Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 861 - 880 dari 1254 ayat untuk hukum [Pencarian Tepat] (0.003 detik)
Pindah ke halaman: Pertama Sebelumnya 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 Selanjutnya Terakhir
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.15483395384615) (Ul 27:1) (ende)

Dalam chotbah penutup jang pertama ini diberitakan tentang pentjatatan resmi daripada kewadjiban-kewadjiban perdjandjian. Dengan demikian maka perdjandjian itu mendjadi sah.Kurban persembahan mempunjai makna seperti itu pula. Penutup ini nampaknja dikumpulkan dari berbagai naskah jang lebih tua. Ada persamaan tertentu dengan upatjara dari Yos 4 dan lebih-lebih Yos 8:30-35. Karenanja maka teks-teks itupun biasanja dihubungkan dengan pembaharuan-perdjandjian pada djaman Josjua di Sichem. Berkat dan kutuk seperti jang dinjatakan disini sebagai sangsi: kiranja dipindjam oleh pengarang dari tradisi Josjua dan dipergunakan sebagai penutup dari hukum Deuteronomium. Memang menjolok sekali bahwa dalam Yos 24(pembaharuan-perdjandjian di Sichem) rumusan berkat dan kutuk itu tidak terdapat. Ringkasan dari pembaharuan- perdjandjian Josjua dalam Yos 8:30-35 itu barangkali ditempatkan pada permulaan tampilnja Josjua: sesudah penjeberangan dan pendudukan jang pertama di Kanaan: dengan maksud untuk menandaskan persamaannja dengan Musa: ikatan Perdjandjian sesudah pengungsian dari Mesir.

(0.15483395384615) (Mzm 119:1) (ende)

Mazmur kebidjaksanaan ini, lagu pudjian atas Taurat, adalah jang lebih pandjang dalam Kitab Mazmur. Ia tersusun menurut abdjad Hibrani, hingga tiap2 bagian (22 djumlahnja) mulai dengan huruf jang berikut. Lagi pula setiap ajat bagian masing2 mulai dengan huruf jang sama, hingga delapan kali huruf jang sama diulangi. Tambahan dalam tiap2 ajat terdapat suatu perkataan jang berarti: Taurat (ketjuali ajat 122(Maz 119:122) dalam naskah Hibrani, jang agaknja harus diperbaiki). akibat semuanja itu ialah: Mazmur ini sangat buat2an

Taurat disini (dan kata2 jang sama artinja) bukan artinja perintah2 dan hukum2 sadja, melainkan semua djandji, adjaran dan antjaman allah, hingga Taurat hampir sama dengan agama, seperti itu patut dilakukan oleh manusia. Mazmur 110 (Maz 110) menjerupai Maz 19:7-14.

(0.15483395384615) (Mat 1:19) (ende: Josep suaminja)

dan 20: "Isterimu Maria". Pada orang Jahudi biasanja tunangan sudah disebut "suami" dan "isteri" sebelum kawin. Perkawinan baru berlangsung bila pengantin wanita diterima dengan suatu upatjara meriah oleh si laki-laki dalam rumahnja. Sebab itu dalam ajat Mat 1:18 dikatakan "sebelum mereka berumah-tangga."

(0.15483395384615) (Rm 3:25) (ende: Tempat perdamaian)

Istilah asli mengingatkan akan tempat sutji, diatas "peti perdjandjian" jang dipandang sebagai tachta Allah didalam "kemah kudus", dimana Ia bisa menjatakan kehendakNja kepada Moses. Tempat itu diretjiki dengan darah kurban-kurban untuk memperdamaikan kaum Israel dengan Allah, kalau mereka telah melanggar sjarat-sjarat perdjandjian, tetapi bertobat. Demikian Jesus dalam arti jang djauh lebih tinggi mendjadi tempat perdamaian dengan menumpahkan darahNja.

(0.15483395384615) (Rm 7:7) (ende: Tiada kukenal)

Tentu sadja itu tidak berarti seolah-olah sebelumnja tidak ada suara hati jang tahu membedakan antara jang baik dan jang djahat dan antara tuntutan dan larangan. Anggapan jang begini bertentangan dengan utjapan-utjapan Paulus ditempat-tempat lain, misalnja didalam bab 1 dan 2. Utjapan Paulus disini agaknja berarti: tidak kukenal kedjahatan dosa sebagai pemberontakan terhadap Allah dan berakibat hukuman mati. Tentang pemakaian "aku" disini selandjutnja, Paulus tentu ingat akan pengalaman hidup dirinja sendiri, semasa ia masih hidup dibawah hukum taurat, jaitu sebelum ia bertobat. Tetapi sebenarnja pandangannja djauh lebih luas, merangkum segenap kaum Jahudi, malah seluruh umat manusia.

