Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 721 - 740 dari 1254 ayat untuk hukum [Pencarian Tepat] (0.003 detik)
Pindah ke halaman: Pertama Sebelumnya 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 Selanjutnya Terakhir
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.18772619230769) (Hos 4:1) (sh: Ibarat pasir hanyut dalam arus air (Sabtu, 6 November 2004))
Ibarat pasir hanyut dalam arus air

Ibarat pasir hanyut dalam arus air. Dosa yang tidak dibereskan akan menenggelamkan kita. Setiap orang yang berdosa harus mempertanggungjawabkan perbuatan dosanya di hadapan Allah.

Israel adalah umat yang dikasihi Allah. Bangsa yang memiliki ikatan perjanjian dengan-Nya. Namun, Israel berlaku seolah-olah tidak mengenal hukum Allah dan tidak memiliki ikatan perjanjian apa pun dengan diri-Nya (ayat 1). Itu sebabnya, Allah menggugat (Ibr.: rib) Israel. Akibat dari tidak mau menjalankan ketetapan Allah Israel jatuh ke dalam dosa amoral (ayat 2). Hukum Taurat bagi Israel tidak ada artinya dan tidak berfungsi sama sekali untuk mengatur hidup mereka. Para pemimpin agama, yang seharusnya menjadi panutan moral justru adalah pelaku-pelaku kejahatan yang melanggar norma kebenaran. Mereka menggunakan nama dan kepentingan agama sebagai kedok untuk menipu dan memeras rakyat dengan tujuan memperkaya diri (ayat 4, 7-8). Selain dosa pelanggaran moral, Israel juga berdosa menyembah ilah-ilah (ayat 12-13). Seakan belum cukup, dalam menjalankan praktek penyembahan berhala itu, Israel juga menajiskan diri dengan melakukan pelacuran bakti (ayat 13-14). Semua perbuatan dosa Israel ini ialah perzinaan rohani. Penyangkalan terhadap Allah selalu bergandengan dengan pelanggaran terhadap norma sosial dan susila.

Apa yang terjadi pada bangsa Israel waktu itu, kini sedang menimpa masyarakat Indonesia. Perbuatan amoral yang menjurus pada perilaku seksual yang salah, percintaan sesama jenis kelamin, percabulan terhadap anak-anak, dan perselingkuhan banyak terjadi. Meremehkan hukum Allah, selalu berjalan seiring dengan kegiatan agamawi yang dilakukan secara lahiriahnya saja. Akibatnya, kekerasan dan kemunafikan tetap merajalela. Pada akhirnya, keadaan inilah yang justru menghancurkan bangsa kita. Ikatkan diri Anda kepada Tuhan. Jangan menjadi sama dengan dunia ini. Jangan menjadi pasir yang hanyut.

Tugas kita: Mari, ingatkan anak Tuhan di sekitar kita untuk tidak ikut arus dosa pelanggaran moral. Jauhi sikap munafik. Nyatakan identitas kekristenan kita melalui perbuatan bukan dalam bentuk simbolis keagamaan saja.

(0.18772619230769) (Mat 5:17) (sh: Kesempurnaan Kristen dan amarah (Kamis, 4 Januari 2001))
Kesempurnaan Kristen dan amarah

Kesempurnaan Kristen dan amarah. Apakah Kristen yang telah mendapatkan pengajaran khusus dari Kristus dibebaskan dari tuntutan menjalankan hukum Taurat dan kitab para nabi? Tidak! Sebab otoritas PL yang bersumber dari Allah akan terus berlaku hingga kesudahan zaman (ayat 18) dan menyatakan rencana penebusan Allah hingga penggenapannya. Kedatangan Kristus bukan untuk meniadakannya, namun menggenapinya, karena Ia sendirilah penggenapnya.

