(0.10) | Im 21:18 | karena setiap orang yang bercacat h badannya tidak boleh datang mendekat: orang buta, i orang timpang, j orang yang bercacat mukanya, orang yang terlalu panjang anggotanya, |
(0.10) | Im 11:35 | Kalau bangkai seekor dari binatang-binatang itu jatuh ke atas sesuatu benda, itu menjadi najis; pembakaran roti dan anglo haruslah diremukkan, karena semuanya itu najis dan haruslah najis juga bagimu; |
(0.10) | Im 10:9 | "Janganlah engkau minum anggur 1 z atau minuman keras, a engkau serta anak-anakmu, bila kamu masuk ke dalam Kemah Pertemuan, supaya jangan kamu mati. Itulah suatu ketetapan b untuk selamanya bagi kamu turun-temurun. |
(0.10) | Im 11:9 | Inilah yang boleh kamu makan dari segala yang hidup di dalam air: segala yang bersirip dan bersisik di dalam air, di dalam lautan, dan di dalam sungai, itulah semuanya yang boleh kamu makan. |
(0.10) | Im 25:49 | atau saudara ayahnya atau anak laki-laki saudara ayahnya atau seorang kerabatnya yang terdekat dari kaumnya atau kalau ia telah mampu, g ia sendiri berhak menebus dirinya. |
(0.10) | Im 3:17 | Inilah suatu ketetapan c untuk selamanya bagi kamu turun-temurun d di segala tempat kediamanmu: e janganlah sekali-kali kamu makan lemak dan darah 1 . f " |
(0.10) | Im 13:55 | Kemudian sesudah barang itu dicuci, imam harus memeriksa tanda itu lagi; bila ternyata rupa tanda itu tidak berubah, biarpun itu tidak meluas, maka barang itu najis, dan engkau harus membakarnya habis, karena tanda itu semakin mendalam pada sebelah belakang atau sebelah muka. |
(0.10) | Im 18:12 | Janganlah kausingkapkan aurat saudara perempuan c ayahmu, karena ia kerabat ayahmu. |
(0.10) | Im 19:33 | Apabila seorang asing tinggal padamu di negerimu, janganlah kamu menindas dia. |
(0.10) | Im 2:11 | Suatu korban sajian yang kamu persembahkan kepada TUHAN janganlah diolah beragi, m karena dari ragi atau dari madu 1 tidak boleh kamu membakar sesuatupun sebagai korban api-apian bagi TUHAN. |
(0.10) | Im 13:59 | Itulah hukum tentang kusta yang ada pada pakaian bulu domba atau lenan atau pada benang lungsin atau pada benang pakan atau pada setiap barang kulit, untuk menyatakan tahir atau najisnya." |
(0.10) | Im 17:3 | Setiap orang dari kaum Israel yang menyembelih lembu atau domba p atau kambing q di dalam perkemahan atau di luarnya, |
(0.10) | Im 22:10 | Setiap orang awam janganlah memakan n persembahan kudus; demikian juga pendatang yang tinggal pada imam ataupun orang upahan. |
(0.10) | Im 22:23 | Tetapi seekor lembu atau domba yang terlalu panjang atau terlalu pendek anggotanya bolehlah kaupersembahkan sebagai korban sukarela, tetapi sebagai korban nazar TUHAN tidak akan berkenan akan binatang itu. |
(0.10) | Im 26:39 | Dan siapa yang masih tinggal hidup dari antaramu, mereka akan hancur lebur dalam hukumannya di negeri-negeri musuh mereka, dan karena kesalahan nenek moyang z mereka juga mereka akan hancur lebur a sama seperti nenek moyangnya. |
(0.10) | Im 7:23 | "Katakanlah kepada orang Israel: Segala lemak dari lembu, domba ataupun kambing g janganlah kamu makan. |
(0.10) | Im 8:32 | Dan apa yang tinggal dari daging dan roti itu haruslah kamu bakar habis dengan api. |
(0.10) | Im 16:27 | Lembu jantan dan kambing jantan korban penghapus dosa, yang darahnya telah dibawa masuk untuk mengadakan pendamaian di dalam tempat kudus, harus dibawa keluar dari perkemahan, y dan kulitnya, dagingnya dan kotorannya harus dibakar habis. |
(0.10) | Im 3:4 | dan lagi kedua buah pinggang f dan lemak yang melekat padanya, yang ada pada pinggang dan umbai hati yang harus dipisahkannya beserta buah pinggang itu. |
(0.10) | Im 3:10 | dan lagi kedua buah pinggang dan lemak yang melekat padanya, yang ada pada pinggang, dan umbai hati yang harus dipisahkannya beserta buah pinggang itu. |