Dengan "aku" disini seperti terdapat dalam surat-surat jang lain djuga, dimaksudkannja tiap "aku" dalam umat manusia, jang tidak hidup dalam Kristus. Semua "aku" diluar Kristus mengalami nasib jang sama dengan Paulus dahulu, dan harus insjaf dan berkata seperti Paulus.

(0.15483395384615) (Rm 8:2) (ende: Roh)

Tidak selalu terang apakah dengan istilah "roh" dimaksudkan oleh Paulus Roh Kudus, atau keadaan rohani-ataskodrati (rahmat pengudus) jang ditjiptakan Roh Kudus didalam batin kita. Pada hakekatnja maksud kedua-duanja tidak begitu berlainan. Kalau didalam terdjemahan ini dibedakan dengan menulis "roh" dengan huruf besar atau ketjil, hal itu mengandung suatu tafsiran.

(0.15483395384615) (1Kor 6:12) (ende: Segalanja halal bagiku)

Itu rupanja suatu sembojan dalam mulut segolongan atau orang-orang perseorangan tertentu didalam umat, guna berdalih-dalih menutup "kebebasan" mereka jang terlalu djauh. Memang Paulus bertubi-tubi menekankan, bahwa umat Kristus bebas dari hukum Jahudi dan bahwa tak ada djenis-djenis makanan jang "nadjis" bagi mereka. Tetapi orang-orang tersebut menafsirkan adjaran Paulus, sampai berlaku terlalu bebas terhadap djenis-djenis pertjabulan, dan turut makan dalam upatjara pemudjaan dewa-dewa. Tentang hal terachir ini Paulus akan berbitjara dalam bab-bab 8-11 (1Ko 8-11).

(0.15483395384615) (Kol 2:15) (ende: Pemerintahan dan Penguasaan)

Dengan itu disini tentu bukan sadja dimaksudkan kalangan-kalangan Malaekat, seperti dalam Kol 1:16, melainkan djuga hukum taurat dengan tafsiran-tafsiran manusiawinja, dan lagi roh-roh jang menurut chajalan orang-orang kafir memenuhi angkasa dan menguasai nasib manusia diatas bumi. Segala "kekuasaan" diluar Allah dan jang menentang kebenaran Indjil telah dialahkan oleh Jesus dengan kematian dan dalam kebangkitanNja.

Kemenangan jang gemilang itu digambarkan Paulus bagaikan perajaan kemenangan orang Romawi atas musuh-musuhnja dalam perang. Kaisar atau panglima jang telah menang dielu-elukan dengan meriah dan diperarakan dengan upatjara kebesaran berkeliling dilorong-lorong kota Roma, dan dalam perarakan itu diseret serta para panglima atau radja jang dikalahkan, telandjang dan terbelenggu, mendjadi tontonan bagi rakjat.

(0.15483395384615) (Kej 29:28) (full: LABAN MEMBERIKAN KEPADANYA RAHEL, ANAKNYA ITU, MENJADI ISTERINYA. )

Nas : Kej 29:28

Pernikahan Yakub dengan dua orang bersaudara bertentangan dengan peraturan ciptaan Allah bahwa pernikahan hanya boleh terdiri dari satu orang laki-laki dan satu orang perempuan

(lihat cat. --> Kej 2:24;

[atau ref. Kej 2:24]

bd. Kel 20:17; Ul 5:21). Kemudian, di dalam Hukum Musa, Allah secara khusus melarang bentuk pernikahan Yakub (Im 18:18). PB memandang monogami (satu istri dan satu suami) sebagai satu-satunya bentuk pernikahan yang sah (Mat 19:4-6; Mr 10:4-9). Allah mungkin membiarkan poligami dalam PL karena mereka tidak memahami sepenuhnya kehendak Allah mengenai pernikahan dan karena hati mereka keras. Berbagai dampak buruk dari poligami digambarkan dalam ayat Kej 29:30; 30:1; 35:22; 1Raj 11:1-12.