Kristen pun tidak boleh meniadakan salah satu bagian dari hukum Taurat dan kitab-kitab nabi, ataupun mengajarkannya demikian. Mengapa? Sebab itu merupakan wahyu Allah, sehingga manusia tidak mempunyai hak untuk menguranginya, sekalipun bagian yang terkecil. Karena berhubungan dengan wibawa dan otoritas wahyu Allah, maka konsekuensi peniadaan atau pengajaran yang demikian cukup serius karena berdampak bagi kehidupan di masa kekekalan (ayat 19). Jika demikian apa yang dituntut dari Kristen? Tidak lain dan tidak bukan adalah kesempurnaan (ayat 20). Ayat ini memang tidak berbicara tentang bagaimana seseorang memperoleh kebenaran namun memaparkan tuntutan kesempurnaan. Mesias sendiri akan membangun sebuah bangsa yang akan disebut `pohon tarbantin kebenaran' (Yes. 61:3).

Kesempurnaan apa yang dituntut dari Kristen? Dalam hubungan dengan sesama manusia, hukum Taurat melarang pembunuhan. Namun yang menjadi kepedulian Allah bukan hanya pembunuhan melainkan juga kemarahan, khususnya kemarahan kepada saudara- saudara seiman (ayat 22), sebab Allah melihat apa yang di dalam hati. Kemarahan yang menyala-nyala dapat mengarah kepada tindakan kekerasan yang lebih jauh, termasuk pembunuhan.

Kemarahan yang seringkali diekspresikan dengan kata- kata umpatan atau kata-kata tuduhan, merupakan hal yang sangat serius, karena dapat menyeret seseorang kepada penghukuman abadi, membawa dampak bagi kehidupan ibadah seseorang, dan dapat menyeret seseorang ke pengadilan (ayat 23-26).

Renungkan: Karena begitu jahatnya kemarahan disertai dengan kepastian hukuman Allah dan konsekuensi kemarahan, Kristen harus menggunakan segala upaya dan daya untuk segera menghentikan kemarahan.

(0.18772619230769) (Mat 5:33) (sh: Antara kata dan hati (Minggu, 4 Januari 1998))
Antara kata dan hati

Antara kata dan hati
Sumpah bertujuan untuk mengukuhkan kebenaran dan meneguhkan kebohongan. Manusia Yahudi menggolongkan sumpah ke dalam dua hal. Pertama, kalau menyebut nama Allah, sumpah itu mengikat dan mengharuskan orang yang bersumpah untuk menepatinya. Kedua, kalau sumpah itu tidak atas nama Yerusalem atau nama Allah -- misalnya atas nama langit dan bumi, atau atas nama kepalanya sendiri disebut tidak mengikat, sehingga orang itu tidak harus menepatinya. Tuhan Yesus menentang anggapan tersebut. Hidup tidak dapat dibagi dalam dua bagian: bagian yang di dalamnya ada Allah dan bagian yang di dalamnya tidak ada Allah. Allah selalu ada dan hadir. Bersumpah atau tidak bersumpah Allah terlibat menyaksikan semua tingkah laku manusia. Karena itu kata dan hati tidak boleh dipisah. Pengikut Kristus harus memiliki integritas hati dan kata.

Keadilan dan kasih. Kehidupan orang percaya, sering terjebak dalam dualisme, di gereja kudus dan di luar gereja boleh semaunya. Dualisme seperti ini salah total sebab manusia yang dualistis hidup dalam kepalsuan. Sikap demikian bisa jadi berhubungan erat dengan kesalahan menafsirkan arti perintah Tuhan. Hukum mata ganti mata, gigi ganti gigi seringkali ditafsirkan seolah Allah menginginkan balas membalas dalam kehidupan manusia. Tetapi maksud firman itu ialah agar orang yang bersalah diperlakukan dengan adil, tidak dijatuhi hukuman lebih berat atau lebih ringan. Di lain pihak, pengikut Kristus sadar bahwa kejahatan tidak dapat diatasi oleh kekerasan hukum tetapi oleh kekuatan kasih. Sambil berusaha menegakkan hukum, pengikut Kristus berupaya untuk mengalah menahan diri (ayat 39), bermurah hati (ayat 40-42), bergantung pada kasih karunia Allah (ayat 43-44). Kelakuan sosial Kristen adalah kelakuan yang memberlakukan sikap Kristus sendiri.

