat mengganti hukum Taurat.
(0.19708654166667) (Rm 6:10) (jerusalem: kematian terhadap dosa) Meskipun bukan seorang pendosa, 1Ko 5:13, namun karena "dagingNya yang serupa dengan daging yang dikuasai dosa", Rom 8:9, Kristus termasuk lingkup dosa; setelah menjadi "rohani", 1Ko 15:45-46, ia termasuk wilayah ilahi. Demikianpun orang Kristen sudah hidup karena Roh, walaupun untuk sementara waktu masih "dalam daging".
(0.19708654166667) (Rm 8:3) (jerusalem: tak berdaya oleh daging) Hukum Taurat Musa hanya kaidah lahiriah belaka bukanlah prinsip keselamatan, Rom 7:7+. Hanya Kristus, yang menghancurkan "daging" dalam diriNya sendiri melalui kematianNya, dapat menghancurkan dosa yang bersimaharajalela dalam "daging"; semenjak bersatu dengan Kristus, manusia dari "kedagingan" menjadi "rohani".
(0.19708654166667) (Rm 13:1) (jerusalem: yang tidak berasal dari Allah) Paulus membenarkan asas, bahwa segala kekuasaan berasal dari Allah, asal kekuasaan itu syah dan dipakai untuk apa yang baik. Dengan jalan itu agama Kristen meresap ke dalam hidup biasa, Rom 13:1-7, seperti meresap ke dalam hidup susila, Rom 12:1. Paulus tidak berkata secara lain setelah pengejaran pertama menimpa jemaat Kristen.
(0.19708654166667) (Rm 15:16) (jerusalem: pelayanan pemberitaan Injil) Harafiah: dengan menunaikan jabatan imam. Memanglah lebih dari pada hidup Kristen pada umumnya, Rom 12:1; bdk Fili 2:17, karya kerasulan merupakan sebuah ibadat, bdk Rom 1;8+, di mana seorang rasul, tegasnya Kristus melalui rasul itu, Rom 15:18 mempersembahkan manusia kepada Allah.
(0.19708654166667) (1Kor 1:17) (jerusalem: hikmat perkataan) Dengan "hikmat" manusiawi (ialah pemikiran-pemikiran halus dan sarana-sarana yang lazim dalam seni berpidato) itu diperlawankan Hikmat Allah, 1Ko 1:24 dan 1Ko 2:6 dst
(0.19708654166667) (1Kor 3:17) (jerusalem: membinasakan bait Allah) Paulus membedakan tiga macam pemberita Injil, yaitu: mereka yang membangun atas dasar yang kokoh (1Ko 3:4); mereka yang membangun dengan bahan yang tidak tahan uji (1Ko 3:15); dan mereka yang tidak membangun melainkan meruntuhkan (1Ko 3:17). Mereka ini memang mencemarkan Tempat Suci dan akan dihukum sebagai pencemar Tempat Suci juga.
(0.19708654166667) (1Kor 5:1) (jerusalem: isteri ayahnya) Ialah ibu tiri. Perkawinan semacam itu dilarang oleh Perjanjian Lama (Ima 18:8) dan oleh hukum romawi, tetapi dibiarkan saja oleh para rabi sehubungan dengan orang luar yang masuk Yahudi. Sikap para rabi itu barangkali menjadi sebab mengapa jemaat Korintus membiarkan orang itu; jemaat itu tidak kena hukum romawi. Konsili Yerusalem melarang perkawinan semacam itu bagi orang Kristen bukan Yahudi.
(0.19708654166667) (1Kor 7:1) (jerusalem) Dalam bab ini Paulus tidak membicarakan perkawinan dan hidup wadat pada umumnya, tetapi menjawab satu demi satu pertanyaan yang diajukan kepadanya. Berturut-turut ia membahas; tentang orang yang sudah kawin (pasangan Kristen, 1Ko 7:1-11, orang Kristen yang kawin dengan orang yang bukan Kristen, 1Ko 7:12-16); tentang orang yang tidak/belum kawin (gadis, 1Ko 7:25-35, yang bertunangan, 1Ko 7:36-38, janda-janda 1Ko 7:39-40). Pegangan umum untuk memecahkan masalah-masalah yang diajukan diutarakan dalam 1Ko 7:17,20,24, yaitu: Tiap-tiap orang hendaknya tetap hidup dalam keadaan seperti waktu dipanggil untuk masuk Kristen. Urutan pikiran tidak terlalu ketat, sehingga kerap kali hidup tidak kawin disinggung sehubungan dengan perkawinan dan sebaliknya. Dengan jalan itu Paulus menyarankan bahwa kedua keadaan hidup itu saling melengkapi dan tidak dapat dimengerti terlepas satu sama lain.
(0.19708654166667) (1Kor 7:15) (jerusalem: biarlah ia bercerai) Dipakai kata Yunani yang sama (khorizein: bercerai) seperti dalam 1Ko 7:11. Dalam 1Ko 7:11 kawin kembali dengan tegas dilarang. Di sini Paulus tidak menegaskan bahwa pihak Kristen boleh kawin lagi


TIP #08: Klik ikon untuk memisahkan teks alkitab dan catatan secara horisontal atau vertikal. [SEMUA]
dibuat dalam 0.05 detik
dipersembahkan oleh YLSA