(0.15483395384615) (Kej 41:8) (full: ORANG BERILMU DI MESIR. )

Nas : Kej 41:8

Para penyihir biasanya terdapat di Mesir (bd. Kel 7:11; Kel 8:7,18-19; Kel 9:11). Sihir terdiri atas melaksanakan ilmu sihir (yaitu, berusaha untuk memperoleh pengetahuan terselubung dengan bantuan roh-roh), berusaha mengetahui masa depan dengan menafsirkan pertanda-pertanda dan mencoba mengatur proses alam, manusia atau situasi dengan bantuan kekuatan adikodrati atau roh-roh. Hukum Musa secara ketat mengutuk semua hubungan dengan ilmu sihir (Ul 18:9-14) seperti halnya PB (Kis 19:17-20; Wahy 9:20-21; 22:15).

(0.15483395384615) (Kel 13:2) (full: KUDUSKANLAH BAGI-KU SEMUA ANAK SULUNG. )

Nas : Kel 13:2

Karena Allah telah menyelamatkan semua anak sulung Israel dan membebaskan orang Israel dari Mesir, kini mereka dianggap-Nya sebagai milik sendiri.

  1. 1) Bangsa itu diperintahkan untuk mengakui hal ini dengan menguduskan anak sulung mereka untuk melayani Allah. Kemudian tanggung-jawab ini dialihkan kepada suku Lewi sebagai wakil umat itu. Sekalipun demikian, umat itu harus "menebus" (atau "membeli kembali") anak-anak itu dengan membayar harga tertentu (ayat Kel 13:13; bd. Bil 3:11-13,50-51; Bil 18:16).
  2. 2) Tindakan ini mengingatkan orang Israel bahwa Allah telah menebus mereka dari perbudakan dan penjajahan di Mesir dan bahwa mereka adalah milik-Nya. Yusuf dan Maria menyerahkan Yesus sebagai anak sulung mereka untuk menaati hukum ini (Luk 2:22-23).
(0.15483395384615) (Im 19:19) (full: DUA JENIS BAHAN. )

Nas : Im 19:19

Beberapa hukum dalam Imamat hanya berlaku bagi Israel di bawah perjanjian yang lama (mis. ayat Im 19:19-25), sedangkan yang lain masih berlaku bagi orang percaya di bawah perjanjian yang baru (mis. ayat Im 19:11-18,26,31;

lihat cat. --> Mat 5:17).

[atau ref. Mat 5:17]

Mengenai yang pertama, beberapa peraturan diberikan agar bangsa Israel tidak ikut serta dalam kebiasaan-kebiasaan kafir dari aneka kebudayaan di sekitar itu. Misalnya, larangan untuk mencampur dua jenis bahan mungkin berlandaskan kenyataan bahwa imam-imam kafir berusaha melakukan sihir dengan mencampur berbagai jenis kain ke dalam pakaian jabatan mereka. Ayat ini secara keseluruhan berbicara tentang prinsip kemurnian tanpa campuran.

(0.15483395384615) (Im 21:7) (full: JANGANLAH ... MENGAMBIL SEORANG PEREMPUAN SUNDAL. )

Nas : Im 21:7

Imam dilarang menikah dengan wanita yang tunasusila atau bahkan yang telah diceraikan oleh suaminya. Mereka hanya boleh menikah dengan perawan atau janda para imam yang lain (bd. ayat Im 21:13-15; Yeh 44:22). Melalui hukum ini Allah menyatakan bahwa para pemimpin rohani-Nya diharapkan menjadi teladan dari norma-norma tertinggi Allah bagi pernikahan dan keluarga. Di dalam PB Allah menuntut agar laki-laki harus merupakan contoh kesetiaan kepada istri dan keluarganya supaya dapat dipilih untuk jabatan penilik jemaat

(lihat art. SYARAT-SYARAT MORAL PENILIK JEMAAT).