Renungkan: Bukankah kita yang telah menerima kasih Allah dalam Kristus sadar bahwa hanya kasih dapat merubah hidup?

Doa: Di tengah hidup yang penuh kepalsuan dan kekerasan, berilah kekuatan untuk hidup benar dan mengasihi.

(0.18772619230769) (Mat 12:1) (sh: Bukan aturan tetapi hati (Jumat, 28 Januari 2005))
Bukan aturan tetapi hati

Bukan aturan tetapi hati. Dua peristiwa ini menunjuk kepada satu pesan penting tentang inti aturan-aturan agama. Murid-murid Yesus, karena lapar memetik bulir gandum (ayat 1). Perbuatan demikian tidak salah (Ul. 23:25). Yang membuat orang Farisi berang bukan tindakan tersebut melainkan waktu tindakan itu dilakukan. Murid Yesus memetik bulir gandum pada hari Sabat. Murid Yesus tidak melanggar hukum Allah, hanya melanggar hukum agama yang dibentuk orang Farisi. Respons Yesus menunjuk kepada dua peristiwa dalam PL.

Pertama, tindakan Daud (ayat 3-4). Ketika lapar, Daud dan rombongannya mengambil roti sajian Bait Allah. 12 roti sajian itu diletakkan di atas meja di dalam tempat kudus, hanya boleh dimakan oleh imam di tempat kudus karena roti itu kudus. Roti sajian itu diminta Daud dari imam Ahimelekh (ayat 1Sam. 21:1-6). Itu sebenarnya tidak boleh namun kebutuhan manusia lebih penting dari ritual agama (ayat 7, Hos. 6:6). Kedua, tindakan imam-imam (ayat 5). Aturan dalam Bilangan 28:9, mengatur pekerjaan yang harus para imam lakukan pada hari Sabat. Namun, mereka tidak dianggap bersalah walau melanggar Sabat. Dari kedua peristiwa ini Yesus menegaskan bahwa inti dari peraturan adalah mengutamakan hidup.

Selanjutnya (ayat 9-15a) Yesus menyembuhkan orang yang mati sebelah tangannya pada hari Sabat. Perbuatan itu tidak melanggar hukum Allah, tetapi melanggar aturan orang Farisi. Orang Farisi membenarkan orang menolong domba yang jatuh ke dalam lobang pada hari Sabat, tetapi tidak memperbolehkan menolong manusia. Bagi Farisi domba lebih penting ketimbang manusia, ritual lebih utama dari belas kasihan. Sebaliknya, bagi Yesus manusia lebih utama dari domba dan ritual agama. Sikap Yesus ini memperlihatkan bahwa Allah menghendaki belas kasihan ketimbang ritual agama.

Renungkan: Apakah kita beragama sebatas ritual? Apakah kasih kita kepada Tuhan dan sesama terhambat atau justru bertumbuh melaluinya?

(0.18772619230769) (Luk 11:37) (sh: Hidup vs bangkai (Senin, 23 Februari 2004))
Hidup vs bangkai

Hidup vs bangkai. Pertentangan sengit antara Yesus dan orang Farisi serta para ahli Taurat tidak dapat lagi dihindari. Tindakan Yesus makan tanpa mencuci tangan lebih dulu, mereka anggap sebagai pelanggaran simbol moral. Namun, Yesus berbuat demikian justru untuk menelanjangi kepalsuan dan kebusukan mereka di balik sikap kaku dan semangat mempertahankan berbagai aturan, hukum, dan tradisi keagamaan.

