(0.90644490384615) | (Kel 2:10) | (jerusalem: menariknya dari air) Secara kerakyatan nama Musa (Ibraninya: Mosye) diterangkan berdasarkan kata kerja masya yang berarti: menarik. Tetapi puteri Firaun itu tentu saja tidak berbahasa Ibrani. Nama Musa sebenarnya sebuah nama Mesir yang dikenal dengan singkatannya moses, dan secara lengkap ditemukan seperti, misalnya. Tut-moses, artinya: (dewa) Tot telah lahir. Ceritera tentang Musa yang "ditarik dari air" boleh dibandingkan dengan dongeng-dongeng mengenai masa muda beberapa tokoh termasyur, khususnya dengan ceritera tentang Sargon dari Agade, ialah seorang raja di Mesopotamia yang hidup sekitar th 3.000 seb Mas. Menurut ceritera itu ibu Sargon meletakkan anaknya yang masih bayi di dalam sebuah keranjang dari pandan, lalu dibiarkannya hanyut di arus sungai. |
(0.90644490384615) | (Kel 25:16) | (jerusalem: loh hukum) Kata Ibrani yang dipakai (loh) edut, kerap kali diterjemahkan dengan: kesaksian. Tetapi naskah-naskah lain dari daerah itu di zaman dahulu memberitahukan bahwa kata itu berarti: syarat-syarat dan kewajiban-kewajiban sebuah perjanjian yang oleh seorang raja dibebankan pada raja-raja taklukan. Yang dimaksudkan di sini ialah Dekalog yang tersurat pada loh-loh batu. Loh-loh itu kadang-kadang disebut "loh-loh kesaksian" (terj: loh hukum Allah), Kel 32:18; 32:15; 34:29. Karena itupun tabut dapat disebut sebagai "tabut kesaksian" (terj:tabut hukum) Kel 25:22; 26:33; 40:21) |
(0.90260041346154) | (Kel 2:18) | (jerusalem: Rehuel) Nas-nas Kitab Suci tidak sepakat mengenai nama mentua Musa. Di sini ia bernama Rehuel dan dikatakan imam di Midian. Tetapi dalam Kel 3:1; 4:18; 18:1 mentua Musa bernama Yitro. Dalam Bil 10:29 ia disebut Hobab bin Yitro. Dalam Bil 10:29 ia disebut Hobab bin Rehuel, orang Midian, sedangkan dalam Hak 1:16; 4:11 disebut Hobab orang Keni. Orang dapat menganggap nama Rehuel dalam Kel 2:17 sebagai suatu usaha untuk menyesuaikan dua tradisi satu sama lain, yaitu tradisi yang berkata tentang perkawinan Musa dengan perempuan Midian dan tradisi yang berkata tentang perkawinannya dengan perempuan Keni. Tetapi sebaik-baiknya kedua tradisi tsb dianggap sebagai dua tradisi sejalan yang tidak dapat disesuaikan satu sama lain. Tradisi pertama, yaitu tradisi Yahwista, berasal dari Palestina selatan dan di dalamnya terungkap adanya hubungan baik antara suku Yehuda dan orang Keni. Menurut tradisi inipun Musa kawin dengan perempuan asing. Tradisi kedua, yaitu tradisi Elohista, terkait pada keluaran orang Israel dari Mesir dan tradisi inilah yang mempunyai nilai historis. |
(0.90260041346154) | (Kel 18:1) | (jerusalem) Kisah ini berasal dari tradisi Elohista dan bersangkutan dengan ceritera tentang Musa di tanah Midian, Kel 2:11-4:31. Ada sementara ahli yang berpendapat bahwa tradisi Yahwista berasal dari Midian: di tanah Midian nama TUHAN (YHWH) dinyatakan kepada Musa, Kel 3:1 dst; Yitro adalah "imam di Midian", Kel 18:1, ia menyeru nama TUHAN, Kel 18:10, mempersembahkan korban kepadaNya dan mengetuai perjamuan yang menyusul, Kel 18:12. Tetapi apa yang dimaksudkan ialah: Yitro mengakui kebesaran dan kuasa TUHAN, hal mana tidak berarti bahwa YHWH adalah allahnya Yitro atau bahwa Yitro selanjutnya memeluk agama TUHAN (bdk misalnya penyataan Firaun, Kel 9:27, dan Rakhab, Yos 2:9-10) meskipun tradisi barangkali mengartikan keterangannya begitu rupa sehingga Yitro dijadikan pemuja YHWH, Kel 18:12. "Gunung Allah", yang disebut dalam Kel 18:5 bukanlah tempat suci suku Midian. Yitro hanya datang ke situ mendapatkan Musa, lalu kembali ke negerinya sendiri, Kel 18:27. Ada juga sejumlah ahli yang berpendapat bahwa nama YHWH berasal dari Midian, Kel 3:13+. Tetapi pendapat itu berupa hipotesa melulu. Bagaimanapun juga duduknya perkara dengan asal usul nama YHWH, nama itu mengungkapkan sebuah realitas keagamaan yang serba baru. |
(0.90260041346154) | (Kel 20:12) |
(sh: Hubungan dengan sesama manusia. (Senin, 4 Agustus 1997)) Hubungan dengan sesama manusia.Hubungan dengan sesama manusia. Mengasihi Allah berlanjut mengasihi sesama. Banyak orang mengaku menyembah Allah tetapi meremehkan hubungan dengan sesama. Sikap demikian membawa bencana bagi orang lain. Hukum Allah tidak saja mengajarkan dan meminta umat-Nya untuk mengenal-Nya secara pribadi, tetapi harus pula membawa manfaat positif dalam hubungannya dengan sesama. Dosa menodai hubungan antar manusia, namun Kristus memampukan kita mengenal Allah yang benar dan mengasihi sesama oleh kasih-Nya. Doa: Agar pemberitaan firman Tuhan di rumah-rumah Allah menjadi kabar baik bagi umat Allah untuk memelihara hubungannya dengan sesama. |
(0.90260041346154) | (Kel 22:1) |
(sh: Tuhan menjamin hak milik. (Jumat, 8 Agustus 1997)) Tuhan menjamin hak milik.Tuhan menjamin hak milik. Tiga hal lain. Orang yang membujuk seorang perempuan sampai menyetubuhinya, harus memperistri perempuan itu. Perempuan sihir dikenakan hukuman keras, yaitu hukuman mati. Sama pula kerasnya hukuman atas orang yang bersetubuh dengan binatang. Dua dosa terakhir ini memang adalah dosa keji di mata Allah. Keduanya sekaligus melawan kekudusan Allah dan menodai kehormatan diri sendiri. Demikian pun orang yang mengalihkan ibadahnya dari Tuhan kepada ilah lain. Doa: Ingatkan kami untuk menghargai setiap karunia yang Kau berikan baik pada kami maupun sesama kami. |
