(0.29048694444444) | (Kel 1:15) |
(ende) Perintah Parao ini bagaikan kata-pengantar jang mendjelaskan tjerita Musa (fas. 2)(Kel 2) dan siksaan jang kemudian didjatuhkan Tuhan atas anak-anak sulung bangsa Mesir (fas. 13)(Kel 13). Jang disebut hanja dua orang bidan. Mungkin perintah ini hanja berlaku bagi wilajah jang terbatas. Nama-nama bidan itu berarti: Ketjantikan dan Seri-semarak. |
(0.29048694444444) | (Kel 13:17) |
(ende) Djalan ke Palestina jang dekat dan banjak dilalui menjusur pantai Laut Tengah melalui Sile (=El-Qantara) dan Gaza. Sepandjang djalan itu ada perigi-periginja, tetapi ada pos-pos pendjagaan Mesir djuga. Maka dari itu tidak baiklah umat Israel menempuh djalan ini. |
(0.29048694444444) | (Kel 14:11) |
(ende) Kurang iman dan kurang kepertjajaan dalam keadaan serba sukar ini sering akan terulang selama sedjarah Israel selandjutnja (lihat Maz 78:1-72; 106:1-48). Pengulangan tema ini dimaksudkan djuga sebagai peringatan bagi umat Israel dikemudian hari dan bagi kita (1Kor 10:6-13). |
(0.29048694444444) | (Kel 15:24) |
(ende) Berkali-kali ternjata, bahwa orang-orang Israel terutama memikirkan keuntungan materiil, dan menganggap perdjalanan menudju kemerdekaan terlampau mudah. Tipis sekali pengertian mereka tentang maksud-maksud Tuhan. Perdjalanan mendjeladjahi padang pasir dan hidup jang serba sangat sederhana merupakan unsur dalam pembebasan rohani mereka, lagi suatu koreksi terhadap anggapan jang terlampau bersifat manusiawi tentang panggilan tuhan. |
(0.29048694444444) | (Kel 15:27) |
(ende) Elim adalah tempat subur ditengah padang pasir. Bilangan 12 dan 70 adalah bilangan global, dan menundjukkan djumlah jang agak besar. Kiranja Elim terletak dekat apa jang sekarang disebut Wadi Garandel. "Wadi" adalah sungai jang membawa air dari pegunungan kesungai jang lebih besar, akan tetapi dimusim kemarau biasanja kering. |
(0.29048694444444) | (Kel 19:16) |
(ende) Gedjala-gedjala alam jang amat dahsjat ini menundjukkan, bahwa Jahwe adalah Tuhan alam semesta; menjadarkan umat Israel akan Mahakuasa Tuhan, dan ketidak-mampuan manusia serta tergantungnja dari tuhan (lihat Kel 13:21 tjatatan dan bandingkan 1Ra 19:11-12). Bunji Maz 29). Tetapi ini semua hanjalah tanda-tanda lahir dari Perwahjuan baru (lih. Kel 3:2 tjatatan). |
(0.29048694444444) | (Kel 23:20) |
(ende) Teks ini menundjukkan akan tahap pembebasan jang lebih landjut, jakni perdjandjian ketanah Kanaan. Malaikat melambangkan Tuhan sendiri, jang dengan sabdanja dan karjaNja berhubungan dengan manusia (lih. aj. 21 (Kel 23:21) dan Kej 16:7 tjatatan; Kel 12:23 tjatatan). |
(0.29048694444444) | (Kel 30:12) |
(ende) Tentang tjatjah-djiwa ini lihat Tj Dj 1(Bil 1). Di Israel tidak pernah orang mengadakan tjatjah-djiwa dengan hati tenang-tenteram, karena dianggap perbuatan mentjari kepuasan sendiri dan kebohongan. Israel serta pemimpin-pemimpinnja tidak boleh membanggakan diri karena besar djumlahnja, karena umat semata-mata adalah milik Tuhan, dan hanja berkat Tuhan mentjapai keagungannja. (lihat 2Sa 24) |
(0.29048694444444) | (Kel 32:7) |
(ende) Jahwe menuduh umat Israel, dan tidak menjebutnja "bangsaKu" lagi. Ini berarti Jahwe mengantjam akan meninggalkannja karena ketidak-pertjajaannja. Dengan demikian Israel akan djatuh kembali mendjadi bangsa kapir, dan menghilang dari Sedjarah keselamatan (ajat 10)(Kel 32:10). |
(0.29048694444444) | (Kel 33:3) |
(ende) Tuhan lebih suka agak mendjauhkan Diri dari UmatNja, daripada terus-menerus harus menjiksanja karena ketidak-pertjajaannja. Semakin erat Tuhan mendekati, semakin banjak Rahmat jang ditjurahkanNja, semakin berat pula wadjib manusia mendengarkan Tuhan, dan semakin besar kesalahannja kalau ia menentang Kehendak dan Rahmat Tuhan. |
(0.29048694444444) | (Kel 34:18) |
(ende) Peraturan-peraturan berikut ini terutama mengenai hari-hari raja dan korban-korban. Sesudah meninggalkan Jahwe, Israel harus membuktikan kesungguhan tobatnja dengan setia mengabdi kepada Jahwe dan menjerahkan diri kepadaNja. Maka dari itu Hukum Perdjandjian menurut tradisi Jahwistis djuga disebut Sepuluh Firman Ibadat. Lihat persamaannja dengan Kitab Perdjandjian (terutama Kel 23:14 dsl.). |
