(0.42579773913043) | (Yeh 10:18) |
(ende) Allah meninggalkan rumahNja tempat Ia telah bertachta selaku hakim. Hukuman sudah selesai(Yeh 9:1-10:17). |
(0.42579773913043) | (Mi 5:1) |
(ende: torehlah) tanda kesedihan. |
(0.42579773913043) | (Hak 2:16) |
(full: TUHAN MEMBANGKITKAN HAKIM-HAKIM.
) Nas : Hak 2:16 Para hakim bertindak sebagai pemimpin militer dan pemimpin suku ketika Israel sedang mengalami kemerosotan rohani, sosial, dan moral. Allah mengangkat mereka untuk membebaskan umat-Nya dari musuh-musuh setelah mereka bertobat dan berbalik kepada Allah. Para hakim memiliki sifat-sifat kepemimpinan yang menonjol serta mencapai kemenangan-kemenangan besar dengan bantuan dan kuasa Allah (ayat Hak 2:18; 6:11-16; 13:24-25; Hak 14:6). |
(0.42579773913043) | (Im 5:1) | (jerusalem: mendengar seorang mengutuki) Yang dimaksud agaknya sbb: disinggung bahwa hakim memanggil saksi, lalu mengucapkan kutuk bersyarat, seandainya saksi itu berdusta atau mengelakkan diri dari memberi kesaksian. |
(0.42579773913043) | (Hak 2:11) | (jerusalem) Bagian ini berasal dari tangan penyusun pertama kitab Hakim yang berhaluan tradisi Ulangan. Di dalamnya dibentangkan sebuah pikiran yang terulang pada riwayat masing-masing Hakim, bdk Hak 3:7-9,12-15; 4:1 dst Hak 6:1 dst; Hak 10:6 dst, dll. Pikiran itu adalah sbb: Israel tidak setia pada Tuhan dan beribadat kepada Baal; lalu Tuhan membiarkan Israel ditindas musuhnya; maka Israel berseru kepada Tuhan dan Tuhan mengutus kepada Israel seorang penyelamat (Hakim); kemudian hal-hal yang sama terulang. Pandangan teologis terhadap sejarah semacam itu mengandaikan bahwa para Hakim secara teratur susul-menyusul tampil dan bahwa masing-masing Hakim bertindak sebagai penyelamat seluruh Israel, Dan memang begitulah kitab Hakim menggambarkan sejarahnya. Tetapi gambar itu hanya sedikit saja sesuai dengan sejarah yang sebenarnya. Kitab Hakim disusun berdasarkan sejumlah ceritera tersendiri mengenai pahlawan-pahlawan setempat yang tampil di daerah tertentu saja. Aslinya ceritera-ceritera itu tidak berhubung-hubungan. Urutan kegiatan masing-masing Hakim dalam waktu dibuat-buat saja oleh penyusun kitab Hakim. |
(0.42579773913043) | (Hak 6:7) | (jerusalem) Untuk pertama kalinya dalam sejarah Israel seorang nabi tampil berperan. Seluruh bagian ini berasal dari tangan penyusun kitab Hakim, yang berhaluan tradisi Ulangan. |
(0.42579773913043) | (Hak 11:9) | (jerusalem: menjadi kepala atas kamu) Hal ihwal Yefta ini barangkali sebuah contoh bagaimana seorang "hakim" dipilih di Israel: Yefta sudah menyelamatkan rakyat; tampil ciri karismatis, Hak 11:29. Kedua ciri tsb tampil kembali dalam satu tradisi mengenai dipilihnya Saul menjadi raja, 1Sa 11. Mengenai gelar "raja" tidak tampil dalam ceritera mengenai Yefta, tetapi Yefta memang menurut dan mendapat kuasa seorang raja. Berbeda sekali kelakuan Gideon yang menolak tawaran menjadi raja; berbeda pula Abimelekh yang menerima tawaran, tetapi mencelakakan rakyat. Kisah mengenai Yefta membuktikan bahwa perbedaan antara "Hakim besar" dan "Hakim kecil" tidak boleh diperuncing. Pengangkatan seorang "hakim" sudah menyiapkan pengangkatan raja di hari kemudian. |
