| (0.20155865) | (Kel 13:5) |
(ende) Bangsa Kanaanit dan Amorit termasuk penghuni-penghuni Palestina bangsa Semit, jang berpindah kesana dalam berbagai gelombang. Menurut ahli-ahli lainnja jang disebut bangsa Amorit ialah para penduduk daerah pantai disebelah Utara. Bangsa Kanaanit mendiami daerah pantai disebelah Selatan. Bangsa Hittit: penduduk bukan Semit, semula berasal dari pantai Selatan Laut Hitam (Sungai Halys). Suku Jebusit menduduki daerah jang kelak-kemudiannja termasuk wilajah kota Jerusalem. |
| (0.20155865) | (Kel 17:8) |
(ende) Seperti halnja dalam mukdjidjat sebelum ini (lihat aj. 6 (Kel 17:6) tjatatan), djuga disini mungkinlah, bahwa peperangan ini terdjadi disebelah Utara, tempat kediaman suku Amalekit disekitar Edom (Kej 14:7; 36:12; Bil 13:29). Suku ini sudah tua (Bil 24:20). Djuga kemudiannja tetap bermusuhan dengan Israel (1Sa 15; 30). Tetapi barangkali djuga menerobos sampai disebelah Selatan djazirah. |
| (0.20155865) | (Kel 32:4) |
(ende) Pada djaman itu dewa-dewa kadang-kadang dihormati dalam udjud binatang. Begitulah pada bangsa Kanaan banteng melambangkan kekuatan Baal. Jang dimaksudkan disini "gambaran" Jahwe (bandingkan aj. 26)(Kel 32:26). Mungkin penulis berpikir tentang persamaan dengan dosa Jeroboam (1Ra 12:28). Ada jang berpendapat, bahwa banteng disini hanja menggambarkan tachta Jahwe, melambangkan hadirNja, kira-kira seperti kerub-kerub diatas Peti Perdjandjian. Kiranja banteng ini seluruhnja dari logam. |
| (0.20155865) | (Kel 32:11) |
(ende) Musa bersandar pada keagungan dan kehormatan Jahwe sendiri, dan mengemukakan sebagai alasan, bahwa Tuhan sendirilah jang telah memimpin umatNja keluar dari Mesir dan berbuat mukdjidjat sekian banjaknja untuk mereka (bandingkan aj. 7)(Kel 32:7). Keruntuhan Umat Israel dalam pandangan bangsa Mesir akan merugikan kekuasaan dan Kemuliaan Tuhan sendiri (aj. 12)(Kel 12). Achirnja: Tuhan tidak mungkin mengchianati djandji-djandjiNja kepada para Bapa Bangsa; ketidak-setiaan manusia tidak dapat mengubahnja sedikitpun (aj. 13)(Kel 32:13). |
| (0.20155865) | (Kel 34:1) |
(ende) Fasal 32-40(Kel 32:1-40:38) ada persamaannja dengan fasal 19-31(Kel 19:1-31:18). Terutama fasal ini mempunjai tatasusunan jang sama. Sekali lagi Hukum ditulis pada loh-loh batu, dan diadakan Perdjandjian. Lagi Tuhan menampakkan Diri dalam KemuliaanNja kepada Musa dibukit. Hukum Perdjandjian jang dianugerahkan selaras dengan Dekalog (sepuluh Firman, lihat fasal 20)(Kel 20),hanja sadja lain bentuknja, menurut tradisi J. |
| (0.20155865) | (Bil 1:2) |
(ende) Perintah untuk mendaftarkan umat datang dari Jahwe sendiri dan seharusnja demikian. Djustru oleh sebab Israil umat Jahwe, maka hanja Jahwe sadjalah jang berwenang atas umat itu. |
| (0.20155865) | (Bil 6:1) |
(ende) Hukum ini mengatur suatu adat jang sebelumnja sudah ada. Orang nazir adalah orang jang dengan rela membaktikan diri kepada Jahwe (aselinja dalam perang sutji?) dan sebagai tanda pembaktian itu pantang pelbagai hal (pangkas rambut, minuman keras, menjentuh majat). Dengan demikian orang nazir disendirikan dari jang profan dan apa jang bertentangan dengan Allah. Aselinja kenaziran itu berlangsung seumur hidup, tetapi hukum itu membatasinja pada djangka waktu tertentu. |