Hukum, aturan, tradisi itu sendiri sebenarnya tidak salah; karena itu tetap diperlukan (ayat 42b). Kita sama seperti orang Farisi bila hanya mengutamakan tradisi yang mementingkan hal-hal luar, tetapi tidak memelihara sumber segala tindakan kita yaitu hati. Juga apabila hukum dan peraturan kita laksanakan seumpama robot tanpa semangat keadilan dan kasih di dalamnya (ayat 39-42). Orang yang hidup demikian di mata Yesus sebenarnya tidak hidup tetapi mati. Tradisi, peraturan, ibadah, kesalehan yang berorientasi ke diri sendiri bukan ke Allah dan sesama, adalah seperti kubur berkapur yang isinya bangkai belaka!

Bahkan kegiatan menggali dan menafsirkan firman pun dapat menjadi kegiatan yang memuakkan hati Allah! Sekarang kecaman tajam Yesus ditujukan kepada para ahli Taurat. Mereka mempelajari arti firman tetapi mereka tidak melakukannya. Mereka membebani orang lain untuk melakukan Taurat, tetapi mereka tidak menaatinya (ayat 46). Mereka bersemangat menghargai para nabi dengan membangun kubur bagi mereka. Namun, Yesus mengartikan itu tidak lain sebagai ungkapan persetujuan dengan mereka yang membunuh para nabi. Menolak taat kepada esensi firman adalah sama dengan membunuh firman. Ucapan Yesus ini menunjuk kepada sikap mereka kelak yang begitu bersemangat ingin menyingkirkan Yesus.

Renungkan: Awas! Di balik semangat memelihara aturan dan membela arti firman, bisa jadi tersembunyi hati beku yang dingin terhadap Allah dan sesama!

(0.18580075) (Kej 3:5) (ende)

Godaan ditjeritakan setjara psikologis, bersandarkan pengalaman manusia. Larangan dari Tuhan, jang pada hakekatnja mendjauhkan manusia dari kemalangan, dilukiskan oleh sipenggoda seolah-olah mengurangkan kebebasannja dan merintangi tertjapainja kebahagiaan. Dalam a. (Kej 3:5) dan Kej 3:6

(0.18580075) (Kel 18:13) (ende)

Njatalah disini kegiatan Musa sebagai penjusun hukum dan hakim. Bagi umat Israel pengadilan merupakan tugas keagamaan, jang pada djaman keradjaan diserahkan kepada suku Levit (Ula 17:8-11). Hakim berbitjara atas nama Tuhan, Jang mendjadi tudjuan ialah damai dan kesedjahteraan umat (aj.23)(Kel 18:23), jang dalam segala-galanja bertindak selaras dengan kehendak Allah, dan semakin sempurna mendjadi umat Tuhan. Pengadilan ini membajangkan Pengadilan Tuhan jang terachir kelak, jang membenarkan mereka jang saleh. Terutama dalam mazmur-mazmur kerapkali Israel memohon keputusan Tuhan jang menjelamatkan (misalnja Maz 43).

(0.18580075) (Kel 35:1) (ende)

Fasal-fasal berikutnja mentjeritakan pelaksanaan tugas-tugas jang tertjantum dalam fasal 25-31(Kel 25:1-31:18). Dapat dikatakan: merupakan ulangannja, ketjuali bahwa ada beberapa perubahan ketjil.

Dalam terdjemahan junani Septuaginta fasal-fasal ini tidak disalin oleh penterdjemah jang sama seperti fasal 25-31(Kel 25:1-31:18), lagi pula agak banjak menjimpang dari teks hibrani, jang ada pada kita. Mungkin sekali penterdjemah menggunakan teks hibrani jang lain. Seperti peraturan-peraturan ibadat dalam Kel 31:12-17 berachir dengan hukum Sabbat, begitu pula disini Sabbat mendapat tempatnja, tetapi pada permulaan (lihat Kel 31:12 tjatatan).

