(0.01) | Kel 38:28 | Dari yang seribu tujuh ratus tujuh puluh lima syikal itu dibuatnyalah kaitan-kaitan untuk tiang-tiang itu, disalutnyalah kepala tiang itu dan dihubungkannya tiang-tiang itu dengan penyambung-penyambung. |
(0.01) | Kel 39:5 | Sabuk pengikat yang ada pada baju efod itu adalah seiras dan sama buatannya dengan baju efod itu, yakni dari emas, kain ungu tua, kain ungu muda, kain kirmizi dan lenan halus yang dipintal benangnya, seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa. |
(0.01) | Kel 39:41 | pakaian h jabatan yang dipakai apabila diselenggarakan kebaktian di tempat kudus, pakaian kudus untuk imam Harun, dan pakaian anak-anaknya untuk memegang jabatan imam. |
(0.01) | Im 1:5 | Kemudian haruslah ia menyembelih n lembu o itu 1 di hadapan TUHAN, dan anak-anak p Harun, imam-imam itu, harus mempersembahkan darah lembu itu dan menyiramkannya pada sekeliling q mezbah yang di depan pintu Kemah Pertemuan. |
(0.01) | Im 3:1 | "Jikalau persembahannya merupakan korban keselamatan 1 , v maka jikalau yang dipersembahkannya itu dari lembu, seekor jantan atau seekor betina, haruslah ia membawa yang tidak bercela w ke hadapan TUHAN. |
(0.01) | Im 4:21 | Dan haruslah ia membawa lembu jantan itu ke luar perkemahan, y lalu membakarnya sampai habis seperti ia membakar habis lembu jantan yang pertama. Itulah korban penghapus dosa untuk jemaah. z |
(0.01) | Im 5:13 | Dengan demikian imam mengadakan pendamaian e bagi orang itu karena dosanya dalam salah satu perkara itu, sehingga ia menerima pengampunan. Selebihnya adalah bagian imam, f sama seperti korban sajian. g " |
(0.01) | Im 7:17 | Tetapi apa yang masih tinggal dari daging korban sembelihan itu sampai hari yang ketiga, haruslah dibakar habis y dengan api. |
(0.01) | Im 8:7 | Sesudah itu dikenakannyalah kemeja kepadanya, diikatkannya ikat pinggang, dikenakannya gamis, dikenakannya baju efod, diikatkannya sabuk baju efod dan dikebatkannya sabuk itu kepadanya. g |
(0.01) | Im 8:9 | Kemudian ditaruhnyalah serban di kepalanya, dan di atas serban j itu di sebelah depan ditaruhnyalah patam emas, yakni jamang k yang kudus, seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa. l |
(0.01) | Im 8:35 | Di depan pintu Kemah Pertemuan haruslah kamu tinggal siang malam tujuh hari lamanya, dan kamu harus lakukan kewajibanmu u terhadap TUHAN dengan setia, supaya janganlah kamu mati, karena demikianlah diperintahkan kepadaku." |
(0.01) | Im 11:4 | Tetapi inilah yang tidak boleh kamu makan u dari yang memamah biak atau dari yang berkuku belah: unta, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah; haram itu bagimu. |
(0.01) | Im 11:24 | Semua yang berikut akan menajiskan i kamu--setiap orang yang kena kepada bangkainya, menjadi najis sampai matahari terbenam, j |
(0.01) | Im 13:4 | Tetapi jikalau yang ada t pada kulitnya itu hanya panau putih dan tidak kelihatan lebih dalam dari kulit, dan bulunya tidak berubah menjadi putih, imam harus mengurung orang itu tujuh hari u lamanya. |
(0.01) | Im 13:13 | dan kalau menurut pemeriksaannya kusta itu menutupi seluruh tubuh orang itu, maka ia harus dinyatakan tahir oleh imam; ia seluruhnya telah berubah menjadi putih, jadi ia tahir. |
(0.01) | Im 13:36 | dan menurut pemeriksaan imam kudis itu meluas pada kulit, maka imam tidak usah lagi mencari rambut yang kuning, memang orang itu najis. s |
(0.01) | Im 15:6 | Siapa yang duduk di atas barang yang telah diduduki oleh orang yang demikian haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. |
(0.01) | Im 15:27 | Setiap orang yang kena kepada barang-barang itu menjadi najis, dan ia harus mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. |
(0.01) | Im 16:14 | Lalu ia harus mengambil sedikit dari darah a lembu jantan itu dan memercikkannya dengan jarinya ke atas tutup pendamaian b di bagian muka, dan ke depan tutup pendamaian itu ia harus memercikkan sedikit dari darah itu dengan jarinya tujuh kali. |
(0.01) | Im 18:17 | Janganlah kausingkapkan aurat seorang perempuan dan anaknya perempuan. i Janganlah kauambil anak perempuan dari anaknya laki-laki atau dari anaknya perempuan untuk menyingkapkan auratnya, karena mereka adalah kerabatmu; itulah perbuatan mesum. |