(0.90260041346154) | (Kel 22:21) |
(sh: Sikap murah hati. (Sabtu, 9 Agustus 1997)) Sikap murah hati.Sikap murah hati. Hidup kudus. Sifat utama Allah adalah kudus. Allah sempurna adanya dan karena itu keberadaan-Nya terpisah dari semua makhluk yang diciptakan-Nya. Allah juga murni tanpa cacat cela dan karena itu keberadaan-Nya terpisah dari semua manusia yang berdosa dan tak layak di hadapan-Nya. Umat-Nya adalah milik-Nya, dipisahkan-Nya agar juga hidup dalam kekudusan. Mengutuki Allah, makan daging darah tertahan (ayat 31) tidak layak dilakukan umat yang kudus. Kudus berarti hidup bagi-Nya saja. Doa: Kami ini milik-Mu Tuhan. Murnikanlah kami dari saat ke saat agar kekudusan-Mu bersinar di dalam kami. |
(0.90260041346154) | (Kel 25:23) |
(sh: Makanan Rohani. (Jumat, 15 Agustus 1997)) Makanan Rohani.Makanan Rohani. Terang Rohani. Pergaulan dengan bangsa lain punya bahaya tersendiri bagi Israel. Bangsa-bangsa itu kafir, tidak mengenal Allah tetapi menyembah berhala. Karena itu peringatan Tuhan begitu keras dan berulang kali. Mereka tidak boleh menyembah Malokh, roh-roh peramal, para arwah, dan meniru kelakuan orang kafir (Kel. 20). Israel perlu terang yang dilambangkan oleh kandil dengan lampu menyala terus, agar dapat membedakan mana baik dan mana jahat di hadapan Allah. Renungkan: Yesus seperti yang kita temui dalam terang firman-Nya adalah terang dunia (Yoh. 8:12-20). |
(0.90260041346154) | (Kel 31:12) |
(sh: Hari Sabat lambang perjanjian. (Senin, 15 September 1997)) Hari Sabat lambang perjanjian.Hari Sabat lambang perjanjian. Memuji Tuhan dan beristirahat. Orang Farisi memagari Hari Sabat dengan banyak peraturan. Usaha apa pun bentuknya sudah dicap sebagai pekerjaan, sehingga makna Sabat dihapuskan. Kristen merayakan "Hari Tuhan" pada Hari Minggu, sebab pada hari pertamalah Tuhan Yesus bangkit. Kristen merayakan Hari Tuhan bukan dengan muka muram tetapi dengan sukacita. Tentu kita memulai hari itu dengan memuji Tuhan dalam ibadah di gereja. Sesudah itu kita menikmati kebaikan Tuhan dengan bersantai, menonton TV, berekreasi, berkunjung ke rumah kerabat, dlsb. Pokoknya satu hari dalam seminggu itu kita berpesta dengan Tuhan. Kristen bukan saja harus merayakan itu sendiri, tetapi juga memastikan bahwa orang yang bekerja padanya pun beristirahat teratur. |
(0.90260041346154) | (Kel 32:1) |
(sh: Menyembah buatan tangan sendiri. (Selasa, 16 September 1997)) Menyembah buatan tangan sendiri.Menyembah buatan tangan sendiri. Doa syafaat Musa. Murka Allah terlihat dengan menyebut Israel, "bangsamu" kepada Musa (ayat 7). Tuhan menjauhkan diri dari bangsa Israel, bahkan mau membinasakan mereka. Tetapi Musa mendoakan bangsanya dengan menyebut "umatMu". Ia mengingatkan Allah tentang apa yang telah Ia kerjakan, tentang Nama baik Allah dan tentang janji-Nya terhadap bangsa Israel. Itulah tiga dasar kuat untuk doa-doa kita juga. Renungkan: Doa syafaat dapat mengandung dampak politis, ekonomi, dan sosial yang luas bagi suatu bangsa. |
(0.90260041346154) | (Kel 38:21) |
(sh: Ibadah itu mahal biayanya. (Jumat, 26 September 1997)) Ibadah itu mahal biayanya.Ibadah itu mahal biayanya. Ibadah itu indah. Semua dana dan benda-benda berharga itu dipakai untuk membangun sebuah kemah suci yang indah dan artistik. Dalam ibadah yang layak selalu terkandung aspek seni dan artistik. Allah layak menerima ibadah yang indah itu, sebab Ia pun mulia dan kudus. Betapa pun terbatasnya kemampuan manusia, Allah berkenan menerima ungkapan ibadah yang indah itu, asal keluar dari hati yang tulus. Renungkan: Bila menghadap pejabat manusia saja kita mempersiapkan diri sebaik-baiknya, apalagi bila kita menyembah Allah. Doa: Tolong kami beribadah dengan persiapan hati dan hidup yang layak di hadapan-Mu. |
(0.89524130769231) | (Kel 1:1) |
(ende) PENGUNGSIAN KATA PENGANTAR Kitab pengungsian terdiri dari bagian Riwajat dan bagian Perundang-perundangan jang erat berhubungan. Adapun intinja ialah: mikdjidjat agung pembebasan umat Israel dari perbudakan Mesir. Maka isi kitab seluruhnja tergantung padanja seperti pada pusatnja. Kisah pengungsian merupakan kelandjutan kitab Kedjadian dan menggambarkan pembebasan keluarga-keluarga Hibrani, keturunan para Bapa-bangsa, jang mendjalankan kerdja-paksa tertindas oleh rakjat Mesir. Maksud Tuhan membebaskan mereka ialah: membina mereka mendjadi bangsa jang bertjorak-kepribadian sendiri diantara bangsa-bangsa merdeka lainnja. Demikian Tuhan mulai melaksanakan djandji-djandjiNja kepada Bapa Ibrahim (Kedj. 12). Dengan tjara jang mengagumkan Tuhan menjiksa rakjat Mesir jang menentang kehendakNja, serta memimpin umatNja menjeberangi air Laut menudju kemerdekaan. Tuhan menggunakan Musa untuk melaksanakan maksud ini. Musa adalah seorang tokoh penting dalam sedjarah umum. Karena pendidikannja diistana Parao, di Mesir, pula karena kedudukan dan bakat-pembawaannja jang serba istimewa, tepat sekali ia terpilih akan