(0.18580075) (Im 17:1) (ende)

Bagian ini lazimnja disebut "Taurat Kesutjian" dan merupakan sekumpulan undang dan hukum jang bermaksud melindungi kesutjian Umat Jahwe jang kudus, dari pelbagai segi. Bagian ini djauh lebih mendalam adjarannja daripada pasal 1-16 jang lebih memperhatikan segi lahiriah dan rituil sadja. Kekudusan Tuhan Israil menuntut dari umatNja kesutjian jang tidak terdiri atas ketahiran lahiriah dan rituil semata-mata, tetapi djuga dan terutama atas kesutjian moril dan batiniah. Pasal #TB Ima 1-16 memperbintjangkan segala sesuatu jang menghalang umat berhadapan Allah dalam ibadah; pasal #TB Ima 17-26 mengutarakan apa jang dituntut dari orang jang hendak menghubungi Jahwe.

(0.18580075) (Ul 21:1) (ende)

Pembunuhan mendatangkan kesalahan dan kutuk bagi umat: sehingga tidak pantas lagi melakukan ibadat karenanja. Kutuk ini akan hilang kalau jang bersalah telah dihukum mati. Akan tetapi apabila sipembunuh tidak dikenal: maka diadakan upatjara pembersihan seperti jang dilukiskan disini. Upatjara itu rupanja sudah sangat kuno dan dikenal pula diluar Israel.

Disini hukum-pengganti itu dilaksanakan ditempat jang sunji-senjap. Barangkali air jang mengalir menggambarkan pembersihan. Pada bangsa Israel upatjara itu sendiri tidak memberikan pengampunan: melainkan merupakan sematjam upatjara tobat: jang dimaksudkan untuk mohon dan mengharapkan agar Jahwe memulihkan keadaan jang besar dan membersihkan umat lagi (aj.8)(Ula 21:8).

(0.18580075) (Mzm 15:1) (ende)

Mazmur ini adalah suatu ictisar kewadjiban2 orang2 bertakwa. Pertanjaan (Maz 15:1) menerima djawabnja (Maz 15:2-5) dan lalu djandji diberikan (Maz 15:5c).

Barangkali lagu ini dinjanjikan waktu kaum berdjiarah menghadap Bait-Allah. Imam bertanja (Maz 15:1) lalu satu atau dua kelompok penjanji mendjawab (lihat Maz 24). Apa jang menarik perhatian lagi ialah, bahwa kewadjiban jang dibilang itu ada sepuluh djumlahnja seperti kesepuluh hukum Allah!

(0.18580075) (Mzm 93:1) (ende)

Madah jang pendek ini meluhurkan Jahwe sebagai radja (Maz 93:1a, Maz 93:5). Ialah radja sebelum bumi ditjiptakan (Maz 93:2) dan Ia menjatakan kebesaranNja dalam alam (Maz 93:1c), chususnja dalam laut (Maz 93:3-4), jang dianggap orang2 Jahudi sebagai machluk jang lebih berkuasa dan dahsjat. Maka dari itu sabda Allah (hukum2 dan adjaranNja) benar serta tetap djuga dan harus diindahkan oleh manusia, supaja manusiapun "sutji", hingga boleh menghadap Allah jang Mahakudus didalam BaitNja (Maz 93:5).

(0.18580075) (Yer 31:33) (ende)

Allah akan mulai, bukan Israil (34). Perdjandjian baru itu merupakan suatu anugerah belaka. Masih ada "hukum" djuga, sjarat2 perdjandjian. Tapi itu "ditulis dalam hati"; perdjandjian lama membebankan chususnja kewadjiban2 lahir (ibadah), hal mana sesungguhnja mengakibatkan, bahwa agama itu mendjadi lahiriah belaka, meskipun itu bukan maksudnja. Perdjandjian baru menekan pendirian batin terhadap Allah, jang nampak dalam kelakuan lahiriah pula. Agama baru itu akan lebih "susila" daripada perdjandjian lama. Semua akan menerima "taurat" dengan sebulat hati, sehingga terlaksana pula. Perdjandjian baru itu akan diikat "sesudah masa itu", djadi sesudah masa jang mulai dengan pulangnja dari pembuangan (Yer 30:5; 31:32).

