Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 7501 - 7520 dari 9557 ayat untuk allah [Pencarian Tepat] (0.005 detik)
Pindah ke halaman: Pertama Sebelumnya 366 367 368 369 370 371 372 373 374 375 376 377 378 379 380 381 382 383 384 385 Selanjutnya Terakhir
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.13376117241379) (Why 3:14) (sh: Tidak mawas diri (Selasa, 29 Oktober 2002))
Tidak mawas diri

Tidak mawas diri. Sekilah kedengarannya aneh apaila ada “Gereja Tanpa Yesus Kristus”. Namun, itulah kiranya yang terjadi pada sidang jemaat di Laodikia. Kota makmur, kaya raya yang tekenal dengan industri garmen, obat mata, dan perbankan. Namun, kelimpahan materi tidak jarang membutakan mata rohani dan menumpulkan mata hati, sehingga dalam praktiknya, jemaat Laodikia dan warganya malah memuakkan Tuhan. Ngerinya, mereka merasa nyaman dengan kondisi itu. Perkenanan Tuhan diukur dengan kekayaan material sementara kiprah keseharian sebagai jemaat semakin jauh dari mempertuhan Kristus! Mengggunakan gambaran yang dikenal masyarakat Laodikia (yang langka air sehat), tuhan mengungkapkan kemuakan-Nya terhadap mereka (ayat 15-16)

Dalam keadaan seperti itu, seakan-akan Kristus sendiri berdiri di luar jemaat, “berdiri di muka pintu dan mengetok”. Gambaran ini menunjukkan kenyataan yang menyedihkan: Raja Gereja, yang berkuasa penuh atas segenap ciptaan Allah (ayat 15b), tidak diakui lagi otoritas-Nya dalam kiprah bergereja orang-orang Laodikia. Yesus Kristus mungkin masih dipuja sebagai Tuhan dalam kebaktian dan persekutuan, nama-Nya masih digunakan dalam doa-doa, tetapi otoritas-Nya tidak berlaku dalam segala aktivitas gerejawi lainnya, juga kehidupan pribadi, keluarga, pekerjaan, dan sebagainya. Jemaat Laodikia ingin menjadi otonom, tidak lagi bergantung pad Kristus, dan enggan hidup di bawah firman dan bimbingan Roh-Nya.

Tuhan tidak berkenan akan keadaan tersebut. Dengan mengatakan bahwa diri-Nya “Amin, Saksi yang setia dan benar, permulaan (sumber, kepala) dari ciptaan Allah”, Ia sedang mengontraskan diri-Nya yang benar (Amin) dan dalam peran-Nya sebagai Saksi Allah, Dia setia dan benar. Karena itu, Dia mengklaim otoritas-Nya atas jemaat Laodikia, sebagai Pemilik sah Gereja! Ia mencela, tetapi juga memanggil jemaat Laodikia untuk bertobat.

Renungkan: Peringatan-Nya sangat keras, namun bersumber dari kasih-Nya. Karena kasih itu pulalah Dia marah, namun kemarahan-Nya bermaksud membawa umat-Nya kembali ke jalan yang benar.

(0.13376117241379) (Why 9:1) (sh: Bertutur tentang kekuasaan (Senin, 4 November 2002))
Bertutur tentang kekuasaan

Bertutur tentang kekuasaan.
Sangkakala kelima dan sangkakala keenam bertutur tentang kekuasaan (terbatas) yang Allah izinkan untuk Iblis (ayat 11), dan roh-roh jahat miliki untuk mendatangkan malapetaka bagi umat manusia di sepanjang zaman. Belalang-belalang ganjil merupakan potret PL khususnya Nabi Yoel, untuk menggambarkan betapa ganasnya kehidupan yang sarat dengan kenikmatan yang palsu lagi mematikan (ayat 7-10). Dalam waktu terbatas, belalang-belalang ganjil itu akan menggocoh dan menyesakkan orang-orang yang menghabiskan waktu untuk mengejar kenikmatan duniawi dan terus- menerus bersikap anti terhadap Kristus dan umat-Nya. Gocohan dan kesesakan yang diakibatkan oleh kebuasan hidup itu menyudutkan sekian banyak orang untuk mengakhiri hidup yang dipandang sia- sia. Iblislah yang rupanya berada di balik kehidupan yang ganas dan pola hidup yang memikat itu.Sangkakala keenam bertutur tentang peperangan-peperangan dahsyat yang melanda umat manusia. Menjelang kembalinya Kristus sebagai Raja, intensitasnya semakin tinggi. Ini mengingatkan kita pada kisah purba Kitab Daniel tentang malaikat bangsa-bangsa, Yohanes berkata-kata tentang keempat malaikat yang terpenjarakan di Sungai Efrat. Yang dimaksud adalah semangat jahat dan kekerasan yang tertanam dalam-dalam di benak setiap orang. Sifat yang merupakan bagian dari kemanusiaan yang telah jatuh ke dalam dosa, acap kali dibatasi oleh Allah yang berkarya melalui anugerah umum-Nya. Namun tak jarang sifat ini dibiarkan-Nya demi memberi pelajaran bahkan hukuman bagi umat manusia (bdk. ayat 15). Peperangan antarbangsa terjadi tanpa ampun dengan perlengkapan tempur yang dahsyat dan jumlah penempur yang sedemikian besarnya. Bagi sebagian orang, perang dipandang sebagai malapetaka bagi kemanusiaan dan merupakan peringatan serta panggilan supaya manusia bertobat.

Renungkan:
Tuhan Allah mengizinkan manusia mengikuti kecenderungan hatinya yang berdosa. Tetapi insyafilah bahwa kecenderungan itu akan menuntun manusia pada kesia-siaan hidup dan kebencian terhadap kehidupan.

(0.13376117241379) (Why 22:6) (sh: Setia sampai akhir (Sabtu, 23 November 2002))
Setia sampai akhir

Setia sampai akhir.
Kehidupan iman bagaikan sebuah perjalanan yang panjang dan penuh tantangan. Menyelesaikan sebuah perjalanan tidak semudah yang kita kira. Mengakhiri dengan baik menuntut konsistensi dan kewaspadaan penuh agar apa yang selama ini telah kita upayakan tidak luput justru menjelang garis finis.Masih ada peringatan terakhir yang harus kita hayati di bagian penutup kitab Wahyu ini. Peringatan tersebut berkenaan dengan penerimaan seluruh pesan yang selama ini sudah kita terima. Kita diminta untuk tidak menambah ataupun mengurangi apa yang tertulis di dalam kitab ini (ayat 18-19)! Ucapan dalam ayat 18-19 kelihatannya mengacu ke Ulangan 4 dan 29:19-20. Bagian dalam Wahyu dan Ulangan ini sejajar karena sama-sama berbicara mengenai penyembahan berhala, ganjaran yang setimpal untuk ketaatan/ketidaktaatan, juga ancaman "tulah" kepada mereka yang tidak setia.

Kita melihat bahwa bagian dalam Ulangan berbicara mengenai ajaran- ajaran palsu. Maka, dalam bacaan kita hari ini, "mengambil" dan "mengurangi" kata-kata sama-sama mengacu ke penerimaan ajaran sesat yang tidak sesuai dengan iman kepada Kristus. Hukuman terhadap orang-orang yang melakukan ini disampaikan dengan ironis: kepada yang menambahkan perkataan kepada buku ini, akan ditambahkan tulah yang ada dalam buku ini. Kepada yang mengambil perkataan dari buku ini, akan diambil berkat yang dijanjikan dalam buku ini. Inti peringatan ini adalah panggilan untuk ketaatan mutlak kepada kebenaran Allah bagi mereka yang sedang dianiaya.

Peringatan itu juga perlu dipatuhi karena Yesus akan segera datang. Dengan kedatangan Kristus yang mulia, seluruh rencana Allah digenapi. Kitab Wahyu bukan hanya berbicara mengenai pentingnya orang-orang percaya bertahan untuk setia, namun terlebih berbicara tentang kemuliaan Allah dan Kristus yang telah menang. Kemuliaan itulah yang perlu terus ditatap oleh orang-orang percaya. Kasih karunia Tuhan Yesus pasti menyertai semua yang berharap kepada-Nya!

Renungkan:
Jangan berhenti di tengah jalan. Selesaikan pertandingan iman sampai akhirnya. Jadilah seorang penakluk kehidupan!

(0.13238922413793) (Kej 1:2) (ende)

Dahulu kala, djuga di Israel, dunia ini dilukiskan bagaikan tjakram jang terapung-apung diatas samudera purba, membentang dibawah tjakrawala, jakni lengkungan besar dari bahan amat keras, tempat peredaran matahari, bulan, serta bintang-bintang. Djuga diatas tjakrawala ini terdapat air, jang kadang-kadang masuk melalui lubang-lubang: air hudjan jang turun diatas bumi. (ajat 6-7) (Kej 1:6-7). Dalam melukiskan alam-semesta pengarang sutji tentu sadja menggunakan gambaran ini djuga.

(0.13238922413793) (Kej 6:2) (ende)

Menurut chajalan populer, segala-sesuatu jang hidup didjaman purbakala adalah lebih besar daripada sekarang. Begitu misalnja badan manusia dan binatang, dan umurnja. Orang mentjari keterangannja dalam hubungan antara manusia dan machluk-machluk tingkat lebih tinggi, jang disini disebut "putera-putera Allah". Mungkin djuga orang berpikir tentang malaikat-malaikat, tetapi berpendapat bahwa malaikat bukanlah roh semata-mata.

Pengarang menggunakan tjerita-tjerita rakjat ini untuk melukiskan makin meluasnja kedjahatan. Datanglah masa merosotnja achlak dan masa kebuasan. Gambaran ini merupakan persiapan tjerita air bah.

(0.13238922413793) (Kej 22:9) (ende)

Banjak para Bapa Geredja menganggap peristiwa ini pralambang Korban Jesus. Ia Putera Tunggal terkasih oleh Bapa (ajat 2)(Kej 22:2), jang mengangkat sendiri salibNja ke Kalvaria (ajat 6)(Kej 22:6) sebagai Anak Domba Allah (ajat 8)(Kej 22:8) dan menderita dikaju salib (ajat 9)(Kej 22:9). Lihat pula Rom 8:32.

Tipologi jang sama kita ketemukan dalam lukisan-lukisan kristiani kuno.

Djuga dalam teologi jahudi dari kalangan para Rabbi korban Ishak dihubungkan dengan Anak Domba Paskah.

(0.13238922413793) (Kej 28:12) (ende)

Malaikat-malaikat jang turun menjampaikan Wahju dan firman-firman Tuhan, dan para malaikat jang naik mempersembahkan djawaban serta doa-doa manusia. Demikian teranglah maksud tempat-pemudjaan, ialah: tempat surga dan dunia bertemu, tempat manusia bertemu dengan Tuhan.

Bapa-bapa Geredja memandang penampakan ini suatu gambaran Penjelenggaraan Ilahi, ataupun lukisan melambangkan Pendjelmaan Allah Putera.

Yoh 1:51 mengingatkan kita akan penampakan ini: Kristus adalah Israel baru. Dimanapun djuga Kristus berada, disitu berlangsunglah pertemuan antara surga dan dunia. Dalam Kristus bersatulah Tuhan dan manusia.

(0.13238922413793) (Kel 13:1) (ende)

Ajat-ajat ini mempersiapkan ajat. 11-16 (Kel 13:11-16). Wadjib mengorbankan anak sulung tidak dari semula berhubungan dengan pesta Paskah. Maksudnja: mengakui Allah sebagai Tuhan segala sesuatu jang hidup, dan memohon berkatNja atas hidup didunia ini, pun pula meminta kesuburan. Dalam hal ini ada persamaannja dengan pesta-pesta roti-roti tidak beragi. Bahwa sementara itu orang teringat akan anak-anak sulung Mesir jang binasa, sedangkan anak-anak sulung Israel diselamatkan, tidak sukar difahami. (Lihat Kel 11:5 tjatatan; dan Bil 3:13; 8:17). Demikianlah peraturan ini dimasukkan dalam rangka perajaan Paskah.

