(0.49546865384615) | (Yeh 8:10) |
(bis: binatang-binatang haram) binatang-binatang haram: Hukum Musa melarang orang makan binatang-binatang tertentu yang dianggap haram. |
(0.49546865384615) | (Mat 5:18) |
(bis: kalau semuanya belum terjadi) kalau semuanya belum terjadi: atau sebelum semua pengajaran hukum itu terjadi. |
(0.49546865384615) | (Kej 9:18) |
(ende) Bangsa Kanaan disini disebut keturunan Cham, karena mereka hidup bertentangan dengan hukum kesusilaan, seperti Cham djuga. |
(0.49546865384615) | (Kel 12:4) |
(ende) Kemudian oleh para Ahli Hukum Jahudi djumlah peserta ditentukan paling sedikit sepuluh orang. |
(0.49546865384615) | (Kel 25:16) |
(ende: Kesaksian) (atau Peringatan, Peraturan) berarti: loh-loh batu Hukum, jang memuat kesepuluh perintah Tuhan. |
(0.49546865384615) | (Im 19:9) |
(ende) Keadilan sosial dilindungi hukum Allah jang menekankan hubungan manusia satu sama lain. |
(0.49546865384615) | (Bil 15:15) |
(ende) Hukum tidak mengenal diskriminasi. Taurat Musa sering menekankan kesamaan hak warganegara dan kaum perantau. |
(0.49546865384615) | (Ul 4:2) |
(ende) Larangan untuk menambahkan atau membuang sesuatu telah menundjukkan adanja suatu kode hukum jang tertutup. |
(0.49546865384615) | (Ul 26:1) |
(ende) Kitab hukum diachiri dengan peraturan-peraturan mengenai ibadat seperti halnja pada permulaannja membitjarakan soal kultus. |
(0.49546865384615) | (Rut 4:15) |
(ende) Anak itu menurut hukum adalah anak Na'omi. |
(0.49546865384615) | (Est 9:1) |
(ende: titah dan hukum) radja, ialah penetapan jang dikeluarkan Haman untuk menumpas orang2 Jahudi. |
(0.49546865384615) | (Mzm 25:4) |
(ende: djalan2.... lorong2) Tuhan disini adalah perintah2 dan hukum2nja |
(0.49546865384615) | (Yes 51:4) |
(ende: adjaran) (pernjataan) dan hukum Allah teruntukkan bagi semua bangsa, jang diadjak untuk mendengarkan. |
(0.49546865384615) | (Rat 1:13) |
(ende: Api) bahasa kiasan jang artinja: Babel, tjelaka, hukum. Demikianpun "Iapun" mengibaratkan tjelaka dan hukuman. |
(0.49546865384615) | (Hos 10:12) |
(ende) Dengan istilah pertanian ajat ini menggambarkan apa jang dibebankan Jahwe, jakni hukum2 susila. |
(0.49546865384615) | (Yoh 8:48) |
(ende: Orang Samaria) Maksudnja disini: bukan orang Jahudi tulen, pelanggar hukum, ataupun "murtad". |
(0.49546865384615) | (Rm 3:31) |
(ende: Meneguhkannja) jaitu dengan menondjolkan peranan hakiki hukum sebagai pemimpin kepada keselamatan Perdjandjian Baru. |
(0.49546865384615) | (Rm 9:31) |
(ende: Mengedjar hukum kebenaran) Mereka asjik berusaha dengan saksama memenuhi segala sjarat hukum, supaja mereka karena djasanja itu dibenarkan oleh Allah. |
(0.49546865384615) | (1Kor 15:50) |
(ende: Daging dan darah) tubuh djasmani dengan segala kelemahan dan kebutuhan kodrati dan terikat pada hukum alam. |