(0.18580075) (Mat 5:32) (ende: Ketjuali karena zinah)

Ketjualian ini hanja terdapat pada Mt. dan tidak terang maksudnja. Kalau ditafsirkan: pertjeraian dibolehkan, kalau isteri berzinah, maka hal ini bertentangan dengan adjaran Jesus jang njata, misalnja dengan Mar 1:11; Luk 16:18, agaknja Mat 19:8 djuga dan lagi dengan adjaran Paulus dalam 1Ko 7:10-11. Sedjak diketemukan oleh para ahli bahasa, bahwa istilah asli jang kita terdjemahkan dengan "zinah", oleh orang Jahudi digunakan untuk segala kesalahan terhadap kesutjian perkawinan dan djuga untuk perkawinan jang tidak sah menurut hukum mereka, maka tafsiran para ahli, bahwa jang dimaksudkan Mt. ialah: ketjuali kalau perkawinan tidak sah, lebih mejakinkan.

(0.18580075) (Mat 23:5) (ende: Pita sembahjang)

Semua orang laki-laki Jahudi jang sudah dewasa, berwadjib memakai dua pita-sembahjang dalam melakukan sembahjang pagi. Pita-pita itu dibuat dari kulit dengan ditengah-tengahnja tertempel sebuah kotak-ketjil. Didalam kotak itu terdapat empat potong kertas masing-masing bertuliskan satu ajat dari taurat. Satu pita dipasang keliling kepala, demikian rupa, sehingga kotak ketjil terletak ditengah-tengah dahi. Jang lain dibelit pada lengan kiri dan sedang sembahjang tangan kiri itu harus terletak demikian, sehingga kotak ketjil itu rapat dengan djantung. Udjud pemakaian itu, supaja orang tetap ingat dan setia kepada hukum Allah.

(0.18580075) (Luk 3:23) (ende)

Silsilah ini berbeda dengan silsilah Mat 1:1-16. Lukas naik sampai pada Adam, tentu untuk menundjuk, bahwa Jesus dilahirkan sebagai bersaudara dengan seluruh umat manusia.

Dimana keturunan atau nama-nama tidak tjotjok dengan Mt. hendaklah diperhatikan, bahwa dalam menjusun silsilahnja orang Jahudi tidak selalu membedakan bapak-kandung dan bapak-angkat, seperti lazim dalam masjarakat kita djuga. Menurut hukum Jahudi misalnja, kalau seorang suami meninggal tidak berputera, adiknja harus mengambil djanda kakak jang telah meninggal dan mendjadi ahli waris segala hak dan harta benda kakak itu.

(0.18580075) (2Kor 9:13) (ende)

Dari kedua ajat ini njata pula, bahwa hasil utama jang diharapkan Paulus dari pendermaan itu ialah suasana saling mengerti dan perasaan kesatuan diantara segala umat dan chususnja dengan umat-induk. Sangat disesalkan Paulus bahwa masih terdapat ketjurigaan dari kalangan orang Jahudi terhadap umat-umat jang tidak bersunat dan tidak menganut hukum Jahudi. Tetapi kalau orang-orang Jahudi menjaksikan pendermaan jang lumajan, mereka akan memudji tjinta-kasih dan rasa persaudaraan umat-umat jang lain, sebagai tjinta-kasih dan sikap penganut Kristus jang sedjati. Mereka akan memudji Allah, seperti mereka pernah berbuat menurut Kis 11:13; 15:3 dan Kis 21:20.