(0.15483395384615) (Im 23:2) (full: HARI-HARI RAYA YANG DITETAPKAN TUHAN. )

Nas : Im 23:2

Pasal ini memberikan sebuah daftar "hari-hari raya Tuhan," yaitu hari-hari perayaan dan penyembahan yang kudus. Semua hari ini merupakan lambang dari penebusan dan penyerahan diri, yang menunjukkan bahwa seluruh Israel dan segala milik mereka adalah milik Allah. Ada dua peredaran hari raya: peredaran mingguan dan peredaran tahunan. Semua merupakan hari raya dengan pesta terkecuali Hari Pendamaian, yang menjadi satu-satunya hari puasa yang dituntut oleh hukum Taurat. Kedua peredaran ini mengikat ibadah mereka dengan peristiwa dalam hidup sehari-hari, karena mereka tidak boleh memisahkan ibadah dari kehidupan.

(0.15483395384615) (Ul 1:1) (full: )

Penulis : Musa

Tema : Pembaharuan Perjanjian

Tanggal Penulisan: Sekitar 1405 SM

Latar Belakang

Kitab ini berisi amanat perpisahan Musa yang dalamnya ia mengulas kembali dan memperbaharui perjanjian Allah dengan Israel demi angkatan Israel yang baru. Mereka kini sudah mencapai akhir dari pengembaraan di padang gurun dan siap masuk ke Kanaan. Sebagian besar angkatan ini tidak mengingat Paskah yang pertama, penyeberangan Laut Merah, atau pemberian Hukum di Gunung Sinai. Mereka memerlukan pengisahan kembali yang bersemangat mengenai perjanjian, hukum Taurat, dan kesetiaan Allah, dan suatu pernyataan baru mengenai berbagai berkat yang menyertai ketaatan dan kutuk yang menyertai ketidaktaatan. Berbeda dengan kitab Bilangan yang mencatat pengembaraan "angkatan keluaran" bangsa Israel yang suka memberontak selama 39 tahun, kitab Ulangan meliputi masa yang pendek sekitar satu bulan pada satu tempat di dataran Moab sebelah timur Yerikho dan Sungai Yordan.

Ulangan ditulis oleh Musa (Ul 31:9,24-26; bd. Bil 4:44-46; Bil 29:1) dan diwariskan kepada Israel sebagai dokumen perjanjian untuk dibacakan seluruhnya di hadapan seluruh bangsa setiap tujuh tahun (Ul 31:10-13). Musa mungkin menyelesaikan penulisan kitab ini menjelang kematiannya sekitar tahun 1405 SM. Bahwa Musa menulis kitab ini ditegaskan oleh

  1. (1) Pentateukh Samaria dan Yahudi,
  2. (2) para penulis PL (mis. Yos 1:7; 1Raj 2:3; 2Raj 14:6; Ezr 3:2; Neh 1:8-9; Dan 9:11),
  3. (3) Yesus (Mat 19:7-9; Yoh 5:45-47) dan penulis PB yang lain (mis. Kis 3:22-23; Rom 10:19),
  4. (4) para cendekiawan Kristen zaman dahulu,
  5. (5) cendekiawan konservatif masa kini, dan
  6. (6) bukti di dalam kitab Ulangan sendiri (mis. kesamaan susunan dengan bentuk-bentuk perjanjian yang ditulis pada abad ke-15 SM). Kisah kematian Musa (pasal 34; Ul 34:1-12) sudah pasti ditambahkan segera sesudah peristiwa itu terjadi (sangat mungkin oleh Yosua) sebagai penghargaan yang layak bagi Musa, hamba Tuhan itu.

Tujuan

Sebelum menyerahkan kepemimpinan kepada Yosua untuk penaklukan Kanaan, maksud Musa mula-mula ialah untuk menasihati dan mengarahkan angkatan Israel yang baru tentang

  1. (1) perbuatan-perbuatan perkasa dan janji-janji Allah,
  2. (2) kewajiban mereka bertalian dengan perjanjian untuk beriman dan taat, dan
  3. (3) perlunya mereka menyerahkan diri untuk takut kepada Tuhan, hidup di dalam kehendak-Nya, serta mengasihi dan menghormati Dia dengan segenap hati, jiwa, dan kekuatan mereka.

Survai

Sebagai dokumen pembaharuan perjanjian, Ulangan disusun sesuai dengan perjanjian antar dua kerajaan ketika itu:

  1. (1) pengantar (Ul 1:1-5);
  2. (2) pendahuluan bertalian dengan sejarah (Ul 1:6--4:43);
  3. (3) syarat-syarat utama (Ul 4:44--26:19);
  4. (4) berbagai kutukan dan berkat (Ul 27:1--30:20); dan
  5. (5) berbagai ketetapan mengenai kesinambungan perjanjian itu (Ul 31:1--33:39).