memperdjoangkan kemerdekaan bangsanja. Akan tetapi bila ia hanja kit apandang sebagai pahlawan kemerdekaan nasional, kita belum djuga memahami keagungannja jang sedjati dan nilai perdjoangannja jang kekal. Kitab pengungsian menundjukkan, bagaimana Musa, jang semula membela bangsanja dengan semangat meluap tak terkendalikan, berkat pertemuannja langsung dengan Tuhan sendiri berubah mendjadi manusia lain. Sedjak peristiwa itu, ia nampak sebagai utusan Tuuhan jang teguh imannja serta dengan rendah hati pertjaja akan Tuhan, dan jang dengan pengorbanan dirinja akan berhasil membebaskan bangsanja. Karena itu pembebasan ini bukannja terutama hasil prestasi manusia, melainkan mukdjidjat Tuhan sendiri demi umatNja. Israel djuga tidak mengungsikan diri melainkan dibebaskan. Maka arti tjerita ini lebih daripada peristiwa hitoris belaka, jang masih mungki djuga terjapai dengan usaha manusiawi. Makna lebih mendalam jang tertjantum dalam kerja Tuhanini ialah: memimpin umatNja mengedjar kemerdekaan sedjati dalam mengabdi Tuhan dan hidup beserta Tuhan. Adapun pengungsian ini titik-tolak penebusan umat Israel dan segenap umat manusiadari penindasan dosaserta akibat-akibatnja, awal perdjalanan menudju tanah-air, damai kekal dan kebahagiaan sedjati. Makna itu melampaui dugaan manusia ini tertjerminkan dengan djelasnja dalam peristiwa-peristiwa adjaib sekitar Pembebasan. Oleh pengarang sutji tjampur- tangan Jahwe jang memungkinkan kedjadian-kedjadian itu, djauh lebih ditekankan daripada jerih-pajah manusia. Hal ini nampak dengan terangnja pula dari hubungan erat antar Musa dan Tuhan. Apapun jang didjalankan Musa, dilakukannja sesudah berunding dengan Jahwe, atau titahNja dan dengan bantuanNja. Hubungan mesra dengan Tuhan ini akibat dari pertemuan pertama dibukit Horeb atau Sinai (Peng. 3). Ditjeritakan bahwa disanalah Tuhan mewahjukan namaNja "Jahwe". Artinj: ketika itu Musa dianugerahi keinsyafan jang sangat mendalam, bahwa Tuhan senatiasa aktif menjertai umatNja. (Tentang nama "Jahwe" lihatlah tjatatan pada Tetapi+AND+book%3A2&tab=notes" ver="ende">3:14). Djustru karena pembebasan umat Israel merupakanlah pralambang dan awal pelaksanaan Penebusan jang sedjati, maka peristiwa-peristiwa jang tertjantum didalam buku ini mendasari keselamatan kita sendiri. Perdjandjian dan Hukum-Perdjandjian merupakan tema jang kedua kitab ini. Perdjandjian digunung Sinai mengungkapkan dan mengabdikan arti jang dalam dari Pembebasan jang serba mengagumkan, sedangkan konskwensi-konsekwensinja bagi umat ditetapkan dalam Hukum. Adapun Israel sebagi bangsa sama sekali tergantung dari Tuhan dan perlindunganNja. Hal itulah kini djuga ditandaskan dengan konkrit: Israel terikatkan pada Tuhan dengan suatu Perdjandjian atau Persekutuan. Seperti pembebasan dari Mesir, begitu pula Perdjandjian ini diprakarsai oleh Tuhan sendiri, dan mentjantum djaminan, bahwa Ia mengangkat Israel sebagai milikNja jang sangat chas. Jahwe mengadakan dengannja ikatan tjintakasih jang baru dan erat. Maka Israel mendjadi umat Tuhan dalam arti jang sepenuhnja. Dalam Hukum-Perdjandjian, jang intinja terdiri dari Dekalog (kesepuluh firman; kesepuluh perintah), Tuhan mempermaklumkan apa jang diharapkanNja dari umatNja; bagaimana seharusnja sikap dan tjara hidup suatu bangsa jang mendjadi milik Tuhan. Ini penting, karena akal-budi manusia mendjadi suram akibat dosa. Faham umat manusia tentang Tuhan dan tuntutan-tuntutanNja tersesatkan dalam banjak hal. Maka dari itu, dalam rangka pelaksanaan Keselamatan adikodrati, Tuhan sekarang membangkitkan dan menghidupkan faham-faham jang sehat tentang suasana dan tjara-hidup manusiawi jang benar. Itulah sjarat dan titik-tolak hubungan baru antara Tuhan dan manusia jang sedang dibangun. Karena perintah-perintah jang mengatur hidupp Israel berdasarkanlah atas perwahyuan hubungan jang chas antara Jahwe dan Israel itu, maka didalamnja telah termuat djuga daja-penggerak untuk menuntun orang beriman kearah tuntutan- tuntutan hidup jang semakin sempurna, sedjadjar dengan berkembangnja kesatuan- hidup dengan Tuhan jang semakin sempurna djuga. Di dalam Dekalog Tuhan pertama-tama menjatakan Diri sebagai Allah jangtunggal, jang bersifat Pribadi sempurna dan transenden. (Kata transenden itu berarti: berada diatas alam serba terbatas, diatas machluk-machluk, tataran berpikir, berkehendak dan bertindak jang serba tertjipta; djadi pada taraf jang berlainan sama sekali). Dengan demikian faham tentang Tuhan jang terlampau berbentuk manusiawi pun ibadat jang bersifat magis atau materiil -- seperti terdapatlah pada bangsa-bangsa disekitar Israel -- ditolak. Umat Jahwe tertjegah daripada mentjiptakan dewa-dewa menurut gambaran manusia jang djauh dari sempurna, binatang-binatang atau hal-hal bendawi (lihat misalnja: Kebidj. 