(0.18580075) (Gal 2:12) (ende: Dari lingkungan Jakobus)

Aslinja "dari Jakobus", tetapi itu tidak berarti, bahwa mereka dikirim oleh Jakobus. Itu sudah bertentangan dengan sikap Jakobus dalam Kis 15:24. Mereka adalah anggota umat Jerusalem jang dipimpin oleh Jakobus, dan dalam umat itu masih banjak orang segan melepaskan diri dari hukum dan adat-istiadat Jahudi.

(0.18580075) (Kel 20:14) (full: JANGAN BERZINAH. )

Nas : Kel 20:14

Hukum ketujuh yang melarang perzinaan (bd. Im 20:10; Ul 22:22) meliputi semua tindakan percabulan dan dosa seksual (Mat 5:27-32; 1Kor 6:13-20). Perzinaan (yaitu, ketidaksetiaan kepada pasangan hidup) demikian keji di hadapan Allah sehingga seluruh Alkitab mengutuknya. Mengenai perzinaan Alkitab mengajarkan:

  1. 1) Perzinaan melanggar hukum moral Allah sebagaimana terungkap dalam Kesepuluh Hukum.
  2. 2) Di dalam hukum PL, perzinaan dapat dihukum mati (Im 20:10; Ul 22:22).
  3. 3) Perzinaan membawa dampak yang permanen dan serius (2Sam 11:1-17; 2Sam 12:14; Yer 23:10-11; 1Kor 6:16-18); si pezina akan menanggung malu seumur hidupnya (Ams 6:32-33).
  4. 4) Perzinaan merupakan dosa yang sangat keji apabila dilakukan oleh pemimpin umat Allah. Apabila mereka melakukan dosa ini, maka hal itu sama dengan menghina Tuhan dan Firman-Nya (2Sam 12:9-10). Dengan ketidaksetiaannya dalam hubungan pernikahan, orang percaya kehilangan haknya untuk dipilih atau meneruskan kedudukan pemimpin Kristen

    (lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).

    Perhatikan bagaimana di dalam PL perzinaan merajalela akibat pengaruh para nabi dan imam yang fasik (Yer 23:10-14; 29:23).
  5. 5) Perzinaan dan hubungan seks dengan siapa saja di antara pemimpin dan anggota umat Allah biasanya adalah akibat dari perzinaan rohani sebelumnya, yaitu ketidaksetiaan kepada Allah (Hos 4:13-14; 9:1;

    lihat art. KEMURTADAN PRIBADI).

  6. 6) Perzinaan berawal sebagai keinginan dalam hati sebelum terungkap dalam tindakan lahiriah. Nafsu jelas dipandang sebagai dosa dalam Alkitab (Ayub 31:1,7;

    lihat cat. --> Mat 5:28).

    [atau ref. Mat 5:28]

  7. 7) Perzinaan merupakan dosa yang demikian besar dan membawa akibat yang begitu hebat sehingga memberi hak kepada pihak yang tidak bersalah untuk minta cerai

    (lihat cat. --> Mat 19:9;

    lihat cat. --> Mr 10:11).

    [atau ref. Mat 19:9; Mr 10:11]

  8. 8) Kebejatan seks di kalangan gereja harus dihukum dan tidak boleh dibiarkan (1Kor 5:1-13).
  9. 9) Para pezina yang tidak bertobat tidak ikut mewarisi kerajaan Allah, yaitu mereka dipisahkan dari hidup dan keselamatan Allah (1Kor 6:9; Gal 5:19-21).
  10. 10) Perzinaan dan pelacuran merupakan istilah-istilah yang dipakai untuk memerikan gereja yang murtad serta kekejian yang dihasilkannya (Wahy 17:1-5;

    lihat cat. --> Wahy 17:1).

    [atau ref. Wahy 17:1]



TIP #33: Situs ini membutuhkan masukan, ide, dan partisipasi Anda! Klik "Laporan Masalah/Saran" di bagian bawah halaman. [SEMUA]
dibuat dalam 0.06 detik
dipersembahkan oleh YLSA