| (0.36) | Im 1:5 |
| Kemudian haruslah ia menyembelih n lembu o itu 1 di hadapan TUHAN, dan anak-anak p Harun, imam-imam itu, harus mempersembahkan darah lembu itu dan menyiramkannya pada sekeliling q mezbah yang di depan pintu Kemah Pertemuan. |
| (0.36) | Im 20:11 |
| Bila seorang laki-laki tidur dengan seorang isteri ayahnya, jadi ia melanggar hak ayahnya, w pastilah keduanya dihukum mati, dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri. x |
| (0.36) | Im 20:12 |
| Bila seorang laki-laki tidur dengan menantunya perempuan, y pastilah keduanya dihukum mati; mereka telah melakukan suatu perbuatan keji, maka darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri. |
| (0.36) | Im 20:13 |
| Bila seorang laki-laki tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, jadi keduanya melakukan suatu kekejian, z pastilah mereka dihukum mati dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri. |
| (0.36) | Im 20:16 |
| Bila seorang perempuan menghampiri binatang apapun untuk berkelamin, haruslah kaubunuh perempuan dan binatang itu; mereka pasti dihukum mati dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri. |
| (0.36) | Im 20:27 |
| Apabila seorang laki-laki atau perempuan dirasuk arwah a atau roh peramal, pastilah mereka dihukum mati, b yakni mereka harus dilontari dengan batu c dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri." |
| (0.35) | Im 15:25 |
| Apabila seorang perempuan berhari-hari lamanya mengeluarkan lelehan, yakni lelehan darah u yang bukan pada waktu cemar kainnya, atau apabila ia mengeluarkan lelehan lebih lama dari waktu cemar kainnya, maka selama lelehannya yang najis itu perempuan itu adalah seperti pada hari-hari cemar kainnya, yakni ia najis. |
| (0.10) | Im 15:30 |
| Imam harus mempersembahkan yang seekor sebagai korban penghapus dosa dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN, karena lelehannya w yang najis itu. |
| (0.10) | Im 15:33 |
| dan tentang seorang perempuan yang bercemar kain dan tentang seseorang, baik laki-laki maupun perempuan, yang mengeluarkan lelehan, dan tentang laki-laki yang tidur dengan perempuan yang najis. z |
| (0.09) | Im 19:26 |
| Janganlah kamu makan sesuatu yang darahnya masih ada. d Janganlah kamu melakukan telaah e atau ramalan. f |
| (0.09) | Im 17:6 |
| Imam harus menyiramkan darahnya pada mezbah v TUHAN w di depan pintu Kemah Pertemuan dan membakar lemaknya menjadi bau yang menyenangkan bagi TUHAN. x |
| (0.09) | Im 10:18 |
| Lihat, darahnya itu tidak dibawa masuk ke dalam tempat kudus; q bukankah seharusnya kamu memakannya di tempat kudus, seperti yang telah kuperintahkan? r " |
| (0.09) | Im 19:16 |
| Janganlah engkau pergi kian ke mari menyebarkan fitnah n di antara orang-orang sebangsamu; janganlah engkau mengancam hidup o sesamamu manusia; Akulah TUHAN. |
| (0.09) | Im 18:12 |
| Janganlah kausingkapkan aurat saudara perempuan c ayahmu, karena ia kerabat ayahmu. |
| (0.09) | Im 18:13 |
| Janganlah kausingkapkan aurat saudara perempuan d ibumu, karena ia kerabat ibumu. |
| (0.09) | Im 3:2 |
| Lalu ia harus meletakkan tangannya di atas kepala x persembahannya itu, dan menyembelihnya y di depan pintu Kemah Pertemuan, z lalu anak-anak Harun, imam-imam itu haruslah menyiramkan a darahnya pada mezbah b sekelilingnya. c |
| (0.09) | Im 3:13 |
| Lalu ia harus meletakkan tangannya di atas kepala kambing itu dan menyembelihnya di depan Kemah Pertemuan, lalu anak-anak Harun harus menyiramkan u darahnya pada mezbah sekelilingnya. v |
| (0.09) | Im 6:27 |
| Setiap orang yang kena kepada daging korban itu menjadi kudus, s dan bila darahnya ada yang tepercik kepada sesuatu pakaian, haruslah engkau mencuci pakaian itu di suatu tempat yang kudus. |
| (0.09) | Im 8:23 |
| Domba jantan itu disembelih, lalu Musa mengambil sedikit dari darahnya dan membubuhnya pada cuping telinga kanan Harun, pada ibu jari tangan kanan dan pada ibu jari kaki kanannya. i |
| (0.09) | Im 14:7 |
| Kemudian ia harus memercik k tujuh kali l kepada orang yang akan ditahirkan dari kusta itu dan dengan demikian mentahirkan dia, lalu burung yang hidup itu haruslah dilepaskannya ke padang. m |