(0.13238922413793) (Kel 18:13) (ende)

Njatalah disini kegiatan Musa sebagai penjusun hukum dan hakim. Bagi umat Israel pengadilan merupakan tugas keagamaan, jang pada djaman keradjaan diserahkan kepada suku Levit (Ula 17:8-11). Hakim berbitjara atas nama Tuhan, Jang mendjadi tudjuan ialah damai dan kesedjahteraan umat (aj.23)(Kel 18:23), jang dalam segala-galanja bertindak selaras dengan kehendak Allah, dan semakin sempurna mendjadi umat Tuhan. Pengadilan ini membajangkan Pengadilan Tuhan jang terachir kelak, jang membenarkan mereka jang saleh. Terutama dalam mazmur-mazmur kerapkali Israel memohon keputusan Tuhan jang menjelamatkan (misalnja Maz 43).

(0.13238922413793) (Im 15:1) (ende)

Perundangan ini mengenai gedjala seksuil, baik jang sehat dan normal, maupun jang sakit. Gedjala-gedjala itu semua mengakibatkan, orang tidak boleh ikut dalam ibadah. Perundangan jang sedemikian itu terdapat pada banjak bangsa, baik dahulu maupun sekarang. Rahasia kesuburan dan kehidupan mengesankan serta menakutkan orang, jang mengalaminja sebagai sesuatu jang bersifat ilahi. Karena itu segala sesuatu jang bersangkutan dengannja dikelilingi pelbagai aturan dan tabu. Gedjala-gedjala itu mengurangi daja hidup, jang perlu dilindungi atau dipulihkan. Adat-istiadat lama diambil alih oleh kitab Levitika, tapi dihubungkan dengan kekudusan Allah, sumber dan asal-usul segala hidup.

(0.13238922413793) (Im 16:1) (ende)

Hari pentjeriaan (jom kippor) merupakan salah satu perajaan terpenting dalam agama Jahudi sampai dengan dewasa ini. Perajaan jang sungguh itu, disertai puasa (satu-satunja jang ditetapkan Taurat) dan istilah mutlak, bermaksud memulihkan segala kesalahan, jang dilakukan dengan sengadja dan tidak sengadja, serta menghapuskan segala kenadjisan sehingga umat sama sekali murni-bersih lagi. Dalam upatjara jang digambarkan disini ada pelbagai upatjara jang terdahulu terpisah, bertjampur. Ada upatjara jang sangat kuno dan jang tjukup baru dalam perkembangan. Upatjara itu menekankan bahwa manusia tidak sutji dan bahwa Allah mahakudus.

(0.13238922413793) (Im 17:1) (ende)

Bagian ini lazimnja disebut "Taurat Kesutjian" dan merupakan sekumpulan undang dan hukum jang bermaksud melindungi kesutjian Umat Jahwe jang kudus, dari pelbagai segi. Bagian ini djauh lebih mendalam adjarannja daripada pasal 1-16 jang lebih memperhatikan segi lahiriah dan rituil sadja. Kekudusan Tuhan Israil menuntut dari umatNja kesutjian jang tidak terdiri atas ketahiran lahiriah dan rituil semata-mata, tetapi djuga dan terutama atas kesutjian moril dan batiniah. Pasal #TB Ima 1-16 memperbintjangkan segala sesuatu jang menghalang umat berhadapan Allah dalam ibadah; pasal #TB Ima 17-26 mengutarakan apa jang dituntut dari orang jang hendak menghubungi Jahwe.

(0.13238922413793) (Bil 1:1) (ende)

KITAB TJATJAH DJIWA

PENDAHULUAN

Kitab jang berikut ini diberi berdjudul "Tjatjah Djiwa". Adapun sebabnja ialah tjatjah djiwa umat Israil jang menurut kitab ini dibuat pada waktu Israil tinggal didaerah gunung Sinai (1-4) dan pada achir perdjalanannja dipadang gurun (26). Terdjemahan-terdjemahan kuno menjebutnja "Arithmoi" (Junani) atau "Numeri" (Latin). Istilah itu berarti "bilangan" atau "pembilangan" (bdk. Terdjemahan Keristen dalam bahasa Indonesia). Dan sesungguhnja kitab ini penuh angka dan bilangan. Tidak hanya berkenaan dengan tjatjah djiwa tsb. tetapi djuga berhubungan dengan pelbagai hal lain. Misalnja djumlah persembahan dan sumbangan dari pihak para pemimpin (ps.7), besarnya kurban santapan dan korban tuangan (ps. 15), djumlahnja hewan jang harus dipersembahkan pada hari-hari raya (ps. 28-29) dll. Djadi nama "Bilangan" tjukup tepat djuga dan sesuai dengan tjiri chas kitab ini. Namun demukian kami memilih "Tjajah Djiwa" oleh karena dalam (kedua) tjatjah djiwa tsb. disadjikan bukan hanja besarnja tapi djuga susunan umat Jahwe digurun dan sebelum masuk ketanah jang didjandjikan. Karenanja tjatjah djiwa tsb. merupakan unsur jang maha penting dalam kitab ini, dan hal itu ditandaskan oleh pandjangnja tjerita jang amat terperintji itu.

Dan Kitab Tjatjah Djiwa benar-benar seluruhnja berbitjara tentang umat Jahwe jang baru ditjiptakanNja di gunung Sinai dan lagi tentang hal-ihwalnja dalam generasi eprtama. Kesemuanja itu menurut pandangan Kitab ini mendjadi pralambang sedjarah berikutnja. Ditetapkan tata-sususnan umat Allah, tidak hanja berkenaan dengan ibadah (sebagaimana terdjadi dalam Kitab pengungsian dan Levitika), tetapi djuga dibidang lain. Diadakanlah pemisahan antara kuasa politik (Josjua': 27, 12-23) dan kuasa keigamaan (Ele'azar: 20,22-29). Keimaman dan kaum Levita diberi kedudukan chasnja dalam umat (3,1-3; 5-13, 18,1-7). tAnah sutji sudah dibagikan kepada semua suku menurut besarnja tapi djuga menurut pentingnja masing-masing suku (33,50-34,15).

Adapun susunan Kitab Tjatjah Djiwa merangkum masa Israil berkelana di gurun, mulai dari gunung Sinai sampai ia tiba diperbatasan Kena'an serta menjiapkan diri untuk menjerbu dan merebut tanah sutji, setelah daerah diseberang sana sungai Jarden diduduki. Djadi kitab ini meneruskan kisah Kitab Pengungsian jang berhenti digunung Sinai, dan melandjutkan sampai masa jang akan dikisahkan kitab Josjua'. Seluruh Kitab Levitika (dan bagian terachir Kitab Pengungsian) memutuskan djalan tjerita dengan berpandjang kalam tentang ibadah. Namun demikian Kitab Tjatjah Djiwa hanja mendjadikan sedikit peristiwa dari masa empatpuluh tahun (kurang dua) Israil berkeliaran digurun. Ada beberapa kedjadian dalam perdjalanan dari gunung Sinai langsung ke Kadesj dan beberapa lagi dari achir perdjalanan, jakni dari Kadesj sampai kedataran Moab. Tetapi sangat sedikit bahannja dari masa diantara kedua udjung itu, masa jang toh agak lama djuga.

Sudah barang tentu dalam Kitab Tjatjah Djiwa terpeliharalah bahan dari tradisi jang sangat kuno, bahkan dari djaman Musa sendiri dan dari masa suku-suku Israil terserak-serak dipadang gurun. Mungkin sekali- mengingat berita jang ada tentang bangsa-bangsa disekitarnja pada djaman itu - Musa pernah mengadakan suatu tjatjah tjiwa berhubung dengan salah satu atau beberapa suku jang sedikit banjak patuh kepadanja. Pastilah djuga suku-suku Israil beberapa lainnja mempunjai pusat keigamaannja serta tempat berdjiarah di Kadesj (Barne'a), dan kiranja satu dua suku djuga menetap disana. Tempat sutji itu tentu sadja dipelihara dan dilajani oleh sekelompok imam. Harus diterima djuga, bahwa tokoh Musa sungguh seseorang jang bagaimanapun djuga berkuasa atas beberapa suku jang dipersatukannja disekitar satu agama dan jang diberinja peraturan serta hukum tertentu. Bahwasanja kedudukan Musa sebagai pemimpin, terutama sebagai pemimpin agama, pernah terantjam dan mendapat perlawanan serta persaingan, tentu amat mungkin sekali. Suku-suku jang berkelana digurun pasti kadang-kadang mengalami kesulitan sandang-pangan, jang biasanja menjadi dalih untuk menggerutu dan memberontak. Sama sekali tjotjok dengan keadaan suku-suku itu djika terkadang berkelahi dan berperang dengan suku-suku lain. Ilmu purbakalapun menjatakan kemungkinan besar, bahwa daerah diseberang sana sungai Jarden diduduki suku-suku Israil di masa Musa. Dengan demikian Kitab Tjatjah Djiwa mempunjai latar belakang historis jang tjukup kuat.

Tetapi tidak kurang pasti djugalah bahwa tidak sedikit dari bahan kitab ini berasal dari djaman kemudian dari masa Musa. Kaum Levita dan imam turunan Harun mempunjai kedudukan dan tugas sebagaimana ditetapkan oleh nabi Jeheskiel; pelbagai undang tjotjok dengan keadaan kaum tani jang menetap, tetapi kurang sesuai dengn suku-suku jang mengembara dipadang gurun (bdk. 9,10-14;10,9- 10;18,30-31;19,16;27,4;28,26). Pembagian negeri Kena'an dan kota-kota suaka terlalu tjotjok dengan keadaan dikemudian hari, sehingga pengarang kiranja tahu akan keadaan itu, apalagi oleh karena Kitab Hakim-hakim memberikan suatu gambaran suku-suku Israil dinegeri Kena'an jang tjukup berbeda dengan pembagian tsb. Ibadah achirnja sebagaimana digambarkan oleh Kitab Tjatjah Djiwa sukar dibajangkan digurun dan sering mengandaikan bangsa jang sudah lama menetap, agak madju dalam kebudajaan dan tahu akan ibadah meriah dalam rumah Allah jang besar.

Maka dari itu dengan sendirinja muntjullah masalah kedjadian Kitab Tjatjah Djiwa. Soal itu memang bersangkutan dengan masalah umum tentang sedjarah Taurat Musa seluruhnja. Djadi apa jang telah dikatakan pada umumnja, dan apa jang telah dibahas berkenaan dengan Kitab Pengungsian dan Kitab Levitika dan diulang disini. Dahulu sudah dipaparkan, bahwa bahan jang terkumpul dalam Kitab Levitika berasal dari tradisi para imam (P) dan tradisi itupun tahu akan sedjarahnja sendiri dan sampai dimasa pembuangan ditambah serta disadur, bahkan sesudah itu masidh diadakan perubahan. Nah, bahan jang terdapat dalam Kitab Tjatjah Djiwa sebagaimana berasal dari tradisi para imam tsb. Tradisi itupun merupakan dasar dan rangka seluruh kitab. Tetapi sumber-sumber lain, jakni tradisi J dan E pun memberikan sumbangannja. Djadi penjusun lain kitab ini (Taurat Musa) menggunakan ketiga tradisi tsb. jang sebagian sudah tertulis djuga. Tetapi terutama dalam bahan dari tradis P. disisipkan agak banjak dari djaman belakangan, meskipun dalamnja ada djuga tradisi kuno jang terpelihara oleh kalangan para imam di Jerusalem. Bahkan djustru dalam Kitab Tjatjah Djiwa inilah diselipkan pelbagai undang dan peraturan dari djaman kemudian (malahan sudah pembuangan), oleh karena kitab inilah jang memberinja kesempatan jang paling baik. Maka dari itu kitab ini merupakan suatu wadah jang dapat menampung segala matjam bahan jang tidak mendapat tempat dalam kitab-kitab lain dari Taurat Musa.

Kedjadian Kitab Tjatjah Djiwa jang rumit tsb. menerangkan djuga tjiri kumpulan itu. Bahkan hampir-hampir sadja tidak boleh disebut "kitab" lagi, oleh karena tidak ada susunan sedikitpun. Semua katjau-balau dan bahannja bertjampur baur sedemikian rupa, sehingga tidak dapat dilihat suatu urutan didalamnja jang dapat sediki memuaskan djalan pikiran jang logis. Bertjampur-baurlah adanja tjerita- tjerita jang pandjang dengan perundang-perundangan; daftar-daftar orang dan barang dengan tjatatan serba singkat tentang salah satu perintiwa. Adakalanja kisah hanja merupakan pangkal untuk hukum dan adakalanja pula dua tjerita jang aselinja terpisah (dalam tradisi J,E,P) mendjadi satu (misalnja pemberontakan Korah, Datan, dan Abiram; tjerita tentang Bi'leam; perebutan tanah diseberang sana Jarden. bdk. 16,1-17;26,22-25;21,10-35). Dengan bertumpu pada berita dari Kitab Tjatjah Djiwa orang tak dapat merekonstruksi perdjalanan Israil di gurun. Dalam 14,15 kota Horma rupanja sudah direbut, tapi dalam 21,3 baru diduduki; menurut 13,26 Israil sudah ada di Kadesj, tapi ia sampai disitu dalam 20,1 dll.