| (0.20155865) | (Bil 28:1) |
(ende) Kumpulan undang-undang berikut ini seluruhnja mengenai kurban, jakni mengenai waktu kurban harus dipersembahkan dan kurban mana jang harus dipersembahkan. Perundangan ini mengandaikan perundang-perundangan dalam Kel 1-7; Bil 15:1-13; Kel 20:8-11; 31:12-17 dan Ima 23. (Bdk. djuga Yeh 46:11-15). Mungkin sekali perundangan ini mengenai Bait Allah di Jerusjalem sesudah pembuangan. |
| (0.20155865) | (Ul 1:21) |
(ende) Ini adalah andjuran agar supaja pertjaja. Hal sematjam itu kerapkali diulang-ulang. Djustru karena Jahwe sendirilah jang menganugerahkan negeri itu: maka bangsa Jahudi tidak perlu takut terhadap bangsa-bangsa Kanaan jang tak sedikit djumlahnja. Kepertjajaan itu ada hubungannja pula dengan faham mengenai perang Sutji. Bahwa bangsa Hibrani sudah sedjak pada permulaan kendur imannja dan kurang pertjaja: hal itu dikemukakan dalam ajat-ajat jang berikut. |
| (0.20155865) | (Ul 2:5) |
(ende) Bangsa Edom: anak-keturunan Esau: seperti halnja Moab dan Ammon: anak-keturunan Lot: mempertahankan wilajahnja masing-masing. Adapun alasannja ditjari dalam kenjataan: bahwa mereka mempunjai hubungan dengan Abraham dan dengan demikian mereka itu mempunjai hak atas perlindungan Jahwe serta djandjiNja mengenai negerinja sendiri (bdk. Kej 27:39-40). Lih. aj. 9(Ula 2:9) dan Ula 2:19. |
| (0.20155865) | (Ul 4:13) |
(ende) Jang mendjadi bagi kode hukum Deuteronomium ialah Dekalog: jang disampaikan kepada Musa digunung Horeb. Dalam hubungannja dengan pemudjaan patung dewa-dewa: kerapkali dipandang sebagai patung-patung Jahwe:jang makin lama makin meluas pada djaman radja-radja: disini terutama ditekankan pada larangan terhadap patung. Jahwe tak mempunjai bentuk lahir: melainkan menjatakan Diri dengan sabdanja. (aj. 12,15)(Ula 4:12,15). |
| (0.20155865) | (Ul 4:33) |
(ende) Disini penulis menekankan rahasia kehadiran Allah jang menjelamatkan. Sesungguhnja orang jang melihat Allah dan mendengar suaraNja dari dekat: meski mati (Kej 32:31 tjat.). Ajat ini menundjukkan kepada kedjadian di Sinai. Boleh djadi sama pula artinja dengan apa jang disebutkan dalam Kel 3:2 api jang membakar semak-semak: akan tetapi tidak memusnahkannja. Penampakan kepada Musa ini merupakan persiapan bagi penampakan di Sinai kelak. |
| (0.20155865) | (Ul 5:27) |
(ende) Bagian ini menundjukkan kedudukan Musa sebagai perantara antara Jahwe dan umat. Disini lebih-lebih ia berdiri sebagai nabi jang menjampaikan sabda Allah. Pikiran bahwa ia djuga mendjadi perantara jang menderita dan mendapat hukuman karena dosa-dosa umat: disini tidak muntjul. (bdk. chotbah pertama: Ula 1:37; 3:26; 4:21). Tugas Musa sebagai nabi itu mendjamin pula kekuasaan ilahi dalam perkembangan hukum dari masa selandjutnja (lih. Ula 18:15-20). |
| (0.20155865) | (Ul 8:3) |
(ende) Bukan hanja manusia sadja jang memelihara hidupnja dengan pekerdjaan-pekerdjaan tangannja, tapi pada achirnja Tuhanlah jang menganugerahkan hidup kita kepadanja. Hal itu djelas dari penjelenggaraan Allah pada saat manusia tidak berdaja samasekali (pemberian manna). Sabda Allah adalah perlu dan djuga tjukup untuk mendjamin kesedjahteraan manusia. Disini penulis memandang Sabda itu dalam bentuknja sebagai ketetapan-ketetapan Jahwe jang menganugerahkan hidup kepada manusia (bdk. aj. 1)(Ula 8:1). |
