Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 741 - 760 dari 1873 ayat untuk bila [Pencarian Tepat][Semua Versi Bahasa Indonesia] (0.003 detik)
Pindah ke halaman: Pertama Sebelumnya 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 Selanjutnya Terakhir
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.01)Im 12:2

"Katakanlah kepada orang Israel: Apabila seorang perempuan bersalin dan melahirkan anak laki-laki 1 , maka najislah ia selama tujuh hari. Sama seperti pada hari-hari ia bercemar kain f  ia najis.

(0.01)Im 12:5

Tetapi jikalau ia melahirkan anak perempuan, maka najislah ia selama dua minggu, sama seperti pada waktu ia bercemar kain; selanjutnya enam puluh enam hari lamanya ia harus tinggal menantikan pentahiran dari darah nifas.

(0.01)Im 13:4

Tetapi jikalau yang ada t  pada kulitnya itu hanya panau putih dan tidak kelihatan lebih dalam dari kulit, dan bulunya tidak berubah menjadi putih, imam harus mengurung orang itu tujuh hari u  lamanya.

(0.01)Im 13:7

Tetapi jikalau bintil-bintil itu memang meluas pada kulit, sesudah ia minta diperiksa oleh imam untuk dinyatakan tahir, haruslah ia minta diperiksa untuk kedua kalinya. a 

(0.01)Im 13:11

maka kusta idapanlah b  yang ada pada kulitnya. Imam harus menyatakan dia najis dengan tidak usah mengurung dia, karena orang itu memang sudah najis.

(0.01)Im 13:12

Jikalau kusta itu timbul di mana-mana pada kulit, sehingga menutupi seluruh kulit orang sakit itu, dari kepala sampai kakinya, seberapa dapat dilihat oleh imam,

(0.01)Im 13:27

Pada hari yang ketujuh imam harus memeriksa lagi dia; l  jikalau panau itu memang meluas pada kulit, maka haruslah imam menyatakan dia najis, itu penyakit kusta.

(0.01)Im 13:28

Tetapi jikalau panau itu masih tetap dan tidak meluas pada kulit, malahan pudar, maka itu bengkak lecur dan imam harus menyatakan dia tahir, sebab itu bekas lecur. m 

(0.01)Im 13:37

Tetapi jikalau menurut penglihatan imam kudis itu masih tetap, dan ada rambut hitam tumbuh pada kudis itu, maka kudis itu sudah sembuh, dan orang itu tahir, dan imam harus menyatakan dia tahir.

(0.01)Im 13:56

Dan jikalau menurut pemeriksaan imam tanda itu menjadi pudar sesudah dicuci, maka ia harus mengoyakkannya dari barang-barang itu.

(0.01)Im 13:57

Tetapi jikalau tanda itu tampak pula pada barang-barang itu, maka itu kusta yang sedang timbul; barang yang mempunyai tanda itu, haruslah kaubakar habis.

(0.01)Im 13:58

Tetapi barang-barang yang telah kaucuci, sehingga tanda itu lenyap dari padanya, haruslah dicuci untuk kedua kalinya, barulah menjadi tahir.

(0.01)Im 14:37

Kalau menurut pemeriksaannya tanda pada dinding rumah itu merupakan lekuk-lekuk yang kehijau-hijauan atau kemerah-merahan g  warnanya, yang kelihatan lebih dalam dari permukaan dinding itu,

(0.01)Im 14:44

dan kalau imam datang dan menurut pemeriksaannya tanda itu meluas di dalam rumah, maka kusta ganaslah yang di dalam rumah itu, dan rumah itu najis. k 

(0.01)Im 14:48

Tetapi jikalau imam datang dan menurut pemeriksaannya tanda itu tidak meluas di dalam rumah itu, sesudah dilepa, maka imam harus menyatakan rumah itu tahir, n  karena tanda itu telah hilang.

(0.01)Im 15:11

Dan setiap orang yang kena pada orang yang demikian, sedang orang ini tidak mencuci tangan dahulu dengan air, haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.

(0.01)Im 15:13

Apabila orang yang demikian sudah bersih dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh hari i  lagi untuk dapat dinyatakan tahir, lalu mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air mengalir, maka ia menjadi tahir. j 

(0.01)Im 15:18

Juga seorang perempuan, kalau seorang laki-laki tidur dengan dia dengan ada tumpahan mani, q  maka keduanya harus membasuh tubuhnya dengan air dan mereka menjadi najis sampai matahari terbenam.

(0.01)Im 15:19

Apabila seorang perempuan mengeluarkan lelehan, dan lelehannya itu adalah darah dari auratnya, ia harus tujuh hari lamanya dalam cemar kainnya, r  dan setiap orang yang kena kepadanya, menjadi najis sampai matahari terbenam.

(0.01)Im 19:8

Siapa yang memakannya, akan menanggung o  kesalahannya sendiri, karena ia telah melanggar kekudusan p  persembahan kudus yang kepada TUHAN. Nyawa orang itu haruslah dilenyapkan dari antara orang-orang sebangsanya. q 




TIP #26: Perkuat kehidupan spiritual harian Anda dengan Bacaan Alkitab Harian. [SEMUA]
dibuat dalam 0.04 detik
dipersembahkan oleh YLSA