Paling-paling boleh dikatakan: pasal 11-14;20,1-25,8 memuat chususnja tjerita- tjerita pada hal 5,11-6,27 terdiri atas pelbagai undag; daftar perajaan-perajaan sutji dalam fasal 28-29 mungkinsekali aselinja suatu dokumen tersendiri. Bagian pertama (ps.1-5) dan bagian terachir (33,5-35,34) agak dibuat-buat sadja oleh penjusun, meskipun mungkin bertumpu pada bahan tradisi. Daftar tempat-tempat persinggahan dalam fasa 33 tentau sadja sudah tersedia bagi penjusun, sekalipun disini bertjampur tradisi-tradisi dari beberapa suku.

Oleh karena demikian keadaan pada kitab ini tak mungkin dibuat satu pembagian jang sedikit banjak memuaskan. Setiap usaha hanja merupakan usaha pertjobaan sadja, jang boleh diganti dengan usaha dan pertjobaan lain jang sama buruknja atau baiknja. Dalam terdjemahan kami hanja membuat suatu pembagian praktis (menurut Bible de Jerusalem; bdk. isi Alkitab) jang menundjukkan isi tiap-tiap potongan atau merangkum sebagian dari kitab jang lebih kurang satu. Dibawah ini kami sadjikan suatu "daftar ini" jang sedapat-dapatnja memperlihatkan bagian- bagian mana l.k. "idiil (huruf-huruf ketjil terletak renggang), bagian mana merupakan hukum (huruf ketjil biasa) dan bagian-bagian mana berupa tjerita (huruf besar).

BAGIAN PERTAMA : Sebelum pemberangkatan (1.1-10,36) I Umat Allah disusun (1,1-6,27) A) Djumlah orang ditetapkan (1,1-47) B) Kedudukan kaum Levita (1,48-54) C) Tata tertib diperdjalanan (2,1-34) D) Para Imam (3,1-4) E) Djumlah dan tugas kaum Levita (3,15-4,49) 1) Orang nadjis harus dikeluarkan (5,1-4) 2) Ganti rugi (5,5-10) 3) Hukum tjemburuan (5,11-30) 4) Hukum kenaziran (6,22-27) II Umat memberi sumbangan (7,1-8,26) A) Pedati-pedati para pemimpin (7,1-11) B) Kurban pentahbisan jang disumbangkan para pemimpin (7,12-88) 1) Kedudukan Musa pengantara (7,89) 2) Pelita emas (8,1-4) C) Kaum Levita masuk djabatannja (8, 5-22) 1) Lamanja dinas kaum Levita (8,23-26) III Pemberangkatan disiapkan (9,1-5) A) Perajaan Paskah (9,1-5) 1) Perajaan Paskah jang ditunda (9,6-14) B) Jahwe memimpin umatNja (9,15-23) 2) Isjarat-isjarat jang mengatur tata tertib (10, 1-10) S) Urutan diperdjalanan (10,11-28) A MUSA MENTJARI SEORANG PETUNDJUK DJALAN (10,29-32) B PEMBERANGKATAN (10, 33-36)

BAGIAN KEDUA: Dari Sinai ke Kadesj (11, 1-11-14,45) A BALA DI TABER'ERA (11,1-3) B KELUHAN UMAT KARENA "MANA" DI KIRBOT-HA-TAANAH (11,4-9) C MUSA MENGANTARA (11,10-15) D JAHWE MENDJAWAB (11,16-23) E PARA PEMBANTU MUSA (11,24-30) F MUKDJIDJAT BURUNG PUJUH (11,31-35) G PEMBERONTAKAN MIRJAM DAN HARUN (12,1-4) H MIRJAM DIHUKUM JAHWE (12,4-9) I MUSA DAN HARUN MENGANTAR (12,10-15) J NEGERI KENA'AN DISULUHI (13,1-24) K LAPORAN PARA PENJULUH (12,25-33) L UMAT MERONTAK (14,1-9) M UMAT DIHUKUM: EMPATPULUH TAHUN DIGURUN (14,10-38) N PERTJUMA UMAT MENDJOBA MEMASUKI NEGERI KENA'AN (14,39-45)

BAGIAN KETIGA: empat puluh tahun digurun (15,1-9,28) 1) Kurban santapan jang menjertai kurban-kurban lain (15, 1-16) 2) Roti Bungaran (15,17-21) 3) Korban penebus doa (15,22-31) 4) Pelanggaran hari Sabat (15, 52-36) 5) Djumbai pada pakaian (15,37-40) A PEMBERONTAKAN KORAH, DATAN DAN ABIRAM (16,1-15) B HUKUMANNJA (16,16-35) 1) Salut mesbah sebagai peringatan (17,1-5) C hARUN MENGANTARA (17,6-10) D TONGKAT HARUN JANG BERBUNGA (17,11-26) 1) Tugas mengantar para imam (17,27-18,7) 2) Bagian dari para imam (18,8-19) 3) Bagian kaum Levita (18,20-24) 4) Bagian sepersepuluh dari bagian kaum Levita (18,25-32) 5) Air pentahiran (19,1-10) 6) Nadjis karena menjentuh majat (19,11-16) 7) Upatjara air pentahiran (19, 17-28)

BAGIAN KEEMPAT: Dari Kadesj ke Moab (20,1-25,16) A UMAT MERONTAK KARENA KURANG AIR (20,1-25,16) B MUSA DAN HARUN DIHUKUM (20,12-13) C EDOM TIDAK MENGIDJINKAN ISRAIL MELALUI WILAJAHNJA (20,14-21) D HARUN WAFAT: PENGGANTINJA ELEA'ZAR (20,22-29) E HORMA DIREBUT (21, 1-3) F UMAT MENGELUH: ULAR PERUNGGU (21,4-9) G PERDJALANAN MENUDJU KESEBERANG SANA JARDEN (21,10-20) H DAERAH ITU DIDUDUKI (21,21-22) I RADJA MOAB MEMANGGIL BILE'AM (22,22-35) K BILE'AM DAN BALAK (22,36-23,3) L NUBUAT BILE'AM (23, 4-25) M ISRAIL DI PE'OR (25,1-17) Penutup kitab hukum (36,13).

BAGIAN KELIMA: Achir perdjalanan (25,19-36,12) A) Tjatjah djiwa (25,19-26,56) B) Kaum Levita dibilang (26,57-65) 1) Wairsan puteri (27,1-10) C) Josjua' diangkat mendjadi pemimpin (27, 12-23) 1) Tentang Kurban: Pendahuluan (28,4-8) a) Kurban harian (28,4-8) b) Kurban hari Sabat (28,9-10) c) Kurban bulan muda (28,11-15) d) Kurban perajaan roti tak beragi (28,16-25) e) kurban hari pertama bulan ketudjuh (29,1-6) f) Kurban perajaan pondok-pondok daun-daunan (29,12-39) 2) Hukum nazar (30,1-17)

A PERANG SUTJI LAWAN MIDIAN (31,1-12) 1) Hukum perang (31,13-54) a) Wanita dibunuh; djarahan ditahirkan (31,13-24) b) Pembagian djarahan (31,25-47) c) Sumbangan bakti para perwira (31,48-54) B DAERAH DISEBERANG SANA JARDEN DIDUDUKI (31,1-49) C RINGKASAN PERDJALANAN DIGURUN (33,1-49) 1) Pembagian Kena'an atas perintah Jahwe (33,50-56) 2) Batasan negeri Israil (34,1-15) D DAFTAR PEMIMPIN PEMBAGIAN (34, 16-29) 1) Bagian kaum Levita (35,1-8) 2) Kota-kota suaka (35,9-34) 3) Warisan wanita jang bersuami (36,1-12)

Teranglah kiranja kesepuluh pasal pertama Kitab Tjatjah Djiwa (1,1-10,36) menjadjikan suatu gambaran idiil dari umat Allah digurun. umat idiil itu harus mendjadi tjontoh untuk sedjarah selandjutnja, chususnja untuk umat jang pulang dari pembuangan di Babel (suatu pengungsian jang baru). Tekanan letaknja pada kaum rohaniwan, para imam turunan Harun dan kaum Levita. Sudah dikatakan (bdk. pendahuluan Kitab Levitika) bahwa perbedaan antar kedua golongan itu merupakan achir suatu perkembangan jang lama dan ditetapkan oleh nabi Jeheskiel. Tugas para Levita djuga ditetapkan seperti jang ditentukan pada masa kemudian. Seorang pemimpin sipil disamping memimpin rohani tadak sampai disebut dalam bagian ini. Tidak dipungkiri bahwa dibalik gambaran idiil ada suatu kedjadian jang njata (suatu tjatjah djiwa jang diadakan Musa), tetapi kedjadian itu sama sekali tersembunji dibalik gambaran jang dibuat dengan berdasarkan perkembangan dalam sedjarah selandjutnja. Seluruh bagian ini berasal dari kalangan para imam (P), ketjuali 10,29-36). Para penjusun melihat djuga suatu kesempatan baik untuk menjisipkan kedalam kitab ini beberapa peraturan ibadah jang menjangkut tugas para imam (ps. 5-6). Hukum ini sebagiannja amat kuno, seperti hukum tentang suami jang tjemburu. Tjara bertindak sematjam itu mengandaikan suatu masjarakat jang tjukup primitip. Dalam Kitap Sutji tidak ditemukan tjontoh penerapan hukum itu. Upatjara aseli kiranja disadur oelh para imam, supaja lebih sesuai dengan iman jang kemudian/ Hukum kenaziranpun kiranja berdasarkan tradisi kuno. Sebab pada djaman para hakim (Sjimson) hukum ini sudah dipraktikkan, meskipun tjaranja sedikit berbeda djuga.

Pasal-pasal berikutnja (11,1-14,45) memberikan suatu gambaran jang lebih sesuai dengan sedjarah sebenarnja. Disini terpelihara tradisi-tradisi jang amat kuno (datangnja dari J,E dan P). Umat nampaknja kurang sempurna. Umat jang telah ditjiptakan dan dipilih oleh Jahwe njata tjukup degil dan keras kepala. Djika berita-berita ini dibandingkan dengan berita jang disadjikan Kitab Pengungsian tentang Israil diperdjalanan dari Mesir ke gunung Sinai, maka kesamaannja kentara sekali. Perdjandjian di Sinai sesungguhnja tidak merobah watak dan sifat bangsa Israil. Dengan demikian mendjadi djelas sekali perdjadjian itu suatu anugerah belaka, jang tidak berdasarkan djasa-djasa Israil. Dalam bagian inipun kedudukan Musa dan Harun (para imam) ditekankan; mereka berulang kali menjelamatkan umat (11,10-15;12,11-15), meskipun HArun ikut merontak (12,1-3). Tapi tokoh jang terpenting ialah Musa. Dengan demikian diberikan kepada umat jang kembali dari pembuangan di Babel suatu pegangan. Sebab Musa adalah Tauratnja. Dia itulah instansi jang tertinggi. Bahkan para imam dengan segenap kewibawaan dan gengsinja tidak boleh berusaha merongrong kedudukannja. Mojangnja Harun sudah kena Murka Jahwe karena usaha jang serupa itu. Djadi Musa (Taurat) jang harus dipegang. Tentang kalahnja Israil sewaktu berusaha memasuki negeri Kena'an, kiranja berdasarkan suatu tradisi jang benar: beberapa suku pernah berusaha memasuki negeri itu tapi tidak berhasil (14,39-45).