| (0.20155865) | (Ul 10:8) |
(ende) Tugas kaum Levita disini dilukiskan sebagaimana bentuk perkembangannja kelak. Mereka harus mengadjarkan Hukum kepada umat dan mendjadi imam dalam ibadat dan persembahan korban-korban serta memberkati umat itu atas nama Jahwe. Dari sebab itu mereka pun hidup tersebar dimana-mana dan tidak mempunjai wilajah suku sendiri. Karena seluruh hidupnja diserahkan untuk mengabdi Jahwe, maka merekapun boleh memperhitungkan pemeliharaanNja jang istimewa. Ini berarti bahwa mereka boleh hidup dari kurban persembahan dan sumbangan-sumbangan bagi ibadat. |
| (0.20155865) | (Ul 16:1) |
(ende) Tentang perajaan Paska dan perajaan roti tak beragi lihat Kel 12:11 tjat. Disini perajaan keluarga itu mendjadi perajaan bersama dalam tempat-ibadat pusat (bdk. aj. 5-6)(Kel 16:5-6). Dengan demikian maka perajaan itu lalu lebih bersifat kurban persembahkan daripada perdjamuan. Dagingnja dimasak seperti jang biasa terdjadi pada kurban-persembahan (bdk. Kel 12:8). Abib adalah sebuah nama Kanaan, jaitu: bulan buli-buli gandum, kurang lebih bulan April. |
| (0.20155865) | (Ul 20:5) |
(ende) Disini ada beberapa pembebasan perang bersadarkan alasan-alasan peri-kemanusiaan. Namun boleh djadi dahulu golongan manusia-manusia itu dipandang tidak tjotjok untuk berperang: entah berdasarkan alasan-alasan keagamaan atau ketahjulan: entah karena mereka itu mempunjai kemuakan jang besar terhadap ekspedisi perang: sehingga tak dapat berperang dengan sepenuh hati. Kalau demikian halnja maka ajat 8(Ula 20:8) dapat dipahami sebagai dasar jang paling dalam bagi pembebasan itu: jakni ketakutan pribadi dan tidak adanja keberanian. |
| (0.20155865) | (Ul 27:15) |
(ende) Dalam beberapa hal kutukan-kutukan ini menundjukkan persamaannja dengan dekalog Musa: akan tetapi didasarkan pada bentuk jang lebih terurai dan lebih disesuaikan. Jang menjolok ialah menghukum terhadap pelanggaran setjara rahasia. Menurut sementara orang kutukan-kutukan itu berasal dari djaman permulaan pendudukan bangsa Israel di Kanaan. Tatapanggung peristiwa ini: jakni kedua gunung dan kedua kelompok suku itu mungkin menundjukkan kearah hal itu. (lih. Ula 27:1 tjat). |
| (0.20155865) | (Yos 1:7) |
(ende) Gagasan jang dirumuskan disini dan jang menguasai seluruh pandangan kitab Josjua' mengenai sedjarah ialah: Allah setia pada djandjiNja dan perdjandjian, asal sadja bangsa Israilpun serta pemimpin2nja setia pada sjarat2nja, sebagaimana jang termuat dalam "Kitab Taurat Musa" (Apa artinja istilah ini kurang terang menurut luasnja kitab itu, tetapi agaknja bukan hanja petundjuk2 Musa mengenai perebutan tanah sutji dan permusnahan bangsa2nja.) |
| (0.20155865) | (Rut 1:2) |
(ende: Elimelek) artinja: Allahku (El) (adalah) radja. "Na'omi" berarti: "kesenanganku". "Mahlon" ialah "penjakit". "Kiljon" berarti: "kelemahan". Semua nama ini bersifat lambang berhubung dengan nasib orang masing2, sebagaimana akan ditjeritakan nanti. |


