(0.03) | Im 6:27 | Setiap orang yang kena kepada daging korban itu menjadi kudus, s dan bila darahnya ada yang tepercik kepada sesuatu pakaian, haruslah engkau mencuci pakaian itu di suatu tempat yang kudus. |
(0.03) | Im 6:30 | Tetapi setiap korban penghapus dosa, yang dari darahnya dibawa sebagian ke dalam Kemah Pertemuan untuk mengadakan pendamaian w di dalam tempat kudus, x janganlah dimakan, melainkan dibakar y habis dengan api." |
(0.03) | Im 7:6 | Setiap laki-laki di antara para imam haruslah memakannya; d haruslah itu dimakan di suatu tempat yang kudus; itulah bagian maha kudus. e |
(0.03) | Im 7:35 | Itulah bagian Harun dan bagian anak-anaknya dari segala korban api-apian TUHAN pada hari mereka itu disuruh datang untuk memegang jabatan imam bagi TUHAN; |
(0.03) | Im 10:13 | Haruslah kamu memakannya di suatu tempat yang kudus, h karena itulah ketetapan bagimu dan anak-anakmu dari segala korban api-apian TUHAN, sebab demikianlah diperintahkan i kepadaku. |
(0.03) | Im 12:4 | Selanjutnya tiga puluh tiga hari lamanya perempuan itu harus tinggal menantikan pentahiran dari darah nifas, tidak boleh ia kena kepada sesuatu apapun yang kudus dan tidak boleh ia masuk ke tempat kudus, sampai sudah genap hari-hari pentahirannya. |
(0.03) | Im 13:28 | Tetapi jikalau panau itu masih tetap dan tidak meluas pada kulit, malahan pudar, maka itu bengkak lecur dan imam harus menyatakan dia tahir, sebab itu bekas lecur. m |
(0.03) | Im 13:37 | Tetapi jikalau menurut penglihatan imam kudis itu masih tetap, dan ada rambut hitam tumbuh pada kudis itu, maka kudis itu sudah sembuh, dan orang itu tahir, dan imam harus menyatakan dia tahir. |
(0.03) | Im 13:59 | Itulah hukum tentang kusta yang ada pada pakaian bulu domba atau lenan atau pada benang lungsin atau pada benang pakan atau pada setiap barang kulit, untuk menyatakan tahir atau najisnya." |
(0.03) | Im 14:7 | Kemudian ia harus memercik k tujuh kali l kepada orang yang akan ditahirkan dari kusta itu dan dengan demikian mentahirkan dia, lalu burung yang hidup itu haruslah dilepaskannya ke padang. m |
(0.03) | Im 14:48 | Tetapi jikalau imam datang dan menurut pemeriksaannya tanda itu tidak meluas di dalam rumah itu, sesudah dilepa, maka imam harus menyatakan rumah itu tahir, n karena tanda itu telah hilang. |
(0.03) | Im 16:32 | Dan pendamaian harus diadakan oleh imam yang telah diurapi dan telah ditahbiskan j untuk memegang jabatan imam menggantikan ayahnya; ia harus mengenakan pakaian lenan, k yakni pakaian kudus. |
(0.03) | Im 21:8 | Dan kamu harus menganggap dia kudus, s karena dialah yang mempersembahkan santapan Allahmu. t Ia harus kudus bagimu, sebab Aku, TUHAN, yang menguduskan kamu adalah kudus. u |
(0.03) | Im 21:12 | Janganlah ia keluar dari tempat kudus, c supaya jangan dilanggarnya kekudusan tempat kudus Allahnya, karena minyak d urapan Allahnya, yang menandakan bahwa ia telah dikhususkan, ada di atas kepalanya; Akulah TUHAN. |
(0.03) | Im 21:23 | Hanya janganlah ia datang sampai ke tabir dan janganlah ia datang ke mezbah, karena badannya bercacat, p supaya jangan dilanggarnya kekudusan seluruh tempat kudus-Ku, q sebab Akulah TUHAN, yang menguduskan r mereka." |
(0.03) | Im 22:2 | "Katakanlah kepada Harun dan anak-anaknya, supaya mereka berlaku hati-hati terhadap persembahan-persembahan s kudus yang dikuduskan orang Israel bagi-Ku, agar jangan mereka melanggar kekudusan nama-Ku t yang kudus; Akulah TUHAN. u |
(0.03) | Im 22:10 | Setiap orang awam janganlah memakan n persembahan kudus; demikian juga pendatang yang tinggal pada imam ataupun orang upahan. |
(0.03) | Im 22:14 | Apabila seseorang dengan tidak sengaja p memakan persembahan kudus, ia harus memberi gantinya kepada imam dengan menambah seperlima. q |
(0.03) | Bil 16:37 | "Katakanlah kepada Eleazar, u anak imam Harun, supaya ia mengangkat perbaraan-perbaraan v dari antara kebakaran itu, lalu hamburkanlah api itu jauh-jauh, karena semuanya itu kudus, |
(0.03) | Bil 18:2 | Suruhlah juga saudara-saudaramu, suku Lewi, suku bapa leluhurmu, mendekat bersama-sama dengan engkau, supaya mereka menggabungkan diri kepadamu dan melayani engkau, apabila engkau ini beserta anak-anakmu ada i di depan kemah hukum. |