Dari masa tigapuluh delapan tahun di gurun (15,1-19,29) tidak ada banjak tradisi terpelihara dalam ingatan suku-suku Israil. Daftar jang disadjikan 33, 1-49 kiranja menggandingkan beberapa tradisi jang kabur dan tak terperintji, jang masih hidup dalam ingatan Israil kemudian. Kitab Tjatjah Djiwa menempatkan dimasa itu berita tentang dua pemberontakan, jaitu pemberontakan Korah jang mengontjangkan kedudukan para imam (Harun), dan pemberontakan Datan dan Abiram jang lebih-lebih mengantjam wenang Musa sebagai pemimpin tertinggi. Dalam kisahnja (16,1-35) kedua pemberontakan itu bertjampur. Aselinja kiranja terpelihara tersendiri dalam tradisi beberapa suku. Dalam pertaliannja jang sekarang tjerita itu bermaksud mengukuhkan kedudukan imamat di Israil, oleh karena dibela dan diteguhkan oleh Jahwe sendiri (17,11-26). Atas dasar itulah maka ditetapkan tugas chusus dan hak para imam serta kaum Levita (17,27-18,32). Selain dari pada itu masih ada pelbagai aturan dan ibadah lainnja jang ditempatkan dibagian ini (15,1-40; 19,1-28).

Dari achir masa tinggalnja Israil digurun ada beberapa berita, setidak-tidaknja ditempatkan disitu oleh Kitab Tjatjah Djiwa (20,1-25,18). Diterangkan mengapa pemimpin-pemimpin besar, Musa dan Harun tidak sampai memasuki tanah jang didjandjikan (20,12-13). Latar belakang historisnja tentu ada. Kedua tokoh besar (sekurang-kurangnja Musa) sungguh tidak masuk Kena'an. Andaikata mereka memasukinja, tidak dapat dimengerti lagi mengapa ada tradisi jang berkata tidak demikian djadinja. Untuk kalangan para imam hal itu tidak masuk akal, selain sebagai hukumam atas salah satu kesalahan Musa. Kesalahannja itu sekarang digandingkan sengan mukdjidjat air, tapi tidak terang dalam hal manakah Musa bersalah. Beberapa ahli berpendapat, bahwa hukuman Musa aselinja bertalian dengan sesuatu lain (misalnja ia enggan mengantar suku-suku memasuki negeri itu: 14,39-45). Tetapi perkaranja djauh dari kentara. Tjerita imam tentang wafatnja Harun lewat Ele'azar. Kisah pandjang tentang tukang tenung Bile'am (22,2-25,17) berasal dari djaman azali dan terpelihara oleh beberapa arus tradisi Israil (J dan E). Dalam redaksi jang terachir semua ditjampurkan. Pandjangnja tjerita itu sudah menjatakan betapa pentingnja peristiwa tadi dalam pandangan penjusun jang terachir. Didalamnja diperlihatkan segi politik dari umat Allah dengan puntjaknja dalam warga Dawud. Hal-ihwal dan nasib politik suku-suku Israil digandingkan dengan nubuat-nubuat kuno dan suatu ramalan dari dahulu kala kiranja disadur seperlunja sesuai dengan sedjarah jang njata. Bahwasanja kesemuanja itu dipertalikan dengan tukang tenung kafir membuktikan betapa kuat tradisi itu berakar dalam ingatan Israil, sehingga penyusun jang enggan menjebut Bile'am "nabi" tidak berani melepaskannja dari akar itu.

Bagian penutup Kitab Tjatjah Djiwa (25,19-39,13) mendjandjikan beberapa berita dari tradisi jang amat kuno (bdk. 21,15-16.17-18.27-30) tentang direbutnja daerah diseberang sana sungai Jarden oleh beberapa suku Israil (31,1-12;32,1-41). Tentu sadja tjerita (dari P) itu sedikit banjak mengidialisir tradisi jang harus meneguhkan keadaan jang kemudian njata ada. Tetapi bagaimanapun bentuk sadurannja, pasti ada dibelakang sedjarah. Demikian pula halnja dengan perang melawan Midian (31,1-12). Sekarang tjerita itu mendjadi landasan bagi hukum perang (31,13-24.25-47.48-53). Bagian lain, seperti tjatjah djiwa dan tentang kaum Levita (25,19-26,56;26,57-65), pembagian negeri serta batasannja dan kota-kota suaka (33,50-35,43) lebih bertjorak idiil daripada riil, seperti tjirinja pembukaan seluruh kitab. Keadaan jang kemudian berlangsung mau digandingkan dengan Musa dan dengan demikian dilegalisir. Boleh djadi penetapan-penetapan tentang kota suaka (ps.36) berasal dari djaman sesudah pembuangan. Pasal-pasal terachir inipun mendjadi wadah penampung pelbagai peraturan dan hukum jang beraneka ragam. Atas dasar salah satu tradisi pimpinan sipil dilepaskan dari imamat, tapi pemimpin sipil dilepaskan dari imamat, tapi pemimpin sipil tetap dibawah para imam jang merupakan instansi tertinggi (dibawah Taurat) dari theokrasi Israil (27, 12-22). Tatasusunan jang demikian merupakan tjita-tjita dari nabi Jeheskiel dalam pembuangan (bdk. Jehesk. 45;46,8-10) dan sesuai dengan keadaan Israil setelah kembali dari pembuangan di Babel (bdk. nabi-nabi Hagai dan Maleachi).

Sesungguhnja umat Allah dalam Kitab Tjatjah Djiwa diperlihatkan sebagai suatu theokrasi jang dipimpin oleh rohaniwan. Tentu sadja ada suatu persekutuan beribadah, tetapi segi itu tidak ditekankan dalam kitab ini seperti ditekankan dalam Kitab Levitika. Allah sendiri memimpin umatnja dengan perantaraan Musa (Taurat) dan para imam. Seluruh perdjalanan digurun dibimbing oleh tiang awan atau api jang melambangkan Allah atau mungkin: adalah Allah, Jahwe jang berupa tiang awan dan api (bdk. 9,15-23;10,34-36). Atas perintah Jahwe umat dibilang dan disusun (ps. 1-4). Semua hukum dan peraturan diberikan oleh Jahwe dengan perantaraan Musa jang boleh menghadapinja dikemah sutji, tempat Jahwe tetap tinggal ditengah umatNja (7,89). Umat Jahwe itu mempunjai struktur hierarkis. Segi itu amat ditekankan oelh Kitab Tjatjah Djiwa: Musa, Harun, para Imam dan kaum Levita dan achirnja kaum awam. Susunan hierarkis itu sudah nampak dalam uruatan suku-suku diperdjalanan. Ditengah-tengah ada kemah sutji (2,17); Musa, Harun dan para imam didepan kemah itu (3,38) dikelilingnja kaum Levita (2,17) dan achirnja suku-suku lainnja (2,1-34). Dengan demikian Jahwe memelihara umatNja jang terpilih, oleh karena Ia setia pada djandjiNja. Djandji itu sungguhpun tidak banjak disebut-sebut dalam Kitab Tjatjah Djiwa, tetapi selalu terbajang dilatarbelakang. Sebab kitab ini dimulai dari gunung Sinai, tempat Allah mengikat perdjandjian dengan bangsa Israil.

Tetapi umat itu djauh dari sutji dan sempurna. Maka dari itu dihukum djuga oleh Jahwe. Umat terus berontak, sehingga beritanja kebanjakan djustru mengenai kedurhakaan Israil. Tetapi Allah jang adil haruslah menghukum, baik orang biasa (11,2-3.33;21,6;25.5-9), maupun pemimpin (24,36;25,4). kaum Levita (16,8-11.16-19-19.35), keluarga Musa (12,10), bahkan Musa dan Harunpun tidak terluput (20,12.24;27,13-15). Jahwe dalam keadilanNja tidak pandang bulu. Tetapi Iapun menggandjari orang baik, seperti Kaleb dan Josjua' (14,24.30) dan Pinehas (25,11-13). Tentu sadja Jahwe dapat membinasakan umat jang degil itu (14,11-12), namun Ia tidak berbuat demikian (14,20). Beberapa mukdjidjat diperbuatNya untuk menolong umat jang terdesak (11,31-31;20,11;21,9). Mukdjidjat-mukdjidjat itu merupakan bukti djelas, bahwa Allah tidak meninggalkan umat jang durhaka. Mungkin sekali tjerita-tjerita tentang mukdjidjat itu dalam tradisi sedikit dan malah banjak berkembang dan makin lama makin hebat. Tetapi keadjaiban-keadjaiban itu dipandang oleh Kitab Tjatjah Djiwa sebagi tanda jang njata tentang belaskasihan dan kebaikan Jahwe jang menolong Israil meskipun mereka berkepala batu. Israil tidak tahu berterimakasih dan berdjukur, namun Jahwe tidak menolaknja setjara mutlak.

Suatu gagasan jang penting dalam Kitab Tjatjah Djiwa ini ialah doa jang mengantara untuk meredakan murka Allah jang menghukum. Tjontohnja jang pertama ialah imamagung Harun dengan ibadahnja (17,11-15). Dengan pendupaannja Harun mengelakkan hukuman jang sudah diantjamkan Jahwe. Tetapi terutama doa Musa adalah kuasa untuk menurunkan pertolongan Allah (11,10-15.18.31-32). Atas doanja Mirjam disembuhkan (12,13-14); atas permohonannja jang mengharukan Jahwe mengampuni kedurhakaan umat (14, 11-20) Tokoh Musa dalam doanja itu nampaknja amat luhur sekali. Ia sekali-kali tidak mentjari keuntungan dan kebesarannja sendiri, meskipun ditawarkan oleh Jahwe, melainkan hanja keselamatan bangsa Israil malulu.

Suatu lembaga jang diperbintjangkan oleh Kitab Tjatjah Djiwa ialah "kota-kota suaka" (35,9-34). Lembaga jang sama dibitjarakan oleh Ul. 4,41-43;19,1-13 dan pelaksanaan hukum itu ditjeritakan oleh Jos. 20,1-9. Sebenarnja hukum Israil itu mengambil alih suatu adat kuno, jang terdapt pada bangsa-bangsa lain djuga. Maksud adat dan hukum itu ialah melindungi orang jang tidak dengan sengadja membunuh sesama manusia terhadap balas dendam jang harus ditimpakan oleh "penebus darah". Lembaga ini , jakni "penebus darah" adalah suatu alat dalam masjarakat primitip untuk mempertahankan keadilan. Menurut hukum itu seorang pembunuh pada gilirannja harus dibunuh oleh kerabat jang dibunuh. Adat dan hukum itu diambil alih oleh Perdjandjian Lama djuga (bdk. Ul.19,12). Tetapi adat itu sendiri mudah mendjadi ketidak-adilan dan orang jang sesungguhnja tidak berdosa dapat mendjadi kurbannja. Karena ditjiptakanlah suatu lembaga untuk melindungi pembunuh jang tidak bersalah, jaitu hak suaka. Biasanja tempat-tempat sutji mempunjai hak jang sedemikian itu. Tjontohnja jang sekarang masih ada ialah kota Mekkah serta daerah sekitarnja, jakni "haram". Di sana orang tidak boleh memburu, menebang pohon, menjabit rumput dsb. Djika seorang pembunuh dikedjar oleh "penebus darah" dan berhasil masuk dedalam tempat suaka, atau tempat sutji, maka ia selamat, setidak-tidaknja untuk sementara waktu. Sebab pabila mendjadi terang ia membunuh dengan sengadja, ia lalu diserahkan kepada "penebus darah", sekurang-kurangnja di Israil demikian halnja. Menurut Penga 21,13-14 seorang pembunuh boleh melarikan diri ketempat jang ditundjuk Allah. "Tempat" itu tentu sadja tempat sutji djuga. Adonia melarikan diri ke "mesbah" terhadap Sulaiman (I Rdj. 1.50-53). Kemudian ditundjuklah kota-kota tertentu jang mempunjai hak suaka, sebagaimana dibuktikan ajat-ajat jang dikutup diatas ini. Kota-kota itu kiranja dahulu, sebelum Israil memasuki Kena'an sudah mendjadi tempat sutji jang mempunjai hak suaka, sehingga hukum Taurat hanja melegalisir keadaan jang njata ada. Menurut Ul.4,41-43 ada tiga kota suaka diseberang sini sungai Jarden, dan tiga diseberang sana menurut Ul. 19,1-13 (bdk. Jos. 20,1-9). Tj.Dj. 35,11.13 menjebut djuga enam kota suaka. Selandjutnja diberikan peraturan untuk menetapkan siapa jang bersalah atau jang tidak bersalah. Orang jang sengadja membunuh harus (menurut peraturan itu) diserahkan kepada "penebus darah" untuk dibunuh olehnja. Tetapi orang jang tidak dengan sengadja membunuh boleh tetap tinggal dikota suaka dan dengan demikian terlindung hingga imam agung jang mendjabat meninggal. Lalu ia boleh pulang ketempat asalnja dengan selamat.

