(0.97) | Im 24:19 | Apabila seseorang membuat orang sesamanya bercacat, maka seperti yang telah dilakukannya, begitulah harus dilakukan kepadanya: |
(0.97) | Im 24:22 | Satu hukum berlaku bagi kamu, baik bagi orang asing<x id="t" /> maupun bagi orang Israel asli,<x id="u" /> sebab Akulah TUHAN, Allahmu." |
(0.97) | Im 25:12 | Karena tahun itu adalah tahun Yobel, haruslah itu kudus bagimu; hasil tahun itu yang hendak kamu makan harus diambil dari ladang. |
(0.97) | Im 25:17 | Janganlah kamu merugikan satu sama lain,<x id="r" /> tetapi engkau harus takut akan Allahmu,<x id="s" /> sebab Akulah TUHAN, Allahmu.<x id="t" /> |
(0.97) | Im 25:26 | Apabila seseorang tidak mempunyai penebus, tetapi kemudian ia mampu,<x id="i" /> sehingga didapatnya yang perlu untuk menebus miliknya itu, |
(0.97) | Im 25:34 | Dan padang penggembalaan sekitar kota-kota mereka janganlah dijual, karena itu milik<x id="o" /> mereka untuk selama-lamanya." |
(0.97) | Im 25:35 | "Apabila saudaramu jatuh miskin,<x id="p" /> sehingga tidak sanggup bertahan di antaramu, maka engkau harus menyokong<x id="q" /> dia sebagai orang asing dan pendatang, supaya ia dapat hidup di antaramu. |
(0.97) | Im 25:39 | Apabila saudaramu jatuh miskin di antaramu, sehingga menyerahkan dirinya kepadamu, maka janganlah memperbudak<x id="w" /> dia. |
(0.97) | Im 25:42 | Karena mereka itu hamba-hamba-Ku yang Kubawa keluar dari tanah Mesir,<x id="a" /> janganlah mereka itu dijual, secara orang menjual budak. |
(0.96) | Im 11:44 | Sebab Akulah TUHAN, Allahmu,<x id="w" /> maka haruslah kamu menguduskan dirimu<n id="1" /><x id="x" /> dan haruslah kamu kudus,<x id="y" /> sebab Aku ini kudus,<x id="z" /> dan janganlah kamu menajiskan dirimu dengan setiap binatang yang mengeriap dan merayap di atas bumi.<x id="a" /> |
(0.96) | Im 15:25 | Apabila seorang perempuan berhari-hari lamanya mengeluarkan lelehan, yakni lelehan darah<x id="u" /> yang bukan pada waktu cemar kainnya, atau apabila ia mengeluarkan lelehan lebih lama dari waktu cemar kainnya, maka selama lelehannya yang najis itu perempuan itu adalah seperti pada hari-hari cemar kainnya, yakni ia najis. |
(0.96) | Im 17:14 | Karena darah itulah nyawa segala makhluk. Sebab itu Aku telah berfirman kepada orang Israel: Darah makhluk apapun janganlah kamu makan, karena darah itulah nyawa segala makhluk: setiap orang yang memakannya haruslah dilenyapkan.<x id="j" /> |
(0.96) | Im 19:20 | Apabila seorang laki-laki bersetubuh dengan seorang perempuan, yakni seorang budak perempuan yang ada di bawah kuasa laki-laki lain,<x id="z" /> tetapi yang tidak pernah ditebus dan tidak juga diberi surat tanda merdeka, maka perbuatan itu haruslah dihukum; tetapi janganlah keduanya dihukum mati, karena perempuan itu belum dimerdekakan. |
(0.96) | Im 21:23 | Hanya janganlah ia datang sampai ke tabir dan janganlah ia datang ke mezbah, karena badannya bercacat,<x id="p" /> supaya jangan dilanggarnya kekudusan seluruh tempat kudus-Ku,<x id="q" /> sebab Akulah TUHAN, yang menguduskan<x id="r" /> mereka." |
(0.96) | Im 2:1 | "Apabila seseorang hendak mempersembahkan persembahan berupa korban sajian<n id="1" /><x id="r" /> kepada TUHAN, hendaklah persembahannya itu tepung<x id="s" /> yang terbaik dan ia harus menuangkan minyak<x id="t" /> serta membubuhkan kemenyan ke atasnya.<x id="u" /><x id="v" /> |
(0.96) | Im 2:4 | Apabila engkau hendak mempersembahkan persembahan berupa korban sajian dari apa yang dibakar di dalam pembakaran roti,<x id="d" /> haruslah itu dari tepung yang terbaik, berupa roti bundar yang tidak beragi, yang diolah dengan minyak, atau roti tipis<x id="e" /> yang tidak beragi, yang diolesi dengan minyak.<x id="f" /> |
(0.96) | Im 2:11 | Suatu korban sajian yang kamu persembahkan kepada TUHAN janganlah diolah beragi,<x id="m" /> karena dari ragi atau dari madu<n id="1" /> tidak boleh kamu membakar sesuatupun sebagai korban api-apian bagi TUHAN. |
(0.96) | Im 4:2 | "Katakanlah kepada orang Israel: Apabila seseorang tidak dengan sengaja<x id="g" /> berbuat dosa dalam sesuatu hal yang dilarang TUHAN dan ia memang melakukan salah satu dari padanya,<x id="h" /> |
(0.96) | Im 5:1 | Apabila seseorang berbuat dosa, yakni jika ia mendengar seorang mengutuki, dan ia dapat naik saksi<x id="b" /> karena ia melihat atau mengetahuinya, tetapi ia tidak mau memberi keterangan, maka ia harus menanggung<x id="c" /> kesalahannya sendiri. |
(0.96) | Im 5:3 | Atau apabila ia kena kepada kenajisan<x id="f" /> berasal dari manusia, dengan kenajisan apapun juga ia menjadi najis,<x id="g" /> tanpa menyadari hal itu, tetapi kemudian ia mengetahuinya, maka ia bersalah. |