| (0.09) | Im 9:6 |
| Kata Musa: "Inilah firman yang diperintahkan TUHAN kamu perbuat, agar kemuliaan TUHAN e tampak kepadamu." |
| (0.09) | Im 13:40 |
| Apabila rambut kepala seorang laki-laki meluruh, dan ia hanya menjadi botak, t ia tahir. |
| (0.09) | Im 14:2 |
| "Inilah yang harus menjadi hukum tentang orang yang sakit kusta pada hari pentahirannya: ia harus dibawa kepada imam, d |
| (0.09) | Im 19:24 |
| Tetapi pada tahun yang keempat haruslah segala buahnya menjadi persembahan kudus c sebagai puji-pujian bagi TUHAN. |
| (0.09) | Im 23:44 |
| Demikianlah Musa menyampaikan kepada orang Israel firman tentang hari-hari raya yang ditetapkan TUHAN. |
| (0.09) | Im 4:23 |
| maka jikalau dosa yang telah diperbuatnya itu diberitahukan kepadanya, haruslah ia membawa sebagai persembahannya seekor kambing jantan c yang tidak bercela. |
| (0.09) | Im 6:5 |
| atau segala sesuatu yang dimungkirinya dengan bersumpah dusta. Haruslah ia membayar gantinya a sepenuhnya dengan menambah seperlima; haruslah ia menyerahkannya kepada pemiliknya pada hari ia mempersembahkan korban penebus salahnya. b |
| (0.09) | Im 13:29 |
| Apabila seorang laki-laki atau perempuan mendapat penyakit pada kepala n atau pada janggut, |
| (0.09) | Im 14:11 |
| Imam yang melakukan pentahiran itu harus menempatkan z orang yang akan ditahirkan bersama-sama dengan persembahannya di hadapan TUHAN di depan pintu Kemah Pertemuan. a |
| (0.09) | Im 14:20 |
| Kemudian imam harus mempersembahkan korban bakaran dan korban sajian di atas mezbah. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu, l maka ia menjadi tahir. m |
| (0.09) | Im 14:29 |
| Dan minyak selebihnya haruslah dibubuhnya pada kepala orang yang akan ditahirkan, supaya diadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN. y |
| (0.09) | Im 14:32 |
| Itulah hukum tentang pentahiran seorang yang kena kusta c yang tidak mampu. d " |
| (0.09) | Im 15:16 |
| Apabila seorang laki-laki tertumpah maninya, o ia harus membasuh seluruh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. p |
| (0.09) | Im 15:17 |
| Setiap pakaian dan setiap kulit, yang kena tumpahan mani itu, haruslah dicuci dengan air dan menjadi najis sampai matahari terbenam. |
| (0.09) | Im 15:20 |
| Segala sesuatu yang ditidurinya selama ia cemar kain menjadi najis. Dan segala sesuatu yang didudukinya menjadi najis juga. |
| (0.09) | Im 15:21 |
| Setiap orang yang kena kepada tempat tidur perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. s |
| (0.09) | Im 15:28 |
| Tetapi jikalau perempuan itu sudah tahir dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh hari lagi, sesudah itu barulah ia menjadi tahir. |
| (0.09) | Im 15:32 |
| Itulah hukum tentang seorang laki-laki yang mengeluarkan lelehan atau yang tertumpah maninya y yang menyebabkan dia najis, |
| (0.09) | Im 19:17 |
| Janganlah engkau membenci saudaramu di dalam hatimu, p tetapi engkau harus berterus terang q menegor orang sesamamu dan janganlah engkau mendatangkan dosa kepada dirimu karena dia. |
| (0.09) | Im 22:7 |
| Sesudah matahari terbenam, barulah ia menjadi tahir dan sesudah itu bolehlah ia makan dari persembahan-persembahan kudus itu, karena itulah yang menjadi makanannya. e |




