| (0.39) | Im 11:26 |
| yakni segala binatang yang berkuku belah, tetapi tidak bersela panjang, dan yang tidak memamah biak; haram semuanya itu bagimu dan setiap orang yang kena kepadanya, menjadi najis. |
| (0.39) | Im 11:31 |
| Itulah semuanya yang haram bagimu di antara segala binatang yang mengeriap. Setiap orang yang kena kepada binatang-binatang itu sesudah binatang-binatang itu mati, menjadi najis sampai matahari terbenam. |
| (0.39) | Im 22:10 |
| Setiap orang awam janganlah memakan n persembahan kudus; demikian juga pendatang yang tinggal pada imam ataupun orang upahan. |
| (0.39) | Im 21:21 |
| Setiap orang dari keturunan imam Harun, yang bercacat l badannya, janganlah datang untuk mempersembahkan segala korban api-apian m TUHAN; karena badannya bercacat janganlah ia datang dekat untuk mempersembahkan santapan Allahnya. n |
| (0.39) | Im 11:43 |
| Janganlah kamu membuat dirimu jijik oleh setiap binatang v yang merayap dan berkeriapan dan janganlah kamu menajiskan dirimu dengan semuanya itu, sehingga kamu menjadi najis karenanya. |
| (0.39) | Im 23:42 |
| Di dalam pondok-pondok daun q kamu harus tinggal tujuh hari lamanya, setiap orang asli di Israel haruslah tinggal di dalam pondok-pondok daun, |
| (0.39) | Im 7:25 |
| Karena setiap orang yang memakan lemak dari hewan yang dipergunakan untuk mempersembahkan korban api-apian bagi TUHAN, nyawa orang yang memakan itu, haruslah dilenyapkan dari antara bangsanya. |
| (0.39) | Im 15:21 |
| Setiap orang yang kena kepada tempat tidur perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. s |
| (0.39) | Im 15:22 |
| Setiap orang yang kena kepada sesuatu barang yang diduduki perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh diri dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. |
| (0.39) | Im 21:18 |
| karena setiap orang yang bercacat h badannya tidak boleh datang mendekat: orang buta, i orang timpang, j orang yang bercacat mukanya, orang yang terlalu panjang anggotanya, |
| (0.39) | Im 6:30 |
| Tetapi setiap korban penghapus dosa, yang dari darahnya dibawa sebagian ke dalam Kemah Pertemuan untuk mengadakan pendamaian w di dalam tempat kudus, x janganlah dimakan, melainkan dibakar y habis dengan api." |
| (0.39) | Im 15:5 |
| Setiap orang yang kena kepada tempat tidurnya haruslah mencuci pakaiannya, z membasuh tubuhnya 1 dengan air a dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. b |
| (0.39) | Im 15:27 |
| Setiap orang yang kena kepada barang-barang itu menjadi najis, dan ia harus mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. |
| (0.39) | Im 11:27 |
| Demikian juga segala yang berjalan dengan telapak kakinya di antara segala binatang yang berjalan dengan keempat kakinya, semuanya itu haram bagimu; setiap orang yang kena kepada bangkainya, menjadi najis sampai matahari terbenam. |
| (0.39) | Im 17:15 |
| Dan setiap orang yang makan bangkai k atau sisa mangsa binatang buas, l baik ia orang Israel asli maupun orang asing, haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air m dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam, n barulah ia menjadi tahir. |
| (0.38) | Im 15:10 |
| Setiap orang yang kena kepada sesuatu bekas tempat orang tadi menjadi najis sampai matahari terbenam. Siapa yang mengangkatnya, f haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. |
| (0.38) | Im 17:13 |
| Setiap orang dari orang Israel dan dari orang asing yang tinggal di tengah-tengahmu, yang menangkap dalam perburuan seekor binatang atau burung yang boleh dimakan, haruslah mencurahkan darahnya, lalu menimbunnya dengan tanah. i |
| (0.38) | Im 6:27 |
| Setiap orang yang kena kepada daging korban itu menjadi kudus, s dan bila darahnya ada yang tepercik kepada sesuatu pakaian, haruslah engkau mencuci pakaian itu di suatu tempat yang kudus. |
| (0.38) | Im 11:44 |
| Sebab Akulah TUHAN, Allahmu, w maka haruslah kamu menguduskan dirimu 1 x dan haruslah kamu kudus, y sebab Aku ini kudus, z dan janganlah kamu menajiskan dirimu dengan setiap binatang yang mengeriap dan merayap di atas bumi. a |
| (0.38) | Im 13:59 |
| Itulah hukum tentang kusta yang ada pada pakaian bulu domba atau lenan atau pada benang lungsin atau pada benang pakan atau pada setiap barang kulit, untuk menyatakan tahir atau najisnya." |





untuk merubah tampilan teks alkitab menjadi per baris atau paragraf. [