Kota suaka tsb. sekaligus kota tempat tingal kaum Levita (jang tidak bertugas di Jerusjalem). Tentang kota-kota kaum Levita itu bertjeritalah Tj.Dj. 35-1-8 (tanpa menjebut djumlahnja), Jos.21,1-42; I Twr. 6,30-66) dan Lv. 25,32-34. Kota-kota itu teruntukkan bagi kaum Levita sebagai tempat kediamannja itu. Lembaga itu sendiri kiranja sudah lama ada, meskipun mungkin sekali tidak langsung berasal dari Musa sendiri. Lembaga itu mengandaikan adanja satu tempat sutji sadja. Istilah "kota Levita" itu sendiri sudah menjatakan perbedaan-perbedaan antara kaum Levita dan para imam dan perbedaan itu baru muntjul dimasa pembuangan. Kaum Levita adalah kaum imam jang berasal dari tempat-tempat sutji diluar Jerusjalem dan dahulu mendjabat imam disitu (bdk. kata pendahuluan Kitab Levitika). Mudah diterima bahwa imam-imam itu menetap ditempat dan kota tertentu sadja. Nah kota-kota itulah kemudian disebut "kota-kota Levita". Djadi halnja sendiri sudah kuno, tetapi istilah jang dipakai adalah dari masa belakangan. Sudah barang tentu djumlah kota serta tanah milik kaum Levita sedikit banjak diidialisir oleh Kitab Sutji dan kiranja tidak sesuai dengan kedaan jang pernah mendjadi njata. Empatpuluh delapan kota, jang kadang-kadang besar dan penting serta wilajah luas disekitarnja sebagai milik chas para Levita sukar diterima sebagai realita. Namun demikian kiranja dalam kebanjakan kota itu dahulu menetap iman-iman (levita) jang tidak bertugas lagi disalah satu tempat sutji, setelah tempat keramat itu dihapus (oleh radja Josjijahu?). Dan boleh diterima, bahwa imam-imam itu didjamin penghidupannja jang wadjar. Itulah kiranja asal-usul njata dari kota-kota Levita jang didaftarkan dalam Kitab Sutji.

(0.13238922413793) (Ul 7:6) (ende)

Israel adalah bangsa kudus, artinja diserahkan kepada Jahwe sebagai milikNja sendiri untuk mengabdi kepadaNja. Bagi penulis Deut. gagasan mengenai pemilihan dari kalangan suku-suku bangsa lainnja merupakan ilham jang kuat untuk memenuhi tuntutan kekudusan sebagai akibat dari pemilihan tersebut. Hal itu merupakan aspek iman jang tetap berlaku, asalkan dihajati dalam segi positif jang membangun dan tidak diselewengkan mendjadi partikularisme dan eksklusivisme jang sombong.

Pilihan dari Allah itu merupakan rahmat, jang tidak boleh dipandang remeh artinja, namun djuga tidak dapat dibanggakan sebagai djasanja sendiri (bdk. aj. 8) (Ula 7:8).

(0.13238922413793) (Ul 10:17) (ende)

Ajat ini memberikan polemik dengan dewa-dewa asing, jang samasekali tidak boleh dipandang sedjadjar dengan Jahwe. Disamping Dia tak ada dewa lain (bdk. #TB Ula 5:7). Dewa-dewa suku-suku bangsa adalah kekuatan-kekuatan jang penuh dengan kemauan sendiri-sendiri, penuh dengan perasaan nafsu dan murka jang dapat dipengaruhi dengan kurban dan persembahan Jahwe adalah Allah jang adil setjara mutlak, jang tertarik kepada nasib kaum miskin dan jang berkekurangan. Disini kita lihat adanja perkembangan kesadaran religius kearah perasaan jang makin besar terhadap kemanusiaan. Orang asing disini ialah orang jang bukan bangsa Israel, jang tinggal dengan tenteram diwilajah Israel.

(0.13238922413793) (Ul 31:16) (ende)

Penulis Deut. memandang penjelewengan kelak sebagai hal jang telah diramalkan didjaman Musa. Kemerosotan itu adalah akibat dari kontak dengan penduduk Kanaan beserta dengan agamanja. Rakjat seakan-akan telah diberitahukan sebelumnja: dan pada djaman penjelewengan maka hukum merupakan tuduhan jang terus-menerus bagi mereka.

Dalam kenjataan penulis mengarahkan dirinja kepada orang-orang sedjamannja dan hendak menarik mereka kembali dari kemerosotan iman.

Sebagai kesaksian tentang dosa mereka ia mengadjukan Hukum Allah sebagaimana jang dirumuskan didalam kitab Deut (Ula 31:24-27). Akan tetapi disamping itu dengan maksud jang serupa dibubuhkannja pula sebuah njanjian. Aj. (Ula 31:19-22) merupakan pengantar bagi njanjian itu.

(0.13238922413793) (Ul 32:8) (ende)

Allah adalah Tuhan segala suku bangsa dan menjediakan wilajah bagi mereka masing-masing. Menurut gambaran kuno jang masih ada djedjaknja disini: tiap-tiap dewa mempunjai daerahnja sendiri-sendiri sedangkan disini dititik-beratkan pada kenjataan bahwa semua kekuatan-kekuatan itu ada dibawah Jahwe dan achirnja Dialah jang mengatur segala-galanja. ia telah memilih bangsa Israil sebagai milikNja sendiri. Demikianlah maka bangsa Israil mempunjai djaminan akan mendapat perlindungan dari Jahwe jang berdiri diatas semua kekuatan-kekuatan lainnja. Mungkin djuga disini pengarang berpikir akan hubungan seorang maharadja dengan rakjatnja sendiri: sedangkan bangsa-bangsa lainnja jang tunduk kepadanja dikepalai oleh seorang radja bawahan sebagai wakil daripadanja.

(0.13238922413793) (Yos 1:1) (ende)

JOSJUA

TJATATAN TENTANG SENI PENULIS SEDJARAH DALAM PERDJANDJIAN LAMA

Permulaan seri kitab2 Perdjandian Lama, jang umumnja disebut kitab2 “sedjarah” ini, kiranja sangat pada tempatnjalah didahului dengan uraian singkat tentang dalih, jang dikenakan para pengarang, ketika mereka mnjusun kitab2 mereka. Dengan mengingat asas2 jang sama pula hendaklah karja mereka dibatja, untuk dapat dipahami dan tidak disalah-tafsikan. Dalih2 mereka berlainan dengan asas2 penulis sedjarah moderen; dan apabila orang membatja kitab2 mereka dengan berlandasan dalih moderen, tidak boleh tidak orang akan sesat djalan. Peringatan ini perlu bagi si pembatja moderen, karena manusia moderen itu “history-minded” menurut asas2 moderen, dan oleh karenanja se-akan2 setjara spontan membatja Kitab Sutji dalam tjahaja asas2 tersebut.

Adapun asas pertama ialah, bahwasanja para pengarang Perdjandjian Lama itu adalah pengarang Sedjarah keigamaan, bukannja ahli ilmu sedjarah. Mereka mengutarakan kedjadian2 jang lampau demi untuk nilai dan arti keigamaannja, djuga bagi angkatan2 jang akan datang. Menurut pendapat mereka, dibelakang seluruh kedjadian itu berdirilah Allah Israil sebagai pelaku, jang memaklumkan diriNja dalam sedjarah dan memimpinnja akan keselamatan umatNja jang terpilih. Inilah jang hendak diperlihatkan dan diberitahukan para pengarang kepada pembatja2 mereka. Untuk itupun mereka diilhami Roh Kudus.

Dari asas pertama itu berikutlah asas kedua: Para pengarang, djadi djuga Roh Kudus, hendak menjadjikan sedjarah jang sungguh2, jakni tjampur tangan riil oleh Allah dalam kedjadian, jang tersembunji dalam dan dibelakang banjak faktor insani. Inilah sebabnja maka Allah seringkali tampil setjara langsung dalam Kitab Sutji, dalam penampakan2, mukdjizat2 dan sabda2 jang diutjapkanNja. Tjorak agama Jahudi *dan Kristen) mengharuskan, bahwa agama itu berdasarkan kedjadian2 jang sesungguhnja, bukannja pada chajalan. Para pengarang, jang kepadanja, sunguh2 hendak mengatakan dan membenarkan sesuatu tentang kedjadian lampau jang njata. Dan siapa jang pertjaja akan Kitab Sutji dan inspirasi haruslah menerima pembenaran ini didjamin oleh Allah sendiri.

Akan tetapi – dan ini merupakan asas ketiga – pembenaran jang terdjamin itu pada dirinja tidak berlaku lebih djauh daripada historisita asasi pemberitaan itu; dan dengan mutlaknja hanja mengenai garis besar historis keseluruhannja sadja. Dari segi keigamaan – inipun pendirian para pengarang sendiri – tidak diminta lebih banjak djuga. Hanja pembenaran fundamentil besar Kitab Sutji berkenaan dengan sedjarah sadjalah, jang harus diterima persesuaiannja dengan kedjadian jang objektif.

Demi untuk pembenaran fundamentil itulah para pengarang mengumpulkan berita2 dan bahan2 mereka dan menjusun karja mereka. Dalam usaha itu bagi mereka tidak tersedialah alat2 ilmiah ilmu sedjarah moderen, hal mana djuga sama sekali tidak perlu untuk maksud mereka. Bahannja diambil para pengarang dari sumber2 jang sangat berlainan tjoraknja, mulai dari hikajat2 rakjat samai ke arsip2 negara. Dengan itu mereka menjusun kisah mereka tanpa banjak pernjelidikan, menurut rantjangan dan maksud mereka. Hasilnja ialah gambaran murni mengenai masa lampau dalam garis2 besarnja.

Mengingat tjara kerdja ini, para pengarang dan Roh Kudus, tidak bermaksud membenarkan begitu sadja segala hal sampai perintjian2nja. Ini hanja dilakukan apabila dan sedjauh hal, itu perlu bagi pembenaran fundamentil. Pembenaran sampai perkara jang ketjil2 itu oleh karenanja djuga memungkinkan perbedaan, tingatan2 dan tjorak2. Seringkali djuga tidak mungkin lagi, untuk menentukan tingaktan pembenaran sedemikian itu sampai perkara jang ketjil2. Namun demikian, orang tidak boleh mengatakan begitu sadja, bahwa mereka tidak lain dan tidak bukan mau membenarkan garis besarnja dan bahwa perkara jang ketjil2 itu tidak pernaj mendjai bahan pembenaran. Ini sama tidak tepatnja dengan menjatakan, bahwa mereka selalu membenarkan segala berita mereka.

Dari asas tersebut diatas dapatlah ditarik keismpulan, bahwa para ahli mendapat kebebasan penjelidikan jang amat besar berkenaan dengan bagian2 ketjil dan hal2 chusus dari sedjarah perdjandjian lama itu. Historisitanja jang terperintji dapat dan harus ditentukan dnenga penggunaan asas2 jang diambil dari ilmu pengetahuan moderen. Untuk sebagian besar bergantunglah semuanja itu dair sumber2 jang digunakan Kitab Sutji, sekadar tjoraknja masing2 dan nilah sedjarahnja. Untuk tiap hal tersendiri haruslah itu diselidiki dan ditentukan lebih landjut.

Bagi si pembatja bukan ahli, jang membuka Kitab Sutji, satu2nja pendirian jang boleh dipertanggungdjawabkan ialah, bahwa ia membatja Kitab Sutji dengan djiwa mana kitab2 itu telah ditulis. Djadi terangnja sadja, dengan pendirian keigamaan. Ia harus memperhatikan garis2 besar dan pembenaran fundamentil, sedang mengenai bagian2 jang ketjil hendaklah sikapnja sangat terbuka. Tidaklah banjak gunanja, tiap2 kali bertanja lagi: adakah ini atau itu sungguh terdjadi, adakah ini atau itu sungguh terdjadi seperti jang dikisahkan. Kalau begitu, orang membatja Kitab Sutji sebagai buku sedjarah dan bukannja sebagai pewahjuan Allah didalam sedjarah. Itu bukanlah pendirian para pengarang, jang tidak mau menandaskan sedjarah. Itu bukanlah pendirian para pengarang, jang tidak mau menandaskan sedjarah, melainkan Allah sedjarah. Itupun jang diinginkan dan diandaikan mereka pada para pembatja.