13-15). Bersama dengan itu Tuhan menggariskan pedoman-pedoman tjara-hidup jang akan mentjerminkan kesempurnaan dan kesutjian Allah sendiri. Jang ditekankan terutama ialah sikap terhadap Tuhan dan terhadap saudara-saudara sebangsa. Meskipun Hukum-Perdjandjian ini kurnia Tuhan sendiri, tetapi Musa sebagai perantara djuga berperanan aktif dalam merumuskan tuntutan-tuntutan Tuhan itu, jang difahami olehnja dalam hubungannja jang langsung dan bersifat perorangan dengan Jahwe. Adapun sangat lajak untuk perumusannja jang konkrit Musa djuga bersandar pada hukum-hukum dan padatan-padatan jang berlaku ketika itu. Azas-azas hukum jang ditentukan oleh Musa itu, kita ketemukan dalam kitab Pengungsian ini kadang-kadang dalam bentuk jang lebih teruraikan. Mislanja dalam peraturan-peraturan tentang Tempat Sutji dan ibadat. Dalam upatjara ibadahnja umat Israel menampakkan kesutjiannja dan menjatakan penjerahan dirinja kepada Jahwe. Dalam tempat Sutji Tuhan serta kemuliaanNja hadir setjara tampak ditengah-tengah umatNja. Dari sana pula Tuhan memimpin Israel selama perdjalananNja. Demikianlah terutama di Tempat Sutji umat menghajati Perdjandjianja dengan Jahwe, satu-satunja Allah sedjati dan Allah Israel. Djadi Hukum-Perdjandjian bersifat religius, tetapi sekaligus meliputi seluruh hidup djuga. Hukum ini mengatur hubungan-hubungan sosial jang mempersatukan bangsa, pun mengatur hubngan Israel dengan bangsa-bangsa lain, sedemikian rupa sehingga tjiri-tjiri chas Israel selaku bangsa Tuhan tetap terdjamin. Maka sekaligus djuga merupakan Undang-Undang Dasar. Demikianlah dalam kehidupan bangsa Israel unsur-unsur kodrati dan adikodrati erat-erat berdjalinan. Pembagian Kitab Pengungsian dibagi menurut dua pokok utama tersbut diatas: A. Bagian riwajat : Fasal Tetapi+AND+book%3A2&tab=notes" ver="ende">1-18 I Pembebasan dari Mesir Situasi ditanah Mesir : 1 Panggilan Musa : 2 - 7,7 Siksaan-siksaan tanah Mesir : 7,8 - 11,10 Tentang Paskah : 12,1-36 Keberangkatan dari Mesir : 12,37 - 14,14 Penjeberangan laut : 14,15 - 15,21 II Perdjalanan dipadang-gurun : 15,22 - 18,27 B. Bagian perundang-undangan: Fasal Tetapi+AND+book%3A2&tab=notes" ver="ende">19-40 III Perdjandjian digunung sinai Terbentuknja Perdjandjian dan Dekalog : 19 -20,21 Kitab Perdjandjian : 20,22 - 23, 19 Djandji-djandji untuk waktu depan : 23,20-33 Perdjandjian diperkuatkan : 24 IV Peraturan-peraturan tentang ibadat dan Tempat Sutji : 25 - 31, 18 V Israel murtad -- Perdjandjian diperbarui : 32 -34,33 VI Pembangunan Tempat sutji : 33 - 40, 38 Terdjadinja Kitab Pengungsian Tradisi-tradisi jang digunakan pengarang Kitab Pengungsian mempunjai akarnja dalam jaman peristiwa-peristiwa sendiri berlangsung. Unsur-unsur pokok perwahjuan Tuhan dan hukum telah termaktub oleh Musa serta pembantu-pembantunja. Maka dalam Kitab ini kita dihubungkan dengan realita sedjarah dan dengan bentuk- dasar Hukum. Hukum ini oleh Musa dipahatkan diatas batu, seperti lazimnja dokumen-dokumen juridis dan historis jang penting pada djaman itu, ialah jang perlu diabadikan. Loh-loh batu ini dipelihara dan disimpan dengan chidmat di Tempat Sutji. Pandjang atau singkatnja Dekalog dan dokumen-dokumen lain jang asli ini sekarang tidak dapat ditentukan lagi dengan pasti, kerenan kemudiannja telah ditjantumkan dalam suatu redaksi jang lebih luas. Tanpa kenjataan historis Pembebasan dari Mesir, Perwahjuan Tuhan di Sinai dan kegiatan Musa, kita tidak dapat memahami sedjarah bangsa Israel selandjutnja, pun pula bangunnja kembali sesudah masa pembuangan itu berdasarkan atas kepertjajan akan Perdjandjian dengan Jahwe dan atas Hukum Musa. Maka dari itu fakta-fakta tersebut hanjalah mungkin terlaksana karena ada landasannja historis. Perlu diketahui, bahwa pada bangsa Israel, seperti djuga pada bangsa lain-lain dewasa itu, tradisi lisan merupakan djalan penting untuk mengenangakan dan menjalurkan peristiwa-peristiwa sedjarah kepada keturunan-keturunan berikutnja. Sudah barang tentu isi tradisi ini dari abad keabad berkembang dan bertambah unsur-unsur baru. Ini nampak terutama pada peraturan-peraturan jang mengatur hidup kemasjarakatan dan upatjara Ibadat. "Hukum dasar" jang asli tjukup sederhana, dan selaras dengan situasi bangsa Israel sebagai bangsa jang belum memiliki wilajah kediaman sendiri dan mengembara sebagai gembala-gembala. Situasi permulaan ini berkali-kali nampak dengan djelasnja dikitab Pengungsian. Lambat-laun peraturan-peraturan dasar ini semakin terperintji dan disesuaikan situasi baru, terutama ketika Israel sudah mendjadi bangsa jang berkediaman tetap dan bertjotjoktanam. Tetapi penjesuaian ini berlangsung selaras dengan jiwa Hukum Musa dan dalam rangka Perdjandjian dengan Jahwe. Maka dari itu sudah selajaknjalah pengetrapan-pengetrapan lebih landjut ini dimasukkan kedalam Hukum Musa dan djuga dipandang sebagai peraturan-peraturan berasal dari Tuhan, jakni sebagai konsekwensi langsung dari Perdjandjian. Demikian dalam kitab Pengungsian, disamping unsur jang menggambarkan situasi Israel pada djaman Musa, terbajangkan djuga proses perkembangan perundang- undangan dan organisasi upatjara ibadat selandjutnja. Misalnja ada peraturan- peraturan tentang pertanian dan peraturan untuk Tempat Sutji, jang baru dikemudian hari sesudah umat menetap di Kanaan dan sesudah kenisah di Jerusalem didirkan, mendapat wujudnja. Djadi Sabda Tuhan semakin meresapi kehidupan bangsa dan memberinja perudjudan jang njata. Sementara proses perkembangan ini