| (0.53) | Kel 39:9 |
| Empat persegi dibuatnya itu; lipat dua dibuat mereka tutup dada itu, sejengkal panjangnya dan sejengkal lebarnya. |
| (0.53) | Kel 40:17 |
| Dan terjadilah dalam bulan g yang pertama tahun yang kedua, pada tanggal satu bulan itu, maka didirikanlah Kemah Suci. h |
| (0.53) | Im 2:5 |
| Jikalau persembahanmu merupakan korban sajian dari yang dipanggang di atas panggangan, g haruslah itu dari tepung yang terbaik, diolah dengan minyak, berupa roti yang tidak beragi. |
| (0.53) | Im 5:5 |
| Jadi apabila ia bersalah dalam salah satu perkara itu, haruslah ia mengakui j dosa 1 yang telah diperbuatnya itu, |
| (0.53) | Im 6:23 |
| Tiap-tiap korban sajian dari seorang imam itu haruslah menjadi korban yang terbakar seluruhnya, janganlah dimakan." |
| (0.53) | Im 7:7 |
| Seperti halnya dengan korban penghapus dosa, f demikian juga halnya dengan korban penebus salah; g satu hukum berlaku atas keduanya: imam h yang mengadakan pendamaian dengan korban itu, i bagi dialah korban itu. |
| (0.53) | Im 7:8 |
| Imam yang mempersembahkan korban bakaran seseorang, bagi dia juga kulit j korban bakaran yang dipersembahkannya itu. |
| (0.53) | Im 7:10 |
| Tiap-tiap korban sajian yang diolah dengan minyak atau yang kering adalah bagi semua anak-anak Harun, semuanya dapat bagian." |
| (0.53) | Im 7:31 |
| Lalu haruslah imam membakar lemaknya di atas mezbah, l tetapi dadanya itu adalah bagian Harun dan anak-anaknya. m |
| (0.53) | Im 9:1 |
| Pada hari yang kedelapan v Musa memanggil Harun serta anak-anaknya dan para tua-tua w Israel, |
| (0.53) | Im 11:11 |
| Sesungguhnya haruslah semuanya itu kejijikan bagimu; dagingnya janganlah kamu makan, dan bangkainya y haruslah kamu jijikkan. |
| (0.53) | Im 11:36 |
| tetapi mata air atau sumur yang memuat air, tetap tahir, sedangkan siapa yang kena kepada bangkai binatang-binatang itu menjadi najis. |
| (0.53) | Im 13:19 |
| tetapi di tempat barah itu timbul bengkak yang putih atau panau f yang putih kemerah-merahan, g haruslah orang itu minta diperiksa oleh imam. |
| (0.53) | Im 13:29 |
| Apabila seorang laki-laki atau perempuan mendapat penyakit pada kepala n atau pada janggut, |
| (0.53) | Im 13:38 |
| Apabila pada kulit seorang laki-laki atau perempuan ada panau-panau, yakni panau-panau yang putih, |
| (0.53) | Im 13:47 |
| Apabila pada pakaian ada tanda kusta, pada pakaian bulu domba atau pakaian lenan, |
| (0.53) | Im 14:2 |
| "Inilah yang harus menjadi hukum tentang orang yang sakit kusta pada hari pentahirannya: ia harus dibawa kepada imam, d |
| (0.53) | Im 21:3 |
| saudaranya perempuan, yang masih perawan dan dekat kepadanya karena belum mempunyai suami, dengan mereka itu bolehlah ia menajiskan h diri. |
| (0.53) | Im 21:19 |
| orang yang patah kakinya atau tangannya, |
| (0.53) | Im 22:12 |
| Apabila anak perempuan imam bersuamikan orang awam, janganlah ia makan persembahan khusus dari persembahan-persembahan kudus. |




