| (0.58) | Im 11:6 |
| Juga kelinci, karena memang memamah biak, tetapi tidak berkuku belah, haram itu bagimu. |
| (0.58) | Im 13:11 |
| maka kusta idapanlah b yang ada pada kulitnya. Imam harus menyatakan dia najis dengan tidak usah mengurung dia, karena orang itu memang sudah najis. |
| (0.58) | Im 13:16 |
| Atau apabila daging liar itu susut dan berubah menjadi putih, haruslah orang itu datang kepada imam. |
| (0.58) | Im 13:29 |
| Apabila seorang laki-laki atau perempuan mendapat penyakit pada kepala n atau pada janggut, |
| (0.58) | Im 13:38 |
| Apabila pada kulit seorang laki-laki atau perempuan ada panau-panau, yakni panau-panau yang putih, |
| (0.58) | Im 13:47 |
| Apabila pada pakaian ada tanda kusta, pada pakaian bulu domba atau pakaian lenan, |
| (0.58) | Im 16:30 |
| Karena pada hari itu harus diadakan pendamaian bagimu f untuk mentahirkan kamu. Kamu akan ditahirkan dari segala dosamu g di hadapan TUHAN. |
| (0.58) | Im 18:10 |
| Mengenai aurat anak perempuan dari anakmu laki-laki atau anakmu perempuan, janganlah kausingkapkan auratnya, karena dengan begitu engkau menodai keturunanmu. |
| (0.58) | Im 18:13 |
| Janganlah kausingkapkan aurat saudara perempuan d ibumu, karena ia kerabat ibumu. |
| (0.58) | Im 18:27 |
| --karena segala kekejian itu telah dilakukan oleh penghuni negeri yang sebelum kamu, sehingga negeri itu sudah menjadi najis-- |
| (0.58) | Im 18:29 |
| Karena setiap orang yang melakukan sesuatupun dari segala kekejian itu, orang itu harus dilenyapkan dari tengah-tengah bangsanya. |
| (0.58) | Im 19:8 |
| Siapa yang memakannya, akan menanggung o kesalahannya sendiri, karena ia telah melanggar kekudusan p persembahan kudus yang kepada TUHAN. Nyawa orang itu haruslah dilenyapkan dari antara orang-orang sebangsanya. q |
| (0.58) | Im 21:2 |
| kecuali kalau yang mati itu adalah kerabatnya yang terdekat, yakni: ibunya, ayahnya, g anaknya laki-laki atau perempuan, saudaranya laki-laki, |
| (0.58) | Im 21:9 |
| Apabila anak perempuan seorang imam membiarkan kehormatannya dilanggar dengan bersundal, maka ia melanggar kekudusan ayahnya, dan ia harus dibakar dengan api. v |
| (0.58) | Im 22:7 |
| Sesudah matahari terbenam, barulah ia menjadi tahir dan sesudah itu bolehlah ia makan dari persembahan-persembahan kudus itu, karena itulah yang menjadi makanannya. e |
| (0.58) | Im 22:12 |
| Apabila anak perempuan imam bersuamikan orang awam, janganlah ia makan persembahan khusus dari persembahan-persembahan kudus. |
| (0.58) | Im 22:14 |
| Apabila seseorang dengan tidak sengaja p memakan persembahan kudus, ia harus memberi gantinya kepada imam dengan menambah seperlima. q |
| (0.58) | Im 22:16 |
| karena dengan demikian mereka mendatangkan kepada orang Israel kesalahan t yang harus ditebus, u apabila mereka memakan v persembahan-persembahan kudus mereka, sebab Akulah TUHAN, yang menguduskan w mereka." |
| (0.58) | Im 22:20 |
| Segala yang bercacat d badannya janganlah kamu persembahkan, karena dengan itu TUHAN tidak berkenan akan kamu. e |
| (0.58) | Im 23:29 |
| Karena setiap orang yang pada hari itu tidak merendahkan diri dengan berpuasa, haruslah dilenyapkan dari antara orang-orang sebangsanya. w |