berlangsung, struktur-dasar Israel jang semula serta Hukumannja tetap bertahan sebagai titi-tolak ilahi dan landasan, dan tetap terpelihara dalam tradisi. Tambahan-tambahannja bukan unsur jang asing, melainkan perkembangan organis jang berlangsung atas dorongan Roh Tuhan. Sekaligus ini merupakan pengertian dan penghajatan jang lebih mendalam dari peristiwa-peristiwa sedjarah, ialah Pembebasan dan Perwahjuan di Sinai. Tuhan sendiri memupuk kesadaran itu, terutama dengan perantaraan para pemimpin Israel dan para Nabi. Adapun pengarang kitab Pengungsian kemudian menggunakan bahan tradisi lisan dan tertulis jang sudah ada. Seperti dalam kitab Kedjadian, begitu pula disini kita dapat membedakan tiga aliran tradisi pokok, jang mendjadi sumber terpenting bagi pengarang, jakni tradisi Jahwitis, tradisi Elohistis dan tradisi Imam. Tradisi imam itu mendjadi kerang tjeritanja, lainnja mendjadi sumber-bahan. (Lihat djuga: Kata Pendahuluan Umum). Adalah maksud pengarang sutji kitab ini, untuk mengolah bahan tradisi dan menjusun gambaran total dari sedjarah pembebasan Israel dan Perdjandjian bersama dengan wudjud-wudjud konkrit dari Sabda dan Kerja Tuhan ini, seperti jang telah terbentuk didalam kehidupan umat. Jang disadjikannja bukan laporan peristiwa- peristiwa melulu. Ia djuga mengungkapkan maknanja religius jang sesungguhnja, seperti dimaksudkan oleh Tuhan. Didjelaskannja, bagaimana Sabda, Karja dan tuntutan-tuntutan Tuhan tetap bertahan, walaupun manusia banyak menentangnja. Maka dalam kitab ini terpaparkan suatu taraf dari sedjarah-keselamatan dan diuraikan bagiamana Sabda Tuhan terlaksana dan berkembang didunia menudju titik- achirnja, ialah Perdjandjian Baru. Perumusan-perumusan Hukum Sebagai akibat penggunaan bermatjam-matjam tradisi, terutama dalam bagian Hukum kita ketemukan beberapa ichtisar Hukum Musa, jang nada-nadanja dan uraiannja saling berlainan. Dekalog (20,2-17) diuraikan kiranja menurut tradisi Imam, sedangkan peraturan- peraturan jang biasanja disebut "Kitab Perdjandjian" (20,22-23,19) berasallah dari tradisi Elohistis. Saduran Jahwistis dari hukum Perdjandjian tertjamtumkan dalam kissah pembaharuan Perdjandjian (34,10-27). Ichtisar ini kadang-kadang disebut "Dekalog kultis", artinja jang berhubungan dengan ibadat. Tradisi Imam terutama menaruh perhatian atas peraturan-perturan liturgis tentang hari raja Paskah (12) dan tatasusunan Tempat Sutji, pun pula atas peristiwa diadakannja Imamat (25-29 dan 35-40). Latarbelakang historis Dalam menilai peristiwa-peristiwa jang ditjeritakan, kita hendaknja dengan seksama memperhatikan makna dari bentuk-bentuk literer (misalnja gaja historis, didaktis, juridis, puetis) jang dipakai pengarang, agar kita dapat menangkap maksudnja jang benar. Mengenai peristiwa-peristiwa jang menakdjubkan perlu ditajtat: Dalam membebaskan bangsaNja, Tuhan memang bertindak sendiri dengan tjara adikodrati. Namun ini tidak berarti, bahwa Tuhan selalu menghapuskan segala sebab-musabab kodrati. Tetapi karena Allah ikut bertjampurtangan, maka peristiwa setjara aktif sedang melaksanakan Keselamatan. Berpangkal pada peristiwa nampaknja kuasa Jahwe dalam sedjarah dengan membebaskan umatNja, semua kedjadian-kedjadian penjelamatan selandjutnja menjadi satu rangkaian, jang semakin terang menglihatkan terlaksananja Karja Tuhan jang agung itu, dan merupakan pertumbuhannja menudju kepenjelesaiannja. Maka dari itu penulis Kitab ini mempunjai tugas utama untuk mewartakan fakta- fakta sedjarah sebagai manifestasi Karja-penjelamatan Tuhan didunia ini. Berhubungan dengan itu beberapa hal, jang dari sudut sedjarah dan ilmu bumi boleh dianggapnja penting, tidak begitu diperhatikannja. Djuga dalam tradisi rakjat rupa-rupanja hal tersebut tidak ditekankan. Misalnja nama Parao Mesir sadja tidak disebutkan. Begitu pula djalan perantauan umat Israel dan tempatnja menjeberangi laut sukar sekali ditentukan dengan pasti. Bahkan letak gunung Sinai tidak terterakan dengan tepat, dan dalam tradisi elohistis dan deuteronomistis bukit ini disebut dengan nama lain, jakni Horeb. Tidak adanja ketentuan jang tepat mengenai tempat terdjadinja peristiwa- peristiwa tadi, mungkin djuga disebabkan karena tempat-tempat dan keadaan itu bagi angkatan-angkatan kemudian lama-kelamaan mendjadi kabur. Sungguhpun begitu kitab Pengungsian masih tjukup djuga menggambarkan situasi historis dan memberi pedoman-pedoman geografis. Maka kalau ini kita tambah dengan sumber-sumber sedjarah lainnja, latarbelakang konkrit dari kedjadiankedjadian mendapat sorotan semakin terang. Kapan Pengungsian terdjadi? Perihal ini ada dua pendapat jang tjukup ada alasannja. Ada jang beranggapan bahwa Pengungsian terdjadi dalam abad ke-XV sebelum Masehi, dibawah dinasti Mesir jang ke-18. Pendapat ini berpegangan pada 1 Radj. 6,1 jang menjebutkan, bahwa Salomon memulai pembangunan kenisah 480 tahun sesudah Pengungsian dari Mesir. Adapun pembangunan ini berlangsung sekitar tahun 960 sebelum Masehi. Tetapi petundjuk mengenai waktu ini mungkin mempunjai arti simbolis sadja. Maka dari itu pendapat ini terutama didasarkan atas kenjataan, bahwa dalam abad XVI