JOSJUA

PENDAHULUAN

Seri Kitab2 Perdjandjian Lama, jang merupakan kepustakaan sedjarah umat Allah dalam fasenja jang pertama, dimulai dengan kisah tentang pendudukan tanah, jang telah didjandjikan dibawah sumpah oleh Jahwe kepada para nenek-mojang. Itu adalah langkah kedua dalam pemenuhan sabda Jahwe dan landjutan sedjarah, jang tertjantum dalam kitab2 Musa. Tokoh utama kisah tersebut. Mempunjai nama jang sangan kena, jakni Josjua’ (atau Johosjua’): “Jahwe adalah pertolongan” atau “Jahwe adalah keselamatan”. Itu adalah nama simbolis bagi tokoh jang amat riil, jang merupakan perorangan serta perwudjudan dari pertolongan dan keselamatan dimasa jang amat genting dalam sedjarah Israil. Joshua’ adalah pemimpin kedua umat Allah dan pengganti dari pendiri, jang diutus Allah, jakni Musa, untuk menjelesaikan lebih landjut pekerdjaan jang sudah dimulai.

Dibatja sekali sadja, kitab itu memberikan kesan suatu kesatuan jang sangat kompak dalam pelbagai segi. Kisahnja hanja mengenai suatu masa jang pendek, hanja setengah umur manusia. Josjua’ sudah landjut umurnja, ketika ia mulai memegang pimpinan (4, 23; 14, 12). Dan ketika ia pulang kepangkuan nenek- mojangnja dalam usia seratus sepuluh tahun, jang amat tua dan terberkati itu (24, 29), tanah itu sudah direbut dan di-bagi2. Ia mendjadi pembesar bangsa Israil, jang sungguhpun terdiri atas tigabelas suku, namun berdiri dibelakang pemimpinnja sebagai masa jang kompak dan rukun dan jang dengan sukahati mendjalankan perintah2nja serta pemerintahannja.

Karja Josjua’ berlangsung dalam tiga fase jang djelas dapat dibedakan, tapi erat gandingannja dan merupakan kelandjutan satu sama lain. Demikianlah rangka kitab itu. Sesudah pengantar pendek, jang memperkenalkan Josjua’ (1, 1-9), bagian pertama (1, 10-12, 24) lalu memebrikan ichtisar pendudukan tanah itu. Setelah penjeberangan sungai Jarden setjara adjaib-itu batas alamiah Kena’an (1, 10-4, 24), rakjat disunat dan perajaan Paska dilangsungkan (5, 1-12). Lalu dikisahkan setjara agak pandjang-lebar dua gerakan tjepat untuk merebut Jeriho (5, 13-7, 24 dan ‘Ai’ (8, 1-29). Permulaan jang berhasil baik itu dikuntji dengan upatjara keigamaan jang meriah (8, 30-35). Israil bertapak kukuh ditanah perdjandjian dan mendapat landasan kuat untuk gerakan2 selandjutnja. Daerah sekitar Gibe’on, hampir dipusat tanah itu, ditaklukkan tanpa pertempuran (9, 1-27). Kemudian suatu koalisi lima radja dari selatan tanah itu ditumpas (10, 1-27) dan seluruh daerah selatan djatuh kedalam tangan Israil (10, 28-38). Suatu koalisi pelbagai radja diutara dialahkan djuga (11, 1-23), dan bagian tanah itupun mendjadi milik umat Jahwe jang terpilih. Dalam bagian kedua (13, 1-21, 45) daerah, jang direbut ber-sama2, di-bagi2 antara suku2, sehingga masing2 mendapat bagiannja. Djuga kepada kaum Levita, meskipun tidak memperoleh daerah tersendiri, atas perintah Jahwe, ditundjuk kota2 seperlunja dengan djadjahan sekitarnja sebagai tempat tinggal di-tengah2 susku2 lainnja (20, 1-21, 45). Baigan terachir (22, 1-24, 31) mengisahkan achir djalan hidup Josjua’. Suku2 seberang Jarden pulang kedaerahnja masing2, setelah tugas mereka selesai, untuk berbakti kepada Allah nenek-mojang mereka disana dan untuk mendiami daerah mereka dengan aman-tenteram (22, 1-89). Perpetjahan jang mengantjam suku2 dapat ditjegah (22, 9-34). Josjua’ lalu membuat surat wasiat rohaninja, dalam mana kesetiaan kepada Jahwe ditandaskan lagi (23, 1-16) dan dibaharui pula perdjandjian jang diadalkan dengan Jahwe di Sikem (24, 1-28); lalu suku2 bertolak kedaerah jang ditunjdjuk bagi mereka (24, 28). Penuh dengan berkah dan kemsjhuran dapatlah pahlawan besar Israil itu beristirahat dalam ketenteraman, (25, 29-31. Seluruhnja ditutup dengan beberapa tjatjatan singkat tentang makam Jusuf dan imam Ele’azar (24, 32-33).

Didalam reng2an jang terang benderang dan dengan komposisi sastera jang bermutu itu kitab Josjua’ menjadjikan dengan sama therdiknja djaman sedjarah Israil dalam penggambaran jang sangat muluk kepada para pembatja. Memang soalnja bukan mengenai pemberitaan peristiwa2 belaka, melainkan komposisi jang muluk. Kenjataannja djauh lebih ruwet daripada jang digambarkan dalam kitab tersebut, kendati dapat diketemukan djuga tanda2nja. Semuanja dirantjangkan dan disusun kearah tudjuan tertentu, jang tidak memerlukan laporan jang terperintji dan teliti. Boleh djadi si penjusun kitab tidak mampu djuga menjusun laporan sematjam itu, karena kurangnja keterangan2. dengan apa jang tersedia baginja, ia toh mau menjadjikan, mungkin lebih tepat mau menjusun, suatu ichitsar umum tentang perebutan negeri itu.

Menggambarkan kembali kedjadian sedjarah setjara teliti dan sesuai dengan kenjataan, adalah dan tetaplah sukar dan sangat hipotetis. Bahkan tidak mungkinlah menentukan dengan kepastian jang mutlak, dimasa mana tepatnja Israil masuk Kena’an. Hal ini berganding erat dengan soal tanggal keluarnja Israil dari Mesir, jang djuga tidak pasti. Orang dapat memilih tanggal masuk antara waktu sekitar tahun 1350 dan sekitar tahun 1250. Dalam hal jang pertama orang dapat menggunakan surat2 tell-Amarna untuk menentukan lebih landjut keadaan2 di Kena’an. Surat2 tersebut adalah surat-menjurat politik para Fare’o Mesir djaman itu dengan pembesar2 diluaran serta takluk22nja. Termasuk dalam golongan inipun radja2 dan walinegeri2 Mesir dari Kena’an. Namun para ahli lebih tjenderung untuk menanggalkan masuknja Israil itu sekitar 1250; dan dalam hal ini surat- menjurat tadi tidak memberikan keterangan langsung tentang suasana tanah jang dimasuki Israil itu. Tetapi pendapat ini lebih sesuai dnegna apa jang diandaikan kitab Josjua’. Sebab didalamnja sama sekali tidak di-sebut2kan Mesir sebagai kekuasaan jang dapat memperlihatkan kekuatannja; dan bahwasanja Israil, jang baru keluar dari Mesir, hendak menetap didaerah jang takluk kepada Mesir, kiranja sangat tidak mungkin. Kendati demikian, keadaan2 di Kena’an sekitar tahun 1250 rupa2nja ada banjak persesuaiannja dengan keadaan, jang disebutkan dalam surat2 tell-Amarna. Kekatjauan dan kerusuhan, jang nampak dimana2 di Kena’an, malahan bertambah, bukannja berkurang. Mesir tidak lagi mendjalankan kekuasaannja disana dan kedaulatannja hanja suatu chajalan juridis belaka. Mesir diantjam di-perbatasan2 utara oleh serangan bangsa2 jang berasal dari Asia. Hanja diketahui, bahwa Fare’o Merneptah dalam tahun 1223 mengadakan perlawatan di Palestina lawan bangsa2 Asia dibawah pimpinan orang2 Het. Dalam naskah kemenangan disebutkan pula Israil. Oleh karenanja anehlah, bahwa dalam kitab Josjua’ Mesir tidak memainkan peranan. Kemudian dalam dokumen2 disebutkan “bangsa2 lautan”. Salah satu dari antaranja ialah orang2 Felesjet, jang achirnja berhasil mendjedjakkan kakinja di-pantai2 Kena’an dan dalam Kitab Sutji memainkan peranan jang besar tapi buruk. Didalam kitab Josjua’ itu sendiri betul orang2 Felesjet disebutkan, tapi tidak memainkan peranan jang aktif sebagai musuh dan lawan terhadap Israil jang merembes, sehingga kelihatannja didjaman itu mereka belum menetap di Kena’an dalam bentuk organisasi jang kuat. Ajat 13, 2, jang menjebutkan dengan djelas orang2 Felesjet, kiranja termasuk tambahan redaksionil. Sedangkan kelemahan Mesir mengakibatkan adanja kekusutan lengkap di Kena’an tanpa kesatuan kedalam. Tanah itu didiami oleh sedjumlah bangsa dari pelbagai asal, jang dalam peredaran djaman telah menetap disana disamping penduduk aseli, orang2 Kena’an, dan jang mendesak mereka itu ke-daerah2 tertentu. Kitab Sutji dan djuga kitab Josjua’ biasanja menjebutkan keenam bangsa ini: orang2 Het, Amor, Hiw, Kena’an, Periz dan Jebus (12, 8; 3,10). Bangsa2 itu diorganisir dalam sedjumlah besar keradjaan kerdil, jang terdiri atas kota ketjil jang berbenteng dengan daerah djadjahannja. Kitab Josjua’ menjadjikan daftar tigapuluh radja jang ditaklukkan disebelah barat sungai Jarden (12, 9- 20), djadi suatu djumlah beasr keradjaan bagi tanah jang tak seberapa luasnja. Keradjaan2 dan kota2 itu tidak merupakan pula sematjam persatuan federal atau malahan persatuan jang tidak begitu mengikat, tetapi sebaliknja sering bermusuhan. Betul ada kalanja mereka bergabung lawan musuh bersama, seperti lawan Israil jang masuk (9, 1:10, 1-5; 11, 1-4), tetapi tida pernah sedemikian rupa, hingga mereka merupakan kekuasaan jang besar. Radja2 setempat itu tidak mentjari kekuatan mereka dalam persekutuan politik, melainkan dalam pengukuhan jang hebat kota2 mereka. Kebudajaan penduduk Kena’an sudah mentjapai taraf jang agak tinggi; bagaimana djua mereka lebih madju dari suku2 primitif Israil. Kebudajaan tinggi ini antara lain ternjata dari pemakaian besi, beih2 dalam persendjataan ,dan dalam pemaiakan kuda didalam peperangan (11, 1-9; 17, 14-18). Lagi pula penduduk Kena’an mengadakan hubungan dagang dengan luar negeri (7, 21). Kekusutan politik ditanah itu sebagai akibat kelemahan Mesir Mentjiptakan sjarat jang perlu bagi masuknja Israil. Bangsa Israil tidak pernah bertapak kukuh ditanah itu, sekiranja Mesir dapat mendjalankan kekuasaannja atau sekiranja penduduk Kena’an bergabung mendjadi satu.

Masuknja Israil itu rupa2nja tidak berdjalan dalam masa jang kompak dan dioraganisir, seperti jang dandaikan kitab Josjua’. Tapi tepatnja suatu proses, jang berlangsung dalam pelbagai fase. Mula2 suku2 tersendiri, jang setjara damai menetap didaerah jang sedikit penguninja, terutama dipegunungan. Malahan tidak mustahillah, beberapa suku tidak pernah diam di Mesir, tetapi selalu tinggal di Kena’an dan mengulurkan tangan kepada saudara2 mereka, jang dari gurun mentjari tanah penggembalaan bagi ternaknja. Orang2 pengembara itu sama sekali tidak mahir dalam peperangan dan dalam siasat pengepungan, sehingga kota2 itu, sekiranja mereka mau, toh tidak dapat dimasuki mereka. Mereka harus mentjari tanah itu dimana tiada kota dan penduduk, jakni di pengunungan2. dari sana mereka agaknja djuga mengadakan hubungan setjara damai dnegan penduduk negeri, jang dipusatkan di-kota2. baru kemudianlah suku2 Israil mulai mengadakan gerakan perebutan dnenga kekerasan sendjata, dalam hal mana Israil berhasil menduduki beberapa kota. Tetapi lamalah keadaannja toh begitu rupa, hingga penduduk aseli tetap menguasai kota2 dan lembah2, sedangkan Israil berkediaman dipegunungan. Persendjataan Kena’an jang lebih unggul tidak memberikan kemungkinan kepada mereka untuk menghadapi pertempuran dipadang terbuka. Perebutan2 jan ditjapai adalah lebih ahsil tipu-muslihat daripada pertempuran. Israil harus berdjuang lama, sebelum ia sngguh2 dapat disebut pemilik tanah jang didjandjikan. Peperangan itu berlangsung selama djaman para hakim sampai Swqud, dan dalam pada itu Israil sering mengalam keadaan jang sangat gawat. Kitab para Hakim menjadjikan gambaran sedjarah jang lebih murni tentang perbutan tanah itu daripada gambaran selajang pandang jang diidealisir dalam kitab Josjua’.

