(0.10) | Im 8:34 | Seperti yang diperbuat pada hari ini, demikian juga diperintahkan TUHAN t kamu perbuat kelak untuk mengadakan pendamaian bagimu. |
(0.10) | Im 13:44 | maka orang itu sakit kusta, dan ia najis, dan imam harus menyatakan dia najis, karena penyakit yang di kepalanya itu. |
(0.10) | Im 14:32 | Itulah hukum tentang pentahiran seorang yang kena kusta c yang tidak mampu. d " |
(0.10) | Im 14:35 | maka pemilik rumah itu harus datang memberitahukannya kepada imam: Ada kelihatan seperti tanda kusta di rumahku. |
(0.10) | Im 15:20 | Segala sesuatu yang ditidurinya selama ia cemar kain menjadi najis. Dan segala sesuatu yang didudukinya menjadi najis juga. |
(0.10) | Im 22:5 | atau orang yang kena kepada seekor binatang yang merayap z yang menajiskan dia atau kepada salah seorang manusia a yang menajiskan dia, dengan kenajisan apapun ia menjadi najis, |
(0.10) | Im 22:19 | maka supaya TUHAN berkenan b akan kamu, haruslah persembahan itu tidak bercela c dari lembu jantan, domba atau kambing. |
(0.10) | Im 4:26 | Tetapi segala lemak harus dibakarnya di atas mezbah, seperti juga lemak korban keselamatan. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian h bagi orang itu karena dosanya, sehingga ia menerima pengampunan. i |
(0.10) | Im 5:10 | Yang kedua haruslah diolahnya menjadi korban bakaran, sesuai dengan peraturan v . Dengan demikian imam mengadakan pendamaian w bagi orang itu karena dosa yang telah diperbuatnya, sehingga ia menerima pengampunan. x |
(0.10) | Im 5:13 | Dengan demikian imam mengadakan pendamaian e bagi orang itu karena dosanya dalam salah satu perkara itu, sehingga ia menerima pengampunan. Selebihnya adalah bagian imam, f sama seperti korban sajian. g " |
(0.10) | Im 7:17 | Tetapi apa yang masih tinggal dari daging korban sembelihan itu sampai hari yang ketiga, haruslah dibakar habis y dengan api. |
(0.10) | Im 8:21 | Tetapi isi perut dan betisnya dibasuh dengan air, lalu Musa membakar seluruh domba jantan itu di atas mezbah. Itulah korban bakaran, yang baunya menyenangkan; yakni suatu korban api-apian bagi TUHAN, seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa. |
(0.10) | Im 13:59 | Itulah hukum tentang kusta yang ada pada pakaian bulu domba atau lenan atau pada benang lungsin atau pada benang pakan atau pada setiap barang kulit, untuk menyatakan tahir atau najisnya." |
(0.10) | Im 15:19 | Apabila seorang perempuan mengeluarkan lelehan, dan lelehannya itu adalah darah dari auratnya, ia harus tujuh hari lamanya dalam cemar kainnya, r dan setiap orang yang kena kepadanya, menjadi najis sampai matahari terbenam. |
(0.10) | Im 19:15 | Janganlah kamu berbuat curang dalam peradilan; j janganlah engkau membela k orang kecil dengan tidak sewajarnya dan janganlah engkau terpengaruh oleh orang-orang besar, l tetapi engkau harus mengadili orang sesamamu dengan kebenaran. m |
(0.10) | Im 22:16 | karena dengan demikian mereka mendatangkan kepada orang Israel kesalahan t yang harus ditebus, u apabila mereka memakan v persembahan-persembahan kudus mereka, sebab Akulah TUHAN, yang menguduskan w mereka." |
(0.10) | Im 23:21 | Pada hari itu juga kamu harus mengumumkan hari raya dan kamu harus mengadakan pertemuan kudus, j janganlah kamu melakukan sesuatu pekerjaan k berat; itulah suatu ketetapan untuk selama-lamanya di segala tempat kediamanmu turun-temurun. |
(0.10) | Im 4:35 | Tetapi segala lemak haruslah dipisahkannya, seperti juga lemak domba korban keselamatan dipisahkan, lalu imam harus membakar semuanya itu di atas mezbah a di atas segala korban api-apian TUHAN. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu karena dosa yang telah diperbuatnya, sehingga ia menerima pengampunan. |
(0.10) | Im 5:6 | dan haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN sebagai tebusan salah karena dosa itu seekor betina dari domba atau kambing, k menjadi korban penghapus dosa. l Dengan demikian imam mengadakan pendamaian m bagi orang itu karena dosanya. |
(0.10) | Im 5:18 | Haruslah ia membawa kepada imam seekor domba jantan yang tidak bercela dari kambing domba, yang sudah dinilai, sebagai korban penebus salah. q Imam itu haruslah mengadakan pendamaian bagi orang itu karena perbuatan yang tidak disengajanya dan yang tidak diketahuinya itu, sehingga ia menerima pengampunan. r |