sebelum Masehi ditanah Mesir terdjadi pergolakan politik jang berpengaruh besar. Sekitar 1580 pendjadjahan semitis dari radja-radja Hiksos berpengaruh besar. Sekitar 1580 pendjadjahan semitis dari radja-radja Hiksos digulingkan oleh bangsa Mesir, dan ibukota Avaris (kemudian namanja Tanis direbut. Dengan demikian telah lampaulah djaman jang menguntungkan bagi kaum Hibrani, jang sebagai orang semit ada kesamaannja dengan Hikson. Mungkin ketika itulah penidasan para Parao Mesir mulai (Peng. 1,8), dan lambat-laun semakin kuat keinginan akan meninggalkan tanah Mesir. Alasan-alasan lain ialah: semakin lemahnja kekuatan militer, terutama dibawah Parao Amenofis III (1413-1377) dan Amenofis IV (= Ekhnaton 1377-1358). Lagipula surat-surat Tell-el-Amarna, dari djaman itu djuga, menjebutkan bahwa radja-radja bawahan ditanah Suria dan Kanaan meminta bantuan Parao untuk melawan serangan bangsa Chaibiru, suatu nama jang menurut beberapa orang ahli menundjukkan bangsa Hibrani. Achirnja tafsiran tertentu dari tulisan diatas tiang Parao Merneptah (1229 seb. Mas.), jang mentjeritakan kemenangan gilang-gemilang atas bangsa Israel ditanah Kanaan. Ini berarti Israel sudah terlebih dahulu berkediaman disana. Alasan-alasan tersebut diatas dapat disangsikan kebenarannja. Lagi pula ada keberatan, misalnja: pada djaman dinasti ke-18 istana Parao tidak berada didaerah utara (Avaris), tetapi di Thebe (lihat: Peng. 2,5;15.20;7,15). Maka dari itu kebanjakan para ahli berpendapat, bahwa peristiwa Pengungsian terdjadi dibawah dinasti ke-19 dalam abad XIII sebelum Masehi. Pada djaman itu jang mendjadi Parao ialah: Ramses II (1301-1234) dan Merneptah (1234-1220). Kalau begitu, kedatangan suku-suku Hibrani ditanah Mesir dan kekuasaan Jusuf bertepatan waktu dengan muntjulnja dinasti Hiksos (lihat keterangan pada Kedj. 47,17). Selain itu nama-nama kota jang disebut-sebut, jakni Ra'amses dan Pitom (Peng. 1,11) selajaknja didirikan oleh Ramses II. Tiang Merneptah (lihat diatas) menjarankan, bahwa bangsa Israel di Kanaan belum memiliki wilajah kediaman jang tetap. Djadi rupa-rupanja tanah itu mereka masuki tidak lama sebelum tahun 1229, dan Pengungsian dari Mesir terdjadi 40 tahun sebelumnja, sekitar tahun 1270. Ketjuali itu penjelidikan ilmu purbakala ditanah Palestina mengungkapkan, bahwa kebudajaan orang Kanaan dibeberapa tempat terputus sekitar achir abad ke-XIII, dan bahwa kota-kota jang digempur diduduki lagi antara 1150. Ini merupakan suatu petundjuk jang boleh dipertjaja, bahwa pada djaman itulah tanah Kanaan diduduki oleh umat Israel. Memang kesukarannja ialah, bahwa kalau begitu Pengungsian terdjadi lama sekali sesudah pengusiran para Hiksos, dan bahwa bangsa Hibrani mungkin sampai berabad- abad ditindas oleh orang Mesir. Tetapi pertama-tama: belum pastilah penindasan itu mulai segera sesudah runtuhnja pemerintah Hiksos (kira-kira 1580). Kemudian: nama-nama Mesir jang dipakai orang Hibrani sedjak beberapa generasi, menundjukkan bahwa mereka masih lama diam ditanah nenek-mojang dan sanak-saudara Harun misalnja ada jang mempunjai nama Mesir, dan djuga Musa adalah nama Mesir. Achirnja kami tjatat setjara singkat pendapat, bahwa sebelum umat dibawah pimpinan Josua masuk Kanaan, sudah ada beberapa suku atau kelompok Hibrani jang berhasil masuk kedalam tanah Kanaan itu dari sebelah selatan. Mereka kemudian menggambungkan diri dengan persekutuan Israel. Namun tanda-tandanja kurang djelas untuk mentjapai kepastian dan gambaran jang terang mengenai imigrasi itu, apalagi mengenai adanja pengungsian dari Mesir sebelum djaman Musa. Djalan jang ditempuh pada Pengungsian Titik-tolaknja, jakni kota Ra'amses, mungkin sama dengan ibukota Avaris/Tani didelta bengawan Nil. Ada jang menjangka, bahwa tempat Israel bertolak itu terletak disebelah selatan Tanis, jaitu dikota jang kemudian disebut Qantir. Seluruh wilajah muara Nil bagian timur mempunjai nama Gosjen. Djalan jang ditempuh bangsa Israel sukar ditentukan dengan pasti, karena perbedaan antara tradisi J dan E. Rupa-rupanja menurut tradisi Jahwis umat Israel berangkat melalui djalan biasa menjusur pantai kearah timur-laut. Nama migdol dan Baal-Safon mungkin menundjukkan djalan utara ini. Begitu pula nama laut, jang menurut laut, jang menurut Kitab Sutji bukan "Laut Merah", tetapi "Laut Gelagah", jakni paja atau rawa jang banjak ada gelagah-papirus. Nama ini (dalam bahasa Hibrani "yam suf") terdapat djuga dalam bahasa Mesir ("pa-sufi"); jang dimaksudkan: sebidang rawa disekitar danau Menzaleh disebelah utara. Mungkin tradisi ini terbentuk, karena kurang djelasnja tjatatan-tjatatan sedjarah, atu djuga karena djalan inilah jang pernah dilalui suku-suku semitis lainnja. Tradisi Elohis, jang tersebar diantara suku-suku Israel utara, seperti djuga tradisi Deuteronomis setjaa positif menundjukkan djalan lain, jakni kearah tenggara (Peng. 13,17; Ul. 1,2). Tradisi ini djuga ada dasarnja dalam fakta, bahwa sedjak kira-kira tahun 1300 seb. Mas. djalan menjusur pantai utara jang melalui Pelusim, dilengkapi dengan pos-pendjagaan Mesir, sehingga tidak aman bagi orang-orang Israel. Karena dalam kitab Pengungsian