Adapun kitab ini meng-hubung2kan seluruh proses jang ruwet dari perembesan setjara damai dan perebutan dengan kekerasan itu dengan tjara jang dirangkakan serta diidealisir disekitar tokoh Josjua’. Beberapa petilan dan selingan dikisahkan dnengan pandjang-lebar, sedangkan lain2nja hanja ichtisarnja sadja dan kebanjakan dilewatkan atau disana-sini meninggalkan bekas jang njaris dapat diketahui. Dalam penjusunan kitab tersebut chronologi tidak banjak diindahkan, dan kedjadian2 jang berdjauhan di-hubung2kan satu sama lain atau dengan Josjua’, tanpa ada hubungan sematjam itu menurut kenjataannja. Bahkan situasi2 djauh kemudian diprojektir kemuka, sebaimana lebih2 halnja dengan bagian tentang pembagian jang diidealisir mengenai tanah itu oleh Josjua’, hal mana lebih didasarkan atas situasi semasa daripada atas dasar sedjarah.

Mengidealisir dan merangkakan kedjadian2 itu belumlah berarti begitu sadja memalsukannja. Djelaslah kitab Josjua’ itu bukan laporan historis, sebagaimana djuga tidak demikian pula dengan kitab manapun djua dari Prdjandjian Lama atau Baru. Ahli sedjarah moderen tentunja akan berlainan sekali tjara kerdjanja daripada pengarang kiab tersebut. Tetapi tuduhan “pemalsuan sedjarab” terhadap pengaragnja, sama sekali tidak pada tempatnja. Menamakan kibtab tersebut sebuah kumpulan “hikajat dan dongeng”, karena tidak sesuai dengan pendapat2 moderen, melampaui batas2 kritik jang lajak. Memang sungguh benar, bahwa banjak kisah di- hubung2kan dnegna nama tempat2 tertentu atau dengan sisa2 tertentu dari djaman lampau (4, 9; 5,9; 7,16; 8,29; 9,27; 10,27; 14,14) dan harus memeberikan keterangan atasnja. Tidak perlu diterima pula, bahwa kedjadian itu sungguh merupakan keterangan gedjala tertentu. Didalam tradisi atau oleh si penjusun dapatlah di-hubung2kan kedjadian2 tertentu denagannja sebagai keterangan, walaupun itu sesungguhnja tiada sangkut-pautnja dengannja dan oleh karenanja djuga tidak dapat merupkan keterangan historis. Tetapi ini tidak berarti, abhwa lalu kedjadian2 itu sendiri adalah chajalan sebagai keterangan tentang gedjala dari djaman kuno. Sama mungkinnja, bahwa peristiwa itu sendiri adalah sangat riil, meskipun hubungannja dengan tempat atau monumen tertentu lebih bertjorak idiil. Djuga kenjataan, jang mesti diterima, bahwasanja dengan tokoh Josjua’ di- hubung2kan peristiwa2, jang tidak termasuk dalam riwajat hidupnja, belumlah memberikan memberikan hak, untuk lalu membuat Josjua’ mendjadi tokoh dongeng dan menerangkan peristiwa2 itu sebagai hasi chajalan. Haruslah betul2 dibedakan antara peristiwa2 itu sendiri dengan susunan dan bentuk sastera peristiwa2 itu dalam kitab Josjua’. Kebalikannja adalah lebih benar: djustru karena Josjua’ adalah tokoh jang sangat riil dari djaman jang lampau dan telah memainkan peranan jang penting sekali dalam merebut tanah itu, maka dengannja di- hubung2kanlah lainnja semua. Inipun dajaupaja untuk menandaskan pentingnja tokoh tersebut, malahan dajaupaja jang lebih efektif daripada pemikiran2 jang pandjang-lebar. Tetapi bahwasanja tokoh jang tak riil atau jang tak penting menarik kesemuanja kepada dirinja, sama sekali tidak dapat diterima.

Makanja ada alasan tjukup, untuk mengukuhi tjorak historis kitab Josjua’, sebagaimana dilakukan banjak ahli. Dari kitab ini dapat ditimba keterangan2 jang sangat berharga untuk menggambarkan kembali masa lampau, meskipun diperlukan penelaahan terntentu untuk menemukan kembali kedjadian2 itu dalam keranga historisnja. Bagaima djua, tanpa kritik jang terperintjipun kitab Josjua’ menjadjikan kepada pembatjanja gambaran jang sangat riil dari kedjadian historis perebutan Palestina oleh Israil, dalam mana pribadi Josjua’ telah memainkan peranan jang penting sekali. Penemuan2 archeologi belakangan ini dapat membenarkan hal itu, walaupun harus diakui, bahwa penemuan2 itupun tidak mengurangkan kesulitan2, malahan menambahnja. Tetapi adalah tugas ilmu- pengetahuan, untuk mentjari keterangan2 lebih landjut, dan dalam pada itu tidak menempuh djalan jang termudah, dnegna memungkiri nilah sedjarah kitab Josjua’.

Untuk mengemukakan pandangan historisnja atas pendudukan tanah jang didjandjikan itu, si pengarang atau para penjusun kitab Josjua’ menggunakan tradisi2 jang djauh lebih kuno, jang boleh djadi sudah ada dalam bentuk tulisan. Orang malahan dapat dnegan kemungkinan jang besar menundjukkan dari mana tradisi2 itu berasal dan mula2 dipelihara. Sebab orang menkonstatir kenjataan, bahwa kisah2 itu disangkut-pautkan dnegna tempat2 sutji tertentu di Israil; untuk itu kedjadian2 jang dikisahkan itu sungguh penting adanja. Pendudukan Jeriho dan ‘Ai ada sangkut-pautnja dnegan tempat sutji Gilgal (4, 19-20; 5, 9; 4, 8); pendudukan daerah Gibe’on pada pokoknja adalah penting bagi tempat sutji tersebut (9, 27). Pembagian tanah oleh Josjua’ di-hubung2kan dengan rumah sutji Gilgal ( 14, 6) dan Sjilo (18,1), marga Kaleb ada sangkut-pautnja dengan Hebron (15, 13; 14, 15) dan achir hidup Josjua’ serta karjanja dialihkan ke Sikem (24, 1) dan Sjilo (22, 12). Tidaklah bertentangan dengan akal, mengandaikan bahwa kisah2 tersebut dipelihara dan terdjadi di-tempat2 itu. Sumber2, jang digunakan, kadang2 diambil l.k. menurut huruf, kadang2 sangat disadur dan disesuaikan dengan pendapat2 serta situasi si pengarang. Tambahan pula dimasukkan dalam suatu keseluruhan dan oleh karenanja di-hubung2kan si pengarang sendiri dan lagi dibubuhi dengan pengantar2 serta renungan2 pribadi. Tidak selalu sama mudahlah membedakan dimana suatu naskah atau tradisi kuno berbitjara, dimana ada pembersutan dan dimana si penjusun memebrikan tambahannja sendiri. Dari sebab itulah ada perbedaan pendapat dikalangan para ahli, bila mengenai penentuan teliti djumlah dan pembatasan sumber2 itu. Tidak banjak gunanja menjebutkan semua hipotese itu salah satu, jang se-tidak2nja mungkin, setjara agak terperintji.

Kisah tentang pengintaian dan perebutan Jeriho (2, 1-6, 25) jang sumbernja teranglah sudah amat kuno (4, 9). Beberapa ahli berpendapat, bahwa dalam kisah tersebut terdjalinlah dua sumber atau tradisi tersendiri.

Kisah tentang pendudukan ‘Ai (7, 1-8, 29), berkenaan dnegna penaklukan Gibe’on , pertempuran lawan kelima radja diselatan dan lawan sedjumlah penguasa diutara (9, 1-10, 27; 11, 1-9).

Dua petilan puisi jang dinukilkan (6, 26; 10, 12-13).

Kisah jang dirangkakan tentang pendudukan kota2 diselatan Kena’an, jang enam djumlahnja (10, 28-39; 11, 10-15).

Pelukisan daerah suku masing2 (13-22), dokumen mana terdiri pula atas sebuah sumber jang disadur dan ditambah oleh seorang redaktor. Oleh si penjusun kitab Josjua’ sendiri ditambahkan dari sumber2 lain: daftar kota2 Juda, jang mungkin bertanggal dari djaman Dawud (15, 21-26), dan daftar serupa itu untuk Binjamin dari djaman radja Sjaul (18, 21-28). Dapat kita tambahkan pula, bahwa riwajat Kaleb (14, 6-15; 15, 13-19) djuga diselipkan oleh redaktor terachir kitab Josjua’ dari sumber lain tersendiri. Hal inipun kiranja boleh kita katakan pula tentan gtjerita perihal suku Jusuf, seperti jang terdapat dalam 17, 14-18. Kedjadian jang ditjeritakan dalam pasal ke-22 berasal djuga dari sumber tersendiri, jang datang dari djaman para Hakim.

Walaupun sangat disadur oleh penjusun kitab Josjua’, namun kisah tentang diikatnja perdjandjian di Sikem (pasal 24) adalah dari masa jang lebih kuno. Orang dapat bertanja, apa 8, 30-35, lepas dari saduran jang kuat, tida berasal dari sumber jang sama djua, dan oleh si penjusun kitab Josjua’ dilepaskan dari hubungan aselinja, untuk ditempatkannja disitu, lebih sesuai dengan pendapat teologisnja.

Lepas dari sedjumlah besar tjatatan dan tambahan ketjil2, bolehlah dikatakan dengan kepastian jang agak besar, bahwa oleh si penjusun kitab sendiri setjara langsung ditambahkan: amanat kepada Josjua’ pada permulaan kitab (1, 1-11) dan jang sedjadjar dengan itu, jakni 13, 1-7; persetudjuan dnegna suku2 diseberang Jarden (1, 12-18); pemberitaan tentang sunat dan tentang perajaan Paska jang pertama di Kena’an (5, 2-12), walaupun ini boleh djadi berdasarkan berita jang lebih kuno; ichtisar pendudukan Kena’an selatan (10, 40-43); ichtisar sematjam itu bagi Kena’an utara (22, 16-25); ichtisar tentang pendudukan daerah seberang Jarden (11, 1-6) dan pengantar berikutnja atas daftar radja2 jang ditaklukkan (12, 7-8); dan djuga ichtisar tentang daerah suku2 Ruben dan Gad (13, 8-12). Pidato beasr Josjua’ dalam pasal 23 seluruhnja dikarang oleh si pengarang kitab Josjua’ sedjadjar dengan pasal 24.