Dengan segala kesungguhan yang dimilikinya, Musa mengulas kembali dan memperbaharui perjanjian Allah dengan Israel terutama melalui tiga amanat yang bersemangat.

  1. (1) Amanat Musa yang pertama membahas kembali sejarah dan kegagalan Israel sejak Gunung Sinai serta menantang angkatan yang baru itu untuk takut akan Allah dan taat kepada-Nya (Ul 1:6--4:43).
  2. (2) Amanat Musa yang kedua mengulas dan menerapkan banyak hukum perjanjian berhubungan dengan soal-soal seperti melaksanakan Sabat, penyembahan, kaum miskin, hari raya tahunan, warisan, hak milik atas harta benda, kebejatan seks, perlakuan hamba-hamba, dan pelaksanaan kehakiman (Ul 4:44--26:19).
  3. (3) Amanat Musa yang ketiga bernubuat tentang berkat dan kutukan yang akan menimpa Israel sesuai dengan ketaatan atau ketidaktaatan mereka (Ul 27:1--30:20). Pasal-pasal yang sisa termasuk pengangkatan Yosua oleh Musa sebagai penggantinya serta kesaksian mengenai wafatnya Musa (Ul 31:1--34:12).

Ciri-ciri Khas

Empat ciri khas menandai Ulangan.

  1. (1) Ulangan menyediakan bagi angkatan Israel yang baru (yang sebentar lagi akan masuk Kanaan) landasan dan motivasi yang diperlukan untuk mewarisi tanah yang dijanjikan dengan memusatkan perhatian kepada tabiat Allah dan perjanjian-Nya dengan Israel.
  2. (2) Ulangan merupakan "Kitab Hukum Kedua" karena di dalamnya Musa, pemimpin Israel yang berusia 120 tahun, menyatakan kembali dan merangkum (dalam bentuk khotbah) sabda Tuhan yang terdapat di dalam keempat kitab sebelumnya.
  3. (3) Ulangan merupakan "Kitab Kenangan." Nasihat yang khas dari Ulangan ialah, "Ingatlah ... dan jangan melupakan." Daripada mengemukakan usaha untuk mencari "kebenaran baru," Ulangan menasihati Israel untuk mempertahankan dan menaati kebenaran yang sudah dinyatakan Allah sebelumnya dalam Firman-Nya yang mutlak dan tidak berubah.
  4. (4) Dasar pikiran yang penting dalam kitab ini adalah rumusan "iman-tambah-ketaatan." Israel dipanggil untuk mempercayai Allah dengan segenap jiwa raga dan menaati perintah-perintah-Nya dengan tekun. Iman-tambah-ketaatan akan memungkinkan mereka mewarisi janji-janji berkat Allah yang penuh; ketiadaan iman dan ketaatan, pada pihak lain, akan mengakibatkan kegagalan dan hukuman.

Penggenapan Dalam Perjanjian Baru

Ketika Yesus dicobai oleh Iblis, Ia menanggapinya dengan mengutip ayat-ayat dari Ulangan (Mat 4:4,7,10 mengutip Ul 8:3; Ul 6:16; Ul 6:13). Ketika Yesus ditanya tentang hukum mana yang paling besar, Ia menjawab dari Ulangan (Mat 22:37; bd. Ul 6:5). Kitab-kitab PB mengutip atau mengacu kepada Ulangan hampir sebanyak 100 kali. Sebuah nubuat Mesianis yang jelas (Ul 18:15-19) disebutkan dua kali dalam Kisah Para Rasul (Ul 3:22-23; Ul 7:37). Sifat rohani Ulangan merupakan landasan dari penyataan PB.

(0.15483395384615) (Ul 15:7) (full: SEORANG MISKIN. )

Nas : Ul 15:7-11

Ketaatan kepada hukum Allah diharapkan timbul dari keinginan yang tulus untuk menolong mereka yang perlu bantuan (bd. Ul 24:14-15; Ams 14:21,31).

  1. 1) Allah memperhatikan sikap dan keinginan kita untuk menolong orang yang miskin dan malang. Kita harus menggunakan harta milik kita untuk menolong mereka yang benar-benar memerlukannya

    (lihat art. PEMELIHARAAN ORANG MISKIN DAN MELARAT).

