(0.06) | Bil 4:35 | yakni orang-orang yang berumur tiga puluh tahun ke atas sampai yang berumur lima puluh tahun, t setiap orang yang kena wajib tugas berhubung dengan pekerjaan jabatan di Kemah Pertemuan. |
(0.06) | Bil 5:9 | Dari persembahan-persembahan kudus yang disampaikan orang Israel kepada imam, persembahan khususnya adalah bagian imam. n |
(0.06) | Bil 6:13 | Dan inilah hukum tentang seorang nazir. Apabila waktu kenazirannya genap, h ia harus dibawa ke pintu Kemah Pertemuan, i |
(0.06) | Bil 16:10 | dan bahwa engkau diperbolehkan mendekat bersama-sama dengan semua saudaramu bani Lewi? Dan sekarang mau pula kamu menuntut pangkat imam 1 lagi? d |
(0.06) | Bil 22:24 | Kemudian pergilah Malaikat TUHAN berdiri pada jalan yang sempit di antara kebun-kebun anggur dengan tembok sebelah-menyebelah. |
(0.06) | Bil 30:9 | Mengenai nazar seorang janda atau seorang perempuan yang diceraikan, segala apa yang mengikat dirinya akan tetap berlaku baginya. |
(0.06) | Bil 31:17 | Maka sekarang bunuhlah semua laki-laki di antara anak-anak mereka, dan juga semua perempuan yang pernah bersetubuh dengan laki-laki c haruslah kamu bunuh. |
(0.06) | Bil 3:11 | TUHAN berfirman kepada Musa: |
(0.06) | Bil 6:8 | Selama waktu kenazirannya ia kudus bagi TUHAN. |
(0.06) | Bil 7:4 | Kemudian TUHAN berfirman kepada Musa: |
(0.06) | Bil 9:4 | Lalu Musa menyuruh orang Israel merayakan Paskah. h |
(0.06) | Bil 10:16 | yang mengepalai laskar suku bani Zebulon k ialah Eliab bin Helon. l |
(0.06) | Bil 10:19 | yang mengepalai laskar suku bani Simeon q ialah Selumiel bin Zurisyadai; |
(0.06) | Bil 10:20 | yang mengepalai laskar suku bani Gad r ialah Elyasaf bin Rehuel. |
(0.06) | Bil 10:24 | yang mengepalai laskar suku bani Benyamin y ialah Abidan bin Gideoni. |
(0.06) | Bil 10:26 | yang mengepalai laskar suku bani Asyer b ialah Pagiel bin Okhran; |
(0.06) | Bil 10:27 | yang mengepalai laskar suku bani Naftali c ialah Ahira bin Enan. |
(0.06) | Bil 16:21 | "Pisahkanlah dirimu w dari tengah-tengah umat ini, supaya Kuhancurkan mereka dalam sekejap mata. x " |
(0.06) | Bil 4:30 | Catatlah mereka yang berumur tiga puluh tahun ke atas sampai yang berumur lima puluh tahun, yakni setiap orang yang kena wajib tugas, supaya mereka melakukan pekerjaan jabatan pada Kemah Pertemuan. |
(0.06) | Bil 9:12 | Janganlah mereka meninggalkan sebagian dari padanya sampai pagi, u dan satu tulangpun v tidak boleh dipatahkan mereka. Menurut segala ketetapan w Paskah haruslah mereka merayakannya. |