(0.29048694444444) | (Im 4:2) |
(ende: dosa) jang dimaksudkan disini ialah dosa "materiil", pelanggaran hukum Allah, dengan sadar atau tidak, dengan sengadja atau tidak. Anggapan tentang dosa itu tentu masih agak primitif. Kemudian hanja pelanggaran sadar dan disengadja dianggap "dosa". Namun demikian djuga dengan pelanggaran hukum Allah jang materiil belaka hak Tuhan jang objektip diperkosa dan kurban penebus dosa (atau pelunas salah) setjara objektip memulihkan perkosaan hak itu. Selain dari itu djuga dalam dosa jang tak disengadja nampaklah kekurangan jang ada pada manusia. Dan kurban-kurban jang sedemikian itu terus mengingatkan kepada manusia kekurangan dan batas ketjilnja dihadapan Allah, jang mahakudus dan mempunjai hak mutlak atas manusia, meskipun manusia njata-njata tidak mampu menepati segala kewadjibannja kendatipun kemauannja baik. Dengan demikian kurban-kurban itu terus mengingatkan kepada manusia djaraknja jang ada diantara Allah jang Mahasempurna (kudus) dan manusia jang serba kurang. |
(0.29048694444444) | (Im 5:15) |
(ende) Maksudnja ialah: orang merugikan "milik" Allah dengan tidak menjampaikan kurban dsb. sebagaimana ditetapkan hukum. Kalau kemudian kekurangan itu diketahui, maka harus dipulihkan dengan kurban pelunas salah. |
(0.29048694444444) | (Im 6:8) |
(ende) Sekali lagi diutarakanlah kurban-kurban jang sudah dibitjarakan dalam pasal 1-5(Ima 1-5). Tetapi sekarang kurban itu dihadapi dari segi lain, jakni berkenaan dengan apa jang harus dilakukan oleh imam dan hak para imam jang bertalian dengan kurban-kurban. Pasal 1-5 memperhatikan chususnja bahan kurban dan maksudnja, jaitu memulihkan dosa. |
(0.29048694444444) | (Im 9:23) |
(ende) Anehnja menurut ajat ini Musa dan Harun memberkati bersama-sama. Tetapi menurut Ima 9:22 Harun sendirian sudah memberkati. Mungkin dua tradisi bertjampur. Musa dan Harun memberkati setelah masuk kemah sutji. Dari situ mereka seakan-akan mengambil berkah ilahi. |
(0.29048694444444) | (Im 11:44) |
(ende) Ajat-ajat ini memberikan dasar teologis kepada semua larangan tsb. Allah adalah kudus dan Ia mempunjai hubungan chas dengan Israil (menghantar mereka keluar dari Mesir). Maka itu Israilpun harus kudus, sebagai milik Jahwe jang chas. Kekudusan itu dinjatakan dan dilindungi oleh semua larangan, jang mendjauhkan Israil dari segala sesuatu jang dianggap bertentangan dengan kekudusan Allah jang hidup. |
(0.29048694444444) | (Im 14:7) |
(ende) Burung jang hidup itu membawa lari penjakit dan kenadjisannja. Penjakit dianggap berasal dari roh djahat jang bersajap. Burung itu merupakan pendjelmaan roh djahat itu. Air jang bertjampur darah (merah) dan warna merah kirmizipun dianggap kuat untuk mengusir roh djahat. Warna merah umumnja mempunjai peranan penting dalam tachajul. |
(0.29048694444444) | (Im 19:2) |
(ende) Dibilanglah sepuluh hukum Allah, tetapi kadang-kadang lebih terperintji daripada dalam kitab Pengungsian. Kesepuluh perintah ini nampaknja bukan sebagai beban jang harus dipikul, melainkan sebagai perwudjudan dan akibat dari pilihan dan perdjandjian Jahwe. Hukum-hukum ini membataskan bidang hidup, tempat orang dapat menerima berkah dari perdjandjian itu. |
(0.29048694444444) | (Im 19:20) |
(ende) Dalam hal ini hukuman mati tidak didjatuhkan, oleh karena budak itu masih mendjadi milik mandjikannja. Setelah ia kawin ia mendjadi milik suaminja dan djinah mengakibatkan hukuman mati. Sebab djinah dianggap perkosaan hak milik seseorang. Demikianpun setelah ia dibebaskan dan bertunangan, maka ia mendjadi milik orang lain, meskipun belum nikah. Untuk budak hukum pertunangan itu tidak berlaku. |
(0.29048694444444) | (Bil 1:3) |
(ende) Hanja lelakilah jang dibilang dan bukan perempuan-perempuan dan kanak-kanak, sebab maksud pendaftaran itu bersifat militer; mengenali kekuatan tentara. Orang jang tidak berbangsa Israil tidak dibilang, meskipun ada orang asing jang ikut djuga (bdk. Kel 12:37,43). |