(0.42579773913043) | (1Sam 4:18) | (jerusalem: Empat puluh tahun...) Dengan kurang tepat Eli dijadikan seorang Hakim di Israel, bdk Hak 2:16+. Empat puluh adalah angka bulat yang artinya: satu angkatan lamanya. |
(0.42579773913043) | (Mzm 55:19) | (jerusalem: bersemayam) Yaitu sebagai hakim, bdk Maz 29:10; 93:2; Ula 33:27 |
(0.42579773913043) | (Mzm 82:5) | (jerusalem: goyanglah...) Bdk Maz 11:3+. Penguasa dan hakim yang jahat adalah buta (berjalan dalam kegelapan) dan merusakkan tata masyarakat (dasar bumi) |
(0.42579773913043) | (Yes 59:15) | (jerusalem: Tetapi TUHAN) Bagian berikut, Yes 59:15-20, menggambarkan Allah yang datang sebagai Hakim dan Penebus. Bagian ini serupa dengan Apokalips Yesaya, bab 24-27. |
(0.40144597101449) | (Kel 18:21) |
(ende) Bagi seorang hakim sifat djudjur, tidak mau disuap, adalah suatu sjarat jang amat penting. Hakim jang tidak adil mempermainkan keadilan Tuhan dan menutupinja bagi umat (lihat: Kel 23:1-9; Ula 16:18-20; Amo 2:6-7; 5:7-13). |
(0.40144597101449) | (1Raj 3:16) |
(ende) Tjerita ini memberi tjontoh mengenai kebidjaksanaan Sulaiman sebagai radja-hakim. Tjeritera sematjam ini, jakni bahwa seorang hakim (radja) jang bidjak dapat memetjahkan pertengkaran berhubung dengan seorang anak, oleh sebab ibunja jang benar menjerahkan kepada orang lain itu, asal boleh hidup, terdapat djuga pada bangsa2 lain. |
(0.40144597101449) | (Hak 1:1) |
(full:
) Penulis : Tidak Diketahui Tema : Kemurtadan dan Pembebasan Tanggal Penulisan: Sekitar tahun 1050 -- 1000 SM Latar Belakang Kitab Hakim-Hakim menjadi mata rantai utama sejarah di antara zaman Yosua dengan zaman raja-raja Israel. Periode para hakim mulai dari sekitar tahun 1375 sampai 1050 SM, ketika Israel masih merupakan perserikatan suku-suku. Kitab ini memperoleh namanya dari berbagai tokoh yang secara berkala dibangkitkan Allah untuk memimpin dan membebaskan orang Israel setelah mereka mundur dan ditindas oleh bangsa-bangsa tetangga. Para hakim (berjumlah 13 dalam kitab ini) datang dari berbagai suku dan berfungsi sebagai panglima perang dan pemimpin masyarakat; banyak yang pengaruhnya terbatas pada sukunya sendiri, sedangkan beberapa orang memimpin seluruh bangsa Israel. Samuel, yang pada umumnya dipandang sebagai hakim terakhir dan nabi yang pertama tidak termasuk dalam kitab ini. Penulis kitab ini tidak jelas. Kitab ini sendiri menunjukkan kerangka waktu berikut mengenai saat penulisannya:
Yang pasti ialah: kitab ini mencatat dan menilai masa para hakim dari segi perjanjian (mis. Hak 2:1-5). Musa sudah menubuatkan bahwa penindasan oleh bangsa-bangsa asing akan menimpa bangsa Israel sebagai salah satu kutukan Allah jikalau mereka menyimpang dari perjanjian (Ul 28:25,33,48). Kitab Hakim-Hakim menggarisbawahi kenyataan nubuat tersebut dalam sejarah. Tujuan Dari segi sejarah, Hakim-Hakim memberikan catatan utama sejarah Israel di tanah perjanjian sejak kematian Yosua hingga masa Samuel. Dari segi teologi, kitab ini mengungkapkan kemerosotan rohani dan moral dari suku-suku Israel setelah menetap di negeri itu, serta menunjukkan dengan jelas dampak-dampak yang merugikan yang senantiasa terjadi apabila Israel melupakan perjanjian mereka dengan Allah dan mulai mengikuti berhala dan kebejatan. Survai Hakim-Hakim terbagi atas tiga bagian utama.
Ciri-ciri Khas Enam ciri utama menandai kitab ini.