kedua tradisi itu didjalinkan, maka gambaran tentang djalan jang ditempuh telah mendjadi sedikit kabur. Tetapi gambaran jang terachirlah pada umunja dianggap benar. Migdol mungkin nama jang tepat penjeberangan didekat "Danau-danau Pahit", jang tjukup berbahaja. Besarlah kemungkinannja bagian selatan Danau-danau pahit ini, jang ketika itu terhubungkan dengan Laut Merah, tempat jang dilalui rakjat Israel. Perdjalanan selandjutnja, melalui padang pasir, dapat kita temukan kembali dengan agak pasti melalui wahah-wahah (oase) disemenandjung Sinai. Dibagian selatan semenandjung ini ada tiga bukit jang agak menjolok, jaitu: Djebel Serbal, Djebel Katerin dan Djebel Musa. Menurut tradisi kuno jang lajak dipertjaja, bukit terakhir inilah gunung Sinai, seperti djuga ternjata dari namanja. Gunung itu setinggi 2244 meter. Pentingnja Kitab Pengungsian Pengungsian dan Perdjandjian di Sinai tetap menjadi dasar jang sutji bagi Israe. Dari sumber ini iman dan kesusilaannja sebagai umat Allah mendapat inspirasi dan kekuatannja. Perdjindjian lain-linnja jang disebut dalam Kitab Sutji semuanja dipandang dalam hubungannja dengan Perdjandjian jang utama ini. Begitu pula semua hukum-hukum dikemudian hari terhubunglah dengan Hukum-dasar ini. Pun pula semua mukdjidjat, jang menampakkan selandjutnja kuasa Jahwe jang menjelamatkan, mengingatkan akan Pembebasan jang pertama ini. Salah satu tanda jang djelas sekali, bahwa Pengungsian tetap besar artinja ialah: perajaan Paskah setiap tahun. Perajaan itu bukan hanja peringatan akan apa jang terdjadi dimasa lampau, tetapi sekaligus merupakan kesaksian iman, pengharapan dan kepertjajaan. Israel tetap menjadari dirinja sebagai bangsa jang dibebaskan dari Mesir (Peng. 12,27;13,8 lih, djuga: 13,14-15). Tiap-tiap kali Israel mengikat diri lagi pada wadjib-wadjibnja sebagai umat terpilih, lagipula menegaskan kejakinannja, bahwa Jahwe tetap hadir menjertainja, untuk lebih landjut melaksanakan pembebasan ini terutama pada masa bahaja dan penindasan. Demikian djuga, kemudian didjaman para Nabi berulang-ulang memperingatkan umat, akan Perdjandjian dan Hukum Musa. Mereka tidak mewartakan suatu jang baru semata-mata, tetapi mendorong kearah penghajatan jang lebih mendalam. Kemerosotan dan keruntuhan bangsa mereka gambarkan sebagai djalan kembali ketanah Mesir, dan pembebasan dari pembuangan sebagai Pengungsian baru melalui padang pasir menudju tanah jang didjandjikan. Djadi mukdjidjat agung jang diperkuat oleh Tuhan dengan perantaraan Musa semakin nampak sebagai pembebasan jang menjeluruh, menundjuk kearah pembebasan jang definitif dan sempurna dalam Kristus. Oleh karena itu dalam Perdjandjian Baru Penebusan kitapun dibandingkan dengan Pengungsian Israel sebagai latarbelakangnja. Jesus itu adalah Israel jang baru. Ia kembali dari tanah Mesir, melalui air pemandianNja dan bertolak kepada gurun. Ia pula bagaikan Musa jang baru mengumumkan Hukum Keradjaan Allah diatas bukit (lih. Injil S. Matteus). Djuga S. Joanes, S. Petrus dan terutama S. Paulus berbitjara tentang penebusan dan baptis kita dalam hubungan dengan Pengungsian. Hari raja Paskah adalah pesta pembebasan kita berkat Darah Jesus, Domba Paskah (mis.: 1Kor. 10, 1-13;5,7). Dalam perajaan Enkaristi kita melangsungkan pesta Paskah ini, penebusan kita dilaksanakan dan kita persiapkan akan memasuki Tanah jang didjandjikan (Jo. 6,22 dsl.) Kitapun, umat Allah jang baru, mengalami Pengungsian. Maka dari itu sambil merenungkan kitab Pengungsian, kita hendaknja semakin menjelami Karja Penebusan Kristus. Adapun tudjuan pembebasan ialah: terbentuknja suatu Bangsa baru. Demikian pula Karja Kristus mempersatukan kaum beriman mendjadi persekutuan hidup jang nampak, umat jang tersutjikan kepada Tuhan dan jang mendjadi milikNja (1Petr. 2). Kurnia-pembebasan menimbulkan ikatan istimewa, jakni Perdjandjian dengan Allah jang dunia ini menampakkan diri dalam persatuan mereka jang menghajati ikatan itu. Demikian kitab Pengungsian, disamping menggambarkan Penebusan kita, sekaligus djuga melambangkan Geredja Sutji jang satu. |
(0.89524130769231) | (Kel 15:1) |
(ende) Menurut adat-kebiasaan sesudah menang dalam perang orang-orang perempuan merajakannja dengan njanjian serta tari-tarian (lih. Hak 11:34; 1Sa 18:6). Tidak mengherankan, bahwa ini terdjadi disini pula. Akan tetapi sjairnja sendiri dalam bentuk seni sastra ini, merupakan uraian motif aj. Tetapi+AND+book%3A2&tab=notes" ver="ende">1(Kel 15:1) dan Kel 15:21 jang baru disusun kemudian. Antara lain ini ternjata dari disebutkannja orang-orang Pilisti (aj.14)(Kel 15:14), dan dari ajat-ajat jang melukiskan masuknja umat Israel dalam tanah Kanaan, dan menggambarkan bagaimana mereka menduduki kota Jerusalem. Djadi Pengungsian dari Mesir dipandang sebagai permulaan kemenangan-kemenangan besar, dan dihubungkan dengan kedatangan mereka ditanah jang didjandjikan. Gaja- bahasanja: sjair kepahlawanan. Djadi isinja harus ditafsirkan sesuai dengan tjorak-sastra ini. |
(0.89524130769231) | (Kel 17:6) |