Melihat keterang2 Kitab Josjua’ tu sendiri orang mungkin akan menarik kesimpulan, bahwa kitab itu mendapat bentunja jang definitif pada permulaan pemerintahan Dawud, sekitar th. 1000. sebab dalam kitab itu disebutkan, bahwa Gezer didiami orang2 Kena’an (16, 10), tetapi didjaman Sulaiman kota tersebut mendjadi milik Israil dengan penduduk Jahudi (I Rdj 9, 16). Jerusjalem masih mendjadi milik orang Jebus (15, 63), jang kemudian ditaklukan oleh Dawud (II Sjem 5, 6-9). Hasor didjaman si pengarang masih berupa reruntuhan (11, 13), kota mana dibangun kembali oleh Sulaiman (I Radj 9, 15). Tempat sutji Gibe’on mendjadi pusat rakjat didjaman redaksi kitab itu (9, 2-27), dan kitab itu agaknja tidak tahu sedikitpun tentang Jerusjalem, jang oleh Dawud didjadikan tempat sutji nasional (II Sjem 6). Sebeliknja ada sebangsa perpisahan antara Juda dan Israil (11, 23), hal mana sesuai dengan situasi pada permulaan pemerintahan Dawud, ketika Isjbosjed memerintah Israil (II Sjem 2). Tetapi Kitab Josjua’ sendiri dalam banjak petilan si (para) penjusun sangat mengingatkan kepada kitab Ulangtutur atau Deuteronomium. Tjukuplah kiranja petundjuk2 jang ditempatkan pada pinggir halaman terdjemahan ini. Dengan itu lalu penanggalan kitab Josjua’ digandingkan dengan persoalan rumit tentang waktu terdjadinja kitab Ulang tutur. Karena banjak ahli mengira dapat membuktikan, bahwa kitab Ulangtutur telah disusun didjaman radja Josjijahu (640-609), maka kitab Josjua’ pun ditanggalkan didjaman itu. Ahli2 lainnja lebih suka menghubungkan dengan kegiatan sastera radja Hizkia, jang katanja djuga memainkan peranan dalam redaksi pertama kitab Ulangtutur, djadi sekitar th. 700. Karena orang berpendapat, bahwa kitab Ulangtutur diterbitkan se-dikit2nja dua kali, maka dikemukakan pula, bahwa kitab Josjua’ pun mengenal dua penerbitan pertama kali didjaman pemerintahan Josjijahu dan kedua kalinja dengan beberapa tambahan, selama atau mungkin malahan sesudah masa pembuangan (sekitar th. 500). Djadi penanggalan kitab Josjua’ bersangkut-paut dengan soal hubungan antara kitab Josjua’ dan kitab Ulangtutur. Puluhan tahun jang lalu. Banjak ahli berpendapat, bahwa kitab ini (bersama dengan kitab para Hakim) bukan hanja dari segi sedjarah sadja, tapi dari segi sasterapun merupakan kelandjutan langsung dari kelima kitab Musa. Dan katanja disusun pula dari naskah (tradisi2) jang sama dan hasil karja orang2 jang sama, jang selama atau sesudah masa pembuangan menjusun karja besar mulai dari Kedjadian sampai dengan kitab Hakim2. Tetapi dewasa ini orang melepaskan kitab Ulangtutur dari kitab2 Musa dan melihatnja sebagai permulaan dan pendahuluan suatu karja besar sedjarah, jang melingkupi kitab2 sedjarah sampai dengan kitab2 Radja2 dan hasil buah astu pena jang sama dalam bentuknja jang definitif. Kitab Josjua’ katanja merupakan bagian dari karja tersebut. Karja beasr tadi katanja djuga menenal dua perbitan, termasuk pula Josjua’, seperti telah disebutkan diatas. Tambahan2 dibubuhkan, terutama dalam kitab Radja2 jang melandjutkan sedjarah mulai dari Josjua’ sampai kemasa pembuangan. Hipotese ini – tidak kurang dan tidak lebih dari itu – boleh diterima, tetapi soal lain ialah apa perlukan itu. Bagaimanapun djua hubungannja antara kitab Sjemuel dan Radja2 dengan Ulangtutur dalam bentuknja jang definitif, namun kitab Josjua’ dapatlah dilepaskan daripadanja. Bahwasanja ada banjak titik pertemuan antara kitab Josjua’ dan Ulangtutur tidaklah dapat dipungkiri; tetapi tidak djelas begitu sadja, bahw kitab Josjua’ oleh, karenanja bergantung setjara langsung dari kitab itu sendiri. Gagasan2 keigamaan jang dirumuskan dalam kitab Ulangtutur, tidak ditjiptakan oleh kitab tersebut. Tetapi lebih merupakan titik achir perkembangan jang lama serta tradisi dan rumus penutup suatu sistim keigamaan jang untuh. Kalupun kitab itu (dalam redaksi pertama) disusun didjaman Josjijahu, maka gagasan2 jang sama itu toh sudah ditjantumkan dalam naskah2 lain, sebagaimana djuga halnja dengan kitab Josjua’. Kitab Josjua’ dapatlah, dalam hal terdjadinja serta penanggalannja, berdiri lepas dari kitab Ulangtutur dan ddipandang sebagai suatu kesatuan jang berdiri sendiri. Inipun kiranja dapat dikatakan pula tentang kitab2 Sjemuel dan Radja2. meskipun dalam kitab2 tersebut ditemukan kembali gagasan2 Ulangtutur, namur tidak berarti, bahwa kitab2 tersebut bersama dengan Ulangtutur hanja merupakan satu karja sastera sadja. Bahwasanja kitab2 Sjemuel dan Radja2 ditulis sesudah Ulangtutur dapatlah kita terima, tetapi kami tidak dapat menerima suatu penanggalan kitab Josjua’, jang bergantung daripada penanggalan kitab Ulangtutur. Atas alasan2 itu lebih baiklah orang mengukuhi sadja penanggalan jang didasarkan keterangan2 kitab itu sendiri, hang menjundjuk akan waktu permulaan pemerintahan Dawud, djadi sekitar th. 1000 sebelum Masehi.

Apa kita mesti memikirkan adanja satu redaktor sadja dari kitab itu atau beberapa penjususn, jang bekerdjasama, terserahlah. Menjebutkan sautu nama jang konkritpun tiada gunanja, sebab hal itu adalah tetap perkiraan se-mata2. Tetapi, mengingat adjaran jang diutarakan dalam kitab itu, mestilah kitab itu terdjadi dikalangan Levita, jang djuga mendjadi asal kitab Ulangtutur. Karena perhatian chuus ditaruh kepada suku2, seberang Jarden dan daerahnja (13, 15-22; 1, 12-18; 22, 1-34), maka pernah dikemukakan dugaan, bahwa si pengarang berasal dari daerah itu. Apa kesimpulan itu tepat, agaknja dapat disangsikan.

Dari lingkungan asalnja sangat dapat dimengerti, sebagaimana ternjata djuga dari kitab itu sendiri, bahwa karja tersebut menaruh perhatian keigamaan jang kuat dan tidak tegas berhaluan historis. Sedjarah terutama dilukiskan demi untuk makna dan nilah keigamaan jang praktis. Itu adalah permakluman allah, jang membimbing itu seluruhnja kearah maksud22Nja. Perhatian teristimewa tertudju kepada tanah Kena’an, jang dahulu didjandjikan Jahwe kepada nenek-mojang (1, 6; 5, 6; 9, 24) dan djuga benar2 diberikan (23, 1, 3-4; 24, 11-13). Sebab Jahwe adalah setia kepada djandjiNja, jang pernah diberikan, dan tidak lupa akan perdjandjian dengan nenek-mojang dan umat (1, 21, 43-45; 23, 14). Pendudukan tanah itu bukanlah terutama usaha Josjua’ tetapi pekerdjaan Allah Israil (23, 4; 3, 10; 10, 15; 23, 10). Bahwasanja Jahwe berdiri dibelakang seluruh kedjadian itu, tidak hanja ternjata dari tugas tegas dan djandji pertolongan, jang diberikan kepada Josjua’ (1, 3; 1, 5, 9; 10, 8; 11, 6), tapi djuga dari tjampurtangan adjaibNja didalam djalan kedjadian2 (3, 15; 6, 20; 18, 11). Seluruhnja hanjalah pelaksanaan perintahNja jang dahulu telah diberikanNja (10, 40; 13, 7; 14, 2). Bahwasanja umat tidak menajai Jahwe segala usahanja, hanja dapat ditjela sadja (9, 14). Josjua’ sungguh tokoh jang penting dalam kitab itu, tetapi melulu melajani maksud dan pimpinan Allah (1, 1; 3, 7). Ia adalah pemimpin jang diangkat dari umat Allah, jang sekalipun terdiri atas duabelas suku, namun satu djua dalam Allahnja, dalam ibadah dan djandji Allah (8, 33; 22, 27; 24, 14, 17). Tetapi kesetiaan Allah itu bukan tak bersjarat. Ia adalah Allah jang kuasa (3, 13; 2, 11), Allah jang mahatahu (3, 7; 6, 2, 5; 8, 18; 10, 8; 11, 6; 7, 10-11) dan lebih2 Allah jang kudus (24, 19), jang menuntut umat jang sutji. Kesutjian ini per-tama2 berwudjud kesetiaan kepada perdjandjian, kepada hukum22nja dan kepada sabda mulutNja, kestiaan dari pihak rakjat serta pemimpin2nja (8, 27; 11, 9; 15, 13; 17, 1-6; 10, 40; 11, 12, 15; 22, 6, 23). Kesetiaan ini meliputi pula tjinta jang tak terbagi (23,11) dan dalam situasi jang njata itu penghormatan se-mata2 kepada namaNja (23, 8-16). Karena itupun Israil tidak boleh bertjampur-baur dengan bangsa2 kafir Kena’an (23, 7, 12), tetapi sebaliknja harus menumpas mereka (10, 14; 11, 15). Apabila rakjat mejalahi kestiaan ini, maka Jahwe bukan hanja tidak akan menolong mereka lebih landjut, dan tidak akan mengusir bangsa2 dari depan mereka (23, 13), tetapi malahan djuga akan membatalkanpekerdjaanNja (23, 15; 24, 20). Rakjat harus mengangkat sumpah kesetiaan itu djuga untuk masa jang akan datang, sehingga keturunan mereka mengukuhi djuga perdjandjian itu (24, 22, 27).

Tuntutan2 itu hendak diperkeras kitab Josjua’ dengan kedjadian2 jang dikisahkannja, jang dengan djelasnja menundjukkan bahwa kesetiaan digandjar dengan kesetiaan dan murtad dihukum dengna pnumpasan. Itulah jang harus dimaklumi orang2 semasanja; tetapi hal itupun tetap berlaku bagi angatan2 jang akan datang. Walaupun Allah akan memaklumkan diriNja sebagai Bapa jang penuh belaskasih dan baik, namum Ia tetap djuga Allah jang adil, jang tetapi mengemukakan tuntutanNja atas kesetiaan. Allah perdjandjian sendirilah, jang mendjamin keselamatan; dan Allah itulah, jang dengan perantaraan utusanNja Jesus – orang jang senama dnegan Perdjandjian Lama bukan tanpa alasan dipandang sebagai perlambangNja – mewujudkan itu, bukan umatNja. Tetapi keselamtan itu masih musjkil dan menaruh kewadjiban2 besar atas pundak umat Allah. Umat sebagai keseluruhan tidak dapat lagi tak-setia samasekali atau membatalkan djandji Allah, tetapi anggota masing2 dari umat itu datlah dengan ketidaksetiaannja membuat dirinja tak-patut untuk mengambil bagian dalam keselamatan, jang didjandjikan dan sudah terwudjudkan itu, dan untuk menikmati tanah, jang telah didjandjikan Allah kepada nenek-mojang.

(0.13238922413793) (Hak 2:22) (ende)

Tadi (Hak 2:20-21) keadaan malang Israil di-tengah2 bangsa2 kafir diperlihatkan hukuman karena ketidaksetiaan. Disini (djuga: Hak 3:2,4) muntjul maksud lain: Keadaan itu mendjadi sebangsa batu udjian (dan sekolah perang) untuk kesetiaan itu. Adakah ajat2 ini ditambahkan dikemudian hari? Pada masa Josjua' dan sesudahnja bangsa tetap setia (Hak 2:7), namun Josjua' tak berhasil mengenjahkan bangsa2 kafir itu. Demikian muntjul suatu soal, jang mau dipetjahkan dengan tambahan ini.

(0.13238922413793) (Hak 10:6) (ende)

Kisah mengenai Jeftah itu penuh makna. Jeftah adalah kepala gerombolan, tetapi seorang jang setia pada agama Jahwe. Sesungguhnja ia tidak mengertinja dengan baik2. Ia mempersembahkan puterinja sebagai sebagai kurban kepada Jahwe, hal mana dilarang dengan keras oleh agama Jahudi. Tetapi Jeftah menganggap itu sebagai kewadjibannja terhadap Allah dan, betapapun beratnja, ia mau setia. Dalam kisah ini muntjullah pula suatu usaha untuk mentjiptakan suatu keradjaan. Tjeritera itu achirnja memuat tradisi2 jang kuno sekali (beberapa mungkin mengenai hal jang sama) dari marga Gile'ad, suku Gad jang daerahnja diseberang Jarden.



TIP #10: Klik ikon untuk merubah tampilan teks alkitab menjadi per baris atau paragraf. [SEMUA]
dibuat dalam 0.06 detik
dipersembahkan oleh YLSA