Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 41 - 60 dari 61 ayat untuk kulit AND book:3 [Pencarian Tepat][Semua Versi Bahasa Indonesia] (0.002 detik)
Pindah ke halaman: Sebelumnya 1 2 3 4 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.34)Im 13:36

dan menurut pemeriksaan imam kudis itu meluas pada kulit, maka imam tidak usah lagi mencari rambut yang kuning, memang orang itu najis. s 

(0.34)Im 13:6

Kemudian pada hari yang ketujuh haruslah imam memeriksa dia untuk kedua kalinya; bila penyakit itu menjadi pudar dan tidak meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia tahir; x  itu hanya bintil-bintil. Orang itu harus mencuci pakaiannya y  dan ia menjadi tahir. z 

(0.33)Im 13:5

Pada hari yang ketujuh v  haruslah imam memeriksa dia; w  bila menurut penglihatannya penyakit itu masih tetap dan tidak meluas pada kulit, imam harus mengurung dia tujuh hari lagi untuk kedua kalinya.

(0.09)Im 13:29

Apabila seorang laki-laki atau perempuan mendapat penyakit pada kepala n  atau pada janggut,

(0.09)Im 9:11

Tetapi daging dan kulitnya l  dibakarnya habis di luar perkemahan. m 

(0.08)Im 14:56

tentang bengkak, bintil-bintil dan panau, w 

(0.08)Im 13:47

Apabila pada pakaian ada tanda kusta, pada pakaian bulu domba atau pakaian lenan,

(0.08)Im 14:54

Itulah hukum tentang setiap penyakit kusta, u  kudis kepala,

(0.08)Im 13:9

Apabila seseorang kena kusta, ia harus dibawa kepada imam.

(0.08)Im 14:2

"Inilah yang harus menjadi hukum tentang orang yang sakit kusta pada hari pentahirannya: ia harus dibawa kepada imam, d 

(0.08)Im 13:10

Kalau menurut pemeriksaan imam pada kulitnya ada bengkak yang putih, yang mengubah bulunya menjadi putih, dan ada daging liar timbul pada bengkak itu,

(0.08)Im 13:15

Kalau daging liar itu dilihat oleh imam, ia harus menyatakan orang itu najis, karena daging liar itu najis, dan itu penyakit kusta. c 

(0.08)Im 13:42

Tetapi apabila pada kepala yang botak itu, sebelah atas atau sebelah depan, ada penyakit yang putih kemerah-merahan, maka penyakit kustalah yang timbul pada bagian kepala yang botak itu.

(0.08)Im 13:44

maka orang itu sakit kusta, dan ia najis, dan imam harus menyatakan dia najis, karena penyakit yang di kepalanya itu.

(0.08)Im 14:32

Itulah hukum tentang pentahiran seorang yang kena kusta c  yang tidak mampu. d "

(0.08)Im 19:28

Janganlah kamu menggoresi h  tubuhmu karena orang mati dan janganlah merajah tanda-tanda pada kulitmu; Akulah TUHAN.

(0.08)Im 21:20

orang yang berbongkol atau yang kerdil badannya atau yang bular matanya, orang yang berkedal atau berkurap atau yang rusak buah pelirnya. k 

(0.08)Im 22:22

Binatang yang buta atau yang patah tulang, yang luka atau yang berbisul, yang berkedal atau yang berkurap, semuanya itu janganlah kamu persembahkan kepada TUHAN dan binatang yang demikian janganlah kamu taruh sebagai korban api-apian bagi TUHAN ke atas mezbah.

(0.08)Im 13:45

Orang yang sakit kusta harus berpakaian u  yang cabik-cabik, rambutnya terurai dan lagi ia harus menutupi mukanya v  sambil berseru-seru: Najis! Najis! w 

(0.07)Im 16:27

Lembu jantan dan kambing jantan korban penghapus dosa, yang darahnya telah dibawa masuk untuk mengadakan pendamaian di dalam tempat kudus, harus dibawa keluar dari perkemahan, y  dan kulitnya, dagingnya dan kotorannya harus dibakar habis.




TIP #24: Gunakan Studi Kamus untuk mempelajari dan menyelidiki segala aspek dari 20,000+ istilah/kata. [SEMUA]
dibuat dalam 0.05 detik
dipersembahkan oleh YLSA