(ende) Mukdjidjat jang sama ditjeritakan di Bil 20:1-11, tetapi pada saat lain dan ditempat lain, jakni di Kadesj disebelah Selatan tanah Palestina, dalam tahap perdjalanan jang terachir. Bukit Horeb disebut disini, supaja dua tjerita itu djelas-djelas terbedakan, sungguhpun mungkin sekali keduanja berkenaan dengan peristiwa jang sama. Dalam tradisi selandjutnja kerap kali Tuhan digambarkan sebagai Allah jang menjegarkan umatNja: Ula 8:15; Maz 114:8; Yer 2:13; Yeh 47; Yoe 3:18; Zak 14:8. Demikian pulalah Kristus adalah batu karang jang memantjarkan air: 1Ko 10:4 (bandingkan Yeh 4:10-14). Ia Bait Allah baru, dan padaNja bersumberlah air kehidupan: Yoh 7:37-39; Wah 22:1). |
(0.89524130769231) | (Kel 20:17) |
(ende) Larangan ini mengenai sikap batin, serta mendidik suara-batin atau hatinurani, supaja sungguh-sungguh menjadari alasan-alasannja. Djuga dalam batinnja manusia harus mematuhi hukum dan menghormati hubungannja dengan sesamanja, jang mendjadi konsekwensi Perdjandjian. Ini mendjadi dasar untuk menghajati setjara lebih mendalam dan lebih tulus Hukum Tuhan seperti diadjarkan oleh Kristus. Menurut perintjian Latin (lihat aj. Tetapi+AND+book%3A2&tab=notes" ver="ende">3)(Kel 20:3) ajat ini mentjantumkan dua perintah (jakni jang kesembilan dan kesepuluh), tersusun seperti Ula 5:21; menginginkan seorang isteri dan harta milik. Perintjian ini sesuai dengan ajat Tetapi+AND+book%3A2&tab=notes" ver="ende">14(Kel 20:14) dan Kel 20:15: Perzinahan-pentjurian. Tetapi lebih tepatnja kiranja pendapat, bahwa disini dosa-dosa tidak dibedakan menurut objeknja, melainkan mula-mulanja dengan rumus jang singkat orang dilarang menginginkan "rumah" sesamanja. Firman "rumah" mentjantum seluruh isinja: isteri, budak-budak laki-laki maupun perempuan dan harta milik. Demikian tradisi Junani menganggap ajat ini satu perintah (lihat aj. Tetapi+AND+book%3A2&tab=notes" ver="ende">4)(Kel 20:4). |
(0.89524130769231) | (Kel 28:1) |
(ende) Disini kita menjaksikan timbulnja imamat jang baru, berlainan dengan fungsi imamat dalam masjarakat suku-suku. Dalam masjarakat itu biasanja kepala suku atau orang jang paling tualah jang bertindak selaku wakil masjarakat, menghadap Tuhan atas namanja, dan mempersembahkan korban. Kesatuan religieus Israel jang baru, mengatasi perbatasan suku-suku, dan membutuhkan lembaga imamat jang mewakili kesatuan tersebut dalam tempat sutji milik seluruh umat. Selain itu Israel memang bukan masjarakat atau persekutuan kodrati semata-mata, tetapi umat jang terkumpulkan karena Perwahjuan dan Rahmat Jahwe sendiri mendjadi Bangsa jang sutji (lihat: Kel 19:6 tjatatan). Maka dari itu imamat baru ini pula tertanda Rahmat kemurahan tuhan. Mereka sendiri, jang mewakili Bangsa terpilih dihadirat Tuhan, merupakan golongan jang terpilih oleh Tuhan sendiri. Tugas kewadjiban mereka berdasarkan panggilan Tuhan. Oleh karena itu mereka djuga dinobatkan mendjadi imam, artinja: pribadi dan hidup mereka seutuhnja disutjikan kepada Tuhan dan disendirikan dari apapun jang bersifat profan. Ini ternjata pula dari pakaian mereka jang sangat chas. |
(0.89524130769231) | (Kel 28:6) |
(ende: Efod) jang dipakai Imam Agung ialah tutup dada jang terhias (lihat Kel 28:5 dan Ima 8:7)). Djuga para Parao di Mesir memakai hiasan sematjam itu. "Efod" menandakan, bahwa imam mendjadi wakil seluruh Israel (aj. Tetapi+AND+book%3A2&tab=notes" ver="ende">9,12 (Kel 28:9,12)) dan Kel 29). Uraian tentang pakaian-pakaian dalam beberapa perintjiannja melukiskan pakaian Imam Agung sesudah masa pembuangan. Dalam teks-teks historis jang lebih kuno terdapat "efod", jang lebih menjerupai pakaian lenan jang pendek (1Sa 2:18; 2Sa 6:14). Rupa-rupanja inilah bentuknja jang asli, sedangkan tutup dada itu merupakan penjederhanaan. Selandjutnja istilah "efod" digunakan djuga untuk benda sutji, jang mungkin dipakai dalam mengutjap ramalan-ramalan (Hak 8:27; 17:5 dll.). Mungkin ada djuga hubungannja dengan pakaian imam, tetapi kemudian tersendiri mendjadi benda sutji. |
(0.89524130769231) | (Kel 7:12) |
(full: MENJADI ULAR.
) Nas : Kel 7:12 Teks :
|
(0.89524130769231) | (Kel 20:13) |
(full: JANGAN MEMBUNUH.
) Nas : Kel 20:13 Hukum keenam ini melarang pembunuhan dengan sengaja, yaitu mengambil nyawa tanpa izin atau perintah hukum (lihat cat. --> Mat 5:22). [atau ref. Mat 5:22] Allah menetapkan hukuman mati atas pelanggaran hukum ini (lihat cat. --> Kej 9:6). [atau ref. Kej 9:6] PB bukan saja mengutuk pembunuhan, tetapi juga kebencian, yang membuat seseorang menginginkan kematian orang lain (1Yoh 3:15), dan tindakan atau pengaruh lainnya yang menyebabkan kematian rohani orang lain (lihat cat. --> Mat 5:21; lihat cat. --> Mat 18:6). [atau ref. Mat 5:21; 18:6] |
(0.89524130769231) | (Kel 21:1) |
(full: INILAH PERATURAN-PERATURAN.
) Nas : Kel 21:1 Bagian selanjutnya (Kel 20:22-23:33) berisi "kitab perjanjian" (Kel 24:7), yaitu hukum bagi bangsa Israel yang mengatur masyarakat dan ibadahnya. Hukum-hukum ini, sebagian besar bersifat sipil, hanya berlaku bagi Israel, agama mereka dan kondisi serta lingkungan pada zaman itu. Akan tetapi, prinsip-prinsip yang terkandung di dalamnya -- nilai-nilai seperti menghormati hidup dan komitmen kepada keadilan dan kejujuran -- tetap sah selama-lamanya. |