    Memiliki sikap serakah dan mementingkan diri sendiri sehingga mengabaikan kebutuhan sesama membuat kita kehilangan berkat Allah (ayat Ul 15:9-10).
  2. 2) PB menekankan perlunya belas kasihan, keprihatinan, dan kemurahan terhadap mereka yang telah menderita kemalangan atau mengalami situasi naas yang mengakibatkan kemiskinan dan kekurangan (Mat 25:31-36; Gal 6:2,10).
(0.15483395384615) (Ul 33:9) (full: TIDAK MAU KENAL SAUDARA-SAUDARANYA. )

Nas : Ul 33:9

Setelah dosa Israel dengan anak lembu emas (lih. Kel 32:1-35), suku Lewi berdiri di pihak Allah bahkan menentang keluarga terdekat mereka. Mereka mempertahankan perjanjian dengan teguh dan menghukum mereka yang ambil bagian dalam penyembahan anak lembu emas. Allah memberi mereka upah atas semangat mereka membela-Nya dengan mengangkat mereka menjadi pelindung hukum (ayat Ul 33:10) dan sebagai yang bertugas mempersembahkan korban (ayat Ul 33:10). Kasih dan penyerahan kita kepada Allah dan firman-Nya harus selalu diutamakan dalam hidup kita dan mendahului sahabat, keluarga, atau gereja (Mat 10:37-38; Luk 14:26).

(0.15483395384615) (Hak 11:39) (full: GADIS ITU TIDAK PERNAH KENAL LAKI-LAKI. )

Nas : Hak 11:39

Rupanya nyata bahwa Yefta tidak secara jasmaniah mengorbankan nyawa putrinya (ayat Hak 11:30-31), setidak-tidaknya karena dua alasan.

  1. 1) Yefta pasti mengetahui hukum Allah yang dengan tegas melarang pengorbanan manusia sehingga dia tahu bahwa Allah memandang tindakan semacam itu suatu kekejian yang tidak dapat diterima (Im 18:21; Im 20:2-5; Ul 12:31; 18:10-12).
  2. 2) Penekanan bahwa gadis itu "tidak pernah kenal laki-laki" menunjukkan bahwa dia dipersembahkan kepada Allah sebagai persembahan yang hidup, agar dia mengabdikan seluruh hidupnya pada kesucian dan pelayanan di kemah suci nasional (bd. Kel 38:8; 1Sam 2:22).
(0.15483395384615) (Hak 17:6) (full: SETIAP ORANG BERBUAT ... MENURUT PANDANGANNYA. )

Nas : Hak 17:6

Orang yang melakukan apa yang benar menurut pandangannya sendiri sudah pasti akan melakukan perkara yang jahat dipandangan Allah (bd. Hak 2:11; 4:1; 6:1; 10:6). Sikap yang ingkar akan hukum ini adalah sama lazim pada zaman kita ini seperti pada masa Mikha. Orang mau berbuat sekehendak hatinya sendiri dan merasa tersinggung bila diberi tahu apa yang dapat dan yang tidak dapat mereka lakukan -- bahkan oleh Allah dan Firman-Nya. Orang yang mengabaikan standar-standar mutlak Allah demi keinginan manusiawi yang subyektif akhirnya akan mengalami kekacauan rohani, moral, dan sosial. Pada pihak lain, orang percaya sejati akan dengan senang hati tunduk kepada standar-standar dan pendirian Allah sebagaimana dinyatakan dalam Firman-Nya yang tertulis.

(0.15483395384615) (Hak 20:1) (full: LALU MAJULAH SEMUA ORANG ISRAEL. )

Nas : Hak 20:1

Karena suku-suku Israel telah gagal untuk melaksanakan hukum Allah atau memajukan kebenaran, maka hasilnya adalah dosa mengerikan yang digambarkan dalam pasal Hak 19:1-30 dan penolakan suku Benyamin untuk menghukum orang-orang yang bersalah (ayat Hak 20:12-14). Israel secara keseluruhan telah meninggalkan ketaatan yang sungguh-sungguh kepada firman Allah, dan suku Benyamin memasuki kemurtadan total. Pecahlah perang saudara, ribuan orang terbunuh dan suku Benyamin hampir dimusnahkan.



TIP #11: Klik ikon untuk membuka halaman ramah cetak. [SEMUA]
dibuat dalam 0.20 detik
dipersembahkan oleh YLSA