Penggenapan Dalam Perjanjian Baru Kitab Hakim-Hakim menyatakan suatu prinsip ilahi yang abadi: ketika Allah memakai orang dengan luar biasa dalam pelayanan-Nya, Roh Tuhan turun ke atasnya (Hak 3:10; bd. Hak 6:34; Hak 11:29; Hak 14:6,19; Hak 15:14). Pada permulaan pelayanan Yesus, Roh Kudus turun keatas-Nya ketika Ia dibaptis (Mat 3:16; Luk 3:21-22). Sebelum naik kepada Bapa, Yesus memerintahkan murid-murid-Nya untuk menantikan karunia yang dijanjikan Bapa -- yaitu, Roh Kudus (Kis 1:4-5); alasan yang diberikan-Nya ialah bahwa mereka akan menerima kuasa ketika Roh Kudus turun atas mereka (Kis 1:8; bd. Hak 4:33). Di bawah kedua perjanjian, cara Allah untuk mengalahkan musuh dan memajukan kerajaan-Nya ialah dengan memakai daya, kekuatan, dan kuasa Roh Kudus yang bekerja melalui bejana-bejana manusiawi yang berserah dan taat kepada-Nya. |
(0.40144597101449) | (Yos 1:14) | (jerusalem: tetapi kamu, semua) Berbeda dengan gambar yang disajikan Hakim-hakim, kitab Yosua menggambarkan perebutan tanah yang dijanjikan sebagai hasil usaha semua suku bersama, bukan sebagai hasil usaha suku-suku tersendiri-tersendiri dan di tempat yang berbeda-beda. |
(0.40144597101449) | (Hak 8:30) | (jerusalem) Ayat-ayat ini mirip dengan catatan-catatan mengenai "Hakim-hakim kecil", bdk Hak 10:1-5; 12:8-15. Hak 8:29 yang memakai nama Yerubaal sebaik-baiknya ditempatkan sesudah Hak 6:25-32. |
(0.40144597101449) | (1Kor 6:4) | (jerusalem: yang tidak berarti dalam jemaat) Ialah orang beriman yang paling sederhana. Orang itu tentu saja cukup untuk mengurus "perkara yang tidak berarti" (suatu sindiran dan ejekan halus). Terjemahan lain: yang dipandang hina (tidak berarti) oleh jemaat. Kalau demikian maka yang dimaksudkan ialah hakim-hakim kafir, bdk Mat 5:25; 18:17. |
(0.39671362318841) | (Hak 3:7) | (jerusalem: Orang Israel) Di sini mulailah rangkaian riwayat-riwayat Hakim-hakim. mengenai gelar itu bdk Hak 2:16+ |
(0.37551828985507) | (Luk 18:1) |
(sh: Menantikan Kerajaan Allah (Kamis, 12 Maret 2015)) Menantikan Kerajaan AllahJudul: Menantikan Kerajaan Allah Yesus mengajarkan bahwa murid-murid-Nya harus selalu berdoa (1). Bila mendengar uraian Yesus, tentu orang Farisi akan mengaminkannya karena mereka membanggakan diri sebagai orang yang tekun mendoakan kedatangan Kerajaan Allah. Walaupun yang mereka doakan adalah kerajaan yang akan diberikan sebagai upah atas ketaatan mereka kepada Allah. Maka perumpamaan kedua menyangkal anggapan mereka. Yesus berkisah tentang dua pria yang datang ke Bait Allah untuk berdoa. Pria pertama adalah seorang Farisi, pria kedua adalah pemungut cukai. Mari kita perhatikan isi doanya. Orang Farisi berdoa dengan keyakinan bahwa dirinya benar (11-12). Sementara si pemungut cukai tahu bahwa ia berdosa sehingga tidak berani melihat ke surga. Ia hanya memohon pengampunan Allah atas doa-doanya (13). Inilah pertobatan sejati. Menurut Yesus, orang Farisi itu akan pergi dari Bait Allah sama seperti ia datang, sombong karena merasa diri benar, tetapi ia tidak diperkenan Allah. Namun si pemungut cukai akan dibenarkan Allah (14). Berikutnya, Yesus mengajarkan lagi satu karakteristik orang yang akan masuk ke dalam Kerajaan Allah, yaitu menyambut Kerajaan Allah seperti seorang anak kecil (16-17). Anak kecil tidak memiliki apapun untuk diberikan kepada Allah dan akan menerima apapun yang diberikan kepadanya, dengan gembira dan tanpa curiga. Setiap orang beriman menantikan saatnya Kerajaan Allah dinyatakan. Bukan dengan berpangku tangan melainkan dengan melipat tangan, berdoa. Bukan dengan sikap pongah dan merasa layak untuk masuk ke dalamnya, melainkan dengan rendah hati karena tahu bahwa sesungguhnya kita tidak layak. Diskusi renungan ini di Facebook:
|
(0.36875165217391) | (Mzm 82:1) |
(ende) Pengarang mazmur ini membajangkan se-akan2 Jahwe sendiri nampak dalam sidang hakim2 jang tak adil (Maz 82:1). Lalu Allah mengatjam dan menegur mereka se-keras2nja karena ketidak-adilannja dalam pengadilan, hal mana semakin buruk oleh karena mereka mewakili Jahwe sendiri (Maz 82:2-7). Pengarang sendiri menutup lagunja dengan permohonannja, agar Allah melaksanakan firmanNja tadi (Maz 82:8). |